Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apa yang Salah dengan Kemanusiaan Kita?

“Cintailah kepada manusia sebagaimana kamu mencintai untuk dirimu sendiri”

Habibus Salam by Habibus Salam
6 Oktober 2020
in Kolom, Personal
A A
0
stigma negatif janda

stigma negatif janda

3
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

November 2019 silam, sepulang dari menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta, saya duduk menunggu jadwal penerbangan saya ke Semarang di bandara Soekarno Hatta. Saya sengaja datang 3 jam lebih awal dari jadwal penerbangan, di samping karena ingin tidak terburu-buru dan kepepet dengan arus lalu lintas ibu kota yang padat, saya juga memang ada janji temu dengan seorang kolega yang seharusnya satu penerbangan dengan saya, kalau saja dia tidak harus bertolak ke Yogyakarta dikarenakan satu dan dua hal.

Akhirnya kami bertemu, membicarakan banyak hal terkait pengembangan ekonomi pesantren dan dagelan-dagelan ringan. Singkatnya, ternyata bukan hanya tujuan penerbangannya yang berubah, tetapi jadwal penerbangan kolega saya ini ternyata juga berubah dan maju 1 jam lebih awal dari jadwal keberangkatan saya. Alhasil, tinggallah saya sendiri, menunggu giliran jadwal keberangkatan.

Memang benar kata kebanyakan orang, bahwa menunggu itu ternyata membosankan, belum 20 menit sejak kolega saya berangkat, saya sudah harus berkali-kali menggeser posisi duduk saya, membuka buku, dan sesekali melihat jam di handphone saya untuk melihat seberapa lama lagi saya harus duduk gabut seperti ini.

Di seberang deretan kursi tunggu, saya melihat ada smoking room yang tengah dimasuki oleh beberapa lelaki, saya pun kemudian berinisiatif untuk memakai fasilitas umum itu untuk mengisi kekosongan waktu. Tak lama, saya mulai merogoh tas tangan untuk mencari sebungkus rokok yang tadi saya beli sebelum berangkat ke bandara.

Belum sempat sempurna saya berdiri, tiba-tiba saya dikagetkan dengan tangisan bayi yang kencang sekali, saking kencangnya, tidak hanya saya saja yang teralihkan perhatiannya, hampir semua orang yang awalnya sibuk denga urusannya sendiri-sendiri pun juga demikian. Semua mata tertuju pada sumber suara tangisan itu.

Saya menoleh ke arah tangisan bayi yang ternyata berada tiga kursi tepat di belakang tempat saya duduk. Saya lihat si Ibu mulai tidak nyaman dengan banyaknya mata yang tertuju ke arahnya, ia mencoba meninabobokan anaknya yang tengah kehausan dan butuh disusui itu. Dan tetap saja, si bayi tidak kunjung berhenti menangis.

Akhirnya, mungkin karena tidak nyaman telah menjadi pusat perhatian, si ibu sepertinya menyerah dan mulai membuka kancing bajunya untuk memberikan ASI untuk anaknya. Saya lihat ada kecanggungan ketika dengan hati-hati si ibu mengeluarkan payudaranya sambil menoleh kanan dan kiri untuk memastikan bahwa tidak ada mata yang tengah tertuju pada aktifitasnya itu. Saya buru-buru memalingkan wajah dan duduk kembali, takut menambah rasa canggung si ibu.

Saya melihat bungkus rokok yang sedari tadi saya genggam, kemudian  saya alihkan pandangan saya ke arah smoking room yang sekarang bertambah banyak penggunanya. Entah kenapa, niat saya untuk merokok jadi hilang. Mungkin karena sempat teralihkan oleh suara tangisan bayi tadi, mungkin juga karena smoking room tadi sudah lumayan penuh, atau mungkin karena malu. Malu kepada seorang ibu yang harus merasa tidak nyaman, canggung, dan takut bagian tubuhnya terekspose hanya karena ingin memenuhi kewajibannya sebagai seorang ibu; menyusui anaknya.

Alasan yang terakhir ini cukup menyita pikiran saya bahkan sampai pesawat saya landing di Semarang, yakni perihal fasilitas publik bagi ibu dan anak di Indonesia yang masih minim sekali. Bahkan secara umum kebutuhan perempuan acap kali masih dianggap klise dan tidak terlalu penting.

Untuk mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan memang merupakan upaya yang tidak hanya butuh kesadaran kolektif, tetapi juga butuh upaya sistemik, karena ini menyangkut kepentingan kapital yang ujung-ujungnya adalah “cuan”. Kita masih harus terus berproses dan memproses hal itu.

Padahal, isu solidaritas sebagai sesama manusia adalah hal yang tidak kalah penting. Jika kita selalu mengedepankan alasan bahwa kita tidak punya cukup amunisi untuk mengupayakan apa yang kita sebut dengan ‘pengarustamaan gender’ secara sistemik ke dalam kebijakan publik kita secara umum, paling tidak kita masih bisa memulainya dari diri sendiri. Namun, sejauh ini pun saya rasa belum maksimal.

Ngomong-ngomong, ibu dan anaknya yang menangis karena meminta ASI tadi tidak duduk sendirian. Ada beberapa perempuan lain di sampingnya yang saya lihat hanya sebentar saja menoleh ke si bayi dan kemudian beralih ke gadget masing-masing. Tidak ada tanya bahkan menyarankan hal lain. Mereka hanya diam.

Saya ingat beberapa waktu yang lalu, saya menonton video beberapa atlet perempuan luar negeri sedang bertanding sepak bola, salah satu pemainnya ada yang memakai hijab. Ketika beradu skill merebut bola, ada insiden yang membuat hijab si atlet terlepas. Seketika kawan dan lawannya mengitarinya, memberinya ruang tertutup untuk membenahi hijabnya dan kemudian melanjutkan permainan.

Loh, kok beda ya? Kenapa atlet-atlet perempuan itu, yang saya yakin berbeda agama dengan si atlet berhijab tadi, sebegitu pedulinya sampai melupakan bahwa mereka sedang dalam pertandingan, hanya untuk membentuk lingkaran agar si atlet berhijab tadi punya ruang tertutup untuk membenahi hijabnya tanpa harus khawatir auratnya terekspose?

Kenapa perempuan-perempuan di samping si Ibu dan bayinya yang sedang menangis di bandara tadi memilih masa bodoh, dan memilih membiarkan si ibu menyusui anaknya dengan perasaan insecure bagian intim tubuhnya akan terekspose di bandara yang berkapasitan lebih dari seribu orang itu? Saya yakin perempuan-perempuan tadi masih seagama dengan si ibu, melihat mereka sama-sama memakai hijab.

Apa yang salah, ya? Bukan kah selain ikatan darah,  agama, dalam hal ini Islam, adalah alasan yang lebih dari cukup untuk menyebut orang lain sebagai saudara? Seperti yang dipesankan Nabi Muhammad Saw. yang terekam dalam Shahih Bukhari hadits ke-2262;

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti, siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat.

Bahkan, jika pun bukan karena seagama, bukankah perempuan-perempuan tadi adalah sama-sama manusia, sama-sama perempuan. Bukankah Nabi Muhammad Saw. juga mewasiatkan hal ini? sebagaimana terekam dalam Musnad Imam Ahmad hadits ke-1605;

“Cintailah kepada manusia sebagaimana kamu mencintai untuk dirimu sendiri”

Khazanah kita sebagai umat muslim sudah lebih dari cukup untuk memberikan tuntunan bagaimana seharusnya kita membangun hubungan kesalingan dan kepedulian kepada sesama manusia, terutama dalam kasus ini kepada mereka yang sesama permpuan. Lalu, apa yang salah? []

Tags: agamakemanusiaanKesalinganperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Parenting Ala Quraish Shihab

Next Post

Musdah Mulia : Perempuan, Teruslah Belajar dan Membaca

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Musdah Mulia : Perempuan, Teruslah Belajar dan Membaca

Musdah Mulia : Perempuan, Teruslah Belajar dan Membaca

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0