Mubadalah.id – Ketika nama Thalhah bin Ubaidillah disebutkan maka yang tergambar dalam fikiran umat muslim adalah sahabat Nabi yang setia. Beliau adalah diantara sahabat Nabi yang mengantongi satu tiket untuk masuk surga dan termasuk orang-orang yang masuk Islam pada masa permulaan Islam dipromosikan sebagai Agama.
Bahkan salah satu riwayat dari Siti Aisyah Ummu al-Mukminin tentang status wafatnya nanti sebagai syahid padahal sahabat Nabi, Thalhah waktu itu belum meninggal. Rasulullah beliau bersabda; “barang siapa yang ingin melihat orang yang akan mati syahid berjalan di atas bumi dan juga memenuhi terhadap janjinya, hendaknya dia melihat Thalhah bin Ubaidillah”.
Dari riwayat ini saja sudah cukup untuk beliau sebagai bukti bahwa dialah sahabat Nabi yang patut untuk diacungi jempol. Akan tetapi, betapapun hebatnya beliau, betapapun baiknya beliau, tetaplah dia hanya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan dosa. Dia masih Thalhah sahabat Nabi yang normal dengan sifat-sifat kemanusiaannya. beliau juga menginginkan istri yang cantik, cerdik juga penurut, menginginkan anak dan harta secukupnya.
Suatu ketika terjadilah momen-momen yang membuat seseorang tidak akan percaya bahkan cenderung menganggapnya suatu kegilaan yang pernah dilakukan oleh sahabat Nabi sepanjang sejarah karena beliau ternyata pernah menaksir Siti Aisyah. Sifat kemanusiaannya telah menjerumuskan ke dalam jurang dosa yaitu mencintai seorang Ummu Al-Mukminin istri dari Nabi yang paling Agung.
اذا قبض رسول الله نكحت عائشة
“Jika Rasulallah sudah wafat aku akan menikahi Siti Aisyah”.
Begitulah tekad yang sempat beliau ucapkan dalam hatinya. Tatkala hatinya Thalhah telah menggumamkan cinta serta tekad untuk menikahi Siti Aisyah beliau langsung menyadari akan kesalahan yang ia lakukan. Cepat-cepat beliau menyesali terhadap perasaan beliau kepada Siti Aisyah, padahal momen itu terjadi hanya sekejap namun perasaan bersalah terus menghantuinya.
Akhirnya beliau berjalan kaki menuju Mekah serta bersadaqah sepuluh kuda di jalan Allah lalu memerdekakan budak sebagai tanda bahwa beliau sangat menyesali dan ingin bertaubat. Allah yang Maha pengampun dan Maha penerima akhirnya menerima taubat dan menghapus kesalahannya beliau.
Tekad sahabat Nabi Thalhah bin Ubaidillah untuk menikahi Siti Aisyah sebenarnya bukan tanpa alasan. Disamping siti Aisyah masih muda waktu itu, beliau juga gadis yang menawan nun mempesona. Tidak hanya itu, kecerdikan yang beliau miliki sangat mengagumkan banyak orang baik di zaman itu maupun generasi setelahnya.
Terbukti, beliau menjadi periwayat hadist terbanyak setelah Abu Hurairah. Pemahaman beliau terhadap konteks hadist-hadistnya Nabi sangat mendalam. Maka tidak heran jika beliau banyak digandrungi para pria (seharusnya begitu), salah satunya yang terpikat adalah sahabat Nabi Thalhah bin Ubaidillah.
Tekad untuk menikahi tidak mungkin timbul dari hati yang kosong setidaknya akan keluar dari hati yang memiliki rasa suka sukur-sukur kalau cintanya tulus. Sehubungan dengan perasaan suka ataupun cinta yang terjadi dalam hatinya Thalhah itu pada dasarnya bisa dibenarkan karena bagaimanapun cinta adalah sifat naluriah seseorang yang sulit untuk dikendalikan.
Sehingga seseorang tidak bisa disalahkan atau di katakan haram karena telah mencintai walaupun mencintai wanita-pria yang sudah berkeluarga atau berstatus istri Nabi, dengan catatan cintanya tidak diekspresikan pada perbuatan nyata.
Tuhan juga tidak mungkin untuk membebani seseorang mengenai hal-hal yang berada di luar jangkauannya. Oleh karena itu, dalam kitab-kitab Ushul-fikih terdapat ungkapan yang populer; لا تكليف الا بالفعل “ Taklif hanya terjadi pada perbuatan”. Sehingga benda-benda dan perasaan seperti cinta, marah dan senang tidak dapat ditaklif.
Oleh karena itu, yang dilarang oleh Tuhan bukanlah mencintai istri-istri Nabi tapi perbuatan-perbuatan yang dapat mengantarkan kepada rasa suka dan cinta semisal memandang, berbincang-bicang dan sebagainya. Maka Tuhan mengintruksikan kepada para sahabat atau istri-istri Nabi sendiri untuk menutup jalan yang akan mengantarkan rasa suka melalui lisan Nabi dalam QS al-Ahzab [33]: 53;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِيِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيۡرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ يُؤۡذِي ٱلنَّبِيَّ فَيَسۡتَحۡيِۦ مِنكُمۡۖ وَٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡيِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسَۡٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ…
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir…”
Dalam kitabnya Syekh Nawawi Al-Bantani Mirahu Labiid dijelaskan bahwa ayat ini berkenaan dengan orang-orang yang suka masuk serampangan ke kediaman Nabi pagi-sore dan mereka nongkrong sambil lalu menunggu makanan yang akan disuguhkan. Setelah makan dan kenyang mereka masih bercakap-cakap dengan para istri Nabi, akhirnya beliau galau dan merasa cemburu namun Nabi merasa dilema antara cemburu dan malu untuk mengusir mereka dari rumahnya.
Setelah Tuhan melarang para sahabat Nabi untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan datangnya rasa cinta lalu Tuhan langsung menegaskan tentang larangan menikahi istri-istri Nabi secara permanen tanpa dapat ditawar-tawar lagi. Tidak hanya pada masa hidupnya beliau, tapi juga setelah wafatnya.
Pelarangan menikahi istri-istri Nabi ini bisa jadi karena satu-dua para sahabat seperti Thalhah bin Ubaidillah telah terpesona dan timbul benih-benih cinta kepada istri-istri Nabi wabilkhusus Siti Aisyah, di sisi lain cinta sendiri tidak dapat ditaklif artinya seseorang tidak dibebankan untuk tidak mencintai sesuai dengan teori di atas sehingga Tuhan lebih melarang pada pernikahan yang jelas-jelas merupakan tindakan nyata.
Sebagaimana difirmankan pada kelanjutan ayat di atas;
…وَمَا كَانَ لَكُمۡ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا
“…Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah”.
Akhiran, kalau Tuhan sudah melarang untuk mencintainya dalam artian menikahi maka pastikanlah bahwa cinta itu datangnya dari setan yang ingin memporak-porandakan ke dalam lembah kehinaan. Maka, bergegaslah mencari solusi menghilangkan rasa itu. tidak ada alasan untuk dibenarkann karena sang Maha Cinta (Tuhan) sudah melarang sehingga tidak mungkin Tuhan menitiskan rasa cinta itu kedalam hati ummatnya Nabi. []