Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Adopsi Anak: Bukan Identitas Anak yang Jadi Masalahku

Kata kunci dalam menyelesaikan konflik adopsi adalah dengan menguatkan relasi kesalingan

Winda Hardyanti by Winda Hardyanti
3 April 2024
in Keluarga
A A
0
Adopsi Anak

Adopsi Anak

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak semua keluarga beruntung memiliki keluarga inti lengkap yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Berdasarkan data WHO, satu dari empat pasangan di Indonesia memiliki masalah infertilitas. Badan Pusat Statistika Indonesia pada tahun 2012 mengklarifikasi kejadian infertil di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahun.

Prevalensi pasangan infertil di Indonesia tahun 2013 adalah 15-25% dari total populasi usia reproduksi. Data tersebut juga didukung oleh rilis yang disampaikan oleh Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) bahwa penduduk usia reproduktif di Indonesia sebanyak 75,7 juta jiwa, dan diperkirakan terdapat sekitar 7,5 juta penduduk usia reproduktif yang mengalami infertilitas.

Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi Budi Wikeko mengatakan dari jumlah 40 juta pasangan yang mengalami masa subur, 10-15 persen di antaranya mengalami infertilitas atau gangguan kesuburan yang menyebabkan sulit untuk mendapatkan anak.

Menghadapi kompleksnya proses memiliki anak dari rahim sendiri, membuat pasutri tanpa keturunan tersebut memilih solusi lain demi mewujudkan profil keluarga inti yang lengkap. Adopsi anak kemudian menjadi salah satu solusi untuk melengkapi kebutuhan tersebut.

Baca: Mengatasi Polemik Adopsi (1): Kesalingan Relasi Sebagai Solusi

Konflik dalam Relasi Adopsi

Dalam setiap relasi, konflik pasti terjadi. Termasuk dalam relasi adopsi. Hasil penelitian penulis menemukan dari 12 pasangan suami istri pengadopsi yang diwawancarai, permasalahan utama yang terjadi pada keluarga yang mengadopsi justru bukan persoalan identitas. Selama ini isu yang berkembang menyebut jika masalah terbesar dari proses adopsi adalah saat menyampaikan identitas anak.

Dugaan ini diperparah oleh stigma tentang adopsi anak sebagai aib atau sesuatu yang harus kita tutupi. Hasil riset penulis, rata-rata para informan sudah cukup memiliki kesadaran untuk memberi tahu identitas adopsinya sejak dini. Hal ini selaras dengan temuan para ahli yang menyebut bahwa usia 6-8 tahun adalah usia ideal untuk memberi tahu identitas anak.

Konflik yang sering terjadi dalam relasi adopsi anak terdiri atas tiga jenis. Yakni konflik intrapersonal, konflik interpersonal dan konflik intergroup. Konflik intrapersonal adalah konflik yang berada dalam diri salah satu pasutri, baik ayah atau ibu adopsi. Lalu konflik intrapersonal ini contohnya adalah kekhawatiran akan status mahram dan kekhawatiran anak adopsi akan diambil lagi oleh orang tua kandungnya.

Kekhawatiran akan status mahram ini terjadi karena anak adopsi bukan berasal dari pihak saudara kandung ayah atau ibu pengadopsi. Untuk mengantisipasi hal ini sebagian pasutri yang mindfull melakukan upaya intervensi laktasi untuk mereduksi konflik intrapersonal.

Sedangkan untuk mengatasi kekhawatiran anak adopsi akan diambil oleh keluarga kandungnya, beberapa informan memilih membuat surat perjanjian atau mengurus legalitas adopsi untuk mengurangi tensi konflik. Dalam menyelesaikan konflik intrapersonal ini, dukungan dari pasangan berupa komunikasi terbuka menjadi bagian penting dalam penyelesaian konflik intra.

Menghadapi Konflik Interpersonal

Jenis konflik kedua yang terjadi adalah konflik interpersonal. Konflik interpersonal adalah konflik yang terjadi lebih kompleks. Tidak hanya konflik antara suami dengan istri namun juga konflik antara pasutri pengadopsi dengan anak yang kita adopsi. Konflik jenis ini juga bisa terjadi antara pasutri pengadopsi dengan orang tua kandung anak adopsi.

Jenisnya yang makin kompleks berkorelasi dengan kejadian konfliknya yang variatif. Kenakalan anak adopsi, juvenile delinquency, ataupun pemerasan finansial yang dilakukan orang tua kandung adalah beberapa contoh konflik interpersonal yang terjadi. Solusi yang pasutri ambil dalam mengatasi konflik interpersonal adalah dengan melakukan strategi atrasi, akomodasi dan separasi.

Atrasi merupakan bagian dari strategi kompromi. Dalam atrasi ini pihak yang berkonflik patuh pada keputusan yang dibuat oleh pihak ketiga atau aturan yang telah mereka tetapkan. Strategi atrasi ini kita lakukan ketika pasutri pengadopsi berkonflik dengan anak. Ada nilai dalam keluarga yang kemudian menjadi kesepakatan atau dipatuhi dan menjadi pedoman dalam melakukan tindakan komunikasi tersebut.

Strategi Akomodasi

Selanjutnya strategi akomodasi adalah salah satu upaya penyelesaian dengan cara mengumpulkan pendapat dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Orang tua adopsi secara aktif mengkomunikasikan penyelesaian konflik dengan meminta pendapat dari pihak yang terlibat konflik.

Data yang ada kemudian akan kita pakai untuk musyawarah. Kekurangannya, cara ini berpotensi merugikan dan membebani salah satu pihak. Sebab, pendapat yang terkumpulkan tetap berpegang pada kepentingan satu pihak saja.

Sedangkan strategi ketiga untuk menyelesaikan konflik interpersonal adalah dengan metode separasi. Tindakan separasi adalah memisahkan diri dari konflik untuk sementara waktu. Strategi memisahkan diri dari konflik untuk sementara waktu ini kita lakukan untuk menenangkan diri dari pihak yang berkonflik sampai ada pemecahan masalah.

Jenis konflik ketiga yang terjadi dalam proses adopsi adalah konflik intergroup. Konflik intergroup adalah konflik yang terjadi antara dua kelompok besar. Yakni antara keluarga pasutri pengadopsi dan keluarga kandung dari anak adopsi. Dalam kasus anak adopsi bergabung dalam struktur keluarga, konflik intergroup terjadi ketika ada penolakan anak adopsi oleh orang tua dari pasutri pengadopsi.

Menguatkan Relasi Kesalingan

Solusi yang pasutri ambil ketika terjadi konflik ini adalah dengan mengakomodasi kekecewaan. Pasutri pengadopsi membiarkan pihak yang menolak adopsi ini berdamai dengan rasa penolakannya. Dengan demikian, maka ketegangan itu akan reda seiring dengan berjalannya waktu.

Kata kunci dalam menyelesaikan konflik adopsi adalah dengan menguatkan relasi kesalingan. Ketika pasutri pengadopsi mau berbagi dukungan saat mengalami konflik intrapersonal dan kompak seiya-sekata menegakkan aturan saat menghadapi konflik interpersonal. Di mana hal itu merupakan wujud kesalingan yang bisa kita lakukan.

Sikap empatif pada kekecewaan orang lain adalah bentuk relasi membahagiakan berikutnya. Dengan menguatkan relasi kesalingan maka tensi konflik yang terjadi akan lebih mudah kita atasi. []

 

Tags: Adopsi AnakHak anakkeluargaKesalinganorang tuaRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Motif Energi Terbarukan di Berbagai Negara

Next Post

Sifat Mendasar Energi Terbarukan: Memanfaatkan Sumber Daya Lokal

Winda Hardyanti

Winda Hardyanti

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Memanfaatkan Energi Terbarukan

Sifat Mendasar Energi Terbarukan: Memanfaatkan Sumber Daya Lokal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0