Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Adab Bertetangga: Belajar dari Hasan Al Bashri yang Bikin Tetangga Non Muslim jadi Mualaf

Imam Abu Hayyan al-Tauhidi mencatat sebuah kisah tentang akhlak mulia yang Hasan tunjukkan terhadap tetangganya yang beragama Nasrani

Khairul Anwar Khairul Anwar
13 Juni 2023
in Hikmah
0
Adab Bertetangga

Adab Bertetangga

977
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu, saya mendengarkan ceramah Kiai Kampung di musala dekat rumah saya. Salah satu poin yang Kiai tersebut sampaikan adalah tentang kerukunan hidup, dan adab bertetangga. Saya mendengarkan dengan seksama. Kiai tersebut bicara poin pentingnya sesama warga yang bersebelahan rumah untuk menjalin keharmonisan.

Mendengar ceramah tersebut, saya kemudian jadi teringat sama berita yang beberapa waktu lalu pernah saya baca di lini media sosial. Isi berita tersebut adalah perselisihan antar tetangga.

Ceritanya, akses rumah seorang warga di Dusun Karang Tawang, Desa Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur bernama Tina, ditutup tembok oleh tetangganya. Tembok berbahan batu bata putih itu dibangun sepanjang 3 hingga 4 meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter tepat di depan pagar rumah Tina.

Melansir detik.com, pemicu aksi penembokan rumah tetangga ternyata terpicu masalah sepele: jemuran baju. Tetangga yang diduga mendirikan tembok di akses rumah Tina itu adalah pihak keluarga bernama Sulis. Tina dan Sulis sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Tapi keduanya tidak akur. Sulis dan Tina cukup sudah cukup lama saling berselisih.

Masalah Sepele Bisa Jadi Membesar

“Ini gimana,” pikir saya. Orang yang masih mempunyai hubungan kekerabatan saja bisa nggak akur, apalagi dengan orang lain. Ini padahal masalahnya sangat sepele. Tapi, hal yang sepele ini kemudian jadi problem besar akibat salah satu pihak yang tak mau mengalah.

Apakah orang (yang membuat tembok) itu tidak memikirkan bahwa ketika ia meninggal yang akan mengurusi jenazahnya kelak adalah tetangganya, orang yang paling dekat dengan rumahnya, bukan orang lain nun jauh disana.

Akses rumah warga di Tuban yang ditutup tembok mungkin hanya satu dari sekian ragam konflik antar-tetangga yang kerap kali muncul dalam keseharian. Ada banyak konflik serupa yang kerap muncul dalam kehidupan bertetangga, dengan dampak yang beragam. Ada yang berujung dengan saling gugat di pengadilan, tak lagi bertegur sapa satu sama lain, sampai tindakan membahayakan seperti saling serang secara fisik.

Kembali lagi pada ceramah Kiai Kampung yang saya perhatikan beberapa waktu lalu. Kiai tersebut menerangkan bahwa, tetangga adalah orang pertama yang akan kita mintai pertolongan ketika musibah menimpa kita (sakit, misalnya). Tetangga lah, menurut Kiai itu, yang menjadi orang pertama yang akan menjenguk, misalnya, kepada si orang yang sakit tersebut. Bukan orang lain. Tetangga yang akan datang pertama kali.

Maka dari itu, menurut saya, penting bagi kita menjalin hubungan yang koheren dengan sesama tetangga. Sebab, dalam tatanan sosial, dimana manusia sendiri sebagai makhluk sosial, tetangga adalah bagian kedua dari struktur kemasyarakatan terkecil setelah keluarga.

Tetangga lah yang akan siap sedia ketika kita butuh pertolongan. Ketika kita punya hajat pernikahan, misalnya, tetangga lah yang dengan senang hati akan membantu, entah itu rewang di dapur, atau mengantarkan makanan ke orang-orang yang telah dituju.

Perintah Islam untuk Menjaga Keharmonisan Bertetangga

Mengutip dari NU Online, Islam sendiri memerintahkan kita untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan antar tetangga. Dalam surat An-Nisa’ ayat 36, Alquran juga sangat tegas menyebutkan kata al-jar (tetangga).

Di sana Allah menegaskan ihwal kewajiban berlaku baik kepada tetangga. Ada banyak cara memperlakukan tetangga seperti yang diajarkan agama. Tetapi yang menjadi prinsip utama adalah tidak mengganggu kenyamanan mereka. Karena mengusik kenyamanan berarti merusak tatanan sosial. Aksi pengrusakan tatanan sosial adalah bagian dari hama kehidupan yang menjadi musuh besar Al-Qur’an.

Sementara manusia paling agung, yang telah dijamin surga oleh Allah swt, yakni Rasulullah Saw sendiri adalah orang yang sangat menjunjung tinggi keharmonisan antar tetangga.

Beliau bersabda yang artinya: “Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR Muslim). Hadis di atas jelas menganjurkan untuk berbuat baik dan memuliakan tetangga.

Jika Allah dan Rasulnya saja telah memerintahkan kita untuk berhubungan yang baik, saling memuliakan, saling menolong, dengan tetangga, maka sudah sebaiknya kita berperilaku demikian. Para ahli waris Nabi juga sudah mengimplementasikan sikap tersebut, bahkan terhadap tetangga yang berbeda agama sekalipun. Seperti sikap yang pernah Imam Hasan Al Bashri lakukan.

Kemuliaan Akhlak Hasan Bashri

Abu Sa’id al-Hasan ibn Abil-Hasan Yasar al-Bashri (selanjutnya akan saya sebut Hasan) yang lahir di Madinah pada tahun 21 hijriah atau 642 Masehi adalah ulama dan cendekiawan muslim yang hidup pada masa awal kekhalifahan Umayyah.

Hasan memiliki akhlak mulia yang pernah ia perlihatkan ketika masih hidup. Dalam Kitâb al-Imtâ’ wa al-Mu’ânasah, Imam Abu Hayyan al-Tauhidi mencatat sebuah kisah tentang akhlak mulia yang Hasan tunjukkan terhadap tetangganya yang beragama Nasrani.

Alkisah bahwa Hasan tinggal di sebuah rumah yang berdekatan dengan rumah warga yang berbeda agama itu. Lebih persisnya, rumah warga Nasrani itu berada di atas rumah milik Hasan. Namun, toilet kecil milik seorang Nasrani itu lama-kelamaan bocor, tepat di atas kamar Hasan. Air kotor dari atas itu merembes ke kamar sang Imam. Dan dari sinilah, sang Imam memperlihatkan sifat terbaiknya.

Hasan sama sekali tidak marah, atau protes ke tetangganya yang beragama Nasrani tersebut. Dia tak ingin menyinggung perasaan tetangganya. Sebuah perilaku yang mungkin sangat sulit dilakukan oleh orang awam di era sekarang.

Nah, supaya tetesan air itu tidak membasahi kamarnya, Hasan memohon istrinya untuk memasang ember. Istrinya pun menuruti permintaannya. Ember atau wadah ia letakkan persis di bawah atas yang bocor. Hasan, seperti yang saya kisahkan, keluar setiap malam untuk membuang air kencing yang sudah penuh, dan itu sudah ia lakukan selama dua puluh tahun lamanya.

Pentingnya Sikap Saling Menjaga Keharmonisan

Kendati harus rela mengganti ember yang selalu penuh itu, Hasan tidak pernah memiliki niatan untuk memperbaiki atap itu. Sebab, ia berpikir, ketika merenovasi atap rumahnya itu, secara otomatis, juga akan mengusik kenyamanan tetangga yang lain. “Kita tak boleh mengusik tetangga,” dalihnya.

Hasan ingin benar-benar mengamalkan sabda Rasulullah Saw yang berbunyi, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tetangganya.”

Hingga suatu ketika si tetangga menjenguk Hasan yang tengah sakit dan menyaksikan sendiri cairan najis kamar mandinya menimpa ruangan Hasan, Si tetangga, dengan muka yang tampak menyesal, menanyakan sejak kapan Hasan bersabar dengan semua itu.

Hasan tak langsung menjawab pertanyaan itu. Ia terdiam sejenak sambil melempar senyum pendek. Karena merasa tak enak, si tetangga yang Nasrani itu lantas kembali meminta Hasan untuk menjawab pertanyaan tadi. Dengan suara berat Hasan pun menimpali. “Dua puluh tahun yang lalu.”

Hasan lantas memberi ceramah kepada tetangganya tersebut tentang pentingnya sikap saling menjaga keharmonisan. Dan akhir cerita, si tetangga Hasan tersebut kemudian memeluk Islam.

Cerita Hasan dan tetangga non muslim ini, semoga tidak hanya menjadi khazanah pengetahuan saja bagi kita, tapi lebih-lebih kita bisa mengimplementasikan nilai-nilai tersebut. Semoga saja, ya. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Adab BertetanggaHak TetanggaKeharmonisanKesalingantetangga
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Keterbukaan Rumah Tangga
Hikmah

Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

19 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID