Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bagaimana Cara Menghadirkan Surga di Rumah?

Mendidik anak dengan cinta bukan berarti tanpa pernah memarahi, bukan berarti memberi semua keinginan anak, bukan berarti selalu membiarkan anak bebas semaunya, pun tidak berarti banyak menuntut ini itu sekaligus mengekangnya

Aji tulus by Aji tulus
4 Agustus 2021
in Keluarga
A A
0
Surga

Surga

7
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu pepatah Arab berbunyi baiti jannati, yang mempunyai arti rumahku adalah surgaku. Pengertian surga dalam KBBI, merupakan alam akhirat yang membahagiakan roh manusia yang hendak tinggal di dalamnya (dalam keabadian). Kata ‘membahagiakan’ menjadi salah satu kuncinya. Membahagiakan dari kata bahagia yaitu keadaan atau perasaan senang dan tentram (bebas dari segala yang menyusahkan).

Usaha menciptakan keadaan bahagia, ditandai dengan sakinah (kedamaian, ketentraman, ketenangan, kebahagiaan), mawadah (kasih sayang), dan penuh Rahmat (belas kasih, kerahiman) perlu usaha dari anggota keluarga, terutama orang tua yang akan menjadi panutan bagi anak-anaknya.

Keadaan di luar rumah, memang tidak sesederhana di dalam rumah. Di luar rumah, anak akan bertemu dengan berbagai orang dengan kepribadian yang beragam, juga akan menjumpai berbagai kendala dan persoalan yang sulit. Singkatnya, anak akan bertemu dengan sesuatu yang belum tentu ‘mengenakkan’ baik itu datangnya dari teman sekolah, teman bermain, guru, orang-orang yang ditemui, maupun keadaan yang tidak sesuai harapan. Itulah yang dinamakan konflik.

Oleh karenanya, rumah diharapkan tidak hanya sekedar menjadi tempat berteduh dari panas atau hujan, atau tempat beristirahat melepas penat setelah seharian keluar rumah. Namun, rumah juga diharapkan menjadi surga dambaan bagi anak. Saat pulang ke rumah, anak akan mendapatkan ketentraman atau kedamaian. Jika bukan di rumah, lantas dimana tempat mereka meletakkan beban dari pundaknya?

Hal yang terjadi belakangan ini adalah maraknya kehilangan esensi fungsi surga dalam rumah. Lihat betapa banyak anak yang kabur dari rumah, anak-anak yang lebih betah berada di luar rumah, atau bahkan kalau berada di rumah, pikirannya berselancar di dunia maya menggunakan gadget.

Salah satu cara menghadirkan surga bagi anak oleh orang tua adalah, melalui mendidik dengan cinta. Cinta harus dihadirkan di rumah. Inilah simpul ikatan yang menguatkan penghuni rumah. Mendidik anak dengan cinta bukan berarti tanpa pernah memarahi, bukan berarti memberi semua keinginan anak, bukan berarti selalu membiarkan anak bebas semaunya, pun tidak berarti banyak menuntut ini itu sekaligus mengekangnya.

Berikut ini beberapa cara mendidik anak dengan cinta dalam rangka untuk menghadirkan surga di rumah;

Pertama, menegaskan visi dan misi keluarga, akan dibawa ke mana keluarganya. Orang tua hendaklah menyadari. Bahwa dirinyalah yang menjadi basis pendidikan anak. Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan tidak selalu Identik dengan sekolah. Orang tua tidak boleh berlepas tangan ketika anaknya telah dipilihkan sekolah yang baik

Kedua, memahami anak, orang tua memang harus mempunyai tekad yang kuat. Memang ketika dalam keadaan normal, orang tua dapat bersabar dalam menangani anak-anak. Namun jika orang tua sendiri sedang dalam tekanan, tentu hal tersebut tidaklah mudah. Untuk itu antara suami dan istri harus berbagi peran dan berkomitmen terhadap aturan yang dibuat dalam keluarga.

Selain itu, sebagai orang tua harus belajar memahami tahap perkembangan anak. Dengan adanya suasana saling memahami, bahwa anak juga mempunyai kehendak sendiri, maka tidak selayaknya seorang anak dititipi mimpi oleh orang tuanya. Peran orang tua hanya sekali mengarahkan, untuk selanjutnya, anaklah yang menentukan.

Ketiga, mengetahui kelebihan anak untuk dikembangkan dan disalurkan ke arah yang positif, sehingga menjadikannya lebih bermanfaat. Fokus utama orang tua adalah menajamkan keunikan mereka tanpa perlu bergalau ria terhadap kelebihan anak-anak lain, karena setiap anak memiliki potensi, Demikian pula jika mengetahui kekurangan anak, dibantu dan diarahkan untuk menemukan potensi lain yang dimiliki agar anak tidak merasa rendah diri.

Kelebihan dari anak ini dapat berasal dari kesukaan anak. Bagaimanapun, orang tua bukan raksasa jahat yang hanya bertugas mencari kesalahan orang dan menghukumnya. Bukankah lebih baik mencari kebaikan anak dan memberinya pujian?

Keempat, Melakukan tindakan preventif terhadap anak. Jangan sampai orang tua baru bertindak ketika anak sudah dalam masalah. Tentu tidak mudah menjalin komunikasi pada anak yang sedang bermasalah. Oleh karena itu, orang tua mengantisipasi sebelum terjadi masalah, sehingga jika pada kemudian hari ada masalah datang, orang tua dan anak dapat duduk bersama untuk mencari solusi bersama.

Kelima, senantiasa menghadirkan rasa ketuhanan. Bahwa apa yang kita lakukan kelak akan dimintai pertanggungjawaban pada hari akhir. Berdoa memohon keselamatan untuk keluarga dan perasaan selalu diawasi Tuhan untuk menjadikan setiap langkah penuh perhitungan.

Hal-hal tersebut hanya dapat terealisasi jika orang tua mau dan mampu menyediakan waktu bagi anak. Tidak hanya fokus mencari nafkah. Bukankah mencari nafkah hakikatnya demi anak juga? Dengan demikian, keberadaan surga di rumah dapat terwujud. Pada gilirannya nanti, anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi-pribadi bermental tangguh, berjiwa besar, penuh percaya diri, tidak mudah terlena oleh godaan yang menyerang dari segala penjuru. Serta akan mewarnai dunia dengan kebaikan.” []

 

Tags: anakkeluargaKeluarga Bahagiaorang tuaparentingPola Pengasuhan AnakRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meneladani Sosok Ibu Nyai Muhimmah Thoyfur Lasem Rembang

Next Post

Nilai Luhur Nusantara Memuliakan dan Menjaga Keamanan Perempuan

Aji tulus

Aji tulus

Sedang belajar menulis

Related Posts

Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Next Post
Nusantara

Nilai Luhur Nusantara Memuliakan dan Menjaga Keamanan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0