Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Anak Tak Diterima di Sekolah Favorit, Apa yang Harus Orangtua Lakukan?

Muhammad Hamdan by Muhammad Hamdan
23 Januari 2023
in Publik
A A
0
Tak Diterima di Sekolah Favorit
1
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia pendidikan tahun ajaran 2018-2019 telah usai. Kemendikbud mencatat ada 8,3 juta orang yang mengikuti Ujian Nasional pada tahun ini.

Sekolah dari mulai tingkat dasar sampai menengah ke atas sudah mengumumkan hasil ujian dan kelulusan siswa-siswinya.

Siswa-siswi yang dinyatakan lulus ini harus segera menentukan pilihan kemana ia hendak melanjutkan studinya. Bahkan banyak sekolah yang sudah membuka pendaftaran sebelum kelulusan.

Tahun ini, terjadi permasalahan baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yaitu dengan diberlakukannya sistem zonasi. Dil dari perdebatan itu, Kemendikbud menyebutkan bahwa salah satu alasan diterapkannya sistem zonasi adalah ingin menghapus imej “sekolah favorit”.

Sekolah yang mempunyai label favorit akan ramai didatangi peserta didik baru, sebaliknya sekolah yang tidak favorit akan cenderung lebih sepi.

Pelabelan ‘sekolah favorit’ diberikan oleh masyarakat dengan berbagai alasan, mulai dari sarana prasarana sekolah sampai kualitas tenaga pengajar.

Orangtua selalu menginginkan yang terbaik bagi anaknya, mereka rela mengantri repot berdesakan memperjuangkan nasib pendidikan anaknya.

Label “sekolah favorit” memudahkan para orang tua untuk menentukan sekolah mana yang terbaik untuk anaknya.

Namun, ada dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya pelabelan sekolah favorit ini, diantaranya:

1. Praktik jual beli kursi
2. Kesenjangan sosial
3. Pelabelan anak bodoh dan pintar hanya berdasar nilai UN
4. Mindset yang salah bahwa kesuksesan ditentukan oleh dimana ia sekolah
5. Tekanan psikologi bagi anak yang tak diterima di sekolah favorit, dll.

Perjuangan orang tua memastikan kualitas pendidikan anaknya sangat melelahkan, orang tua sangat bangga jika anaknya ternyata diterima oleh sekolah favorit, dan sangat menyedihkan jika anaknya tak diterima di sekolah favorit. Kesedihan itu juga dirasakan oleh anaknya.

Selama ini banyak orang tua menuntut buah hatinya bersekolah di sekolah favorit. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan anak tertekan dan memicu depresi.

Disampaikan DR. Dr Margarita Maria Maramis, SpKJ (K) dari RSUD Dr Soetomo, Surabaya, trauma akibat tekanan memilih sekolah favorit memang bisa menyebabkan depresi namun efeknya berbeda setiap individu.

“Ketika anak merasakan trauma dari kecil akibat terlalu banyak dituntut menurut ekspektasi orangtua maka bisa saja anak akan mengalami depresi berat ketika beranjak dewasa. Kasus depresi di remaja itu bisa sampai 4-5 persen. Biasanya lebih karena putus cinta, dibully atau urusan sekolah,” ujar dr Margarita dalam konferensi pers ‘Simposium Regional Lundbeck’ di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Jika anak tak masuk ke sekolah favorit, maka apa yang harus dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya. Coba lakukan cara ini:

1. Jangan bandingkan dengan anak tetangga

Anak adalah kebanggan orang tuanya, kesuksesan anakkerap dijadikan gengsi bagi orang tuanya. Kita sering kali mendapatkan para orang tua membandingkan kesuksesan anak-anaknya.

Anak yang diterima di sekolah favorit akan dilabeli pintar, sebaliknya ia akan dilabeli bodoh jika gagal masuk di sekolah favorit.
Orang tua tak sedikit yang membandingkan anaknya dengan anak tetangga,
“Coba lihat tuh anaknya pak Anu.”

Anak yang dibanding-bandingkan akan cenderung minder dan kurang percaya diri. Ia akan terbebani karena merasa memalukan keluarganya.

Anak juga menjadi benci terhadap orang tuanya, karena ia harus dibandingkan dengan orang lain. Orang tua harus mengerti bahwa semua anak punya keinginan dan minat bakat yang beda.

2. Menjadi pembela

Sangat menyakitkan ketika seseorang dikatakan bodoh, terlebih jika yang mengatakannya adalah orang tua sendiri.

Ketika yang lain mengatakan bodoh, maka sebagai orang tua harus membela anaknya dengan mengatakan, “Nak, setiap orang punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Maka belajarlah lebih giat lagi. Raihlah apa yang kau impikan”

3. Terus beri semangat dan motivasi

Ketika orang tua sedih dan kecewa mengetahui bahwa anaknya tidak diterima di sekolah favorit, ketahuilah bahwasannya si anak juga mengalami kesedihan  dan kekecewaan yang lebih.
Orang tua harus tetap memberi semangat kepada anaknya, katakan kepada anak bahwa, “kesuksesan itu kita gapai sendiri, bukan sekolah yang menentukan.”

Seorang anak yang tetap dipercaya oleh orang tuanya akan mempunyai jiwa yang positif. Ia akan semakin termotivasi untuk membanggakan orang tuanya.[]

Tags: pendidikan anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Iing Daiman Ajak Semua Pihak Bangun Indonesia Damai Tanpa Hoaks

Next Post

Menolak Tawaran Serat Murtasiyah

Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan

Muhammad Hamdan. Santri Dar al Tauhid, Arjawinangun Cirebon dan Mahasiswa ISIF Cirebon

Related Posts

Pendidikan yang
Keluarga

Pendidikan Anak: Tugas Bersama, Bukan Beban Perempuan

30 September 2025
Parenting di Era Digital
Buku

Navigasi Parenting di Era Digital

22 Februari 2025
Pendidikan Anak
Keluarga

Negara Harus Menjamin Hak Pendidikan bagi Anak

20 Mei 2024
Kekerasan di Sekolah
Publik

Kekerasan di Sekolah Marak Terjadi, Bagaimana Mencegahnya?

24 Januari 2024
Siti Rahmani Rauf
Figur

Siti Rahmani Rauf: Literasi Berbudi Luhur

6 Juli 2023
Kiprah Keulamaan
Tokoh

Kiprah Keulamaan Perempuan Nyai Sholichah Wahid

4 April 2023
Next Post
serat, murtasiyah

Menolak Tawaran Serat Murtasiyah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0