Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Adakah Akhlak Berpacaran (Ta’aruf) dalam Islam?

Berpacaran dengan cara melakukan hal-hal mesum berduaan. Terutama di tempat sepi, adalah jelas terlarang dan haram dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
25 Januari 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Akhlak

Akhlak

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika berpacaran kita persepsikan, dan kita praktikkan sebagai ikatan relasi antara laki-laki dan perempuan yang membawa mereka pada kontak-kontak fisik seksual, sebelum pernikahan, maka hukumnya adalah haram. Karena Islam mengharamkan segala jenis kontak seksual di luar atau tanpa ikatan pernikahan. Berpacaran dengan cara melakukan hal-hal mesum berduaan. Terutama di tempat sepi, adalah jelas terlarang dan haram dalam Islam.

Namun, jika ia kita praktikkan sebagai ajang perkenalan diri dan pengenalan relasi, untuk melihat dan mempertimbangkan sejauhmana bisa kita lanjutkan ke jenjang ikatan pernikahan. Maka hukumnya boleh.

Berpacaran seperti ini, biasa kita sebut sebagai ta’aruf, atau ajang saling mengenal antara laki-laki dan perempuan. Ia bisa juga menjadi bagian dari proses ikhtiar, mencari dan memilih calong pasangan, sebelum memutuskannya melalui ungkapan pelamaran (khithbah).

Dalam proses ikhtiar ini, seseorang akan mencari dan memilih orang yang ia pandang layak menjadi calon pasangannya. Laki-laki memilih perempuan, dan perempuan memilih laki-laki. Fase ikhtiar ini terjadi sebelum fase kepastian dan penetapan calon, melalui proses khitbah, atau lamaran. Perkenalan (ta’aruf) antara laki-laki dan perempuan adalah sesuatu yang perlu, bahkan niscaya, sebelum masuk ke jenjang pernikahan, berkeluarga, dan berumah tangga.

Memulai Perkenalan dalam Relasi

Perkenalan akan menjadi modal awal seseorang memulai sebuah relasi. Kemudian melanjutkannya secara lebih kuat, melalui prosesi peminangan dan kemudian akad pernikahan. Perkenalan ini yang Nabi Muhammad Saw sarankan (Sunan Turmudzi, no. hadits: 1110). Yakni untuk melihat calon pasangan, agar rencana pernikahan lebih kokoh. Dan yang kita pilih adalah seseorang dengan karakter diri yang dapat bekerjasama dalam membangun dan melestarikan rumah tangga.

Melihat calon pasangan, tidak bisa hanya sekedar fisik. Tentu saja, ketertarikan seseorang pertama kali adalah pada hal-hal fisik. Namun, relasi pernikahan tidak hanya kita bangun atas dasar pertimbangan fisik. Bahkan, yang utama justru adalah tentang karakter diri dan mental relasi. Di mana ini akan menjadi pondasi pasangan suami dan istri dalam membangun rumah tangga.

Karakter diri dan mental relasi inilah yang saya maksud dengan akhlak berelasi. Yang memiliki karakter ini dianggap beragama (shahib wa shahibatu din) dan  berakhlak (dzu khuluq wa dzatu khuluq). Di mana kata Nabi Muhammad Saw, sebagai prasyarat utama dalam memilih calon pasangan menikah (Sunan Turmudzi, no. hadits: 1108).

Mempertimbangkan kemolekan fisik (jamal), kecukupan finansial (mal), dan kekuatan nasab atau status sosial (hasab), adalah tidak salah dan itu manusiawi. Nabi Saw juga mengakui pertimbangan-pertimbangan ini, tetapi modal utama dalam relasi adalah akhlak relasi, yang tersebutkan sebagai din (Sahih Bukhari, no. hadits: 5146).

Mengutamakan Akhlak dalam Relasi

Dalam sebuh hadis lain (Sunan Ibn Majah, no. hadits: 1932), kemolekan fisik saja bisa membuat seseorang berselingkuh, atau terbawa ajakan selingkuh orang ketiga. Kekayaan harta saja, juga bisa membuat seseorang sombong dan menyakiti pasangannya. Sekali lagi, yang harus kita pastikan sebagai hal utama adalah akhlak relasi seseorang. Ssehingga bisa bekerjasama, untuk saling menyenangkan, saling melayani, dan saling memenuhi kebutuhan pasutri.

Akhlak relasi inilah yang oleh Nabi Saw disebut sebagai kesalihan pasangan suami dan istri. Seorang perempuan harapannya menjadi istri yang salihah bagi suaminya, dan seorang laki-laki juga kita harapkan menjadi suami yang salih bagi istrinya (Sunan Abu Dawud, no. hadits: 1666).

Yaitu, karakter diri untuk bisa menyenangkan pasangan, memenuhi kebutuhannya, melayaninya, dan menjaga diri agar tidak mencederai ikatan perkawinan karena ajakan orang ketiga. Karakter ini harus laki-laki dan perempuan miliki. Di mana hal ini yang akan mengikatkan diri dalam perkawinan dan menempuh kehidupan baru membangun keluarga serta rumah tangga.

Dengan demikian, berpacaran sebagai ajang ta’aruf, yang harus menjadi fokus adalah pengenalan diri dalam berelasi dengan orang lain. Selain itu perkenalan dengan orang yang berpotensi akan berlanjut pada pernikahan.

Sejauhmana seseorang dan orang yang dalam relasinya, masing-masing dan sama-sama, memiliki kepribadian yang bertanggung-jawab (amanah). Yakni untuk berelasi secara sehat dan bekerjasama dalam mewujudkan kebaikan (jalb al-mashalih) dan menghilangkan keburukan (dar’ al-mafasid) dalam kehidupan berkeluarga dan berumah tangga.

Berpacaran sebagai Upaya Ta’aruf untuk Menikah

Dengan konsepsi berpacaran sebagai ta’aruf untuk menikah, ia sama sekali tidak baik dilakukan remaja usia sekolah yang belum cukup umur untuk menikah. Begitupun jika sudah dewasa dan cukup umur secara aturan untuk menikah, jika tidak ada tujuan mencari calon pasangan, berpacaran tidak baik dan tidak perlu bagi mereka.

Karena, hubungan ini biasanya akan melibatkan emosi yang mendalam yang tidak mudah terkelola dan berdampak pada aktivitas sehari-hari. Tanpa berpacaran, laki-laki dan perempuan masih bisa bekerjasama dan saling mengenal dalam relasi pertemanan, persahabatan, relasi kerja, bisnis, organisasi, dan keluarga. Relasi-relasi seperti ini, bisa menjadi awal untuk meneruskan. Jika kita anggap perlu dan dirasa cocok, ke jenjang ikhtiar, ta’aruf, dan kemudian khitbah.

Dalam semua relasi seperti ini, sebagaimana sudah saya tegaskan di awal, yang berlaku adalah prinsi-prinsip akhlak relasi.

Yaitu cara pandang yang bermartabat (karamah insaniyah), perilaku yang adil (‘adalah) dan maslahat (maslahah), menguatkan persaudaraan (ukhuwwah), membawa kenyamanan (basth al-wajh), tidak menzalimi (‘adam azh-zhulm), tidak menyakiti (kaff al-adza), tidak membawa keburukan dan bahaya (‘adam adh-dharar), tidak menipu (‘adam al-gharar), tidak mempecundangi (‘adam al-khudzlan), tidak mempersulit (‘adam at-ta’sir wa syiqaq), melainkan menghormati (ihtiram), menolong dan menguatkan (‘auwn), menyayangi (rahmah), memudahkan (taysir), dan melayani (khidmah). []

 

Tags: akhlakBerpacaranKhitbahmenikahRelasiTa'aruf
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID