Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Balikan dengan Mantan? Pastikan 3 Hal Ini Agar tidak Jadi Boomerang

Mau apapun dan bagaimanapun sebutannya, mantan tetaplah mantan. Bagian dari masa lalu yang tidak akan pernah bersatu. Eits, tapi jangan salah. Ada sebagian orang yang justru bisa balikan dengan mantannya loh!

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
26 Oktober 2022
in Personal
0
Balikan dengan Mantan

Balikan dengan Mantan

709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Buanglah Mantan Pada Tempatnya.” Kalimat ini seringkali terlihat di tempat-tempat umum. Bahkan, saya pernah melihatnya di kantin sekolah. Secara tidak langsung, kalimat tersebut berarti mantan sama halnya dengan sampah. Itu anggapan bagi orang yang membenci mantannya. Tapi bagaimana jika ada yang ingin balikan dengan mantan?

Karena ada sebagian orang yang masih mencintai mantannya. Ingin balikan dengan mantan. Sekalipun sang mantan sudah benar-benar tidak ingin berhubungan lagi atau sebatas menjalin pertemanan. Namun tetap, ia masih mencintainya. Mantan Terindah, seperti judul lagunya Raisa.

Mau apapun dan bagaimanapun sebutannya, mantan tetaplah mantan. Bagian dari masa lalu yang tidak akan pernah bersatu. Eits, tapi jangan salah. Ada sebagian orang yang justru bisa balikan dengan mantannya loh!

Balikan dengan mantan pada dasarnya bukanlah suatu hal yang terlarang. Paling-paling hanya menjadi omongan teman tongkrongan atau bahan ledekan orang-orang sekitar saja. Perasaan cinta yang masih melekat dan kenyamanan yang masih terasa, dapat membuat seseorang ingin balikan dengan sang mantan.

Seperti yang disampaikan Liza M. Djaprie, seorang Clinical Psychologist & Hypnotherapist, orang yang balikan dengan mantan cenderung karena tidak menyukai perubahan. Segala hal yang sudah familiar, membuat seseorang berada pada zona nyaman. Sehingga, ia enggan untk berkenalan dengan orang baru.

Meskipun begitu, menjalin hubungan dengan orang yang sama, atau balikan dengan mantan, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan pertimbangan yang matang dan keputusan yang tepat.

Tidak hanya pertimbangan atau keputusan yang dibicarakan oleh kedua belah pihak, tetapi yang bersangkutan dengan diri sendiri juga. Berikut 3 hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan balikan dengan mantan.

  1. Pahami alasan berpisah

Banyak alasan untuk mengakhiri suatu hubungan. Ada alasan yang bisa ditoleransi atau bahkan tidak. Setiap orang punya prinsip dan batasannya masing-masing. Misalnya ada yang memaklumi pasangan yang pernah berbohong, berselingkuh atau melakukan tindakan kekerasan. Tapi, saran saya kalau kasus terakhir jangan kasih ampun. Karena pelaku kekerasan cenderung melakukan kekerasan berulang.

Memahami alasan berpisah dapat membuat kedua pihak belajar untuk lebih memahami kepribadian diri. Sebelum membangun kembali pondasi hubungan dari puing-puing yang berserakan, kita harus benar-benar “selesai” dengan diri kita sendiri. Tahu apa yang baik dan buruk bagi kita, tahu apa yang benar-benar kita inginkan dan rasakan. Tentunya, dengan pikiran yang jernih dan jiwa yang dewasa.

Fase ini tidaklah mudah. Kita membutuhkan waktu yang panjang untuk mengenali diri sendiri. Prosesnya bahkan bisa seumur hidup. Begitupun terhadap pasangan. Namun, ketika kita sudah bisa lebih memahami diri, akan lebih mudah menjalin komunikasi yang sehat dengan pasangan.

Terlebih, saat melakukan kompromi. Dalam berbagai hal, termasuk urusan balikan. Nah, ini yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan hubungan atau menyatukan (kembali) dua jiwa yang berbeda.

  1. Tidak sedang menjalin hubungan atau terikat dengan orang lain

Setelah putus cinta, orang pastinya akan membuka diri untuk orang lain. Mengisi ruang kosong yang sudah tak bertuan. Dalam dinamika hubungan percintaan, tentunya ada tantangan dan rintangan yang menghadang. Salah satu yang terberat ialah datangnya masa lalu a.k.a mantan.

Hal ini seringkali terjadi. Bahkan, mantan bisa saja datang di saat mendekati tanggal pernikahan. Parahnya, tak jarang justru mantan bisa menggagalkan acara pernikahan yang sudah melalui proses panjang melibatkan dua keluarga, bahkan membeli perabotan rumah tangga atau sewa rias pengantin.

Maka dari itu, jika ingin balikan dengan mantan, pastikan status kita benar-benar masih jomlo atau tidak terikat dengan siapapun. Jangan sampai, hati yang pernah terluka justru melukai hati yang lain. Situasi seperti ini juga bisa memantik terjadinya kekerasan emosional jika tidak diselesaikan secara tuntas. Lebih jauh lagi, orang yang mengingkari janji akan menikahi pasangannya dapat terjerat hukum lho!

Ih ngeri banget kan? Makannya, urusan hati jangan main-main. Situ lagi berhadapan dengan anak orang. Kalau anak sendiri kan bisa diatur seenaknya. Ngomong-ngomong, yang kayak gitu biasanya karakter baby boomers, generasi milenial sama Gen-Z jangan ikut-ikutan! *Ups.

  1. Niatkan untuk mengarah ke jenjang yang lebih serius

Banyak kasus putus dengan pasangan karena ketidakjelasan hubungan. Si laki-laki belum ada tanda-tanda untuk masuk ke hubungan yang lebih serius. Misalnya, dengan mengenalkan pasangan kepada orang tua, atau berkenalan dengan keluarga pasangan. Sedangkan si perempuan sudah kasih kode untuk dihalalin.

Berangkat dari problem dilematis ini, akan memicu hubungan retak. Hanya soal waktu. Ketika hubungan sudah berakhir, malah gak jarang terserang virus gamon a.k.a gagal move on. Jika sudah bertemu dengan ‘orang baru’ sekalipun, rasanya hidup terasa lebih indah dengan yang dulu. Saya jadi teringat kisah cinta pasangan selebriti tanah air, Vidi Aldiano dan Sheila Dara.

Mereka sebelumnya sempat putus, namun rujuk kembali hingga berhasil melangsungkan akad nikah. Dalam salah satu video yang menampilkan pengantin baru kala itu, Vidi dan Sheila mengatakan bahwa rujuknya mereka dilandaskan kemantapan yang sudah dimiliki keduanya untuk menjalani hubungan yang lebih serius. Jika tidak begitu, kiranya hanya akan mengulang kesalahan yang lalu.

Maka dari itu, balikan dengan mantan bukan suatu hal yang buruk, apalagi terlarang. Banyak pembelajaran yang justru bisa kita ambil untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tentunya, kita iringi dengan niat yang baik juga. Salingers termasuk tim balikan sama mantan atau enggak nih? []

 

 

Tags: JodohKDRTKekerasan dalam PacaranKekerasan seksualMantan
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Grooming Behavior
Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

11 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID