• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Aktivitas Seksual Pasangan Suami Istri adalah Sedekah dan Ibadah

Aktivitas seksual pasangan suami istri bisa menjadi media untuk amal yang mubadalah, yang saling mendorong pada kebaikan berikutnya, untuk menumbuhkan ikatan cinta kasih di antara keduanya.

Redaksi Redaksi
10/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
sedekah dan Ibadah

sedekah dan Ibadah

953
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam mengajarkan bahwa semua amal perbuatan antar manusia yang mendatangkan kebaikan dan kenyamanan adalah sedekah dan ibadah.

Berkata baik, tersenyum, berbagi sesuatu, membuang duri dan sampah, bahkan berhubungan seksual dan segala aktivitas foreplay yang dilakukan oleh suami istri.

Hubungan seksual antara suami istri yang saling mencintai bisa mendatangkan banyak kebaikan dan manfaat, seperti ketenangan jiwa, kenyamanan, kekuatan ikatan emosional, dan menguatnya cinta kasih.

Sesuatu yang mendatangkan kebaikan adalah ibadah dan sedekah. Di sinilah logika utamanya. Melalui hubungan seksual yang halal antara suami istri, seseorang bisa terpuaskan nafsu biologisnya.

Sehingga dia bisa terhindar dari keinginan berbuat zina (melakukan hubungan seksual di luar ikatan pernikahan). Logika kedua, melakukan yang halal untuk menghindarkan diri dari yang haram adalah pahala.

Baca Juga:

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Nabi Saw Janjikan Pahala Bagi Orang Tua yang Mengasuh Anak Perempuan

Peluang Wanita Haid dalam Meraih Keutamaan Lailatul Qadar dalam Pandangan Islam

Nikmatnya Umrah saat Ramadan Layaknya Haji Bersama Rasulullah

Aktivitas seksual pasangan suami istri bisa menjadi media untuk amal yang mubadalah, yang saling mendorong pada kebaikan berikutnya, untuk menumbuhkan ikatan cinta kasih di antara keduanya.

Oleh karenanya, ia bisa tercatat sebagai perbuatan yang pahalanya terus beruntun dan menggunung. Dalam sebuah Hadis disebutkan, seseorang yang berbuat kebaikan, lalu diikuti orang lain, maka orang tersebut dapat dua pahala:

Pahala kebaikannya dan pahala karena orang lain ikuti tersebut, tanpa mengurangi pahala yang orang lain terima. Dan begitu seterusnya, pahala itu bisa berlipat dan bertambah.

Barang siapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam maka akan memperoleh pahalanya (perbuatan baik tersebut). Dan pahala orang yang ikut melakukannya (perbuatan baik tersebut), tanpa mengurangi pahala (orang-orang yang mengikutinya itu) sedikit pun. (Shahih Muslim, no. 2398). []

Tags: Berbuatkebaikankenyamananpahalasalingsedekah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID