• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tunas Gusdurian Gelar Forum Diskusi Hukum dan HAM

Melalui pendekatan humanis, Gus Dur meneladankan bahwa sikap lemah lembut dengan mengedepankan dialog adalah solusi melerai masalah, bukan malah menghadapinya dengan senjata apalagi kekerasan.

Ela Nurlaela Ela Nurlaela
15/12/2020
in Pernak-pernik, Publik
0
Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski diadakan secara virtual, acara Temu Nasional (TUNAS) Jaringan Gusdurian 2020 tidak mengurangi semangat para penggerak untuk memeriahkan acara rutin dua tahunan tersebut. Sejak dibuka dari tanggal 7 Desember kemarin rangkaian acara terus dilaksanakan dengan berbagai kegiatan dan salah satunya adalah  forum diskusi Hukum dan HAM.

Rabu (09/12) menjadi hari kedua forum diskusi isu strategis yang diisi dengan berbagai tema diantaranya: Hukum dan HAM, Lingkungan dan Sumber Daya Alam serta Media, Hoaks dan Hatespeach. Kegiatan yang bisa disaksikan lewat kanal Facebook, YouTube dan Zoom ini diisi oleh para pemateri dan panelis yang sudah concern dibidangnya. Pada kesempatan diskusi forum isu strategis Hukum dan HAM yang dilaksanakan pukul 09.00-12.00 WIB menghadirkan Beka Ulung Haspara dan Siti Aminah Tardi sebagai narasumber

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam bincang isu tersebut yakni: pertama, Isu Hukum dan HAM apa yang muncul dalam kurun waktu tahun 2020. Kedua, Bagaimana pemikiran serta sikap Gus Dur dalam menyikapi persoalan Hukum dan HAM di tanah air. Serta, ketiga, apa saja yang harus dilakukan oleh Gusdurian dalam menyikapi masalah Hukum dan HAM yang terjadi.

Berikut beberapa temuan dari para narasumber. Tercatat ada 31 kasus pelanggaran kebebasan beribadah dan beragama yang terjadi di 15 provinsi, 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat dan berpolitik yang angkanya terus bertambah.

Kemudian terbit UU KPK yang justru melemahkan fungsi KPK, Diskriminasi kekerasan dan rasisme terhadap masyarakat Papua yang terus bergejolak, kekerasan yang menimpa puluhan mahasiswa saat demonstran dan terbitnya berbagai regulasi yang tidak berpihak pada rakyat seperti UU Ciptaker dan UU minerba serta semakin tak diacuhkannya aturan-aturan pro rakyat seperti RUU-PKS, RUU Masyarakat adat, dan RUU Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga. Tak hanya itu, kondisi pandemi seperti ini juga memperparah kasus pelanggaran Hukum dan HAM yang kian meningkat.

Baca Juga:

Haul Gus Dur ke-15 di Pekalongan : Pentingnya Merawat Nilai Luhur

Gus Dur, Kaum Lemah dan Konsep Keadilan

Mengenang Gus Dur: Kisah Persahabatan Lintas Iman dengan Prof Leonard Swidler

Penting Mempopulerkan Kembali Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Bila berkaca pada semangat demokrasi yang dibawa dan diajarkan oleh Gus Dur, hal ini tentu sangat jauh dengan apa yang diharapkan. Karena sejatinya setiap individu memiliki hak dan kebebasannya tidak boleh diciderai apalagi direnggut. Melalui pendekatan humanis, Gus Dur meneladankan bahwa sikap lemah lembut dengan mengedepankan dialog adalah solusi melerai masalah, bukan malah menghadapinya dengan senjata apalagi kekerasan.

Para penggerak Gusdurian harus mampu dan hadir pada ranah ini menjadi pelerai sekaligus memberi keterangan di tengah situasi yang kian gaduh. Konkretnya adalah: menjembatani proses rekonsiliasi perdamaian ditingkat akar rumput, melakukan pengarusutamaan gender dan melerai kekerasan terhadap perempuan, memberikan dukungan pada korban dengan membantu pemenuhan dan pemulihan korban, menggunakan hak kebebasan berpendapat dengan bertanggungjawab dan tidak terjebak pada ujaran kebencian dan berita bohong.

Lalu ditambah dengan mendorong para aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus hukum berbasis kekerasan HAM dengan prinsip restorative justice juga membangun masyarakat yang inklusif, toleran, kritis, partisipatif serta mendukung kebijakan-kebijakan yang adil setara bagi semua tanpa beda dan kecuali. []

Tags: haul gus durHukum dan HAMJaringan GusdurianTunas 2020
Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID