Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bau Badan Sebagai Prediktor Kelanggengan Hubungan

Memperhatikan bau badan adalah langkah efektif yang dapat mendukung kelanggengan hubungan dan meningkatkan kualitas interaksi sosial secara keseluruhan

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
28 Agustus 2024
in Personal, Rekomendasi
0
Bau Badan

Bau Badan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang pasti memiliki bau badan khas, yang dapat mempengaruhi berbagai aspek dalam hubungan romantis. Mulai dari daya tarik awal hingga faktor yang dapat menyebabkan hubungan tersebut berakhir. Di Indonesia belum banyak riset atau diskusi khusus yang mengaitkan bau badan sebagai prediktor bagi kesuksesan maupun keretakan hubungan dua insan yang sedang memadu kasih.

Dalam literatur Islam klasik, topik bau badan dalam konteks pernikahan juga kurang mendapat perhatian secara khusus dan mendalam. Beberapa karya klasik sekadar menyentuh aspek kebersihan dan perawatan pribadi secara umum, seperti Al-Adab Al-Mufrad oleh Imam Al-Bukhari (koleksi hadis, abad ke-9), Ihya Ulum al-Din oleh Al-Ghazali (abad 11), atau Al-Tibb al-Nabawi oleh Ibnu Qayyim al-Jawziyya (abad 14).

Literatur-literatur ini menyinggung urgensi kebersihan pribadi dan wangi-wangian sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan yang harmonis dan sehat antara suami dan istri. Kebersihan dan perawatan diri dinilai sebagai refleksi dari adab yang baik dan upaya menyenangkan pasangan dalam konteks pernikahan.

Peran Penting Bau Badan dalam Interaksi Sosial

Sebagai sinyal biologis, bau badan memainkan peran penting dalam interaksi sosial manusia. Di samping penampilan fisik, kepribadian, dan kompatibilitas insaniah yang umum seperti karir dan sejenisnya.

Mehmet K. Mahmut (2019) dari Department of Psychology, Macquarie University, Sydney, misalnya, melakukan sebuah riset yang menarik. Bagaimana indera penciuman dan persepsi terhadap bau tubuh bisa mempengaruhi berbagai aspek dalam hubungan romantis. Mulai dari daya tarik awal hingga faktor yang dapat menyebabkan hubungan tersebut berakhir.

Menurutnya, individu dengan kemampuan penciuman yang lebih tajam akan lebih sensitif terhadap bau tubuh pasangannya dan lebih terpengaruh olehnya dalam konteks daya tarik dan kelangsungan hubungan. Ketika salah satu pasangan menemukan bau tubuh pasangannya tidak menyenangkan, ini dapat mempengaruhi kepuasan hubungan dan meningkatkan kemungkinan konflik atau perpisahan.

Pada 2021, media Malaysia The Star sempat menerbitkan berita tentang bau badan sebagai salah satu alasan utama kasus perceraian di negeri jiran itu. Di samping alasan klasik lainnya termasuk perselingkuhan, keuangan, komunikasi, serta kekerasan dalam rumah tangga.

JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia), yang merupakan badan pemerintah di Malaysia yang bertanggung jawab untuk urusan-urusan berkaitan dengan Islam sampai mengusulkan program konseling dan pendidikan untuk membantu pasangan mengatasi masalah-masalah ini sebelum berujung pada perceraian.

Bau Badan dan Kelangsungan Hubungan

Riset lain oleh Madeleine Keaveny and Mehmet K. Mahmut (2021) juga mengungkapkan korelasi yang jelas antara bau badan dan kelangsungan hubungan. Temuan pentingnya antara lain menegaskan bahwa individu yang sedang menjalin hubungan, dengan komitmen hubungan yang lebih rendah, memiliki rasio lebih tinggi untuk meninggalkan pasangan sebagai respon terhadap aroma tak sedap dari tubuh. Ketika komitmen tinggi, mereka cenderung memberikan toleransi terhadap bau badan pasangan.

Bau badan alami dapat memunculkan rasa akrab dan nyaman, yang penting untuk kepuasan hubungan jangka panjang. Aroma alami pasangan dapat diasosiasikan dengan perasaan aman, terlindungi, dan intim, yang memperkuat ikatan emosional dan keterikatan.

Pasangan yang telah bersama untuk jangka waktu yang lama mungkin menemukan aroma pasangan mereka menenangkan dan meyakinkan, yang berkontribusi pada stabilitas hubungan secara keseluruhan.

Penulis sendiri pernah mendapatkan keluhan dari seorang pria yang mengeluhkan bau teman wanitanya. Singkat cerita, dia memilih menikah dengan wanita lain karena dianggapnya tidak bau seperti wanita sebelumnya. Sebaliknya, seorang perempuan juga cerita bahwa dia menggugat cerai suaminya, yang salah satu alasannya adalah karena dia jarang mandi dan bau badan.

Persepsi Negatif terhadap Bau Badan

Tidak hanya pria baik-baik, bahkan pria hidung belang pun tidak suka wanita bau. Demikian pula sebaliknya, ada sebuah kasus pembunuhan terhadap perempuan pekerja seks di Indonesia juga terkait dengan bau badan. Pada 2015 ramai berita pembunuhan terhadap PSK di Jakarta oleh pelanggannya yang terpantik oleh ejekan terhadap bau badan si pelanggan. Contoh kasus ini sekadar indikasi bahwa bau badan memainkan peran signifikan pada dinamika hubungan romantis.

Dalam beberapa kasus, persepsi negatif terhadap bau badan pasangan dapat muncul seiring waktu akibat konflik yang tidak terselesaikan. Seiring toleransi yang rendah karena akumulasi dendam dan kekesalan dalam hubungan. Asosiasi negatif ini dapat semakin memperburuk hubungan, yang mengarah pada menurunnya keintiman fisik dan emosional. Ketika menjadi sumber pertikaian, bau badan dapat berfungsi sebagai pertanda awal keretakan hubungan, terutama jika memperburuk masalah yang sudah ada.

Oleh sebab itu, mengingat dampak signifikan bau badan pada persepsi pasangan dan kelangsungan hubungan, penting untuk berkomunikasi secara terbuka dengan pasangan mengenai masalah kebersihan. Selain itu juga bersedia untuk melakukan perubahan positif demi kesejahteraan bersama.

Dengan menjaga kebersihan tubuh, kita tidak hanya menghargai diri sendiri tetapi juga menunjukkan rasa hormat dan perhatian terhadap pasangan. Di samping tentu saja aspek keimanan karena kita percaya bahwa bersih adalah sebagian dari iman. Memperhatikan bau badan adalah langkah efektif yang dapat mendukung kelanggengan hubungan dan meningkatkan kualitas interaksi sosial secara keseluruhan. []

Tags: Bau BadanhubunganKesalinganRelasiRomantis
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID