Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan dalam Media Televisi

Misalnya, kezaliman, penindasan, dan kekerasan yang dialami, termasuk perempuan dalam media televisi.

Anita Juliani by Anita Juliani
21 Oktober 2022
in Kolom, Personal
A A
0
Perempuan dan Media

Perempuan dan Media

3
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak zaman jahiliah, perempuan memiliki posisi yang dipandang rendah dan lemah, bodoh, dungu, emosional, tidak bisa diajak bicara dan lainnya. Pada saat itu banyak sekali perempuan yang tidak memiliki hak-hak kemanusiannya bahkan mereka merasa bingung atas dirinya yang selalu dipandang lemah. Stigma itu yang kemudian melekat pada citra perempuan dalam media televisi.

Pandangan yang memandang bahwa perempuan lemah mengakibatkan perempuan mengalami keterbelakangan. Hal itu dapat kita lihat dengan adanya berbagai perlakuan yang tidak mesti ada. Misalnya, kezaliman, penindasan, dan kekerasan yang dialami, termasuk perempuan dalam media televisi.

Pencitraan merupakan sesuatu yang begitu diperlukan oleh setiap orang yang hidup di abad teknologi ini, karena dapat membuat seseorang menjadi terkenal dan memungkinkan seseorang untuk lebih mudah mencapai suatu tujuan dan keinginan dalam hidupnya. Begitu pun dengan perempuan yang kerap sekali memiliki keinginan dikenal, dihormati, dan ditampilkan diberbagai kesempatan, tidak terkecuali bagi perempuan dan media televisi.

Menurut KBBI, pencitraan dapat diartikan sebagai proses, cara membentuk citra mental pribadi atau gambaran sesuatu. Pencitraan berasal dari kata citra. Citra  merupakan sesuatu yang dapat kita temukan pada objek tertentu. Citra yang dapat kita temukan dapat berupa sebuah ide, keyakinan atau kesan.

Oleh sebab itulah citra merupakan sesuatu yang abstrak. Roesady berpendapat bahwa citra merupakan seperangkat keyakinan, ide, dan kesan seseorang terhadap objek tertentu. (Ruslan, 2020:80). Citra itu sendiri akan melekat pada diri seseorang. Baik buruknya citra seseorang akan ditentukan dengan suatu proses pembentukannya dan pemaknaan dari objek sasaran pembentuk citra.

Media adalah  sarana atau alat yang paling tepat pada masa sekarang untuki menciptakan pencitraan seseorang. Media telah menjadi salah satu kunci dinamika budaya. Dalam hal ini, teknologi televisi menempati garis terdepan karena ia hampir tidak pernah berhenti menayangkan program-programnya.

Oleh sebab itu, perempuan memanfaatkan media untuk membangun citra dirinya. Namun, karena banyaknya pemberitaan media yang bersifat dikriminatif  terhadap perempuan, sehingga membuat citra perempuan pada media ternyata masih bersifat klise atau tetap begitu saja yang masih dipandang rendah. Dalam tulisan ini saya membahas perempuan dalam media televisi, yang akhirnya masyarakat terkonstruk oleh tayangan-tayangan tersebut.

Perempuan Dalam Media Televisi

Film merupakan institusi sosial penting, isi film tidak hanya merefleksikan saja tetapi juga menciptakan sebuah realitas. Film bisa dilihat sebagai alat pendidikan dan pembangunan. Namun, di sisi lainnya penggambaran perempuan dalam media massa begitu negative dan diskriminatif, baik di dalam iklan ataupun film-film tertentu.

Tujuan perempuan berpartisipasi dalam media yaitu untuk tidak dipandang lagi sebagai makhluk yang lemah, namun pada kenyataannya tetap saja stigma masyarakat terhadap perempuan tidak pernah berubah. Dalam sebuah survei yang diadakan oleh Nieslen pada penonton di Jakarta dan responden berusia 10 tahun keatas. Dari sekian banyak tayangan di televsi, 67% mereka mengakui menonton sinetron di televisi. Dan hanya 33% yang tidak menonton televisi.

Di dalam sinetron Indonesia sendiri peran perempuan dalam media televisi sangatlah dominan, sinetron juga dihasilkan dalam jumlah yang besar dan perputaran industri yang sangat cepat. Representasi perempuan dapat dilihat dari sebuah tayangan sinetron. Tidak hanya memberikan citra negatif terhadap perempuan, sinetron juga turut mengkonstruk perempuan untuk bersikap sesuai realitas yang dibuat oleh televisi.

Hal ini lah yang menyebabkan banyak perempuan yang merasa sikapnya harus sesuai dengan realitas buatan, padahal di dalam realitas buatan tersebut, perspektif yang digunakan adalah perspektif patriarkis yang sangat menguntungkan laki-laki dan merugikan perempuan.

Dalam sinetron Indosiar seperti “Curahan Hati Seorang Istri” selalu menayangkan perempuan yang lemah sehingga mudah untuk disakiti atau di khianati oleh laki-laki. Laki-laki dalam tayangan tersebut menganggap perempuan tidak bisa banyak bertingkah dan bisanya hanya menghabiskan uang laki-laki. Sehingga laki-laki bebas mengeksploitasi perempuan.

Bukan hanya itu, di dalam sinetron juga  terkadang tidak mementingkan jalan cerita yang baik untuk dikonsumsi oleh masyarakat, namun lebih mementingkan apakah jalan ceritanya sesuai dengan tren yang ada di masyarakat. Selama perempuan dalam media televisi itu hadir dan bisa menarik perhatian penonton, maka tidak peduli jalan cerita sinetron baik atau tidak, maka acara tersebut akan dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini sangat ironis, melihat perempuan hanya dijadikan sebagai objek untuk menarik perhatian penonton.

Kebanyakan perempuan dalam media televisi digambarkan sebagai makhluk yang tunduk pada beberapa peranan. Peranan laki-laki adalah jauh lebih besar dan lebih menarik. Perempuan dalam televisi digambarkan dalam bentuk tradisional seperti istri, penjaga rumah, staf dan perawat yang selalu melayani orang yang sakit.

Laki-laki digambarkan sebagai suami, bapak dan juga sebagai ahli olahraga, orang ternama, wiraswasta. Status perkawinan selalu mengambarkan keadaan perempuan dibandingkan laki-laki. Laki-laki di televisi selalu dipaparkan dalam pekerjaan yang mempunyai status tinggi dan jarang di rumah.

Perempuan dalam media televisi selalu digambarkan dengan sosok orang ‘baik’  yang patuh, sensitif, dan mengurus rumah tangga. Perempuan ‘jahat’ adalah bersifat memberontak, bebas dan mementingkan diri sendiri. Sementara Perempuan dalam media televisi dari sisi tokoh ‘idaman’ mendapat label  punya sopan santun, pendiam, sensitif, patuh, tidak bersaing dan manis sesuai kodratnya.

Laki-laki cenderung menjadi kuat secara fisik, ganas, pendesak, bebas, memiliki inisiatif dan bercita-cita tinggi. Ada juga contoh film yang menjadikan tubuh perempuan sebagai objek dan sarana untuk di eksplotasi. Misalnya pada film-film pornografi yang terdapat di media massa. Hal ini lah yang mengakibatkan perempuan dalam media televisi terus dipandang rendah. Oleh sebab itu, kita sebagai perempuan harus pintar-pintar memposisikan diri.

Dari hasil pemaparan tersebut saya sebagai penulis mengambil kesimpulan bahwa penindasan terhadap perempuan harus kita hilangkan dengan cara merubah pola pikir dan kehidupan masyarakat. Selain itu juga masyarakat harus lebih bijak terhadap tayangan media yang dihadirkan dan berani melakukan penolakan jika tayangan televisi tersebut dianggap menyudutkan perempuan. []

 

Tags: citra diriKesalinganMembela PerempuanMubadalahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biografi Rahmah El Yunusiyah; Perempuan Menginspirasi Universitas Al Azhar

Next Post

Cinta Ibu dan Kiprah Perjuangannya

Anita Juliani

Anita Juliani

Nama : Anita Juliani TTl     : Bandung, 02 juli 2000 Status : Mahasiswa Jenjang Pendidikan : sedang menempuh S1 di UIN Sunan  Gunung Djati Bandung Prodi  : Aqidah dan Filsafat Islam

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Next Post
Cinta Ibu

Cinta Ibu dan Kiprah Perjuangannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0