Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Asma Binti Yazid Jubir Sahabat Perempuan di Zaman Nabi

Perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi yang selaras dengan nilai-nilai kebaikan. Maka, menjadi suatu kemunduran peradaban ketika di zaman modern seperti saat ini, perempuan justru tidak mendapat kesempatan dan kebebasan bersuara yang setara dengan laki-laki

Belva Rosidea by Belva Rosidea
21 Oktober 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Asma Binti Yazid

Asma Binti Yazid

9
SHARES
461
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan dengan kecenderungan sifatnya yang lemah lembut kerap kali penempatannya sebagai kelompok nomor dua. Perannya diremehkan dan suaranya tak terdengar. Namun, seiring berjalannya waktu, perempuan-perempuan hebat mulai bermunculan dari segala penjuru dunia bahkan menorehkan sejarah yang tak bisa terlupakan.

Perempuan dengan kemampuan dan keberaniannya telah berhasil membuktikan bahwa dia berharga, sebagaimana Islam pun menempatkan perempuan di posisi yang mulia. Adalah Asma Binti Yazid, perempuan hebat zaman Rasulullah yang terkenal sebab kepandaiannya bersuara.

Asma Binti Yazid, atau yang biasa kita kenal sebagai Ummu Salamah atau Ummu Amir merupakan perempuan Anshar yang cerdas dan terkenal piawai ber-orasi. Tak satupun perempuan Arab mampu menandingi kepiawaiannya dalam berkhutbah. Ia juga perempuan yang pemberani, bahkan ia pernah terjun langsung dalam perang Yarmuk dan berhasil membunuh sembilan tentara Romawi yang sedang bersembunyi.

Di manapun dan kapanpun, ketidakadilan memanglah suatu hal yang meresahkan dan mengundang kekhawatiran. Demikian pula yang muslimah rasakan di zaman Asma Binti Yazid. Mereka (para muslimah) berkumpul dan membicarakan keterbatasan peran mereka dibanding para suami yang mereka rasa akan menyebabkan pahala amalan perempuan tak sebanding dengan laki-laki. Sehingga mengutus Asma’ Binti Yazid sebagai juru bicara (Jubir) perwakilan dari para muslimah untuk menghadap kepada Rasulullah demi menyampaikan aspirasi mereka.

Utusan Para Muslimah

Dalam buku karya Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, ada riwayat yang mengatakan bahwa Asma’ Binti Yazid menghadap Rasulullah seraya berkata :

“Aku adalah utusan para wanita Muslimah di belakangku. Mereka seluruhnya mengatakan sebagaimana kata-kataku dan berpendapat sebagaimana pendapatku. Sesungguhnya Allah mengutusmu kepada pria dan wanita. Kami beriman kepada engkau dan mengikuti engkau. Kami terbatas dengan urusan rumah tangga, menjadi tempat pemuas nafsu kaum pria, mengandung anak-anak.

Adapun kaum pria dilebihkan dengan shalat Jumat, mengantar jenazah, dan ikut berjihad. Jika mereka keluar untuk berjihad, maka kami menjaga harta mereka dan kami mendidik anak-anak mereka. Apakah kami mendapatkan pahala yang sama dengan pahala mereka, wahai Rasulullah?”

Demikianlah pertanyaan Asma’ yang membuat Rasulullah dan para sahabat yang berkumpul kala itu terkejut kagum bahkan Rasulullah pun memuji pertanyaan Asma’ sebagai pertanyaan terbaik perkara agama. Kemudian, Rasulullah mengalihkan wajahnya kepada Asma’ dan bersabda;

“Kembalilah wahai Asma’, dan jelaskan kepada siapa pun di belakangmu bahwa jika seorang dari kalian dapat mengurus suami dengan sebaik mungkin, dan ia mencari keridhaan suaminya, menaatinya demi mendapat kesepakatannya, semua yang disebutkan itu sama pahalanya dengan kebaikan sama yang dikerjakan kaum pria”. Asma’ pun kemudian pulang dengan menyerukan takbir dan tahlil sebagai tanda ‎kegembiraannya menyambut perkataan Rasulullah SAW.

Islam Menempatkan Perempuan Setara dan Mulia

Kisah Asma’Binti Yazid membuktikan bahwa sejak zaman dahulu kala, Islam telah menempatkan perempuan dalam posisi yang setara dan mulia. Tak ada diskriminasi antara perempuan dan laki-laki bahkan dalam hal pahala yang tak nampak oleh mata. Dari kisah itu juga, harusnya dapat merubah pandangan yang selama ini tumbuh subur di masyarakat mengenai kebiasaan omong kosong yang perempuan-perempuan lakukan ketika berkumpul sesamanya.

Perempuan ketika berkumpul tak selalu sekadar membicarakan orang lain (ghibah), promo-promo belanjaan atau hal-hal yang tak begitu bermakna lainnya. Ketika perempuan berkumpul, bisa jadi yang mereka bicarakan adalah masa depan bangsa dan kemajuan peradaban. Asma’ Binti Yazid merupakan teladan yang membuktikan bahwa muslimah berhak bersuara dan menyuarakan pendapat orang-orang yang ia wakili.

Perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan argumentasi yang selaras dengan nilai-nilai kebaikan. Maka, menjadi suatu kemunduran peradaban ketika di zaman modern seperti saat ini, perempuan justru tidak mendapat kesempatan dan kebebasan bersuara yang setara dengan laki-laki.

Tak hanya Asma’ Binti Yazid. Di Indonesia sendiri kita mengenal sosok perempuan yang begitu menginspirasi sebab keberaniannya bersuara. Ia adalah R.A Kartini. Kartini kita kenal sebagai pahlawan emansipasi yang berkat suaranya, perempuan-perempuan Indonesia kini memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan menuntut ilmu setinggi apapun yang mereka inginkan.

Menjadi perempuan bukanlah penghalang untuk mengejar cita-cita atau memperjuangkan sesuatu yang memang butuh kita perjuangkan. Perempuan berhak menjadi sosok apa saja dan menempati posisi apapun berdasarkan kemampuannya.

Maka tak heran jika saat ini banyak perempuan menempati posisi tinggi. Mulai dari menjadi pemimpin suatu perusahaan, menjadi kepala daerah, bahkan menjadi kepala negara. “Gadis yang pikirannya sudah dicerdaskan, pemandangannya sudah diperluas, tidak akan sanggup lagi hidup di dalam dunia nenek moyangnya”.  -R. A. Kartini- []

 

Tags: Asma Binti YazidislamkeadilanKesetaraansahabat nabiSahabat Perempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bolehkah Menjamak Shalat Saat Resepsi Pernikahan?

Next Post

Tiga Ranah Pendekatan Konsep Makruf Menurut Ulama KUPI

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Next Post
makruf

Tiga Ranah Pendekatan Konsep Makruf Menurut Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0