Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Apa Arti Birrul Walidain?

Dalam Islam, berbakti atau berbuat baik (al-birr) itu bersifat universal, atau berlaku bagi semua orang kepada semua orang. Kedua orang tua disebut dalam birr al-walidain tidak berarti menafikan pentingnya berbuat baik kepada anak-anak (birr al-awlad)

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
13 November 2022
in Keluarga
A A
0
Apa Arti Birrul Walidain?

Apa Arti Birrul Walidain?

10
SHARES
485
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam, melalui Bahasa Arab al-Qur’an dan Hadits, memiliki kosa kata tentang perbuatan baik banyak sekali. Di antaranya kosa kata hasan, shalih, khair, thayyib, dan juga birr. Salah satu ayat yang cukup lengkap mengartikulasikan kosa al-birru adalah surat al-Baqarah, ayat 177. Lantas apa arti birrul walidain?

Dalam ayat ini disebutkan, bahwa kebaikan (al-birru) itu bukan dengan klaim, tetapi dengan tindakan-tindakan nyata. Mulai dari keimanan kepada Allah Swt, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi, menafkahkan harta yang dicintai untuk kerabat, anak yatim, orang miskin, orang jalanan, peminta, maupun orang yang membutuhkan, melakukan shalat, membayar zakat, menunaikn janji, bersikap sabar atas segala kesulitan, kesusahan, dan kekurangan dalam hidup (QS. Al-Baqarah, 2: 177).

Makna-makna dari kosa kata al-birr ini menjadi menarik ketika kita membicarakan kata majemuk yang cukup populer. Yaitu birr al-walidain, yang biasa diartikan berbakti pada kedua orang tua. Kata majemuk ini merupakan ajaran dasar dalam Islam yang menuntut setiap orang untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.

Pada saat yang sama, sesungguhnya Islam juga, melalui hadits Nabi Saw, mengenalkan kata majemuk padanannya dari pihak orang tua. Yaitu birr al-awlad, atau berbakti kepada anak-anak. Kata majemuk ini sebenarnya juga ajaran dasar Islam yang dikenalkan Nabi Saw. Namun, ia belum sepopuler kata majemuk yang pertama. Yang ini menuntut para orang tua untuk berbakti, atau tepatnya berbuat baik kepada anak-anak mereka.

Apa Arti Birrul Walidain?

Setidaknya ada empat ayat al-Qur’an yang dirujuk para ulama dalam memandang birr al-walidain sebagai ajaran dasar Islam. Yaitu dalam surat al-Baqarah (QS. 2: 83), an-Nisa (QS. 4: 36), al-An’am (QS. 6: 151), dan al-Isra (QS. 17: 23). Dalam ayat-ayat ini, digunakan kata ihsan, perlakuan terbaik, kepada kedua orang tua. Ajaran ihsan kepada kedua orang tua disandingkan oleh ayat-ayat ini dengan tauhid kepada Allah Swt.

Beberapa ayat lain juga menegaskan bahwa birr al-walidain merupakan ajaran dasar Islam (Seperti QS. Al-Ankabut, 29: 8; dan QS. Luqman, 31: 15). Hal yang sama juga dinyatakan Nabi Muhammad Saw. Dalam salah satu hadits yang dicatat Sahih Bukhari (no. hadits: 526), misalnya, birr al-walidain dipandang sebagai perbuatan yang paling dicintai Allah Swt setelah shalat dan sebelum jihad fi sabilillah.

Ajaran birr al-walidain bagian dari akhlaq karimah. Ia bersifat terbuka dan implementasinya disesuaikan dengan kebiasaan setempat, logika umum masyarakat, dengan tetap mengacu pada ajaran-ajaran dasar syari’at. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan kedua orang tua, dengan memperhatikan konteks tempat yang berbeda, usia, kelas dan pendidikan, juga jenis kelamin, juga merupakan bagian dari birr al-walidain.

Al-Qur’an sendiri secara umum meminta umat Islam untuk memberikan yang terbaik bagi kedua orang tuanya (ihsan), tidak membuat mereka tersinggung, tidak membentak, sebaliknya bertutur kata yang mulia, dengan penuh kasih sayang, dan selalu memanjatkan doa untuk mereka (QS. Al-Isra, 17: 23-24). Petuah-petuah ini tentu saja dikembalikan kepada budaya dan kebiasan masing-masing.

Satu hal yang perlu digarisbawahi di sini, bahwa perintah birr al-walidain berlaku bagi anak yang sudah dewasa (mukallaf), bukan anak kecil yang masih dalam proses pertumbuhan. Sehingga, tidak benar jika ada orang tua yang menyalahkan, membentak, dan menghukum, apalagi dengan kekerasan, kepada anak kecil karena dianggap tidak berbakti kepadanya.

Pada usia anak, tugas kedua orang tuanya adalah mendidik dan membiasakan mereka pada ajaran birr al-walidain dengan penuh kasih sayang. Bukan dengan memaksa, membentak, apalagi melakukan kekerasan. Anak kecil yang “bersalah” tidaklah berdosa (Sunan Abu Dawud, no. hadits: 4400), karena belum terkena perintah agama (taklif). Sementara kedua orang tua yang membentak dan melakukan kekerasan sudah terkena taklif, dan melanggar ajaran kasih sayang terhadap anak-anak (birr al-awlad).

Birr al-awlad (Berbuat Baik kepada Anak-anak)

Dalam Islam, berbakti atau berbuat baik (al-birr) itu bersifat universal, atau berlaku bagi semua orang kepada semua orang. Kedua orang tua disebut dalam birr al-walidain tidak berarti menafikan pentingnya berbuat baik kepada anak-anak (birr al-awlad). Imam al-Ghazali, dalam Ihya Ulumuddin, menurunkan sebuah kisah tentang seorang laki-laki yang datang bertanya kepada Rasulullah Saw.

“Kepada siapa aku harus berbakti?”, tanya laki-laki tersebut.

“Kepada kedua orang tuamu”, jawab Nabi Muhammad Saw.

“Aku sudah tidak punya kedua orang tua”, kata laki-laki tersebut.

“Kalau begitu, berbaktilah kepada anak-anakmu. Sebagaimana kedua orang tuamu memiliki hak atasmu, begitupun anak-anakmu”, jawab Nabi Saw.

“Semoga Allah Swt merahmati orang yang menolong anaknya bisa berbakti kepadanya”, tambah Nabi Muhammad Saw.

Menolong di sini, kata Imam al-Ghazali, mendidik sang anak dengan teladan baik, sehingga iapun tidak durhaka, tetapi berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya (Ihya Ulumuddin, jilid 2, hal. 217).

Artinya, kewajiban birr al-walidain dalam Islam, sesungguhnya juga berbarengan dengan kewajiban birr al-awlad. Kosa kata al-birr di sini adalah segala jenis perilaku baik, perkataan maupun perbuatan, dengan mengacu pada kepentingan yang terbaik bagi kedua orang tua dan anak-anak.

Mereka yang selalu berpikir, berkata, dan berperilaku baik ini, kepada orang tua dan anak-anak disebut, dalam Islam, sebagai orang-orang yang abror, dari kata yang sama, yaitu al-birr. Semoga penjelasan arti birrul walidain bermanfaat. Amiin ya Rabbal ‘alamin. []

Tags: anak-anakBerbakti Pada Kedua Orang TuaBirr al-walidainkeluargaparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Siapa yang Wajib Menafkahi Keluarga?

Next Post

Sumpah Pemuda: Momentum Mengingat Sejarah dan Refleksi Diri

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda: Momentum Mengingat Sejarah dan Refleksi Diri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0