Isu poligami menjadi topik yang selalu ramai. Pro-kontra mengenai boleh tidaknya berpoligami belum bahkan sepertinya tidak akan menemukan titik temunya. Mayoritas Muslim yang pro poligami melihat dari sisi kehidupan Rasulullah yang berpoligami dan ayat al-Qur’an surat an-Nisa ayat 3 yang membolehkan seorang laki-laki menikahi maksimal empat orang istri. Jarang sekali orang mengetahui tentang hadits Rasulullah melarang Ali poligami.
Alasan Rasulullah melarang Ali poligami adalah karena Rasul tidak ingin Fatimah menjadi sakit hati akibat permaduan.
Dari Miswar bin Makhramah r.a: saya mendengar Rasulullah berkhutbah di mimbar: Bani Hasyim bin Mughirah meminta izinku untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Aku tidak mengizinkan, aku tidak mengizinkan, aku tidak mengizinkan. Kecuali kalau Ali bin Abi Thalib menceraikan puteriku terlebih dahulu, lalu silahkan menikah dengan puteri mereka. Dia (putri saya Fatimah) adalah bagian dari diriku, sesuatu yang membuat hatinya galau akan membuat hatiku galau juga, dan sesuatu yang menyakitinya akan membuatku sakit juga (HR. Bukhari).
Dari Miswar bin Makhramah r.a: Ali meminang anak perempuan Abu Jahal, padahal dia sudah beristri Fatimah r.a puteri Nabi Saw. Fatimah mendengar hal tersebut, lalu mendatangi Rasulullah Saw, seraya berkata: dia menganggapmu tidak akan pernah marah (wahai ayahku). Ini, Ali akan menikahi anak Abu Jahal, lalu Rasulullah Saw bergegas dan aku mendengar, setelah selesai shalat, baginda berkata: “amma ba’du (maka setelah itu), aku telah menikahkan puteriku terhadap Abu al Asr bin ar-Rabid dan dia setia serta jujur terhadapku.
Fatimah itu bagian dari diriku, aku tidak akan pernah senang jika ada orang yang berbuat buruk terhadapnya –dalam suatu riwayat jika ada orang yang membuat fitnah (gangguan) kepadanya –demi allah, tidak akan pernah bisa berkumpul puteri Rasulullah dengan puteri musuh Allah dalam pangkuan satu orang suami selamanya (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Menanggapi dua hadits di atas harus melihat sisi kehidupan Rasulullah. Sebagai seorang suami yang memiliki banyak istri, Rasulullah sangat memahami sakit psikis yang diderita para istrinya. Tentu tidak banyak yang memahami bahwa ternyata kehidupan poligami yang dijalani Rasulullah itu ”tidak mulus”. Riak-riak selalu mewarnai kehidupan rumah tangga Nabi. Aisyah merupakan istri Nabi yang paling pencemburu dan paling gigih untuk mendapatkan kasih sayang Nabi.
Aisyah dengan Hafshah bahkan pernah merencanakan dan melakukan trik bagaimana supaya Nabi berpaling dari istri-istri yang lain. Bahkan Aisyah dan juga istri-istri yang lain pernah merasa sangat marah ketika Mariyah Qibthiyah yang seorang budak bisa mengandung anak dari Rasulullah dan mereka menyatakan ketidaksukaan atas hal itu serta menampakkan rasa tidak senang terhadap Rasul sampai Rasul marah dan lelah akan tingkah laku para istrinya, kemudian menyendiri meninggalkan para istrinya selama satu bulan lamanya. Peristiwa ini merupakan Asbab Wurud salah satu hadits Nabi:
Suatu malam ketika Umar bin al-Khattab sedang berbincang-bincang tentang adanya kabar bahwa Ratu Ghassan sedang mempersiapkan pasukannya untuk menyerbu kaum muslimin, tiba-tiba pintu rumah beliau diketuk keras oleh seorang yang belum diketahui identitasnya. “Apakah Umar sudah tidur?” begitu terdengar suara lantang dari luar pintu. Maka dengan penuh tanda tanya Umar berjalan untuk membukakan pintu. Begitu pintu dibuka, beliau terkejut karena yang mengetuk pintu keras-keras dan berteriak tadi adalah tetangganya sendiri, seorang Anshar dari keluarga Umayyah bin Zaid. Ia baru pulang dari mengikuti pengajian Nabi Muhammad saw. “
Ada apa, apakah pasukan Ghassan sudah datang?” tanya Umar memburu. “Tidak” jawabnya, “Ada peristiwa yang lebih gawat dari itu,” tambahnya. “Apakah itu?” tanya Umar penasaran. “Rasulullah telah menceraikan isteri-isterinya”, jawabnya. Tercengang Umar mendengar jawaban itu, bukan lantaran salah seorang istri Nabi saw salah seorang putri Umar sendiri yang bernama Hafshah, melainkan benarkah Nabi Muhammad melakukan hal itu. Untuk meyakinkan berita itu, esok harinya pagi-pagi benar Umar menghadap Nabi Saw. Dan setelah diizinkan masuk, Umar bertanya kepada beliau, “apakah anda telah menceraikan istri-istri anda?” Sambil menegakkan kepalanya dan memandangi Umar, Nabi menjawab, “tidak”. Begitulah akhirnya Umar mengetahui bahwa Nabi Saw hanya bersumpah untuk tidak mengumpuli isteri-isterinya selama satu bulan.
Alasan mengapa Rasul melarang Ali berpoligami karena Beliau tidak menginginkan Fatimah merasakan rasa sakit hati sebagaimana yang dialami oleh istri-istrinya. Rasulullah sangat memahami dengan baik bagaimana sakit hati seorang perempuan akibat dimadu melalui sikap para istrinya. Oleh karena itu beliau mengatakan: apa yang membuat Fatimah sakit, aku juga sakit.
Alasan yang mengatakan bahwa Rasul tidak mau menyetujui Ali menikah lagi karena wanita yang akan dinikahinya adalah anak perempuan dari Abu Sufyan adalah alasan yang tidak bisa dinalar. Karena sangat diketahui dengan jelas Rasulullah pun menikah dengan anak-anak musuh Allah dan bahkan menjadi jalan penghubung dakwah Islamiyah. Rasul bukan pendendam, jadi alasan berkumpulnya anaknya dangan anak musuh Allah bukan merupakan teladan yang sebenarnya ada pada diri Rasul.
Bahkan ketika misalnya hal itu dilakukan, Islam akan rugi karena menikahi anak musuh Allah merupakan salah satu bagian dari dakwah Islamiyah, apalagi pada masa itu Islam baru tumbuh. Maka alasan poligami Ali bin Abi Thalib dilarang yang lebih tepat adalah karena Rasul tidak ingin Fatimah menjadi sakit hati akibat permaduan. Tentu saja Fatimah adalah manusia biasa walau pun beliau merupakan darah daging Rasulullah Saw.