Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Asma Binti Yazid Jubir Sahabat Perempuan di Zaman Nabi

Perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi yang selaras dengan nilai-nilai kebaikan. Maka, menjadi suatu kemunduran peradaban ketika di zaman modern seperti saat ini, perempuan justru tidak mendapat kesempatan dan kebebasan bersuara yang setara dengan laki-laki

Belva Rosidea by Belva Rosidea
21 Oktober 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Asma Binti Yazid

Asma Binti Yazid

9
SHARES
461
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan dengan kecenderungan sifatnya yang lemah lembut kerap kali penempatannya sebagai kelompok nomor dua. Perannya diremehkan dan suaranya tak terdengar. Namun, seiring berjalannya waktu, perempuan-perempuan hebat mulai bermunculan dari segala penjuru dunia bahkan menorehkan sejarah yang tak bisa terlupakan.

Perempuan dengan kemampuan dan keberaniannya telah berhasil membuktikan bahwa dia berharga, sebagaimana Islam pun menempatkan perempuan di posisi yang mulia. Adalah Asma Binti Yazid, perempuan hebat zaman Rasulullah yang terkenal sebab kepandaiannya bersuara.

Asma Binti Yazid, atau yang biasa kita kenal sebagai Ummu Salamah atau Ummu Amir merupakan perempuan Anshar yang cerdas dan terkenal piawai ber-orasi. Tak satupun perempuan Arab mampu menandingi kepiawaiannya dalam berkhutbah. Ia juga perempuan yang pemberani, bahkan ia pernah terjun langsung dalam perang Yarmuk dan berhasil membunuh sembilan tentara Romawi yang sedang bersembunyi.

Di manapun dan kapanpun, ketidakadilan memanglah suatu hal yang meresahkan dan mengundang kekhawatiran. Demikian pula yang muslimah rasakan di zaman Asma Binti Yazid. Mereka (para muslimah) berkumpul dan membicarakan keterbatasan peran mereka dibanding para suami yang mereka rasa akan menyebabkan pahala amalan perempuan tak sebanding dengan laki-laki. Sehingga mengutus Asma’ Binti Yazid sebagai juru bicara (Jubir) perwakilan dari para muslimah untuk menghadap kepada Rasulullah demi menyampaikan aspirasi mereka.

Utusan Para Muslimah

Dalam buku karya Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, ada riwayat yang mengatakan bahwa Asma’ Binti Yazid menghadap Rasulullah seraya berkata :

“Aku adalah utusan para wanita Muslimah di belakangku. Mereka seluruhnya mengatakan sebagaimana kata-kataku dan berpendapat sebagaimana pendapatku. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada pria dan wanita. Kami beriman kepada engkau dan mengikuti engkau. Kami terbatas dengan urusan rumah tangga, menjadi tempat pemuas nafsu kaum pria, mengandung anak-anak.

Adapun kaum pria dilebihkan dengan shalat Jumat, mengantar jenazah, dan ikut berjihad. Jika mereka keluar untuk berjihad, maka kami menjaga harta mereka dan kami mendidik anak-anak mereka. Apakah kami mendapatkan pahala yang sama dengan pahala mereka, wahai Rasulullah?”

Demikianlah pertanyaan Asma’ yang membuat Rasulullah dan para sahabat yang berkumpul kala itu terkejut kagum bahkan Rasulullah pun memuji pertanyaan Asma’ sebagai pertanyaan terbaik perkara agama. Kemudian, Rasulullah mengalihkan wajahnya kepada Asma’ dan bersabda;

“Kembalilah wahai Asma’, dan jelaskan kepada siapa pun di belakangmu bahwa jika seorang dari kalian dapat mengurus suami dengan sebaik mungkin, dan ia mencari keridhaan suaminya, menaatinya demi mendapat kesepakatannya, semua yang disebutkan itu sama pahalanya dengan kebaikan sama yang dikerjakan kaum pria”. Asma’ pun kemudian pulang dengan menyerukan takbir dan tahlil sebagai tanda ‎kegembiraannya menyambut perkataan Rasulullah SAW.

Islam Menempatkan Perempuan Setara dan Mulia

Kisah Asma’Binti Yazid membuktikan bahwa sejak zaman dahulu kala, Islam telah menempatkan perempuan dalam posisi yang setara dan mulia. Tak ada diskriminasi antara perempuan dan laki-laki bahkan dalam hal pahala yang tak nampak oleh mata. Dari kisah itu juga, harusnya dapat merubah pandangan yang selama ini tumbuh subur di masyarakat mengenai kebiasaan omong kosong yang perempuan-perempuan lakukan ketika berkumpul sesamanya.

Perempuan ketika berkumpul tak selalu sekadar membicarakan orang lain (ghibah), promo-promo belanjaan atau hal-hal yang tak begitu bermakna lainnya. Ketika perempuan berkumpul, bisa jadi yang mereka bicarakan adalah masa depan bangsa dan kemajuan peradaban. Asma’ Binti Yazid merupakan teladan yang membuktikan bahwa muslimah berhak bersuara dan menyuarakan pendapat orang-orang yang ia wakili.

Perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi yang selaras dengan nilai-nilai kebaikan. Maka, menjadi suatu kemunduran peradaban ketika di zaman modern seperti saat ini, perempuan justru tidak mendapat kesempatan dan kebebasan bersuara yang setara dengan laki-laki.

Tak hanya Asma’ Binti Yazid. Di Indonesia sendiri kita mengenal sosok perempuan yang begitu menginspirasi sebab keberaniannya bersuara. Ia adalah R.A Kartini. Kartini kita kenal sebagai pahlawan emansipasi yang berkat suaranya, perempuan-perempuan Indonesia kini memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan menuntut ilmu setinggi apapun yang mereka inginkan.

Menjadi perempuan bukanlah penghalang untuk mengejar cita-cita atau memperjuangkan sesuatu yang memang butuh kita perjuangkan. Perempuan berhak menjadi sosok apa saja dan menempati posisi apapun berdasarkan kemampuannya.

Maka tak heran jika saat ini banyak perempuan menempati posisi tinggi. Mulai dari menjadi pemimpin suatu perusahaan, menjadi kepala daerah, bahkan menjadi kepala negara. “Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya”.  -R. A. Kartini- []

 

Tags: Asma Binti YazidislamkeadilanKesetaraansahabat nabiSahabat Perempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bolehkah Menjamak Shalat Saat Resepsi Pernikahan?

Next Post

Tiga Ranah Pendekatan Konsep Makruf Menurut Ulama KUPI

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Next Post
makruf

Tiga Ranah Pendekatan Konsep Makruf Menurut Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0