Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Asma Binti Yazid Jubir Sahabat Perempuan di Zaman Nabi

Perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi yang selaras dengan nilai-nilai kebaikan. Maka, menjadi suatu kemunduran peradaban ketika di zaman modern seperti saat ini, perempuan justru tidak mendapat kesempatan dan kebebasan bersuara yang setara dengan laki-laki

Belva Rosidea Belva Rosidea
21 Oktober 2022
in Figur, Rekomendasi
0
Asma Binti Yazid

Asma Binti Yazid

452
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan dengan kecenderungan sifatnya yang lemah lembut kerap kali penempatannya sebagai kelompok nomor dua. Perannya diremehkan dan suaranya tak terdengar. Namun, seiring berjalannya waktu, perempuan-perempuan hebat mulai bermunculan dari segala penjuru dunia bahkan menorehkan sejarah yang tak bisa terlupakan.

Perempuan dengan kemampuan dan keberaniannya telah berhasil membuktikan bahwa dia berharga, sebagaimana Islam pun menempatkan perempuan di posisi yang mulia. Adalah Asma Binti Yazid, perempuan hebat zaman Rasulullah yang terkenal sebab kepandaiannya bersuara.

Asma Binti Yazid, atau yang biasa kita kenal sebagai Ummu Salamah atau Ummu Amir merupakan perempuan Anshar yang cerdas dan terkenal piawai ber-orasi. Tak satupun perempuan Arab mampu menandingi kepiawaiannya dalam berkhutbah. Ia juga perempuan yang pemberani, bahkan ia pernah terjun langsung dalam perang Yarmuk dan berhasil membunuh sembilan tentara Romawi yang sedang bersembunyi.

Di manapun dan kapanpun, ketidakadilan memanglah suatu hal yang meresahkan dan mengundang kekhawatiran. Demikian pula yang muslimah rasakan di zaman Asma Binti Yazid. Mereka (para muslimah) berkumpul dan membicarakan keterbatasan peran mereka dibanding para suami yang mereka rasa akan menyebabkan pahala amalan perempuan tak sebanding dengan laki-laki. Sehingga mengutus Asma’ Binti Yazid sebagai juru bicara (Jubir) perwakilan dari para muslimah untuk menghadap kepada Rasulullah demi menyampaikan aspirasi mereka.

Utusan Para Muslimah

Dalam buku karya Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, ada riwayat yang mengatakan bahwa Asma’ Binti Yazid menghadap Rasulullah seraya berkata :

“Aku adalah utusan para wanita Muslimah di belakangku. Mereka seluruhnya mengatakan sebagaimana kata-kataku dan berpendapat sebagaimana pendapatku. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada pria dan wanita. Kami beriman kepada engkau dan mengikuti engkau. Kami terbatas dengan urusan rumah tangga, menjadi tempat pemuas nafsu kaum pria, mengandung anak-anak.

Adapun kaum pria dilebihkan dengan shalat Jumat, mengantar jenazah, dan ikut berjihad. Jika mereka keluar untuk berjihad, maka kami menjaga harta mereka dan kami mendidik anak-anak mereka. Apakah kami mendapatkan pahala yang sama dengan pahala mereka, wahai Rasulullah?”

Demikianlah pertanyaan Asma’ yang membuat Rasulullah dan para sahabat yang berkumpul kala itu terkejut kagum bahkan Rasulullah pun memuji pertanyaan Asma’ sebagai pertanyaan terbaik perkara agama. Kemudian, Rasulullah mengalihkan wajahnya kepada Asma’ dan bersabda;

“Kembalilah wahai Asma’, dan jelaskan kepada siapa pun di belakangmu bahwa jika seorang dari kalian dapat mengurus suami dengan sebaik mungkin, dan ia mencari keridhaan suaminya, menaatinya demi mendapat kesepakatannya, semua yang disebutkan itu sama pahalanya dengan kebaikan sama yang dikerjakan kaum pria”. Asma’ pun kemudian pulang dengan menyerukan takbir dan tahlil sebagai tanda ‎kegembiraannya menyambut perkataan Rasulullah SAW.

Islam Menempatkan Perempuan Setara dan Mulia

Kisah Asma’Binti Yazid membuktikan bahwa sejak zaman dahulu kala, Islam telah menempatkan perempuan dalam posisi yang setara dan mulia. Tak ada diskriminasi antara perempuan dan laki-laki bahkan dalam hal pahala yang tak nampak oleh mata. Dari kisah itu juga, harusnya dapat merubah pandangan yang selama ini tumbuh subur di masyarakat mengenai kebiasaan omong kosong yang perempuan-perempuan lakukan ketika berkumpul sesamanya.

Perempuan ketika berkumpul tak selalu sekadar membicarakan orang lain (ghibah), promo-promo belanjaan atau hal-hal yang tak begitu bermakna lainnya. Ketika perempuan berkumpul, bisa jadi yang mereka bicarakan adalah masa depan bangsa dan kemajuan peradaban. Asma’ Binti Yazid merupakan teladan yang membuktikan bahwa muslimah berhak bersuara dan menyuarakan pendapat orang-orang yang ia wakili.

Perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi yang selaras dengan nilai-nilai kebaikan. Maka, menjadi suatu kemunduran peradaban ketika di zaman modern seperti saat ini, perempuan justru tidak mendapat kesempatan dan kebebasan bersuara yang setara dengan laki-laki.

Tak hanya Asma’ Binti Yazid. Di Indonesia sendiri kita mengenal sosok perempuan yang begitu menginspirasi sebab keberaniannya bersuara. Ia adalah R.A Kartini. Kartini kita kenal sebagai pahlawan emansipasi yang berkat suaranya, perempuan-perempuan Indonesia kini memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan menuntut ilmu setinggi apapun yang mereka inginkan.

Menjadi perempuan bukanlah penghalang untuk mengejar cita-cita atau memperjuangkan sesuatu yang memang butuh kita perjuangkan. Perempuan berhak menjadi sosok apa saja dan menempati posisi apapun berdasarkan kemampuannya.

Maka tak heran jika saat ini banyak perempuan menempati posisi tinggi. Mulai dari menjadi pemimpin suatu perusahaan, menjadi kepala daerah, bahkan menjadi kepala negara. “Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya”.  -R. A. Kartini- []

 

Tags: Asma Binti YazidislamkeadilanKesetaraansahabat nabiSahabat Perempuansejarah
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID