Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Bagaimana Istiqamah Berdakwah di Era Digital?

Dengan kembali ke nilai-nilai moral agama pada hakekatnya kita istiqamah di jalan kebahagiaan. Sekalipun tantangan di era modern ini sangatlah berat, jalan istiqamah adalah jawaban dalam menghadapi tantangan modernitas

Ilham Sopu by Ilham Sopu
26 Februari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
berdakwah di era digital

berdakwah di era digital

7
SHARES
362
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang fleksibel, dinamis, rasional, agama yang menghargai kemajuan, selalu cocok di setiap zaman. Kalau kita merujuk ke Qur’an dan Hadis sangat memberikan porsi yang besar untuk kemajuan Islam. Dalam sejarah perkembangan pemikiran Islam banyak muncul pemikir-pemikir besar dan memberikan kontribusi yang sangat besar untuk kemajuan dakwah Islam.

Para pemikir ini, lebih banyak terinspirasi dengan ajaran ajaran Islam, sehingga banyak menghasilkan karya-karya yang sangat banyak pada zamannya. Itulah sebabnya pada zaman itu, rentang dari abad ke VII sampai abad ke XII, adalah zaman keemasan Islam, peradaban Islam berada di puncak peradaban dunia. Sedang Barat dan atau Eropa masih sangat ketinggalan.

Salah satu yang membuat maju peradaban Islam pada masa itu adalah karena para pemikir atau umat Islam sangat konsisten atau istiqamah dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam, mereka memaknai Islam sebagai agama yang dinamis, agama yang mengedepankan keilmuan dan peradaban, agama yang selalu memberikan solusi terhadap kemajuan peradaban modern.

Dinamisasi keilmuan sangat menonjol di masa keemasan Islam, mereka menjadikan dua pilar rujukan dalam beragama yakni Al-Qur’an dan Sunnah, sebagai basis dalam pergerakan. Mereka mencoba menghidupkan spirit Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk dalam melakukan aktifitas pergerakan. Disitulah letak keistiqamahan para ulama atau pemimpin pergerakan dalam melakukan penerjemahan basis agama dalam konteks misi keislaman.

Tentu saja ada perbedaan keistiqamahan di masa dulu dengan era modern sekarang ini, salah satu perbedaan yang paling menonjol adalah perubahan, di zaman modern sekarang ini, perubahan menjadi ciri khas, hampir setiap saat selalu ditandai dengan perubahan. Dan ciri masyarakat modern adalah perubahan itu sendiri, berbeda dengan zaman dulu perubahan sesuatu yang luar biasa, dan sangat panjang waktunya baru terjadi perubahan.

Perubahan yang dimaksud di sini adalah perubahan di bidang akses keilmuan dan teknologi. Untuk mengakses keilmuan di masa dulu dibutuhkan waktu yang sangat panjang, sifatnya masih natural, masih menggunakan teknologi manual. Jadi akses keilmuan pada zaman dulu masih sangat lambat dan butuh waktu yang lama dalam melakukan perjalanan keilmuan, seperti transportasi dan akses komunikasi.

Sekalipun demikian para ulama waktu itu tetap istiqamah dalam menjalani misi keilmuan, kalau kita mencoba untuk membandingkan dalam konteks zaman sekarang, tentulah sangat berat bagi ulama dulu untuk bisa konsisten atau istiqomah dalam berkarya, karena fasilitas yang sangat minim. Tapi keistiqamahan bukan terkait dengan zaman.

Namun mungkin tantangannya sangat berbeda. Dalam kondisi sosial kemasyarakatan antara dulu dengan sekarang. Istiqamah lebih terkait dengan bagian terdalam dari diri manusia. Suntikan-suntikan moralitas agama ke dalam diri manusia akan melahirkan sifat-sifat keistiqamahan. Dengan demikian bagaimana pun obyek tantangan yang dihadapi oleh setiap zaman tidak terlalu berpengaruh subyek pelaku istiqamah.

Secara umum memang bagi orang yang kuat keistiqamahannya, tidak terlalu berpengaruh terhadap obyek yang dihadapi. Namun demikian, ada perbedaan dari segi perubahan-perubahan dari aspek perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kalau zaman dulu perubahan itu sesuatu yang sangat lambat terjadi, perubahan teknoologi hari ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa.

Dibandingkan dengan sekarang, sangat bertolak belakang bahwa perubahan itu adalah suatu keniscayaan, perubahan itu adalah gejala harian. Godaan-godaan kehidupan yang hedonistik, materialistik sangat masif, sehingga kehidupan kemanusiaan mengalami suatu kekeroposan spritual. Manusia lebih tertarik dengan hal-hal yang sifatnya instan dan jangka pendek.

Nampaknya dalam menyikapi perubahan kebanyakan kita mungkin terbawa arus tanpa mencoba untuk mengkritisi akibat pengaruh dari perkembangan teknologi yang bisa menjerumuskan kita ke dalam arus modernitas yang diakibatkan oleh laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengaruh teknologi media sosial membuat serpihan-serpihan spritual terminimalisir dari diri kita. Nilai-nilai spiritual kurang tersalurkan untuk memperkuat moral kemanusiaan. Di sini perlunya kita kembali merenungi bahwa tujuan kehadiran kita ke dunia adalah untuk memaksimalkan nilai nilai kemanusiaan dengan suntikan wahyu.

Nabi sudah pernah memberikan kita statement bahwa kehadiran agama ini akan menguji kita, apa kita akan kuat untuk menggenggam agama ini secara konsisten, dalam bahasa Nabi bahwa kehadiran Islam “Garibun”, atau asing, tidak familiar dengan masyarakat yang ditempati turun yaitu masyarakat quraisy Makkah yang politeistik.

Agama kembali di uji di era modern sekarang, sebagaimana di masa jahiliah dulu, apa kita akan mampu konsisten dengan ajaran-ajaran yang penuh dengan nilai-nilai moral untuk kita jadikan sandaran dalam menghadapi era digital saat ini.

Dalam sejarah Nabi Adam dan Hawa ketika masih di surga, dia betul-betul berda dalam kenikmatan karena mereka menjalankan perintah agama atau perintah Tuhan, tapi setelah melanggar perintah, mereka terjatuh, tapi setelah jatuh, Tuhan kembali memberikan petunjuk-petunjuk moral kembali, supaya tidak mengalami penderitaan di dunia.

Ini memberikan gambaran kepada kita, sebenarnya kalau kita terlepas dari ajaran-ajaran moral agama pada hakekatnya kita terjatuh dari nilai-nilai kebahagiaan ke dalam penderitaan dan kesedihan karena terlepas dari ikatan dari Sang Pencipta. Dengan kembali ke nilai-nilai moral agama pada hakekatnya kita istiqamah di jalan kebahagiaan. Sekalipun tantangan di era modern ini sangatlah berat, jalan istiqamah adalah jawaban dalam menghadapi tantangan modernitas lewat berdakwah di era digital. []

Tags: dakwahEra DigitalislamPeradaban Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jomblo Sampai Meninggal, Pilihan atau Takdir?

Next Post

Novia, Bukti Beratnya Perempuan Menjadi Korban Kekerasan

Ilham Sopu

Ilham Sopu

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
India

Novia, Bukti Beratnya Perempuan Menjadi Korban Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0