Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Ayat tentang Penciptaan Laki-Laki dan Perempuan

Dari ketiga kelompok ayat tersebut, bisa ditegaskan bahwa asal-usul penciptaan perempuan dan laki-laki sama. Sebab, semua ayat tersebut berbicara mengenai model-model penciptaan manusia secara umum, tidak mengkhususkan kepada laki-laki dan tidak menafikan perempuan.

Hoerunnisa Hoerunnisa
23 Desember 2020
in Kolom, Personal
0
Ayat tentang Penciptaan laki-laki dan perempuan

Ayat tentang Penciptaan laki-laki dan perempuan

2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak sengaja saya melihat sebuah video ceramah Ustaz Evie Effendi dalam chanell Youtube Net Biro Jawa Barat mengenai Feminisme dalam Islam yang diunggah pada tahun 2017 lalu. Pembahasan ceramah Ustaz Evie sedikit menyinggung perihal ayat tentang penciptaan laki-laki dan perempuan.

Menurutnya penciptaan perempuan lebih mudah dan cepat dibandingkan penciptaan laki-laki yang lebih spesial karena harus membentuk dan mengukirnya. Maka salah satu ciri-ciri tanda kiamat adalah populasi perempuan lebih banyak dibanding laki-laki yaitu 50: 1. Sehinngga beliau menyimpulkan perempuan tidak bisa menuntut kesetaraan gender dengan laki-laki karena dalam ayat tentang penciptaan laki-laki dan perempuan saja sudah berbeda.

Benarkah demikian? jika misalkan ayat tentang penciptaan perempuan dan laki-laki terbukti melalui proses yang sama, maka artinya perempuan bisa menuntut kesetaraan gender dengan laki-laki dong? hehe. Memang betul perempuan dan laki-laki diciptakan dengan bentuk fisik yang berbeda, tapi bukan berarti  harus menerima perlakuan berbeda dalam peran sosial.

Salah satu teman saya juga mengunggah foto pernikahnnya di Facebook dengan caption puitis yang diakhiri dengan pernyataan bahwa dia sudah menemukan tulang rusuknya yang hilang. Dia meyakini perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki.

Benarkah demikian? Lalu bagaimana dengan laki-laki yang berpoligami dan istrinya 4? tulang rusuknya abis dong. Jika benar seperti itu, berarti penciptaan perempuan sangat bergantung pada laki-laki, jika laki-laki tidak ada, ya perempuan tidak akan ada juga.

Pembahasan mengenai asal-usul dan ayat tentang penciptaan laki-laki dan perempuan  sangat menarik dibahas, apakah benar perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki? dan penciptaan perempuan lebih mudah prosesnya dibandingkan laki-laki? mari kita kupas tuntas mengenai asal usul penciptaan perempuan dan laki-laki.

Faqihudin Abdul Kodir, seorang feminis Islam dalam bukunya “Qira’ah Mubadalah”, beliau menjelaskan bahwa asumsi “Siti Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam” itu terdapat di bibel, asumsi ini sangat popular di kalangan masyarakan dan sangat melekat sedemikain rupa. Sehingga sangat mempengaruhi tafsir terhadap ayat al-Qur’an yang sebenarnya tidak membicarakan perihal itu.

Hal serupa juga dikatakan oleh Amina Wadud seorang filsuf Muslim asal Amerika dalam bukunya yang berjudul “Wanita di dalam Al-Qur’an”. Menurut Amina, penafsir salah satunya Al-Zamakhsyari bersandar dari pernyataan bibel yang menyebutkan Hawa As. disarikan dari (min)  tulang rusuk Nabi Adam.

Gimana masih mau ngomong perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki? lantas bagaimana ayat tentang penciptaan laki-laki dan perempuan sebenarnya yang tercantum dalam Al-Qur’an? Faqihudin Abdul Kodir dalam bukunya Qiroah Mubadalah, menyatakan bahwa Imam besar Masjid Istiqlal, K.H. Nasaruddin Umar, menganalisis ayat-ayat penciptaan manusia dari berbagai sumber tafsir  klasik dan modern, dan membaginya dalam tiga pengelompokan.

Pembagian ini menegaskan bahwa banyak sekali ayat al-Qur’an tentang penciptaan manusia, yang sama sekali tidak membedakan  asal usul penciptaan perempuan dan laki-laki. Pertama, ayat-ayat tentang penciptaan segala sesuatu (termasuk manusia) dari unsur air yaitu QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 30; QS. Al-An’aam [6]: 99; QS. An- Nuur [24]: 45; dan QS. Al- Furqaan [25]: 54. Ayat-ayat ini menunjukan bahwa manusia sebagaiman bagian alam yang lain memiliki unsur air didalamnya, sehingga tidak mungkin hidup tanpa unsur tersebut.

Kedua, ayat-ayat yang berbicara mengenai penciptaan manusia dari unsur tanah. Diantara ayat ini ada yang menggunakan ungkapan “penciptaan manusia” (al-insan, seperti QS. Ar-rahmaan [55]: 14; QS. Al-Hijr [15]: 26 dan 28-29; serta QS. Al-Mu’minuun [23]: 12) ada yang dengan ungkapan “penciptaan kalian semua” (kum, seerti QS. Nuh [71]: 17; QS. Thaahaa [20]: 55), ada juga ungakapan “Mereka” (hum,seperti QS. Ash-shaaffaat [37]: 11).

Dari ketiga ungkapan ayat tentang penciptaan laki-laki dan perempuan, ini yang paling jelas adalah ungkapan “al-ihsan”, yang berarti manusia, di mana mencakup perempuan dan laki-laki. Tetapi, ungkapan “kum” dan “hum” yang secara literal struktur bahasa unruk laki-laki , dengan kaidah taghlib menurut para ulama tafsir juga mencakup arti perempuan. Artinya, manusia laki-laki dan perempuan diciptakan dari dan mengandung unsur tanah.

Ketiga, tentang ayat-ayat penciptaan laki-laki dan perempuan, yang berbicara mengenai penciptaan reproduksi manusia, yaitu melalui sperma  yang bertemu ovum, lalu menempel di dinding Rahim, kemudian berproses menjadi segumpal daging dan menjelma menjadi tulang yang  terbungkus daging.

Lalu terbentuklah tubuh bayi manusia yang utuh. Yaitu dalam QS. Al-Qiyamah [75]: 37; QS. Al-Insaan [76]: 2; QS as-Sajdah [32]: 8; dan QS. Al-Mu’minuum [23]: 14. Dalam semua ayat tersebut secara tegas dan jelas menyatakan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan melalui proses biologis yang sama.

Dari ketiga kelompok ayat tersebut, bisa ditegaskan bahwa asal-usul dan ayat tentang penciptaan laki-laki dan perempuan adalah sama. Sebab, semua ayat tersebut berbicara mengenai model-model penciptaan manusia secara umum, tidak mengkhususkan kepada laki-laki dan tidak menafikan perempuan.

Jadi saya fikir pendapat yang menyatakan perempuan tercipta dari tulang rusuk laki-laki dan perempuan diciptakan dengan proses yang lebih mudah itu adalah mitos, karena faktanya perempuan dan laki-laki diciptakan dalam proses yang sama. []

Tags: islamlaki-lakiPenciptaan ManusiaperempuanQira'ah Mubadalah
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID