Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Ajaran Pembebasan dalam 9 Nilai Utama Gus Dur

Satu yang perlu menjadi catatan bahwa gerak pembebasan sepatutnya kita lakukan dengan cara yang santun atau anti-kekerasan. Demikian yang Gus Dur teladankan

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
26 Juni 2023
in Figur
A A
0
Ajaran Pembebasan

Ajaran Pembebasan

17
SHARES
868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Satu dari sembilan ajaran (nilai) utama yang Gus Dur ajarkan adalah pembebasan. Ajaran pembebasan menjadi gerakan yang menghiasi nafas hidup dalam perjuangan Gus Dur untuk kemanusiaan.

Penting untuk kita catat, pembebasan di sini bukanlah pemberontakan, pengrusakan, dan pembangkangan. Melainkan, pembebasan yang bersumber dari prinsip untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan bersama.

Seperti Apa Ajaran Pembebasan Gus Dur?

Sebagaimana penjelasan Nur Kholik Ridwan dalam Ajaran-ajaran Gus Dur, “Pembebasan bersumber dari pandangan bahwa setiap manusia memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kesetaraan dan keadilan….”

Oleh karena itu, semasa hidupnya, Gus Dur meneladankan kepada kita untuk membela mereka yang tertindas. Kelompok-kelompok minoritas yang karena “berbeda” sering mendapatkan diskriminasi. Keberpihakan Gus Dur terhadap etnis Tioghoa, rakyat Papua, dan lainnya, semuanya adalah untuk membebaskan manusia dari kungkungan diskriminasi menuju ke keadaan kesetaraan dan keadilan.

Sebagaimana penjelasan Gus Dur dalam Prisma Pemikiran Gus Dur bahwa, “Inti pembebasan adalah jika setiap orang bisa berkembang menurut pola yang dia inginkan.” Dalam konteks keberagamaan, perkataan Gus Dur ini dapat kita pahami bahwa, inti pembebasan adalah wujudnya kondisi di mana setiap pemeluk agama mendapat kemerdekaan dan terjamin rasa aman dalam menjalankan agama yang mereka anut.

Jadi, pembebasan adalah untuk menghapus sekat dinding yang memisahkan mayoritas-minoritas. Sehingga, tak ada hasrat saling meniranisasi diri sebagai pihak paling kuasa. Namun, yang ada adalah hidup berdampingan dan saling memahami sebagai sesama manusia yang mengidamkan kedamaian.

Perlukah Gerak Pembebasan Itu?

Pembebasan dalam ajaran Gus Dur mengidealkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan. Sehingga, mampu melahirkan kehidupan damai dalam bingkai kerukunan. Kondisi ini sangat penting dalam kehidupan beragama di Indonesia yang amat heterogen.

Di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, misalnya, sebab masyarakatnya multi-agama: ada umat Muslim, Kristiani, dan Hindu, maka setiap pemeluk agama mesti mendapat kemerdekaan dalam menjalankan agamanya masing-masing. Sehingga, umat Muslim sebagai mayoritas perlu mengedepankan wajah Islam ramah yang menghormati perbedaan dalam beragama.

Demikian pula dengan minoritas Kristiani dan Hindu yang juga perlu mengedepankan laku beragama yang toleran, agar dengan demikian sekat mayoritas-minoritas dapat runtuh sehingga menjadi masyarakat multi-agama yang rukun dan damai.

Pembebasan Mewujudkan Kesetaraan

Gerak pembebasan dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan perlu kita lakukan. Dalam masyarakat heterogen yang jelas chaos, maka pembebasan berarti “mewujudkan” kesetaraan dan keadilan demi kehidupan yang rukun dan damai. Sedangkan, dalam masyarakat yang sudah (nampak) rukun dan damai, bukan berarti tidak butuh gerak pembebasan dalam beragama. Kita tetap membutuhkannya dalam wujud “merawat” kesetaraan dan keadilan.

Ambil contoh Sulawesi Utara yang sering kita banggakan sebagai salah satu daerah toleran di Indonesia. Kadang kita terbuai dengan labelisasi toleran ini, dan “agak” abai merawat toleransi dalam beragama. Alhasil, bukan dongeng, melainkan sudah pernah ada kasus persekusi di beberapa daerah di Sulawesi Utara. Seperti pada Januari 2020 terjadi pengrusakan Musalah di Kanonang, Minahasa Utara.

Kasus di atas menjadi contoh, bahwa sekalipun satu daerah kita katakan dan banggakan sebagai daerah yang toleran, bukan berarti dapat mengabaikan upaya kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan beragama. Sehingga, tetap membutuhkan adanya upaya merawat laku toleran dalam beragama untuk menangkal bahaya intoleransi.

Caranya Bagaimana?

Dalam ajaran Gus Dur, sebagaimana penjelasan Nur Kholik Ridwan dalam Ajaran-ajaran Gus Dur, gerak pembebasan atau mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan dilakukan dengan: “…dua hal: Pertama, mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat, dengan memberikan dorongan untuk berefleksi, baik melalui tulisan, ceramah, wawancara, membuat lelucon, dan obrolan-obrolan dinamis….

Kedua, memberikan teladan dalam tindakan untuk berani berbuat, baik membantu yang membutuhkan, membela mereka yang terbelenggu oleh penindasan, dan melakukan kritik-kritik sosial tanpa kehilangan kesantunan dan bobot kekuatan dinamisnya dalam kritik-kritik yang dilontarkan.”

Jadi gerak pembebasan tidak hanya soal membela kaum tertindas atau meng-counter laku beragama yang berujung pada sikap tirani mayoritanisme, namun juga termasuk upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat agar berkesadaran kesetaraan dan keadilan. Sebab, tanpa kesadaran demikian potensi tirani mayoritanisme bisa meningkat. Gerakan awal yang dapat kita lakukan adalah dengan membangun kesadaran kesetaraan dan keadilan dalam “diri”.

Santun dan Anti-kekerasan

Satu yang perlu menjadi catatan bahwa gerak pembebasan sepatutnya kita lakukan dengan cara yang santun atau anti-kekerasan. Demikian yang Gus Dur teladankan. Jadi, bukan dengan melakukan kekerasan kemudian mengkambing-hitamkan agama untuk pembenaran.

Gus Dur mengingatkan, “Kita harus mengubah moralitas masyarakat dengan sabar, agar sesuai dengan ajaran-ajaran Islam yang kita yakini kebenarannya, dengan memberikan contoh yang baik sebagai wahana utama dalam pembentukan moralitas yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.” (Sebagaimana dari Ahmad Nurcholish dalam Celoteh Gus Dur: 222 Ujaran Bijak Sang Guru Bangsa).

Sampai di sini, dapat kita pahami bahwa ajaran pembebasan dalam 9 nilai utama Gus Dur erat kaitannya dengan upaya menegakkan kesetaraan dan keadilan. Hal yang amat penting dalam lingkungan masyarakat Nusantara yang multi-agama. Sebab, dengan adanya kesetaraan dan keadilan dalam ekspresi beragama, upaya mewujudkan dan merawat kehidupan damai dalam bingkai perbedaan bukanlah dongeng semata. []

Tags: Dakwah ToleranKerukunan Antar Umat BeragamaKH. Abdurrahman WahidPembebasanToleransi beragama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Buku Psikologi Feminis Untuk Meretas Partriarki: Menjadi Ibu itu Pilihan, Bukan Kodrat Perempuan

Next Post

Anak Dilarang Jadi Alat Kampanye Politik

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

2 Februari 2026
Tauhid sebagai
Publik

Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

8 Januari 2026
Humor Gus Dur
Disabilitas

Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

2 Februari 2026
Gusdurian
Personal

Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

2 September 2025
Tauhid dalam Islam
Hikmah

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Toleransi Muslim dan Kristen
Rekomendasi

Membincang Toleransi Muslim dan Kristen di Momen Idulfitri

3 April 2025
Next Post
Kampanye

Anak Dilarang Jadi Alat Kampanye Politik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0