Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Beban Ganda Perempuan, Bagaimana Solusinya?

Beban ganda perempuan, membuatnya harus berpikir bagaimana agar urusan pekerjaan, sekaligus urusan rumah tangga dapat terselesaikan dengan baik

Wilis Werdiningsih by Wilis Werdiningsih
7 Juli 2022
in Keluarga
A A
0
Beban Ganda Perempuan

Beban Ganda Perempuan

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mencari nafkah dalam kehidupan keluarga merupakan sebuah kewajiban bagi orang tua agar anak-anaknya mendapatkan kehidupan yang layak. Tanggung jawab ini sering kali melekat pada kaum laki-laki sebagai kepala rumah tangga. Sebagai seorang ayah sekaligus pemimpin dalam keluarga, laki-laki memikul tanggung jawab sepenuhnya dalam hal memberikan sandang, pangan maupun papan.

Hal ini yang melatarbelakangi laki-laki secara konstruk menempati ranah publik, sedangkan perempuan di domestik. Meskipun faktanya tidak sedikit perempuan yang turut serta dalam mencari nafkah. Berbagai alasan para perempuan bekerja, sebagian dari mereka berkeinginan membantu suami mencari nafkah. Namun sebagian yang lain murni sebagai tulang punggung keluarga. Lalu bagaimana dengan kewajiban mengurus rumah tangga tatkala perempuan bekerja?

Image perempuan sebagai ibu rumah tangga yang menempati ranah domestik, masih melekat dan turun temurun di berbagai kehidupan masyarakat. Urusan domestik, mulai dari memasak, mengurus anak, mencuci baju, membersihkan rumah, masih menjadi tanggung jawab perempuan meskipun ia bekerja. Sehingga perempuan yang bekerja memiliki beban ganda (double burden). Beban ganda perempuan, membuatnya harus berpikir bagaimana agar urusan pekerjaan, sekaligus urusan rumah tangga dapat terselesaikan dengan baik.

Beban Ganda Perempuan Menjadi Awal Bencana

Perempuan yang bekerja dari pagi hingga sore, harus pandai dalam membagi waktu agar urusan keduanya tidak ada yang terlewatkan. Suatu hal yang sulit dilakukan, namun tetap harus dikerjakan demi sebuah tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Perempuan harus kuat demi memikul tugas yang berat.

Sementara laki-laki, bisa lebih leluasa ketika ia bekerja. Ia bisa berangkat pagi dan pulang sore tanpa berpikir tanggung jawab mengurus rumah. Mengapa? Karena berpikir tentang urusan rumah tangga, istrinya sudah mengambil alih. Lantas suami bebas untuk memilih apakah mau membantu istri menyelesaikan urusan domestik atau tidak. Sebab hal tersebut bukan tanggung jawab yang melekat padanya. Sehingga tidak ada yang menyalahkan para suami ketika ia tidak membantu istri menyelesaikan pekerjaan domestik.

Beban ganda perempuan (double burden) ini tidak dimiliki laki-laki. Ketidakadilan gender ini masih terus mengakar kuat di masyarakat. Budaya masyarakat yang mengarah pada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan, masih sulit untuk kita hilangkan. Nyatanya perempuan masih dengan image sebagai ibu rumah tangga dengan segala konsekuensinya. Dan ketika urusan rumah tangga tidak terselesaikan, seolah-olah perempuanlah yang paling pantas untuk kita salahkan.

Peran Kehidupan Tanggung Jawab Bersama Laki-laki dan Perempuan

Semestinya di dalam kehidupan rumah tangga, jika laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja, maka urusan domestik menjadi tanggung jawab bersama. Namun jika perempuan bekerja, dan laki-laki tidak bekerja, maka sebagian besar urusan domestik seharusnya menjadi tanggung jawab laki-laki. Ia harus mau mengerjakan urusan rumah tangga, mulai dari memasak, mencuci baju, mengurus anak hingga membersihkan rumah. Sama seperti tanggung jawab perempuan sebagai ibu rumah tangga.

Hal ini sebagaimana konsep kesetaraan gender yang melihat peran perempuan dan laki-laki bukan dari jenis kelaminnya. Melainkan dari kemampuan masing-masing. Jika perempuan yang lebih mampu mencari nafkah dari pada laki-laki, maka tidak ada alasan bagi laki-laki untuk menolak pekerjaan rumah tangga.

Namun jika laki-laki bekerja dan perempuan sebagai ibu rumah tangga, maka sewajarnya tanggung jawab yang lebih besar terhadap urusan rumah tangga ada pada perempuan. Dan ketika dua-duanya bekerja, maka urusan rumah tangga adalah tanggung jawab bersama secara seimbang. Dengan demikian perempuan bekerja, tidak memiliki beban ganda perempuan, yang menyulitkan ia dalam membagi waktu sehari-harinya.

Jika perempuan bisa bekerja dan mahir dalam urusan rumah tangga, maka laki-lakipun demikian. Tidak ada pekerjaan yang dominan hanya mampu dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki saja. Semua pekerjaan mampu dilakukan oleh keduanya asalkan mau untuk belajar.

Meskipun di antaranya ada yang lebih dominan cakap dalam suatu pekerjaan. Prinsip kesalingan dalam memikirkan tanggung jawab rumah tangga menjadi kunci kebahagiaan tanpa adanya salah satu pihak yang menanggung beban lebih berat dibandingkan dengan pihak yang lainnya.

Bukankah laki-laki dan perempuan yang membina rumah tangga wajib saling menjaga satu sama lain? Agar merasakan hidup yang tenang, nyaman dan bahagia? Karena kebahagian pasangan menjadi modal awal dalam mendidik anak-anak yang saleh dan salehah. []

 

Tags: Kekerasan Berbasis GenderkeluargaKesalinganlaki-lakiperempuanperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah

Next Post

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih

Wilis Werdiningsih Ibu rumah tangga, ibu dari dua orang putra. Saat ini juga aktif sebagai dosen di IAIN Ponorogo. Minat pada kajian pendidikan dan isu kesetaraan gender.

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Next Post
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah

Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0