Kamis, 25 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bapak Rumah Tangga: Kesalingan dan Keharmonisan Rumah Tangga

Bapak rumah tangga adalah identitas diri seorang bapak atau suami yang memiliki peran dalam pengasuhan, perawatan dan pekerjaan domestik

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
21 Agustus 2023
in Keluarga
0
Bapak Rumah Tangga

Bapak Rumah Tangga

911
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rumah tangga, satu identitas yang biasa melekat pada diri seorang perempuan. Namun beberapa waktu terakhir ini isu mengenai bapak rumah tangga adalah sebuah fenomena yang menjadi realitas masyarakat yang mulai disadari keberadaannya.

Bapak rumah tangga adalah identitas diri seorang bapak atau suami yang memiliki peran dalam pengasuhan, perawatan dan pekerjaan domestik. Dengan demikian pola keluarga tersebut berlaku pembagian peran antara suami dan istri.

Undang-undang no 1 tahun 1974 pasal 34 ayat (1) tentang perkawinan, menjelaskan bahwa tugas seorang suami ialah melindungi istri dan memberikan segala kebutuhan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Namun, kompleksitas realita sosial tidak selalu sesuai dengan idealisme prodak hukum.

Status bapak rumah tangga kerap kali memiliki stigma buruk di lingkungan masyarakat. Peluang kerja yang lebih minim dibanding istri, jam kerja yang fleksibel dan kontribusi suami dalam merawat anak dan melakukan pekerjaan domestik adalah beberapa indikator bapak rumah tangga.

Stigma Bapak Rumah Tangga dan Implikasi Krisis Maskulinitas

Di sisi lain, laki-laki mengalami tekanan dalam memenuhi standar sosial maskulinitas sebagai seorang kepala keluarga. Laki-laki yang memiliki penghasilan lebih sedikit dari istri mengalami stigma sosial negatif. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut menyebabkan laki-laki mengalami krisis maskulinitas.

Berdasarkan penelitian dari Azzuhdi (2019), laki-laki kerap kali mendapatkan label “kurang jantan” ketika tidak bisa memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Menurut pandangan teori partiarki kondisi tersebut menempatkan laki-laki sebagai korban sosial sistem patriarki, karena tidak memiliki cukup banyak uang.

Hal tersebut membawa pengaruh pada timbulnya krisis maskulinitas. Krisis maskulinitas atau yang bisa disebut dengan toxic masculinity adalah sebuah tekanan psikologis laki-laki karna adanya standarisasi peran gender yang melekat pada laki-laki.

Laki-laki yang mengalami toxic masculinity biasanya memiliki “self worth dan self esteem” yang rendah. Oleh karena itu, untuk meningkatkan “kelelakiannya” pada beberapa kasus ini, laki-laki memilih untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Fleksibilitas Peran Gender

Menghadapi kompleksitas relasi yang timpang tersebut, maka perlunya formulasi yang relevan menghadapi isu sosial ini. Adanya gap peran gender antara suami dan istri, melahirkan benih-benih kekakuan dalam rumah tangga.

Peran seorang laki-laki yang berada di ruang publik, sedangkan peran perempuan berada di rumah. Maka polarisasi tersebut menghasilakan kesenjangan jika peran gender tersebut tidak sesuai dengan standar sosial.

Sudah selayaknya peran gender bersifat fleksibel atau cair. Artinya, tugas perawatan, pengasuhan, mendidik anak adalah tanggung jawab bersama sebagai suami dan istri. Alimatul Qibtiyah, berpendapat bahwa pekerjaan domestik adalah kerja-kerja yang memerlukan negosiasi dan kolaborasi.

Jika seorang istri bekerja, maka suami layak untuk membantu melakukan pekerjaan rumah dan pun demikian juga sebaliknya. Bentuk pola relasi rumah tangga yang fleksibel akan peran gender akan menghasilkan kehidupan rumah tangga yang kompak dan harmonis.

Kesalingan dan Keharmonisan Rumah Tangga

Dengan demikian, dapat kita tarik benang merahnya bahwa pernikahan dalam ajaran Islam adalah sebuah janji suci atau “mitsaqan ghalidza”, yang berarti bahwa janji suci tersebut mampu membawa pada jalan ridha kepada Tuhan dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan. Sebagai manusia yang bertugas sebagai khalifa fil ard maka antara perempuan dan laki-laki layak untuk berbuat kebaikan dan layak menghindari yang batil.

Al-Qur’an Q.S Ar-Rum (30): 21 menegaskan tiga pilar tujuan perkawinan, pertama pernikahan sebagai ketenangan jiwa. Yakni Untuk mewujudkan kehidupan pernikahan yang menenangkan jiwa, perlu adanya prinsip mubadalah dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut bapak mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir,  hak dan kewajiban dalam rumah tangga terdapat tiga poin penting, pertama, relasi yang ma’ruf, kedua nafkah lahir dan batin. Tentu hak dan kewajiban keluarga tersebut berlandaskan berpasangan (zawaj), kesalingan (mubadalah), kemitraan (mua’awanah) dan Kerjasama (musyarakah).

Nur Rofi’ah bil Uzm, juga berpendapat bahwa dimensi perkawinan ini tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga non fisik (rohani). Kedua, ketenangan jiwa Sakinah mawadah yang berarti pernikahan berlandaskan cinta dan kasih sayang. Yang mana kedua belah pihak saling memiliki, menyuburkan cinta, memelihara dan memberikan manfaat satu sama lain. Ketiga, suami istri adalah berpasangan (zawaj).

Membawa Kemaslahatan Keluarga

Dengan demikian pola relasi akan tercipta setara. Yang berarti relasi terwujud bukan relasi atasan dan bawahan. Melainkan antara suami dan istri, komunikasi berasaskan (mu’asyarah bil ma’ruf) dan saling ridla.

Maka, sebagai sepasang suami istri secara mutlak telah diperintahkan oleh Allah untuk saling melindungi dan berbuat kebaikan. Istri yang memiliki kodrat hamil melahirkan dan menyusui tentu membutuhkan kontribusi atau bantuan suami dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah.

Sehingga dalam pandangan Islam, seorang suami yang membatu istri dalam melakukan perawatan anak, pendidikan anak dan membantu pekerjaan domestik adalah hal yang mulia.

Bahkan Rasulullah pemimpin umat Islam yang sangat karismatik, tidak malu untuk melakukan pekerjaan domestik. Rasulullah terbiasa memenuhi kebutuhannya sendiri. Rasulullah menjahit baju dan memerah susu kambing.

Lantas mengapa kita sebagai umat muslim merasa jumawa dengan identitas diri sebagai seorang laki-laki. Justru laki-laki yang progresif dan mulia adalah laki-laki yang bersedia berbagi peran dalam pekerjaan domestik dengan istrinya.

Dengan demikian, pola relasi keluarga mubadalah akan membawa pengaruh kemaslahatan seluruh anggota keluarga dan bahkan masyarakat luas. Fungsi-fungsi keluarga akan terpenuhi tanpa adanya arogansi dikontomi peran gender yang kaku. Karena keluarga harmonis adalah keluarga yang mampu membahagiakan secara lahir dan batin. []

Tags: Bapak Rumah Tanggaistrikeharmonisan rumah tanggakeluargaKesalinganMubadalahrumah tanggasuami
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

Natal
Aktual

Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

25 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Orang Tua Durhaka
Keluarga

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

21 Desember 2025
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan
  • Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik
  • Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan
  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

Komentar Terbaru

  • WillardNam pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • droversointeru pada Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan
  • lanaMex pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • nhà cái PS99 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • drover sointeru pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID