Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Anekdot Orang-orang Madura

Rasanya memang kami tak ingin pulang, dan masih ingin berlama-lama duduk mendengarkan anekdot orang-orang Madura yang beliau tuturkan

Zahra Amin Zahra Amin
23 Juli 2024
in Pernak-pernik
0
Anekdot Orang Madura

Anekdot Orang Madura

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Keluar dari ruangan ini, bisa sakit perut saya Kiai mendengarkan banyak anekdot orang Madura yang lucu, membuat saya tak bisa berhenti tertawa.”

Mubadalah.id – Begitu yang saya sampaikan pada Kiai Faizi saat silaturahmi ke kediaman beliau di Ponpes Annuqoyah Guluk-guluk Sumenep Madura pada Sabtu, 20 Juli 2024 kemarin.

Dalam tulisan pendek ini, saya akan menceritakan anekdot orang Madura yang dapat saya ingat saja, karena banyak sekali yang beliau ceritakan, terutama tentang anak laki-lakinya.

Setidaknya

Kami berlima, saya dan tim Mubadalah.id baru saja duduk di ruangan Kiai Faizi menerima tamu, setelah menikmati suguhan makanan yang disediakan istri Kiai Faizi di ruang ndalem. Tiba-tiba masuk putra kedua Kiai Faizi. Dia memprotes sesuatu, Ayahnya pulang tidak membawa buah tangan.

Percakapan Kiai Faizi dan putranya ini saya terjemahkan bebas dari bahasa Madura.

“Abah, kenapa pulang malam sekali, tidak bawa apa-apa lagi. Jam berapa Abah pulang semalam?”

“Jam 2 malam Nak, tidak ada orang yang berjualan sudah malam itu”

“Itu salah Abah, kenapa pulang malam”

“Bukan salah Abah lah, salah panitia, kenapa acaranya sampai malam sekali”

“Setidaknya belikan aku oleh-oleh dari Indomart”

Sambil menahan tertawa mendengar kata “setidaknya”, lantas saya mengambil cemilan di dalam tas yang masih terbungkus plastik Indomart. Saya sodorkan pada sang anak, dan dia kegirangan mengambil jajanan itu, dua batang sereal cokelat Milo dan Fitbar.

Top Kopi

Setelah sang putra pergi meninggalkan ruangan, Kiai Faizi meneruskan cerita bahwa anak laki-lakinya itu istimewa dan cerdas dalam arti lain. Cerdas yang autentik menurut saya, karena anak seusia dia tidak mungkin akan berpikir sejauh itu.

Anak laki-laki Kiai Faizi yang lebih besar berinsiatif jualan permen di lingkungan pesantren. Jualan itu selalu habis, dan dia mendapatkan banyak uang dari hasil penjualan. Adiknya tertarik ingin meniru. Tetapi kakaknya sudah mengancam terlebih dulu, jangan meniru jualan yang sama.

Adiknya berpikir  keras, jualan apa yang bisa segera laku dan menghasilkan banyak uang. Lalu dia meminta uang 50 ribu sebagai modal jualan. Anak sekecil itu, usia sekitar 7 atau 8 tahun-an pergi ke warung. Dengan uang 50 ribu dia pulang mengalungkan rentengan kopi sachet Top Kopi.

Penjaja warung merasa tak nyaman melihat putra Kiai berbelanja begitu banyak kopi. Lantas dia menelpon Kiai Faizi, menanyakan apakah betul sang putra diminta belanja kopi hingga begitu banyak. Kiai Faizi hanya menimpali, “biarkan saja, dia sedang belajar berniaga.”

Sesampai di rumah, sang anak langsung menghamipiri ayahnya, yang dia tahu begitu suka kopi. Hampir tiap hari, minum kopi. Nampak dalam ruangan beliau duduk saja tersuguhkan dua cangkir kopi kecil yang sudah tandas, hanya tersisa ampasnya.

“Pokoknya Abah harus beli kopi dari aku”

Kiai Faizi terkekeh, sambil mengatakan “saya tidak minum kopi itu nak”

Biar cepat laku dan terjual, anak kecil itu menjual Top Kopi pada ayahnya sendiri. Pecahlah tawa kami semua.

Polisi Tidur Bangun Semua

Kami belum berhenti tertawa, Kiai Faizi melanjutkan cerita. Kalian tahu polisi tidur? Kami spontan mengangguk.

Jadi, kata beliau ada serombongan tamu yang datang dari ujung jauh Madura yang datang ke pesantren. Salah satu rombongan bercerita jika jalanan yang mereka lalui jelek semua, sehingga membuat durasi perjalanan jadi lama.

Lantas Kiai Faizi menimpali, “Polisi tidurnya bangun semua itu, jadi jalanan tak nyaman dilewati”

Tawa kami pecah seketika.

Tanda Tamu Pamit Pulang

Ketika waktu sudah menunjukkan pukul 17.00 wib, dan duduk kami sudah gelisah karena masih ada satu tempat lagi yang hendak kami kunjungi, saya memberi kode agar segera berpamit.

“Terima kasih Kiai sudah berkenan menerima kami”

Belum selesai Bang Dul, yang mewakili tim Mubadalah.id untuk berpamitan, dipotong oleh Kiai Faizi. Kalau sudah ada kata terima kasih itu tandanya tamu mau pamit pulang.

Kata beliau, sama seperti penceramah yang hendak mengakhiri dakwahnya di panggung. Kalau sudah keluar kata “semoga” itu tanda pengajian akan segera usai.

Kami senyum-senyum, kali ini beliau benar.

Sebelum kami betul-betul pergi meninggalkan Ponpes Annuqoyah, kami diajak beliau berkeliling pesantren, yang konon sudah berdiri sejak 1887 M. Kami juga sempat melihat-lihat lokasi Pesantren Emas, atau pesantren peduli pengelolaan sampah, di mana pada tahun sebelumnya tim Fahmina pernah belajar bagaimana sistem pengelolaan pesantren berjalan di Annuqoyah.

Melalui proses pembelajaran itu, akhirnya tim Fahmina menerapkan di Ponpes Kebon Jambu Babakan Cirebon, Ponpes KHAS Kempek Cirebon dan Ponpes Hasyim Asy’ari Jepara Jawa Tengah. Program ini juga sebagai bagian dari implementasi Fatwa KUPI II terkait pengelolaan sampah.

Rasanya memang kami tak ingin pulang, dan masih ingin berlama-lama duduk mendengarkan anekdot orang-orang Madura yang beliau tuturkan. Cerita yang beliau bagikan tersebut sarat hikmah dan pembelajaran. Kami senang sekali, semoga lain waktu kami bisa dipertemukan kembali dengan beliau. Kiai Faizi, sosok sederhana, nyentrik dan memiliki selera humor yang cerdas. []

Tags: Anekdot Orang MaduraKiai FaiziMaduraPonpes AnnuqoyahSumenep
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Sekolah Perempuan
Figur

Inspirasi Raudlatun Bangun Sekolah Perempuan untuk Cegah Pernikahan Anak

17 Desember 2024
perempuan madura
Aktual

Menguatkan Narasi Perempuan Madura Melalui Pelatihan Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif

11 September 2024
Tradisi Petik Laut
Pernak-pernik

Peran Anak Muda dalam Menjaga Tradisi Petik Laut

26 Juli 2024
Tajin Sappar
Pernak-pernik

Tajin Sappar dan Upaya Menyelami Esensi Kehidupan

8 September 2023
Jihad Ulama Perempuan
Tokoh

Nyai Aqidah Usymuni: Jihad Ulama Perempuan Melawan “Terorisme” Kehidupan

11 April 2023
Kehadiran Laki-laki Baru
Pernak-pernik

Merayakan Kehadiran Laki-laki Baru

14 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID