Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Althusser, Seorang Filsuf Marxis yang Membunuh Isterinya

Gerakan feiminis mengajak untuk meneropong pembunuhan para lelaki yang berpola itu dengan lensa politik dan gender, bukan sekadar psikologi.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
17 Maret 2025
in Buku
A A
0
Althusser

Althusser

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Institusi-institusi yang berada di bawah kontrol negara (seperti institusi pendidikan, keluarga, dan keagamaan) menjadi piranti untuk mendiseminasikan ideologi. Secara konseptual, beragam institusi itu menjadi aparatus ideologi negara yang berfungsi untuk mengontrol kelas sosial dan menggembleng hegemoni kelas penguasa. Konsep terkenal ini, aparatus ideologi negara, tercetuskan oleh Louis Althusser, seorang filsuf Marxis abad keduapuluh.

Di balik kecanggihan pemikiran sang Filsuf marxis itu terselip maskulinitas kompleks dalam kehidupannya, khususnya dalam rumah tangganya. Francis Dupuis-Déri, melalui bukunya berjudul Althusser assassin : La banalité du mâle, yang dialihbahasakan oleh Rio Johan dan terbit di Marjin Kiri dengan judul Althusser Pembunuh: Banalitas Kejantanan (2025), mengungkap sisi lain sang filsuf. Buku setipis 82 halaman ini menguliti Althusser sebagai seorang pembunuh istrinya sendiri, Hélène Rytmann.

Analisis Dupuis-Déri beroperasi di tiga ranah. Yakni tulisan-tulisan Althusser pasca pembunuhan, solidaritas maskulin, dan sikap kerabat dekat filsuf atas pembunuhan itu—termasuk para feminis.

Analisis Dupuis-Déri mengarah pada konsep Althusser sendiri, bahwa patriarki menjadi aparatus ideologi negara yang membiaskan pelaku pembunuhan menjadi korban atas sikap perempuan yang berusaha meninggalkan pasangannya. Dan korban sesungguhnya, Hélène Rytmann, seperti kata Dupuis-Déri, mati dua kali: yang pertama dengan tangan suaminya dan yang kedua dengan menghilangkan Hélène dari perbincangan publik.

Hélène Rytmann, Sosiolog dan Revolusioner Prancis yang Dibunuh Suaminya

Hélène berkontribusi besar terhadap perjuangan revolusioner Prancis melawan Nazi di bawah bendera Partai Komunis Prancis. Ia berpartisipasi dalam penelitian sosiologi mengenai kerja dan menulis artikel di jurnal Esprit dengan menggunakan nama penanya selama era Perlawanan: Hélène Legotien.

Selebihnya, informasi tentang Hélène selalu tentang ia terbunuh oleh Althusser, yakni dengan mengisi seluruh ruang publik dengan diri Althusser. Sehingga seluruh pencarian tentangnya selalu mengarah ke Althusser.
Di atas ranjang tidur dan saat terlelap, suaminya membunuh Hélèn dengan cara dicekik lehernya pada 1980.

Sepintas setelah pemebunuhan itu, Althusser langsung mendapatkan dukungan dari manajemen École Normale Supérieure (ENS), para dokter, teman-teman, dan murid-muridnya. Mereka membentuk pagar pertahanan untuk sang filsuf.

Althusser pun tidak kepolisian tahan, melainkan langsung dilarikan ke rumah sakit jiwa. Manuver ini disetir oleh, dalam bahasa Dupuis-Déri, solidaritas maskulin dengan menerapkan pasal 64 Hukum Pidana Prancis untuk menghindari penjara.

Tindak pembunuhan Althusser mengalami psikologisasi, yang meletakkan pembunuhnya sebagai korban. Tesis ini termanifestasi di dalam tulisan otobiografi Althusser sepanjang 576 halaman dan wacana media yang berkerumun di disiplin posikologi.

Fenomena Psikologisasi

Dupuis-Déri, menyitir dari studi Mélissa Blais, mencontohkan melalui fenomena psikologisasi “penembak gila”. Dalam analisisnya, psikolog dan psikiater yang belum pernah bertemu langsung dengan pembunuh atau memeriksa catatan medisnya berpotensi mengubah “penembak gila” menjadi korban yang tak berdaya. Bukan kriminal atau penjahat.

Itu yang terjadi pada kasus Althusser, di mana wacana media berkerumun pada “kegilaan” Althusser yang mengidap kecemasan akut hingga mengarahkannya pada tindakan pembunuhan. Konsekuensi dari psikologisasi ini adalah mengeliminasi pisau analisis disiplin ilmu lainnya, terutama analisis politik dan feminis. Alhasil, Althusser kita lihat sebagai sosok laki-laki yang mengalami kecemasan kehilangan akut (castration anxiety), tidak berdaya, melankolia, dan mengalami kesengsaraan mental sepanjang hidupnya.

Dari psikologisasi ini, Althusser mengais dua keuntungan, yakni ia dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan menganggapnya sebagai korban oleh publik (dekriminalisasi). Sementara Hélène, kematiannya hilang dari perbincangan publik meski tulang laringnya patah. Dia adalah sosok yang berupaya meninggalkan Althusser hingga menyebabkan kesengsaraan hidup Althusser.

Femisida: Konteks Sosial-Politik di Prancis saat itu

Kejahatan nafsu, dalam bahasa Inggris terkenal crime of passion atau bahasa Prancis kita kenal crime passionnele, mengacu kepada kekerasan atau kejahatan, terutama pembunuhan, yang terdorong oleh hawa nafsu. Pelaku kejahatan semacam itu biasanya terdorong oleh kemarahan atau kecemburuan. Bukan kejahatan yang terencana sehingga dapat meringankan hukuman ketika berhasil terbukti.

Femicide dalam bahasa Prancis, atau femisida, digunakan untuk mendeskripsikan crime of passion sejak 2019. Para wartawan sering menggunakan istilah kejahatan nafsu dengan penalaran psikologis ketika mendeskripsikan pembunuhan yang pelakunya kelas menengah dan kulit putih. Dalam satu dekade (1970an), feminis Prancis menggalang dukungan untuk melawan tindak kekerasan laki-laki terhadap perempuan yang berpola tersebut (femisida).

Gerakan feiminis mengajak untuk meneropong pembunuhan para lelaki yang berpola itu dengan lensa politik dan gender, bukan sekadar psikologi. Pada 1977, tiga tahun sebelum pembunuhan Hélène, jurnal Question feministe yang Simon de Beauvoir pelopori memeringatkan bahwa kekerasan laki-laki terhadap perempuan sering terjadi di dalam konteks hubungan pasangan.

Hari pasca pencekikan Hélène, terjadi pembelahan sikap di kalangan gerakan sosial, terutama gerakan kiri. Bagi gerakan feminis, tindakan Althusser adalah kekerasan yang tidak dapat kita tolerir. Oleh karenanya, pandangan sosiologi dan politik itu signifikan untuk mengkritisi otobiografi Althusser yang meletakkan diri sebagai korban dari penyataan Hélène yang ingin berpisah dengannya.

Refleksi

Sementara itu, New Left Review, jurnal asal Inggris yang mengkaji gerakan kiri, justru memisahkan tragedi pembunuhan itu sebagai masalah internal keluarga. Bahkan beberapa feminis mendedikasikan karyanya untuk Althusser, seperti Judith Butler, Noela Davis, dan Hasana Sharp.

Dukungan dari para lelaki tersohor juga mengalir deras. Bernard-Henri Lévy, yang mendaulat diri sebagai pembela hak asasi manusia dan negara tertindas, juga membela Althusser secara terbuka. Jean Guitton, guru Althusser, rela menyela acara TV untuk memuji kecermelangan pemikiran Althusser dan hati emas yang ia miliki.

Dupuis-Déri merujuk Julie Lefbvre dan Léveillé, mengurai alasan yang sering laki-laki guna ketika melakukan pembunuhan domestik. Yakni ketidakmampuan dalam menerima perpisahan. Perasaan ini juga yang terungkap oleh Althusser di dalam otobiografinya.

Sayangnya, penjelasan psikologis membebaskannya dari segala jerat hukum. Sialnya, argumen main-main semacam itu di dalam otobiografinya menjadi gelembung wacana yang ter-amini oleh pemikir besar dan para tersohor.

Dalam pungkasan buku ini, kita diajak berefleksi apakah perlu memisahkan penulis dari karyanya. Dupuis-Déri mengakui bahwa Althusser memang sosok yang berpengaruh di dalam pemikiran marxis. Akan tetapi, ia enggan memahami lebih dalam soal Althusser kecuali akar kejahatan yang ia lakukan. Sikap ini semata untuk penghormatan terhadap para korban kekerasan dan menolak kekebalan yang menguntungkan para pelaku kekerasan. []

Tags: AlthusserFemisidaFilsafat PrancisFilsuf BaratMarxismeSejarah Dunia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kritik Al-Qur’an Terhadap Perkawinan Poligami

Next Post

Alasan Berpoligami Hanya untuk Kepentingan Laki-laki

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Next Post
berpoligami

Alasan Berpoligami Hanya untuk Kepentingan Laki-laki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0