Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Anekdot Tentang Kelangkaan Minyak Goreng di Masyarakat

Hal realistis yang diharapkan masyarakat saat ini adalah langkah atau kebijakan baru yang memudahkan dalam mengakses sembako, terutama dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
20 Desember 2022
in Publik
A A
0
Minyak Goreng

Minyak Goreng

45
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 lalu merupakan anomali akibat pandemi COVID-19 serta akibat kebutuhan minyak nabati dunia yang pasokannya terganggu. Adanya ketidakbenaran mengenai kebijakan yang terlalu melepas ke mekanisme perdagangan terkait barang langka itu.

Sumber masalah yang harus diperbaiki terkait dengan harga minyak goreng yang meroket bukan hanya sekedar memperbaiki sistem dari hulu hingga hilir, ataupun temuan mengenai dugaan kartel pada industi minyak goreng yang sudah sejak lama tidak baik-baik saja. Namun dengan cara melepaskan diri dari ketergantungan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar Internasional.

Di hari pertama pemberlakukan satu harga minyak goreng pada 19 Januari 2022 lalu hingga kini justru mengalami kelangkaan akibat stok yang sulit didapat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa kosongnya persediaan minyak goreng di toko ritel modern disebabkan aksi serbu yang dilakukan konsumen.

Meskipun dibatasi pembelian maksimal hanya dengan satu kemasan tetapi konsumen memiliki banyak akal. Ada pula spekulasi yang menyebutkan bila kedatangan mobil truk yang membawa stok barang tidak diketahui jam berapa datangnya, dapat disinyalir bahwa yang mendapat keuntungan berupa informasi adanya stok baru adalah orang-orang yang berada di sekitar toko ritel tersebut.

Saya berpikiran bahwa habisnya persediaan minyak goreng di pasaran pada dasarnya dipicu oleh rasa egois manusia itu sendiri. Mengakali antrean dan pembatasan pembelian demi kepentingan pribadi, apakah untuk dikonsumsi sendiri atau untuk dijual kembali wallahualam.

Misalnya ada oknum toko ritel yang ingat pada keluarganya di rumah dan selalu menyisihkan stok, tentu hal ini juga bisa disebut egois. Pungutan liar yang menyebut dirinya juru parkir yang semula penampilannya garang mendadak menjadi kalem di antara ibu-ibu ketika mengetahui adanya persediaan minyak goreng datang.

Sebenarnya tidak salah, hal itu sebenarnya lumrah dan dapat ditolerir. Namun jika hal tersebut dilakukan berulang-ulang dan berdampak luas sehingga merugikan orang lain karena tidak kebagian menurut saya sangat menjengkelkan. Di lain pihak, bila benar yang disampaikan oleh pengamat tentang permainan pihak tertentu dibalik kosongnya stok minyak goreng maka pihak-pihak tersebut juga layak disebut egois.

Komoditas yang dibutuhkan oleh masyarakat guna keperluan sehari-hari justru menjadi alat yang digunakan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Bagaimana dengan nasib masyarakat yang sudah lama tidak kebagian stok minyak goreng menahan rasa sabarnya?

Menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar yang hanya mengandalkan toko ritel modern sepertinya perlu dikaji ulang. Hal realistis yang diharapkan masyarakat saat ini adalah langkah atau kebijakan baru yang memudahkan dalam mengakses sembako, terutama dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini.

Ombudsman Republik Indonesia mendapati temuan mengenai kelangkaan minyak goreng yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Penyebabnya beragam, mulai dari pembatasan pasokan hingga penyusupan stok minyak goreng ke pasar. Meskipun sebelumnya pemerintah menjamin stok dan pasokan minyak goreng aman. Faktanya masyarakat dan pedagang justru dihadapkan dengan berbagai syarat pembelian minyak goreng dari distributor maupun agen penyuplai.

Dengan mengikuti aturan pemerintah tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) berada di angka Rp. 14 ribu per liter menimbulkan permasalahan baru di kalangan masyarakat. Pemberlakuan kebijakan ini tentunya menimbulkan panic buying bagi masyarakat yang beramai-ramai memborong minyak goreng.

Berdasarkan peraturan yang ditetapkan bahwa satu orang hanya diperbolehkan untuk membeli minyak goreng sebanyak  satu kemasan saja. Banyak drama yang terjadi ketika masyarakat harus berburu minyak goreng, mulai dari membawa keluarga besar untuk ikut berbelanja hingga pembeli yang harus ditandai layaknya melakukan pemilu.

Pada akhir tulisan ini saya merefleksikannya sambil tersenyum. Pada kondisi saat ini oknum atau pelaku sangat cerdik dalam memanfaatkan psikologi masyarakat yang dibuat mudah takut akan kekurangan. Skenario lama seperti kelangkaan handsanitazer dan masker medis di awal pandemi sangat mirip dengan kondisi saat ini yang menggambarkan hal itu mahal, langka, dan susah untuk didapatkan.

Akhirnya Panic Buying yang terjadi. Ketika seolah-olah harga turun semua alat menggoreng itu amblas. Padahal harganya sama persis dengan harga sebelum dinaikkan. Mereka senang, dagangan habis, modal kembali. Masa bodoh dengan konsumen. []

Tags: ekonomiKelangkaanKonsumenmasyarakatMinyak GorengPanic Buying
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kiai Helmi: Peserta DKUP Perlu Menempatkan Diri di Tiga Titik

Next Post

Carok: Tradisi Indigenous Berbasis Gender di Madura

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Pemerintah
Lingkungan

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

2 Februari 2026
Dampak Polusi Udara
Lingkungan

PBB Soroti Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Ekonomi Global

2 Februari 2026
Next Post
Kendi Nusantara

Carok: Tradisi Indigenous Berbasis Gender di Madura

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0