Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan dalam Media Televisi

Misalnya, kezaliman, penindasan, dan kekerasan yang dialami, termasuk perempuan dalam media televisi.

Anita Juliani by Anita Juliani
21 Oktober 2022
in Kolom, Personal
A A
0
Perempuan dan Media

Perempuan dan Media

3
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak zaman jahiliah, perempuan memiliki posisi yang dipandang rendah dan lemah, bodoh, dungu, emosional, tidak bisa diajak bicara dan lainnya. Pada saat itu banyak sekali perempuan yang tidak memiliki hak-hak kemanusiannya bahkan mereka merasa bingung atas dirinya yang selalu dipandang lemah. Stigma itu yang kemudian melekat pada citra perempuan dalam media televisi.

Pandangan yang memandang bahwa perempuan lemah mengakibatkan perempuan mengalami keterbelakangan. Hal itu dapat kita lihat dengan adanya berbagai perlakuan yang tidak mesti ada. Misalnya, kezaliman, penindasan, dan kekerasan yang dialami, termasuk perempuan dalam media televisi.

Pencitraan merupakan sesuatu yang begitu diperlukan oleh setiap orang yang hidup di abad teknologi ini, karena dapat membuat seseorang menjadi terkenal dan memungkinkan seseorang untuk lebih mudah mencapai suatu tujuan dan keinginan dalam hidupnya. Begitu pun dengan perempuan yang kerap sekali memiliki keinginan dikenal, dihormati, dan ditampilkan diberbagai kesempatan, tidak terkecuali bagi perempuan dan media televisi.

Menurut KBBI, pencitraan dapat diartikan sebagai proses, cara membentuk citra mental pribadi atau gambaran sesuatu. Pencitraan berasal dari kata citra. Citra  merupakan sesuatu yang dapat kita temukan pada objek tertentu. Citra yang dapat kita temukan dapat berupa sebuah ide, keyakinan atau kesan.

Oleh sebab itulah citra merupakan sesuatu yang abstrak. Roesady berpendapat bahwa citra merupakan seperangkat keyakinan, ide, dan kesan seseorang terhadap objek tertentu. (Ruslan, 2020:80). Citra itu sendiri akan melekat pada diri seseorang. Baik buruknya citra seseorang akan ditentukan dengan suatu proses pembentukannya dan pemaknaan dari objek sasaran pembentuk citra.

Media adalah  sarana atau alat yang paling tepat pada masa sekarang untuki menciptakan pencitraan seseorang. Media telah menjadi salah satu kunci dinamika budaya. Dalam hal ini, teknologi televisi menempati garis terdepan karena ia hampir tidak pernah berhenti menayangkan program-programnya.

Oleh sebab itu, perempuan memanfaatkan media untuk membangun citra dirinya. Namun, karena banyaknya pemberitaan media yang bersifat dikriminatif  terhadap perempuan, sehingga membuat citra perempuan pada media ternyata masih bersifat klise atau tetap begitu saja yang masih dipandang rendah. Dalam tulisan ini saya membahas perempuan dalam media televisi, yang akhirnya masyarakat terkonstruk oleh tayangan-tayangan tersebut.

Perempuan Dalam Media Televisi

Film merupakan institusi sosial penting, isi film tidak hanya merefleksikan saja tetapi juga menciptakan sebuah realitas. Film bisa dilihat sebagai alat pendidikan dan pembangunan. Namun, di sisi lainnya penggambaran perempuan dalam media massa begitu negative dan diskriminatif, baik di dalam iklan ataupun film-film tertentu.

Tujuan perempuan berpartisipasi dalam media yaitu untuk tidak dipandang lagi sebagai makhluk yang lemah, namun pada kenyataannya tetap saja stigma masyarakat terhadap perempuan tidak pernah berubah. Dalam sebuah survei yang diadakan oleh Nieslen pada penonton di Jakarta dan responden berusia 10 tahun keatas. Dari sekian banyak tayangan di televsi, 67% mereka mengakui menonton sinetron di televisi. Dan hanya 33% yang tidak menonton televisi.

Di dalam sinetron Indonesia sendiri peran perempuan dalam media televisi sangatlah dominan, sinetron juga dihasilkan dalam jumlah yang besar dan perputaran industri yang sangat cepat. Representasi perempuan dapat dilihat dari sebuah tayangan sinetron. Tidak hanya memberikan citra negatif terhadap perempuan, sinetron juga turut mengkonstruk perempuan untuk bersikap sesuai realitas yang dibuat oleh televisi.

Hal ini lah yang menyebabkan banyak perempuan yang merasa sikapnya harus sesuai dengan realitas buatan, padahal di dalam realitas buatan tersebut, perspektif yang digunakan adalah perspektif patriarkis yang sangat menguntungkan laki-laki dan merugikan perempuan.

Dalam sinetron Indosiar seperti “Curahan Hati Seorang Istri” selalu menayangkan perempuan yang lemah sehingga mudah untuk disakiti atau di khianati oleh laki-laki. Laki-laki dalam tayangan tersebut menganggap perempuan tidak bisa banyak bertingkah dan bisanya hanya menghabiskan uang laki-laki. Sehingga laki-laki bebas mengeksploitasi perempuan.

Bukan hanya itu, di dalam sinetron juga  terkadang tidak mementingkan jalan cerita yang baik untuk dikonsumsi oleh masyarakat, namun lebih mementingkan apakah jalan ceritanya sesuai dengan tren yang ada di masyarakat. Selama perempuan dalam media televisi itu hadir dan bisa menarik perhatian penonton, maka tidak peduli jalan cerita sinetron baik atau tidak, maka acara tersebut akan dikonsumsi oleh masyarakat. Hal ini sangat ironis, melihat perempuan hanya dijadikan sebagai objek untuk menarik perhatian penonton.

Kebanyakan perempuan dalam media televisi digambarkan sebagai makhluk yang tunduk pada beberapa peranan. Peranan laki-laki adalah jauh lebih besar dan lebih menarik. Perempuan dalam televisi digambarkan dalam bentuk tradisional seperti istri, penjaga rumah, staf dan perawat yang selalu melayani orang yang sakit.

Laki-laki digambarkan sebagai suami, bapak dan juga sebagai ahli olahraga, orang ternama, wiraswasta. Status perkawinan selalu mengambarkan keadaan perempuan dibandingkan laki-laki. Laki-laki di televisi selalu dipaparkan dalam pekerjaan yang mempunyai status tinggi dan jarang di rumah.

Perempuan dalam media televisi selalu digambarkan dengan sosok orang ‘baik’  yang patuh, sensitif, dan mengurus rumah tangga. Perempuan ‘jahat’ adalah bersifat memberontak, bebas dan mementingkan diri sendiri. Sementara Perempuan dalam media televisi dari sisi tokoh ‘idaman’ mendapat label  punya sopan santun, pendiam, sensitif, patuh, tidak bersaing dan manis sesuai kodratnya.

Laki-laki cenderung menjadi kuat secara fisik, ganas, pendesak, bebas, memiliki inisiatif dan bercita-cita tinggi. Ada juga contoh film yang menjadikan tubuh perempuan sebagai objek dan sarana untuk di eksplotasi. Misalnya pada film-film pornografi yang terdapat di media massa. Hal ini lah yang mengakibatkan perempuan dalam media televisi terus dipandang rendah. Oleh sebab itu, kita sebagai perempuan harus pintar-pintar memposisikan diri.

Dari hasil pemaparan tersebut saya sebagai penulis mengambil kesimpulan bahwa penindasan terhadap perempuan harus kita hilangkan dengan cara merubah pola pikir dan kehidupan masyarakat. Selain itu juga masyarakat harus lebih bijak terhadap tayangan media yang dihadirkan dan berani melakukan penolakan jika tayangan televisi tersebut dianggap menyudutkan perempuan. []

 

Tags: citra diriKesalinganMembela PerempuanMubadalahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Anita Juliani

Anita Juliani

Nama : Anita Juliani TTl     : Bandung, 02 juli 2000 Status : Mahasiswa Jenjang Pendidikan : sedang menempuh S1 di UIN Sunan  Gunung Djati Bandung Prodi  : Aqidah dan Filsafat Islam

Related Posts

Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0