Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Baby Blues dalam Islam Karena Lemah Iman?

Semua perempuan memiliki potensi untuk terkena baby blues syndrome, dan berpotensi untuk membuat seseorang terjangkit baby blues syndrome

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
19 Juni 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
baby blues

baby blues

569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membahas mengenai mental illnes, memang belum umum di Indonesia. Padahal WHO sudah menyatakan bahwa seseorang dinyatakan sehat jika fisik, mental, dan jiwanya sehat. 1 dari 4 orang di dunia juga mengalami gangguan mental dengan kadar yang variatif. Salah satu mental illnes yang paling rentan menyerang perempuan adalah baby blues sindrome.

Namun sayangnya kesehatan dalam perspektif masyarakat Indonesia masih terbatas dengan kesehatan fisik belaka. Sehingga depresi, stress, dan berbagai cidera mental lainnya dianggap sebagai kasus yang berkaitan dengan kurangnya keimanan seseorang.

Tingginya potensi perempuan terserang baby blues syndrome beriringan dengan tingginya angka ibu melahirkan di Indonesia. Diperkirakan jumlah ibu yang melahirkan setiap tahunnya adalah 3 juta orang. Baby Blues syndrome adalah depresi ringan yang terjadi pada ibu-ibu dalam masa beberapa jam setelah melahirkan, sampai beberapa hari setelah melahirkan, dan kemudian dia akan hilang dengan sendirinya jika diberikan pelayanan psikologis yang baik.

Menurut Dr. Jiemi Ardian yang sekaligus psikiater, beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mengalami mental illness antara lain:

Konflik antara harapan dan kenyataan. Menjadi seorang ibu, apalagi ibu baru tentunya sesuatu yang sangat spesial bagi mayoritas perempuan. Kehidupan keluarga kecil bahagia yang diisi dengan gelak tawa bayi banyak disuguhkan oleh artis-artis di media sosial. Membayangkan kehadiran bayi yang lucu dengan segala pernak pernik yang disuguhkan sosial media.

Namun pada kenyataannya, justru keletihan tiada tara yang didapat. Luka melahirkan belum sembuh, bayi tantrum, nangis sepanjang malam, jam tidur ibu terganggu, makan tidak nyaman, ke kamar mandi serba buru-buru, sekali bisa memejamkan mata saat anak tertidur tiba-tiba tumpukan baju dan piring kotor berseliweran.

Diremehkan. Alih-alih mendapat support  untuk menjadi new mother yang baik, tak jarang justru nyinyiran yang didapatkan. Tanpa mau tau alasan dan apa yang dirasakan seorang perempuan yang sudah menjadi ibu, masyarakat langsung mengeluarkan penghakiman.

Diremehkan perannya sebagai ibu hanya karena tidak mampu memberikan asi eksklusif dengan sindiran takut dada kendor, badan ibu yang semakin melar, muka yang tidak karu-karuan. Diremehkan karena melahirkan dengan dibelah seperti amoeba, dan mendapat stigma  manja karena lahiran caesar. Dan joke-joke yang sebenarnya sama sekali nggak lucu. Nanti kalau nggak dandan suamimu selingkuh loh!.

Merasa gagal. Kumpulan dari adanya ketimpangan antara harapan dan kenyataan serta diremehkan ini kemudian membuat ibu merasa gagal. Gagal menjadi ibu yang sesungguhnya karena tidak melahirkan pervaginam, gagal menjadi ibu karena tidak memberi ASI, gagal menjadi ibu karena anaknya suka mencoret dinding, dan gagal menjadi ibu karena anaknya tidak tumbuh selayaknya bayi pada umumnya.

Ketiga faktor di atas, menjadi semakin buruk tatkala suami, orang tua, dan mertua yang seharusnya mendukung justru lebih banyak menuntut. Harus jadi ibu yang baik, harus jadi istri sholehah, harus menjadi anak dan mantu yang berbakti. Semua menuntut dan harus menurut. Maka deperesi tak dapat dihindarkan, ibu justru menaruh kebencian yang tinggi pada anak yang baru dilahirkannya. Karena menganggap bahwa kesulitan yang ia alami bertubi-tubi, datang karena kehadiran bayinya.

Bahkan dalam keadaan yang terburuk, tak jarang berakhir dengan membunuh anak kandungnya sendiri seperti yang terjadi di Kendari di tahun 2020 lalu. Semua media men-framming perilaku ibunya, seolah-olah ia seorang ibu yang tidak cakap dan tak bermoral. Para netizen menyebutnya sebagai ibu kurang iman dan kurang dekat dengan Tuhan. Pun dalam keadaan yang sangat terpuruk inipun, tetap perempuan yang disalahkan.

Kenapa media tidak meliput suaminya? Ibunya? Atau mertunya? Atau mungkin tetangganya, atau saudara-saudara dekatnya?

Benarkah Baby Blues Sindrome dalam Islam Sebab Kurang iman?

Al-Quran memperkenalkan istilah jiwa yang tenang (an-nafsu al-muthmainnah), sementara Al-hadits menyebut kata al-fithrah, keduanya adalah syarat bagi kesehatan mental yang harus dimiliki seorang muslim. Hidup dengan jiwa yang tenang harus berdasarkan fitrah yang telah diberikan oleh Allah yaitu akidah tauhid. Tentu saja fitrah ini membutuhkan sesuatu yang memeliharanya dan membuatnya tumbuh menjadi lebih baik.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Tirmidzi, ketenangan jiwa akan bisa diraih jika seseorang merasa aman, percaya pada diri sendiri, teguh pendirian, dan mendapat kasih sayang dari lingkungan sekitar.

Sedangkan pemikiran al-Farabi tentang kesehatan mental berkaitan dengan daya fantasi. Jika daya fantasi pada seseorang sangat kuat, tidak disibukkan dengan hal-hal inderawi yang masuk ke dalamnya melalui indera, tidak sedang melayani daya rasional, maka ia bisa mengkhayalkan segala hal yang diberikan akal aktif melalui peniruannya terhadap hal-hal yang bersifat inderawi dan terlihat. Kemudian ia membuat sketsa untuk objek inderawi itu di dalam daya penginderaan.

Baik dalam al-Quran, hadits, maupun filosof muslim sepakat bahwa kondisi kesehatan mental, dan jiwa seseorang juga dipengaruhi oleh bagaimana perlakuan dari orang sekitarnya. Kesehatan jiwa dalam Islam tidak hanya didapatkan dari internal individu tersebut, namun juga dipengaruhi oleh kehidupan orang-orang disekelilingnya. Seberapapun kokohnya keimanan seseorang akan Tuhannya, namun jiwanya rapuh karena tidak percaya pada diri sendiri, dan merasa tidak aman dilingkungan terdekatnya, maka mentalnya akan terganggu.

Seberapa khusu’nya seorang beribadah namun setiap hari mendapatkan penghakiman, penghinaan yang masuk ke indera manusia, merasuk ke dalam diri, dan menjadi sugesti akan ketidakmampuannya. Pada akhirnya akal fiktif akan mengambil alih perannya dan melakukan hal-hal yang melampaui batas.

Maka mengubah stigma bahwa baby blues syndrome adalah akibat dari lemahnya iman harus segera digalakkan. Semua perempuan memiliki potensi untuk terkena baby blues syndrome, dan berpotensi untuk membuat seseorang terjangkit baby blues syndrome. Yang diperlukan oleh seorang ibu yang baru melahirkan adalah apresiasi dan support. Berhenti menghakimi pilihannya, dan perhatikan apa yang ia rasakan.

Sebenarnya mudah kok caranya, bisa kita mulai dari diri kita sendiri. Yaitu dengan menghindari kata-kata “kok gitu sih? Harusnya gini lho.” []

 

Tags: anakbaby blues syndromeBayikeluargaKesalinganKesehatan Mentalorang tuapengasuhan
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID