Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

Pentingnya upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan masuk ke dalam setiap tahap siklus bencana. Bagaimana agar isu lingkungan harus masuk mulai dari pra bencana

Ai Rosita Ai Rosita
31 Januari 2023
in Publik
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Persoalan sampah tak akan pernah selesai untuk kita bicarakan, selama manusia hidup sampah akan tetap kita hasilkan. Namun bagaimana caranya agar kita bijak melakukan pengelolaan sampah yang kita hasilkan setiap harinya. Membuang sampah pada tempatnya seolah tidak cukup, karena tempat pembuangan akhir atau TPA tentu memiliki batas kapasitas. Seperti halnya TPA Bantargebang yang kini tumpukan sampahnya sudah seperti gedung 16 lantai.

Belum lagi ketika terjadi bencana, sampah di pengungsian menjadi persoalan tersendiri. Selain sampah sisa makanan, sampah plastik dan kemasan lainnya dari dapur umum atau dari bantuan yang datang menyisakan persoalan tersendiri. Bertambah sampah pakaian bekas yang sering banyak kita temukan di lokasi pengungsian. Tempat pengungsian seolah menjadi tempat untuk membuang baju bekas yang sudah tidak terpakai lagi.

Pada Sabtu (28/1) Nusahima atau Nusantara Hijau Mandiri lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan yang fokus pada isu penanggulangan bencana, pelestarian lingkungan dan perubahan iklim menyelenggarakan webinar dengan tema pengelolaan sampah. Direktur Nusahima Ibu Yayah Ruchyati menyampaikan tujuan diselenggarakan webinar ini untuk membentuk kesepahaman bersama terkait bagaimana pengelolaan sampah di pengungsian.

Karena pengungsi yang tinggal di pengungsian juga membutuhkan tempat yang nyaman meski dengan fasilitas terbatas. Narasumber pada webinar tersebut Ibu Fitria Ariyani yang aktif sebagai pendamping Green Islamic Boarding School juga ketua Yayasan Rumah Edukasi Lingkungan. Dalam paparannya narasumber mengambil studi kasus bencana gempa Cianjur.

Dampak Sampah di Pengungsian

Tumpukan sampah di lokasi bencana tentu saja memiliki dampak langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung yang mereka rasakan aroma dari sampah itu sendiri yang akan mengganggu kenyamanan para pengungsi dan tentu saja akan menjadi sarang penyakit. Dampak tidak langsung akan mengakibatkan rusaknya sanitasi, polusi udara akibat pembakaran sampah, air tanah tercemar, pendangkalan tanah jika sampah itu terbawa hujan dan masuk ke sungai tentu air sungai akan tersumbat dan dapat menimbulkan bencana baru seperti banjir.

Pentingnya upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan masuk ke dalam setiap tahap siklus bencana. Bagaimana agar isu lingkungan harus masuk mulai dari pra bencana. Pada tahap ini penting untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan mitigasi agar dapat membentuk relawan bersih sampah. Terkadang ketika bencana datang, jarang yang memikirkan tentang sampah. Sarana dan prasarana yang tentu saja minim di pengungsian di tambah adanya tumpukan sampah akan semakin mengganggu kenyamanan para pengungsi di tempat pengungsian.

Jenis-jenis sampah yang ada di pengungsian selain sampah sisa makanan juga banyak sampah pakaian. Lokasi bencana kerap menjadi tempat untuk membuang baju. Alih-alih donasi baju layak pakai, banyak di antara donatur yang memberikan baju tak layak pakai di pengungsian dan menjadi permasalahan tersendiri. Akhirnya pakaian tak layak menjadi tumpukan sampah.

Perlu adanya edukasi kepada para donatur, jika akan memberikan donasi pakaian setidaknya terlebih dahulu mereka sortir. Karena pengungsi juga  manusia yang membutuhkan pakaian yang layak. Perlu kebijaksanaan dari para donatur. Bahwa tempat pengungsian bukan tempat untuk membuang pakaian bekas.

Pengelolaan Sampah Masuk dalam Materi Mitigasi Bencana

Itulah pentingnya persoalan lingkungan harus ada dalam setiap siklus bencana. Meskipun di area pengungsian memiliki fasilitas yang terbatas, tetap kita harus melakukan edukasi kepada para relawan maupun pengungsi tentang pemilahan sampah, ajak para pengungsi dan relawan untuk melakukan pemilahan sampah. Sediakan fasilitas tempat sampah terpilah supaya sampah yang memiliki nilai ekonomis dapat dijual sebagai program livelihood para pengungsi. Buat lubang biopori di sekitar dapur umum, agar sisa-sisa makanan atau potongan sayuran dapat langsung dimasukkan ke dalam lubang biopori.

Untuk pakaian tidak layak, dapat dimanfaatkan dibuat menjadi keset misalnya. Relawan dapat menjalin kerjasama dengan para pengrajin keset untuk memberikan pelatihan pada pengungsi orang dewasa. Banyak relawan yang datang ke lokasi bencana hanya fokus melakukan trauma healing untuk menghibur anak-anak. Padahal orang dewasa juga tentu saja membutuhkan aktivitas yang dapat menghibur mereka di kala mereka masih mengalami trauma pasca mengalami kejadian bencana.

Hal tersebut bukan tidak mungkin untuk dilakukan, karena telah ada praktiknya seperti yang disampaikan oleh peserta dari BPBD Kabupaten Lumajang. Ketika terjadi bencana Semeru, ada relawan mandiri yang fokus pada lingkungan dan mereka mengajari pengungsi terutama ibu-ibu membuat kerajinan dengan memanfaatkan pakaian tidak layak yang menumpuk di pengungsian.

Dari webinar tersebut dapat kita simpulkan bahwa perlu penanganan pengelolaan sampah secara komprehensif. Perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Baik dengan pemerintah, swasta dan berbagai Lembaga kemanusiaan. Karena persoalan lingkungan dan tumpukkan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan bentuk relawan lingkungan. Yakni untuk memberikan edukasi dan mendampingi pengungsi untuk melakukan pemilahan sampah di pengungsian dan memberikan pelatihan tentang pemanfaatan sampah di pengungsian. []

 

Tags: Bank SampahLingkunganMitigasi BencanaPengelolaan SampahPengungsiaan
Ai Rosita

Ai Rosita

Ibu dua orang anak, selain menjadi Ibu rumah tangga juga aktif sebagai trainer Bank Sampah Nusantara LPBI NU

Terkait Posts

Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Lingkungan Anak
Hikmah

Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

5 Agustus 2025
Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Pengelolaan Sampah
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
Mazmur
Publik

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID