Mubadalah.id – Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 menginstruksikan agar pengarusutamaan gender masuk ke dalam seluruh proses pembangunan. Pengarusutamaan gender adalah bagian yang tidak terpisahkan dari instansi dan lembaga pemerintah, termasuk lembaga pendidikan.
Salah satunya diwujudkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP & PA) dengan menyusun indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) bersama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di tahun 2019.
Namun sayangnya, indikator yang telah disusun tersebut masih sangat global. Sehingga tidak semua perguruan tinggi memiliki kesiapan dan infrastruktur yang sama dalam mewujudkan PTRG. Maka dari itu, indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) perlu kita bahas lebih detail agar operasionalnya lebih jelas. Atas dasar itulah, JASS dan Hivos mendampingi Rumah KitaB dalam memfasilitasi aliansi PTRG untuk menyusun draff operasionalisasi PTRG.
Alinasi PTRG terdiri dari 8 perguruan tinggi meliputi IAIN Metro, IAIN Pekalongan, IAIN Ponorogo, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan UNISNU Jepara. Aliansi ini terbentuk karena ada program penyusunan operasionalisasi draff Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG).
Indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender
Dalam mewujudkan PTRG, maka perguruan tinggi harus memenuhi sembilan indikator yaitu: 1) Adanya Pusat Studi Gender dan Anak atau Pusat Studi Wanita; 2) Memiliki data profil gender perguruan tinggi; 3) Adanya peraturan rektor tentang implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di perguruan tinggi; 4) Pendidikan & pengajaran responsif gender;
5) Penelitian responsif gender; 6) Pengabdian masyarakat terintegrasi gender; 7) Tata kelola perguruan tinggi responsif gender; 8) Peran serta sivitas akademika dalam perencanaan sampai dengan evaluasi & tindak lanjut tridarma perguruan tinggi yang responsif gender; 9) Zero tolerance kekerasan terhadap perempuan dan laki- laki.
Sembilan indikator tersebut kita padatkan menjadi empat bagian kunci: Pertama, Kelembagaan yang meliputi: adanya Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak atau Pusat Studi Wanita, memiliki data profil gender perguruan tinggi, dan adanya peraturan rektor tentang implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di perguruan tinggi.
Kedua, Tridarma perguruan tinggi yang meliputi: pendidikan & pengajaran responsif gender dan inklusi sosial, penelitian responsif gender, dan pengabdian masyarakat terintegrasi gender. Ketiga, tata kelola & monitoring/evaluasi yang meliputi penganggaran responsif gender. Keempat, Budaya nirkekerasan terhadap laki-laki dan perempuan.
Saat ini, dokumen operasionalisasi PTRG dalam tahap review dokumen oleh ahli. Tahap review ini perlu kami lakukan mengingat karakteristik dan kondisi perguruan tinggi berbeda-beda dan memiliki pengalaman yang khas. Dokumen ini juga bersifat living document, maka setiap pihak terbuka untuk berkontribusi dalam menyempurnakan dokumen. Disesuaikan dengan konteks dan terus mengalami perbaikan.
PTRG Terlibat Aktif dalam Kongres KUPI II Jepara
Kerja-kerja aliansi PTRG ini bertujuan untuk melahirkan sebuah dokumen. Dengan dokumen tersebut, harapannya bisa menjadi panduan bagi perguruan tinggi lainnya dalam mewujudkan PTRG. Terwujudnya PTRG adalah sebuah cita-cita besar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis, berkeadilan, dan maslahat untuk semua.
Hal ini sejalan dengan misi KUPI. Yaitu membangun pengetahuan, saling belajar dan berbagi pengalaman, sekaligus meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan. Sifat dan karakteristik KUPI adalah non-partisan, inklusif, partisipatoris serta lintar organisasi, latar belakang, dan generasi.
Oleh karena itu, PTRG sebagai bagian dari upaya menciptakan kesetaraan dan nilai kemanusiaan di lembaga pendidikan, terlibat aktif dalam kongres KUPI II yang akan diselenggarakan pada 24-26 November 2022 di Jepara.
Keterlibatan aktif PTRG dalam perhelatan KUPI II mereka wujudkan dengan mengambil salah satu sesi paralel diskusi. Dalam sesi diskusi tersebut, perwakilan aliansi PTRG atau yang mewakili akan menyampaikan perjalanan penyusunan draf operasionalisasi draf PTRG, dan indikator PTRG. Kemudian berlanjut dengan sharing session bersama peserta diskusi paralel. Yakni tentang bagaimana mewujudkan lembaga pendidikan yang responsif gender utama di perguruan tinggi.
Diskusi Paralel KUPI II di Jepara
Harapannya setelah mengikuti sesi paralel tersebut, pada peserta bisa melakukan refleksi. Mengenai kondisi, sarana dan prasarana, kelembagaan dan pendidikan pengajaran yang mendukung implementasi pengarusutamaan gender di lembaga pendidikan masing-masing.
Implementasi pengarusutamaan gender di perguruan tinggi akan tercipta jika seluruh elemen di lembaga pendidikan menjadikan nilai kesetaraan dan kemanusiaan sebagai nilai pokok. Pengarusutamaan gender bukan masalah pemberian dukungan pada jenis kelamin tertentu dengan mendiskreditkan jenis kelamin lainnya. Namun pengarusutamaan gender adalah sebuah upaya untuk memberikan perlindungan bagi pihak yang paling terdiskriminasi di antara pihak lainnya.
Untuk mengetahui bagaimana indikator perguruan tinggi yang responsif gender, silahkan ikuti halaqah khusus paralel kedua. Adapun temanya adalah peran ulama perempuan dalam ormas keagamaan dan pendidikan (Pesantren dan Perguruan Tinggi). Rencana kegiatan pada 25 November 2022 di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara pada Jam 15.30-17.00 WIB. []