Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bapak Rumah Tangga: Kesalingan dan Keharmonisan Rumah Tangga

Bapak rumah tangga adalah identitas diri seorang bapak atau suami yang memiliki peran dalam pengasuhan, perawatan dan pekerjaan domestik

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
21 Agustus 2023
in Keluarga
0
Bapak Rumah Tangga

Bapak Rumah Tangga

904
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rumah tangga, satu identitas yang biasa melekat pada diri seorang perempuan. Namun beberapa waktu terakhir ini isu mengenai bapak rumah tangga adalah sebuah fenomena yang menjadi realitas masyarakat yang mulai disadari keberadaannya.

Bapak rumah tangga adalah identitas diri seorang bapak atau suami yang memiliki peran dalam pengasuhan, perawatan dan pekerjaan domestik. Dengan demikian pola keluarga tersebut berlaku pembagian peran antara suami dan istri.

Undang-undang no 1 tahun 1974 pasal 34 ayat (1) tentang perkawinan, menjelaskan bahwa tugas seorang suami ialah melindungi istri dan memberikan segala kebutuhan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Namun, kompleksitas realita sosial tidak selalu sesuai dengan idealisme prodak hukum.

Status bapak rumah tangga kerap kali memiliki stigma buruk di lingkungan masyarakat. Peluang kerja yang lebih minim dibanding istri, jam kerja yang fleksibel dan kontribusi suami dalam merawat anak dan melakukan pekerjaan domestik adalah beberapa indikator bapak rumah tangga.

Stigma Bapak Rumah Tangga dan Implikasi Krisis Maskulinitas

Di sisi lain, laki-laki mengalami tekanan dalam memenuhi standar sosial maskulinitas sebagai seorang kepala keluarga. Laki-laki yang memiliki penghasilan lebih sedikit dari istri mengalami stigma sosial negatif. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut menyebabkan laki-laki mengalami krisis maskulinitas.

Berdasarkan penelitian dari Azzuhdi (2019), laki-laki kerap kali mendapatkan label “kurang jantan” ketika tidak bisa memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Menurut pandangan teori partiarki kondisi tersebut menempatkan laki-laki sebagai korban sosial sistem patriarki, karena tidak memiliki cukup banyak uang.

Hal tersebut membawa pengaruh pada timbulnya krisis maskulinitas. Krisis maskulinitas atau yang bisa disebut dengan toxic masculinity adalah sebuah tekanan psikologis laki-laki karna adanya standarisasi peran gender yang melekat pada laki-laki.

Laki-laki yang mengalami toxic masculinity biasanya memiliki “self worth dan self esteem” yang rendah. Oleh karena itu, untuk meningkatkan “kelelakiannya” pada beberapa kasus ini, laki-laki memilih untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Fleksibilitas Peran Gender

Menghadapi kompleksitas relasi yang timpang tersebut, maka perlunya formulasi yang relevan menghadapi isu sosial ini. Adanya gap peran gender antara suami dan istri, melahirkan benih-benih kekakuan dalam rumah tangga.

Peran seorang laki-laki yang berada di ruang publik, sedangkan peran perempuan berada di rumah. Maka polarisasi tersebut menghasilakan kesenjangan jika peran gender tersebut tidak sesuai dengan standar sosial.

Sudah selayaknya peran gender bersifat fleksibel atau cair. Artinya, tugas perawatan, pengasuhan, mendidik anak adalah tanggung jawab bersama sebagai suami dan istri. Alimatul Qibtiyah, berpendapat bahwa pekerjaan domestik adalah kerja-kerja yang memerlukan negosiasi dan kolaborasi.

Jika seorang istri bekerja, maka suami layak untuk membantu melakukan pekerjaan rumah dan pun demikian juga sebaliknya. Bentuk pola relasi rumah tangga yang fleksibel akan peran gender akan menghasilkan kehidupan rumah tangga yang kompak dan harmonis.

Kesalingan dan Keharmonisan Rumah Tangga

Dengan demikian, dapat kita tarik benang merahnya bahwa pernikahan dalam ajaran Islam adalah sebuah janji suci atau “mitsaqan ghalidza”, yang berarti bahwa janji suci tersebut mampu membawa pada jalan ridha kepada Tuhan dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan. Sebagai manusia yang bertugas sebagai khalifa fil ard maka antara perempuan dan laki-laki layak untuk berbuat kebaikan dan layak menghindari yang batil.

Al-Qur’an Q.S Ar-Rum (30): 21 menegaskan tiga pilar tujuan perkawinan, pertama pernikahan sebagai ketenangan jiwa. Yakni Untuk mewujudkan kehidupan pernikahan yang menenangkan jiwa, perlu adanya prinsip mubadalah dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut bapak mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir,  hak dan kewajiban dalam rumah tangga terdapat tiga poin penting, pertama, relasi yang ma’ruf, kedua nafkah lahir dan batin. Tentu hak dan kewajiban keluarga tersebut berlandaskan berpasangan (zawaj), kesalingan (mubadalah), kemitraan (mua’awanah) dan Kerjasama (musyarakah).

Nur Rofi’ah bil Uzm, juga berpendapat bahwa dimensi perkawinan ini tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga non fisik (rohani). Kedua, ketenangan jiwa Sakinah mawadah yang berarti pernikahan berlandaskan cinta dan kasih sayang. Yang mana kedua belah pihak saling memiliki, menyuburkan cinta, memelihara dan memberikan manfaat satu sama lain. Ketiga, suami istri adalah berpasangan (zawaj).

Membawa Kemaslahatan Keluarga

Dengan demikian pola relasi akan tercipta setara. Yang berarti relasi terwujud bukan relasi atasan dan bawahan. Melainkan antara suami dan istri, komunikasi berasaskan (mu’asyarah bil ma’ruf) dan saling ridla.

Maka, sebagai sepasang suami istri secara mutlak telah diperintahkan oleh Allah untuk saling melindungi dan berbuat kebaikan. Istri yang memiliki kodrat hamil melahirkan dan menyusui tentu membutuhkan kontribusi atau bantuan suami dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah.

Sehingga dalam pandangan Islam, seorang suami yang membatu istri dalam melakukan perawatan anak, pendidikan anak dan membantu pekerjaan domestik adalah hal yang mulia.

Bahkan Rasulullah pemimpin umat Islam yang sangat karismatik, tidak malu untuk melakukan pekerjaan domestik. Rasulullah terbiasa memenuhi kebutuhannya sendiri. Rasulullah menjahit baju dan memerah susu kambing.

Lantas mengapa kita sebagai umat muslim merasa jumawa dengan identitas diri sebagai seorang laki-laki. Justru laki-laki yang progresif dan mulia adalah laki-laki yang bersedia berbagi peran dalam pekerjaan domestik dengan istrinya.

Dengan demikian, pola relasi keluarga mubadalah akan membawa pengaruh kemaslahatan seluruh anggota keluarga dan bahkan masyarakat luas. Fungsi-fungsi keluarga akan terpenuhi tanpa adanya arogansi dikontomi peran gender yang kaku. Karena keluarga harmonis adalah keluarga yang mampu membahagiakan secara lahir dan batin. []

Tags: Bapak Rumah Tanggaistrikeharmonisan rumah tanggakeluargaKesalinganMubadalahrumah tanggasuami
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawaran Maqashid al-Usrah dalam Perkawinan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID