Mubadalah.id – Sekitar sebulan yang lalu saya mengikuti kegiatan salah satu organisasi daerah, kebetulan saya juga mengisi materi tentang “peran perempuan dalam kemajuan daerah”, tentu tidak lupa saya selipkan pembahasan mengenai analisis gender.
Penjelasan saya tersebut cukup mendapat respon yang baik dari peserta, dan menuai banyak pertanyaan kontroversial yang tidak bisa terjawab semua karena keterbatasan waktu. Lagi-lagi, belajar gender itu seumur hidup, tidak hanya satu atau dua tahun, apa lagi hanya sekali diskusi.
“Jadi baik laki-laki ataupun perempuan, orientasinya mau seperti apa, ekspresi gendernya bagaimana, dan bahkan bentuknya mau seperti apapun, dia tetap memiliki manfaat dan hak yang sama dalam peran sosial sebagai manusia utuh.” begitu kalimat pamungkas yang saya lontarkan.
Lalu, pemateri setelah saya ikut merespon penjelasan saya. Padahal materi yang dia bahas itu semacam “mahasiswa sebagai agent of change”, dan ternyata dia terpantik oleh penjelasan saya. Entah apa alasannya, yang jelas responnya “ngaco” dan tentunya menggunakan “perspektif patriarki’. Setelah itu saya yakin pikiran peserta terguncang parah!
Katanya “saya sepakat terkait perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam peran sosial, tapi ingat hanya peran sosial! Beda lagi kalau soal kepemimpinan, perempuan tetap tidak bisa, karena ya kodratnya dipimpinlan!” cetusnya.
Jantungku berdetak kencang dengan diikuti pikiran yang meronta, “sejak kapan kepemimpinan tidak termasuk peran sosial?” ketusku pada seorang kawan. Sebenarnya ingin saya debat pada saat itu juga, tapi keadaan yang tidak memungkinkan, dan terlebih dia adalah seseorang yang diseniorkan hadehhhhh (sebenarnya saya tidak peduli, tapi seorang kawan menahan keras).
Lanjutnya, “karena perempuan lemah, baperan dan irrasional menjadikan dia tidak layak untuk memimpin, terlebih kita semua seorang muslim yang tentu harus mengikuti aturan al-Qur’an dan hadits. Sudah jelas dalam al-Qur’an bahwa Ar-rijālu qawwāmụna ‘alan-nisā`i, kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan” jelasnya.
Ini alasan mengapa pada akhirnya semua orang harus memiliki perspektif gender baik laki-laki ataupun perempuan, apa lagi seseorang yang mengaku diri sebagai intelektual dan terbiasa mengisi diskusi seperti ini, agar apa yang dia jelaskan dan sampaikan tidak mendiskriminasi salah satu identitas gender baik laki-laki ataupun perempuan.
Mau berapa banyak lagi perempuan yang kehilangan hak-haknya sebagai manusia akibat cara pandang yang seperti ini? Bias gender! Saya tahu patriarki sudah hidup dalam pikiran masyarakat sejak lama, ayo kita upgrade kembali pikiran kita.
Mengherankan jika semua perempuan selalu diidentikan dengan sikap baperan, lemah dan irrasional, karena faktanya tidak semua perempuan demikian. Sifat itu termasuk bagian dari ekspresi gender yang sebenarnya netral, artinya tidak terikat dengan salah satu jenis kelamin. Karena pada dasarnya setiap subjek orang memiliki ekspresi gender tersendiri yang berbeda-beda, tergantung proses hidup masing-masing.
Salah satu bukti kuat, ibu saya lebih bisa rasional ketika berpendapat dibandingkan ayah saya, atau pernah enggak kalian menemukan seorang perempuan yang lebih berani bicara di depan banyak orang dibandingkan teman laki-laki? Artinya berani atau rasional milik siapa saja, baik laki-laki atau perempuan.
Jadi, perempuan secara kapasitas ataupun kemampuan dalam kepemimpinan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki. Sesungguhnya menilai sesuatu berdasarkan jenis kelamin, bukan kualitas dirinya adalah perilaku dzalim.
Dan soal kalimat Ar-rijālu qawwāmụna ‘alan-nisā`i, saya mengutip penjelasan dari Kiai Faqihudidn Abul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah. Menurutnya konsep qiwa’mah dalam QS. an- Nisaa’ [4]: 34 tidak bisa dijadikan landasan untuk melarang kepemimpinan sosial dan politik perempuan.
Sebab, ayat ini tidak sedang berbicara mengenai norma kepemimpinan laki-laki, tetapi mengenai norma tanggung jawab yang harus diemban oleh mereka yang memiliki kapasitas, kemampuan dan harta yang cukup. Artinya tanggung jawab laki-laki adalah menanggung, menopang serta menolong orang yang lemah dan tidak memiliki harta yang cukup. Laki-laki disebut dalam ayat tersebut, karena biasanya secara sosial mereka yang memiliki kapasitas dan kemampuan itu.
Tetapi dalam praktiknya, dalam konteks sekarang banyak perempuan yang juga memiliki kapasitas, kemampuan dan harta yang cukup, maka merekapun memiliki tanggung jawab yang sama untuk menopang, dan menolong orang-orang yang lemah dan tidak berkecukupan.
Jadi alasan apa lagi yang menjadikan perempuan tidak layak memimpin? Jawabannya tidak ada! Perempuan biasa terbang sebebas-bebasnya, termasuk menjadi pemimpin. Mari kita jadikan itu sebuah kenormalan dan kewajaran. []