Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Agama dan Negara Mendukung Para Perempuan untuk Terlibat Aktif di Dunia Politik

Dengan adanya undang-undang yang mengatur keterlibatan perempuan dalam politik, diharapkan para perempuan untuk bisa memanfaatkan haknya dalam memberikan advokasi, dukungan dan perlindungan kepada kelompok rentan dan korban

Siti Robiah Siti Robiah
19 September 2023
in Publik
0
Politik

Politik

884
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam dan politik memang tidak bisa dipisahkan. Karena, keduanya memiliki keterkaitan yang erat. Sejarah telah membuktikan bagaimana Islam mengambil peran besar dalam dunia politik bukan hanya sebagai agama, namun sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan merata.

Kemudian, apakah Islam melibatkan perempuan dalam urusan politik?. Tentu saja, sebagai agama yang memegang prinsip berkeadilan tidak ada larangan perempuan untuk ikut dilibatkan.

Bagi Hibat Rauf Izzat misalnya, seorang aktivis muslimah dari Mesir menyatakan bahwa kiprah politik merupakan implementasi dari tugas khilafah yang menjadi amanah manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Sementara bagi Syekh Yusuf al-Qardhawi, kiprah politik dalam istilah Islam adalah tugas amar ma’ruf nahi munkar. Tugas ini seperti al-Qur’an menyebutnya sebagai kerja bersama. Satu dengan yang lain (antara laki-laki dan perempuan) harus bermitra.

Sebagaimana terdapat dalam surah at-Taubah ayat 71:

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰه وَرَسُوْلَهٗۗ اُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) ma’ruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan Allah Swt beri rahmat. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah ayat 71).

Kerjasama Laki-laki dan Perempuan

Musdah Mulia menerangkan dalam bukunya Kemuliaan Perempuan dalam Islam bahwa ayat ini dapat kita pahami sebagai kewajiban melakukan kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Termasuk dalam bidang politik

Pada masa Nabi banyak perempuan yang diminta pendapatnya dalam membuat kebijakan. Sebut saja Siti Aisyah Ra beliau secara aktif memberikan pandangan nya dalam membuat kebijakan umat.

Aisyah berperan bukan hanya sebagai istri Nabi, beliau merupakan perawi yang meriwayatkan hampir 6000 teks hadis dan ahli dalam berbagai disiplin ilmu. Tentunya hal ini, menjadikan beliau tempat para sahabat untuk berkonsultasi dan sumber rujukan.

Peran politik Aisyah Ra tidak berhenti saat masa hidup Nabi Saw saja, namun beliau mengambil peran dalam memimpin Perang Shiffin setelah nabi tiada.

Oleh sebab itu, dalam dunia politik, Islam memberikan hak penuh kepada perempuan untuk menunjukkan kebebasan dalam berpolitik.

Peran Perempuan Pada Masa Awal Islam

Melansir dari laman Mubadalah.id Zahra Amin dalam tulisannya Islam Mendukung Hak-hak Perempuan dalam Politik menyatakan bahwa bai’at para perempuan pada masa-masa awal Islam, merupakan bukti kebebasan bagi perempuan untuk menentukan pandangan berkaitan dengan kehidupan serta hak politik. Yakni untuk mempunyai pilihan yang berbeda dengan pandangan lainnya dalam masyarakat.

Islam tidak pernah menilai kualitas hambanya dari jenis kelaminnya. Semua memiliki posisi yang sama sebagai khalifah di muka bumi.

Sejalan dengan pernyataan Dr. Faqihudin Abdul Kodir dalam bukunya Qiraah Mubadalah. “Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Islam sejak pertama kali hadir, dengan segala misi spiritual dan sosialnya, adalah datang menyapa perempuan dan laki-laki tanpa kecuali tanpa diskriminasi.”

Tentu saja hal ini menjadi penguat bahwa tugas-tugas khilafah dan mengurus umat adalah tugas bersama. Mengutip dari laman mubadalah.id menegaskan bahwa manusia (laki-laki dan perempuan) adalah khalifah Tuhan di muka bumi.

Tugas mereka adalah memakmurkan bumi untuk kesejahteraan manusia. (QS. al-Baqarah (2) : 30: QS. Huud (11): 61). Teks-teks suci tersebut mengisyaratkan keharusan laki-laki dan perempuan untuk berpolitik.

Dukungan Negara

Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, peran politik perempuan masih sangat terbatas. Hal ini terjadi, karena ada anggapan perempuan pada saat itu hanyalah pendukung suami dalam kehidupan berpolitik.

Namun, pada tahun 1950, Maria Ulfah Santoso terpilih menjadi anggota parlemen Indonesia dan merupakan perempuan pertama yang terpilih. Oleh sebab itu, hal inilah yang perlu kita berikan apresiasi.

Terlebih, hingga saat ini sudah terdapat beberapa undang-undang yang mengatur keterlibatan perempuan dalam politik sebagai di antaranya:

Pertama, Undang-undang (UU) No. 68 Tahun 1958 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Politik Perempuan tentang untuk tidak mendapatkan diskriminasi dalam pemilu.

Kedua, UU No. 12 Tahun 2003 pasal 65 ayat 1 tentang keterwakilan perempuan oleh partai politik dalam pemilihan umum DPR, DPD, DPRD.

Ketiga, UU no 10 tentang Pemilihan Umum anggota legislatif mensyaratkan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legistlatif. UU no 2 tahun 2008 partai politik menjamin minimal 30% keterlibatan perempuan

Dengan adanya undang-undang yang mengatur keterlibatan perempuan dalam politik, diharapkan para perempuan untuk bisa memanfaatkan haknya dalam memberikan advokasi, dukungan dan perlindungan kepada kelompok rentan dan korban. Serta kelompok yang dilemahkan dan direndahkan.

Melansir dari laman mpr.go.id berdasarkan Riset State of The World’s Girls Report (SOTWG) yang dipublikasikan Plan Indonesia awal tahun ini mencatat, sebanyak 9 dari 10 perempuan percaya bahwa partisipasi politik itu penting. Namun para perempuan itu juga mengakui adanya berbagai hambatan dalam proses partisipasi.

Peran Penting Perempuan di Politik

Tentunya hal ini menjadi tantangan yang menjadi tanggung jawab bersama. Partisipasi perempuan sangat diperlukan sebagai elemen terpenting dalam perumusan kebijakan menuju kemaslahatan.

Kiranya sistem patriarki dan kultural masyarakat perlulah kita kaji kembali. Karena tidak dipungkiri, walaupun sudah mendapatkan dukung agama dan negara. Akan tetapi selama anggapan masyarakat yang tidak adil gender dan masih sering mendikotomikan ruang gerak perempuan antara domestik dan publik. Maka pemenuhan kuota 30% akan lambat di realisasikan.

Harapannya semoga dukungan dan akses perempuan berpolitik semakin mudah. Wakil wakil rakyat haruslah murni kita lihat dari kapabilitas dan kemampuan individunya, baik itu laki-laki atau perempuan semua memiliki hak dan kesempatan yang sama. []

Tags: agamaaktifduniaNegaraPara perempuanpolitikTerlibat
Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Banjir Aceh
Aktual

Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

10 Desember 2025
Bencana
Aktual

Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

9 Desember 2025
Bencana di Aceh dan
Aktual

Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

8 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis
  • Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Lk21 Japan pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Emilia4052 pada Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Armando4202 pada Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis
  • 79king2 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • best real money online casino pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID