• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Banyak Ulama Ahli Hadis Berguru Pada Perempuan

Ibnu Hajar belajar pada 53 orang perempuan, al-Sakhawi berguru pada 46 orang perempuan, dan al-Suyuthi menimba ilmu pada 33 perempuan

Redaksi Redaksi
15/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

752
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Sakhawi (w. 1497 M), Imam Ibnu Hajar al-Asqallani (w. 1449 M), dan Imam al-Suyuthi (w. 1505) adalah ulama ahli hadis laki-laki terkemuka yang belajar pada guru-guru perempuan.

Ibnu Hajar belajar pada 53 orang perempuan, al-Sakhawi berguru pada 46 orang perempuan, dan al-Suyuthi menimba ilmu pada 33 perempuan.

Bahkan, Al-Sakhawi mendokumentasikan 1075 ulama perempuan terkemuka lainnya, dengan 405 orang di antaranya adalah ahli hadis dan fikih terkemuka.

Sementara itu, Ibnu Hajar mencatat 191 ulama perempuan, dengan 168 di antaranya adalah guru besar hadis dan fikih.

Dari kalangan tasawuf sufi al-Syaikh al-Akbar (sufi agung) Muhyiddin Ibnu Arabi berguru pada tiga orang perempuan cerdas dan alim di Mekah. Mereka adalah Sayyidah Nizam, Fakhr al-Nisa, dan Qurrah al-Ain.

Baca Juga:

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Perempuan paling populer di kalangan sufi bernama Rabi’ah al-Adawiyah (801 M). Rabi’ah telah menjadi icon mazhab cinta dalam sufisme.

Puisi-puisinya tentang cinta (mahabbah) telah memberi inspirasi kepada para sufi lain sepanjang sejarah. Terlalu sempit ruang di sini untuk menyebut satu persatu ulama-ulama perempuan yang tampil dalam panggung sejarah Islam.

Khazanah Islam klasik tidak hanya menempatkan perempuan sebatas pada kapasitas sebagai ulama dan cendekiawan.

Nabi Perempuan

Kemudian, lebih dari itu, sebagian ulama menyebut sejumlah perempuan sebagai Nabi. Beberapa nama perempuan yang disinyalir oleh khazanah Islam sebagai Nabi adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (istri Fir’aun), dan Ummi Musa (ibunda nabi Musa).

Ahli tafsir kenamaan, al-Qurthubi (w. 671 H), menyatakan,

“Menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah Nabi perempuan, karena Tuhan menurunkan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain.”

Pandangan al-Qurthubi (w. 671 H) tersebut didasarkan pada Firman Allah berikut:

وَاِذْ قَالَتِ الْمَلٰۤىِٕكَةُ يٰمَرْيَمُ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفٰىكِ عَلٰى نِسَاۤءِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: Dan (ingatlah) ketika para malaikat berkata, “Wahai Maryam! Sesungguhnya Allah telah memilihmu, menyucikanmu, dan melebihkanmu di atas segala perempuan di seluruh alam (pada masa itu). (QS. Ali Imran ayat 42).*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.

Tags: Ahli HadisbanyakBerguruulamaulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID