Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Andaikan Gus Dur Masih Ada, Revisi UU TNI Tak Perlu Ada

Bagi Gus Dur, membiarkan militer terlibat dalam politik sama saja dengan membuka pintu bagi otoritarianisme.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
28 Maret 2025
in Publik
0
Revisi UU TNI

Revisi UU TNI

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Revisi UU TNI yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 telah memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis demokrasi. Perubahan ini memungkinkan perwira aktif untuk menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga negara. Sebuah kebijakan yang dianggap sebagai langkah mundur dalam reformasi militer.

Jika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih hidup, kemungkinan besar revisi ini tidak akan pernah, dan tak perlu terjadi. Gus Dur adalah tokoh utama yang berani membatasi peran militer dalam politik dan pemerintahan. Memastikan supremasi sipil, serta memperjuangkan demokrasi yang lebih matang pasca-Orde Baru.

Sebagai Presiden Indonesia keempat (1999-2001), Gus Dur mengambil langkah tegas dalam merombak struktur militer demi memperkuat supremasi sipil. Salah satu keputusan bersejarahnya adalah pemisahan Polri dari TNI pada tahun 2000. Kebijakan ini menjadikan kepolisian sebagai institusi yang mandiri dan bertanggung jawab penuh atas keamanan dalam negeri tanpa campur tangan militer.

Pemisahan ini adalah bagian dari upaya reformasi yang lebih luas untuk menegakkan prinsip profesionalisme di tubuh militer dan menghapus budaya militerisme dalam pengelolaan negara.

Selain itu, Gus Dur juga menghapus Fraksi ABRI/TNI-Polri di parlemen. Sebelum reformasi, TNI dan Polri memiliki kursi tetap di DPR tanpa melalui pemilihan umum. Langkah ini mendapat tentangan keras dari kalangan militer, tetapi Gus Dur tetap kukuh. Ia percaya bahwa dalam sistem demokrasi, hanya pihak yang terpilih oleh rakyat yang berhak duduk di lembaga legislatif.

Militer Harus Kembali ke Barak

Dalam sebuah pidato pada tahun 2000, Gus Dur menegaskan bahwa militer harus kembali ke barak dan fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara. “Tentara harus membela negara, bukan berpolitik atau mengurus pemerintahan,” ujar Gus Dur.

Pengesahan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025 menjadi pukulan bagi cita-cita reformasi yang diperjuangkan sejak jatuhnya Orde Baru. Perubahan ini memungkinkan perwira aktif untuk menduduki jabatan sipil, sebuah langkah yang kita khawatirkan akan membuka kembali ruang bagi intervensi militer dalam pemerintahan sipil.

Menurut laporan The Australian, beberapa negara telah memperingatkan Indonesia tentang potensi kemunduran demokrasi akibat kebijakan ini. Peneliti dari Lembaga Studi Pertahanan dan Keamanan (Lespersam), Rudi Hartono, menilai bahwa RUU TNI harus kita kaji ulang secara mendalam agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi. “RUU TNI ini berpotensi tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer. Kita harus berhati-hati agar tidak mengulang kesalahan masa lalu” katanya.

Gus Dur adalah sosok yang sangat tegas dalam menolak keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan. Ia percaya bahwa militer harus berada di bawah kendali sipil dan tidak boleh memiliki akses langsung ke kekuasaan politik. Dalam sebuah wawancara pada tahun 2001, ia pernah mengatakan, “Militer harus tunduk kepada pemerintah sipil, bukan sebaliknya. Jika tentara kita biarkan masuk ke ranah sipil, maka demokrasi akan terancam.”

Bagi Gus Dur, membiarkan militer terlibat dalam politik sama saja dengan membuka pintu bagi otoritarianisme. Ia memahami bahwa sejarah Indonesia telah menunjukkan betapa besarnya dampak negatif militerisasi terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Selama Orde Baru, militer digunakan sebagai alat represi terhadap aktivis, oposisi, dan kelompok-kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah.

Pentingnya Profesionalisme TNI

Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan, Gus Dur selalu menyerukan pentingnya profesionalisme TNI. Ia berpendapat bahwa prajurit seharusnya tidak terlibat dalam birokrasi atau politik praktis, tetapi fokus pada pertahanan negara.

Jika revisi UU TNI tetap kita berlakukan, Indonesia berisiko mengalami kemunduran demokrasi. Dengan membuka peluang bagi perwira aktif untuk mengisi jabatan sipil, sistem pemerintahan Indonesia bisa kembali mengarah ke pola militeristik seperti di masa lalu.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Jaringan Gusdurian, telah menyatakan penolakannya terhadap revisi ini. Mereka menilai bahwa langkah ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi mengurangi profesionalisme TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.

“Prajurit aktif harus fokus pada pertahanan, bukan pada pemerintahan,” kata Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian melalui podcast di GASPOL, Kanal Youtube Kompas.

Selain itu, dalam jangka panjang, revisi ini bisa memperburuk hubungan antara sipil dan militer. Jika militer kembali memiliki kekuasaan dalam birokrasi, maka kontrol sipil terhadap militer akan melemah. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Kemunduran Demokrasi

Gus Dur adalah salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam membangun demokrasi di Indonesia, terutama dalam upaya membatasi peran militer dalam politik. Jika ia masih hidup, besar kemungkinan ia akan menolak revisi UU TNI yang memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan sipil.

Pengesahan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025 adalah sebuah kemunduran yang mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Jika Gus Dur masih ada, ia pasti akan berdiri di garis terdepan untuk menolak kebijakan ini. Sebagaimana ia pernah berjuang menghapus dwifungsi ABRI dan membatasi peran militer dalam pemerintahan.

Reformasi yang telah kita perjuangkan dengan susah payah tidak boleh kita korbankan demi kepentingan politik sesaat. Demokrasi Indonesia harus tetap terjaga, dan salah satu cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan memastikan bahwa militer tetap berada di jalur profesionalisme. Bukan kembali terlibat dalam ranah sipil dan politik. []

 

Tags: Barakdemokrasigus durIndonesiaMiliterRevisi UU TNITentara
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Ojol
Pernak-pernik

Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

13 September 2025
Gus Dur dengan Rakyat Papua
Publik

Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

12 September 2025
Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID