Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Baby Blues dalam Islam Karena Lemah Iman?

Semua perempuan memiliki potensi untuk terkena baby blues syndrome, dan berpotensi untuk membuat seseorang terjangkit baby blues syndrome

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
19 Juni 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
baby blues

baby blues

11
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membahas mengenai mental illnes, memang belum umum di Indonesia. Padahal WHO sudah menyatakan bahwa seseorang dinyatakan sehat jika fisik, mental, dan jiwanya sehat. 1 dari 4 orang di dunia juga mengalami gangguan mental dengan kadar yang variatif. Salah satu mental illnes yang paling rentan menyerang perempuan adalah baby blues sindrome.

Namun sayangnya kesehatan dalam perspektif masyarakat Indonesia masih terbatas dengan kesehatan fisik belaka. Sehingga depresi, stress, dan berbagai cidera mental lainnya dianggap sebagai kasus yang berkaitan dengan kurangnya keimanan seseorang.

Tingginya potensi perempuan terserang baby blues syndrome beriringan dengan tingginya angka ibu melahirkan di Indonesia. Diperkirakan jumlah ibu yang melahirkan setiap tahunnya adalah 3 juta orang. Baby Blues syndrome adalah depresi ringan yang terjadi pada ibu-ibu dalam masa beberapa jam setelah melahirkan, sampai beberapa hari setelah melahirkan, dan kemudian dia akan hilang dengan sendirinya jika diberikan pelayanan psikologis yang baik.

Menurut Dr. Jiemi Ardian yang sekaligus psikiater, beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mengalami mental illness antara lain:

Konflik antara harapan dan kenyataan. Menjadi seorang ibu, apalagi ibu baru tentunya sesuatu yang sangat spesial bagi mayoritas perempuan. Kehidupan keluarga kecil bahagia yang diisi dengan gelak tawa bayi banyak disuguhkan oleh artis-artis di media sosial. Membayangkan kehadiran bayi yang lucu dengan segala pernak pernik yang disuguhkan sosial media.

Namun pada kenyataannya, justru keletihan tiada tara yang didapat. Luka melahirkan belum sembuh, bayi tantrum, nangis sepanjang malam, jam tidur ibu terganggu, makan tidak nyaman, ke kamar mandi serba buru-buru, sekali bisa memejamkan mata saat anak tertidur tiba-tiba tumpukan baju dan piring kotor berseliweran.

Diremehkan. Alih-alih mendapat support  untuk menjadi new mother yang baik, tak jarang justru nyinyiran yang didapatkan. Tanpa mau tau alasan dan apa yang dirasakan seorang perempuan yang sudah menjadi ibu, masyarakat langsung mengeluarkan penghakiman.

Diremehkan perannya sebagai ibu hanya karena tidak mampu memberikan asi eksklusif dengan sindiran takut dada kendor, badan ibu yang semakin melar, muka yang tidak karu-karuan. Diremehkan karena melahirkan dengan dibelah seperti amoeba, dan mendapat stigma  manja karena lahiran caesar. Dan joke-joke yang sebenarnya sama sekali nggak lucu. Nanti kalau nggak dandan suamimu selingkuh loh!.

Merasa gagal. Kumpulan dari adanya ketimpangan antara harapan dan kenyataan serta diremehkan ini kemudian membuat ibu merasa gagal. Gagal menjadi ibu yang sesungguhnya karena tidak melahirkan pervaginam, gagal menjadi ibu karena tidak memberi ASI, gagal menjadi ibu karena anaknya suka mencoret dinding, dan gagal menjadi ibu karena anaknya tidak tumbuh selayaknya bayi pada umumnya.

Ketiga faktor di atas, menjadi semakin buruk tatkala suami, orang tua, dan mertua yang seharusnya mendukung justru lebih banyak menuntut. Harus jadi ibu yang baik, harus jadi istri sholehah, harus menjadi anak dan mantu yang berbakti. Semua menuntut dan harus menurut. Maka deperesi tak dapat dihindarkan, ibu justru menaruh kebencian yang tinggi pada anak yang baru dilahirkannya. Karena menganggap bahwa kesulitan yang ia alami bertubi-tubi, datang karena kehadiran bayinya.

Bahkan dalam keadaan yang terburuk, tak jarang berakhir dengan membunuh anak kandungnya sendiri seperti yang terjadi di Kendari di tahun 2020 lalu. Semua media men-framming perilaku ibunya, seolah-olah ia seorang ibu yang tidak cakap dan tak bermoral. Para netizen menyebutnya sebagai ibu kurang iman dan kurang dekat dengan Tuhan. Pun dalam keadaan yang sangat terpuruk inipun, tetap perempuan yang disalahkan.

Kenapa media tidak meliput suaminya? Ibunya? Atau mertunya? Atau mungkin tetangganya, atau saudara-saudara dekatnya?

Benarkah Baby Blues Sindrome dalam Islam Sebab Kurang iman?

Al-Quran memperkenalkan istilah jiwa yang tenang (an-nafsu al-muthmainnah), sementara Al-hadits menyebut kata al-fithrah, keduanya adalah syarat bagi kesehatan mental yang harus dimiliki seorang muslim. Hidup dengan jiwa yang tenang harus berdasarkan fitrah yang telah diberikan oleh Allah yaitu akidah tauhid. Tentu saja fitrah ini membutuhkan sesuatu yang memeliharanya dan membuatnya tumbuh menjadi lebih baik.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Tirmidzi, ketenangan jiwa akan bisa diraih jika seseorang merasa aman, percaya pada diri sendiri, teguh pendirian, dan mendapat kasih sayang dari lingkungan sekitar.

Sedangkan pemikiran al-Farabi tentang kesehatan mental berkaitan dengan daya fantasi. Jika daya fantasi pada seseorang sangat kuat, tidak disibukkan dengan hal-hal inderawi yang masuk ke dalamnya melalui indera, tidak sedang melayani daya rasional, maka ia bisa mengkhayalkan segala hal yang diberikan akal aktif melalui peniruannya terhadap hal-hal yang bersifat inderawi dan terlihat. Kemudian ia membuat sketsa untuk objek inderawi itu di dalam daya penginderaan.

Baik dalam al-Quran, hadits, maupun filosof muslim sepakat bahwa kondisi kesehatan mental, dan jiwa seseorang juga dipengaruhi oleh bagaimana perlakuan dari orang sekitarnya. Kesehatan jiwa dalam Islam tidak hanya didapatkan dari internal individu tersebut, namun juga dipengaruhi oleh kehidupan orang-orang disekelilingnya. Seberapapun kokohnya keimanan seseorang akan Tuhannya, namun jiwanya rapuh karena tidak percaya pada diri sendiri, dan merasa tidak aman dilingkungan terdekatnya, maka mentalnya akan terganggu.

Seberapa khusu’nya seorang beribadah namun setiap hari mendapatkan penghakiman, penghinaan yang masuk ke indera manusia, merasuk ke dalam diri, dan menjadi sugesti akan ketidakmampuannya. Pada akhirnya akal fiktif akan mengambil alih perannya dan melakukan hal-hal yang melampaui batas.

Maka mengubah stigma bahwa baby blues syndrome adalah akibat dari lemahnya iman harus segera digalakkan. Semua perempuan memiliki potensi untuk terkena baby blues syndrome, dan berpotensi untuk membuat seseorang terjangkit baby blues syndrome. Yang diperlukan oleh seorang ibu yang baru melahirkan adalah apresiasi dan support. Berhenti menghakimi pilihannya, dan perhatikan apa yang ia rasakan.

Sebenarnya mudah kok caranya, bisa kita mulai dari diri kita sendiri. Yaitu dengan menghindari kata-kata “kok gitu sih? Harusnya gini lho.” []

 

Tags: anakbaby blues syndromeBayikeluargaKesalinganKesehatan Mentalorang tuapengasuhan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Feminisme yang Seringkali Disalahpahami (Bagian Pertama)

Next Post

Penalaran yang Baik Selalu Melibatkan Hati

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Penalaran

Penalaran yang Baik Selalu Melibatkan Hati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0