Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Acara Anak yang Tidak Ramah Anak

Islam mengakui hak anak-anak untuk menyampaikan pendapat mereka, dan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka

Fatwa Amalia Fatwa Amalia
24 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Tidak Ramah Anak

Tidak Ramah Anak

4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Waktu kecil, saya sering sekali mengeluh ketika ada acara di sekolah. Saya masih ingat, ketika saya kelas 4 SD, saya menari di acara perpisahan kelas 6. Ibu saya bilang kalau saya tampil pukul delapan malam. Sudah merias wajah nan lucu sejak Maghrib, eh… Ternyata saya tampil pukul setengah sebelas malam. Saya dan kawan-kawan menahan kantuk demi pentas tari yang hanya kurang lebih lima menit itu.

Dan lagi, saya ingat sekali dengan kejadian ini. Saya pernah menjelma menjadi zebra, karena kulit saya belang terbakar oleh matahari yang terik pada acara Hari Anak Nasional. Bukan pidato kepala sekolah yang saya ingat, tapi kulit zebra saya ini yang masih membekas.

Acara-acara yang diadakan khusus untuk anak-anak berperan penting dalam tumbuh kembang mereka. Anak-anak akan merekam pembelajaran, juga pengalaman berharga atau tidak berharga, menyenangkan atau tidak menyenangkan. Jadi, apakah acara untuk anak-anak sudah ramah bagi mereka?

Acara tidak Ramah Anak

Saya pikir acara-acara tidak ramah anak hari ini sudah tidak ada lagi, hanya saya dan kawan-kawan saya yang pernah merasakannya. Faktanya, masih banyak acara anak yang belum memerhatikan kebutuhan dan kepentingan anak-anak dengan baik.

Padahal penyelenggara acara sudah tahu kalau pesertanya anak-anak. Anak-anak masih sering diminta jalan sangat jauh untuk pawai atau karnaval. Anak-anak tidak mendapat tenda atau sejenisnya jika cuaca panas, durasi acara sangat lama, acara membosankan, dan masih banyak lagi.

Sebagai penyelenggara, tentu kita perlu meringankan dosa-dosa dengan memperhatikan aspek yang perlu ada dan tidak bagi anak, menurut kacamata anak-anak. Sekali lagi, menurut kacamata anak-anak, bukan kepentingan orang dewasa.

Salah satu masalah umum dalam acara anak yang tidak ramah anak adalah kurangnya pertimbangan terhadap rentang usia target dan konten yang sesuai. Konten yang terlalu rumit atau tidak sesuai usia dapat membuat anak merasa bosan atau tidak tertarik.

Ini pentingnya riset! Penyelenggara acara perlu melakukan riset dengan baik, menggali informasi tentang tren terkini, mainan, dan kegiatan yang populer di kalangan anak-anak akan membantu dalam merencanakan acara yang relevan dan menarik bagi mereka.

Acara anak yang tidak ramah anak seringkali kurang dalam hal interaksi dan partisipasi anak-anak. Anak-anak seringkali menjadi penonton pasif, tanpa kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif.

Acara seperti itu tidak hanya membosankan bagi anak-anak, tetapi juga mengabaikan pentingnya pengembangan keterampilan sosial, kreativitas, dan kemandirian. Anak-anak adalah makhluk Tuhan yang ceras! Mereka hanya butuh kesempatan. Sudahkah kita memberikannya?

Anak-anak Menjadi Mahluk Kelas Kesekian

Jarang sekali acara anak yang mengundang tamu-tamu terhormat meletakkan kursi tamu di samping kursi anak-anak. Anak-anak seringkali mereka tempatkan di barisan belakang dan tamu-tamu dewasa itu ditempatkan paling depan.

Melihat tubuhnya yang mungil, apakah konsep ruang seperti itu sudah sangat baik untuk anak-anak? Mungkin untuk panitia, tata ruang semacam itu terkesan lebih praktis dan tidak merepotkan. Tapi kembali lagi, acara ini untuk siapa?

Suara, perasaan, kenyamanan anak-anak sering kali mereka anggap remeh. Orang dewasa sering memiliki otoritas dalam hubungan dengan anak-anak. Anak-anak boleh jadi dianggap kurang berpengalaman atau tidak memiliki pengetahuan yang cukup dibandingkan dengan orang dewasa.

Orang dewasa yang memiliki pengalaman hidup lebih lama dan telah melewati berbagai tahap perkembangan boleh jadi juga menjadi penyebab mengabaikan kesulitan, perasaan, dan perspektif anak-anak. Tidak hanya itu, stereotip negatif terhadap anak-anak juga menjadi pengaruh mengapa anak-anak sering terabaikan bahkan dalam acara yang kita buat untuk mereka.

Komersialisasi yang Berlebihan

Dalam kenyataannya, banyak acara anak yang kita arahkan untuk menghasilkan keuntungan finansial yang mengarah pada aspek komersial yang berlebihan. Acara anak kita penuhi dengan iklan produk yang tidak sehat atau tidak sesuai untuk anak-anak, seperti makanan olahan tinggi gula atau makanan cepat saji.

Anak-anak rentan terhadap pengaruh iklan dan sering kali tertarik pada produk yang dipromosikan dalam acara yang mereka tonton. Hal ini dapat menyebabkan pola makan yang buruk dan berkontribusi pada masalah kesehatan seperti obesitas dan gangguan makan.

Komersialisasi yang berlebihan juga secara langsung memengaruhi perilaku konsumtif pada anak-anak dengan mengajarkan mereka untuk selalu menginginkan produk baru atau terlibat dalam budaya konsumsi yang berlebihan. Hal ini dapat mengabaikan nilai-nilai penting seperti kesederhanaan, pengelolaan keuangan, dan pemahaman tentang nilai sebenarnya dari barang dan pengalaman.

Selain membangun perilaku konsumtif, komersialisasi yang berlebihan dapat melibatkan manipulasi emosional anak-anak melalui iklan yang dibuat khusus untuk menarik perhatian mereka dan mendorong mereka untuk meminta produk tertentu. Anak-anak menjadi sasaran pemasaran yang rentan karena kurangnya pemahaman dan keterampilan kritis dalam mengidentifikasi strategi manipulatif yang digunakan.

Komersialisasi pada acara anak tidak sepenuhnya negatif. Tentu ada iklan yang dapat memberikan kontribusi positif. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga keseimbangan yang tepat antara hiburan, pendidikan, dan promosi produk yang sehat dalam acara anak. Penyelenggara acara dan orang tua perlu memperhatikan dampak komersialisasi yang berlebihan dan memastikan bahwa anak-anak tidak tereksploitasi secara komersial.

Islam Agama yang Ramah Anak

Anak-anak memiliki hak untuk hidup, pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, dan hak untuk mengungkapkan pendapat mereka. Islam menekankan pentingnya menjaga keberadaan dan kesejahteraan anak-anak dalam masyarakat. Islam mendorong orang tua dan keluarga untuk memberikan kasih sayang dan perhatian yang mendalam kepada anak-anak.

Rasulullah SAW memberikan contoh yang baik dalam memperlakukan anak-anak dengan lembut, memberikan cinta, dan memberikan perhatian penuh dalam pendidikan dan pengasuhan mereka.

Islam mengakui hak anak-anak untuk menyampaikan pendapat mereka dan berpartisipasi dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Anak-anak diberi ruang untuk mengekspresikan pikiran, perasaan, dan pendapat mereka dengan rasa hormat dan keadilan.

Selain itu, Islam juga menekankan perlindungan anak-anak dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan yang merugikan, seperti menyelenggarakan acara anak yang tidak ramah anak. []

Tags: Acara AnakHak anakhari anak nasionalkeluargaTidak Ramah Anak
Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Terkait Posts

Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Yosef dan Maria
Keluarga

Yosef dan Maria: Belajar dari Dua Tokoh yang Saling Menguatkan dalam Hidup Berkeluarga

9 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID