Mubadalah.id – Pemaksaan perkawinan ternyata tidak hanya terjadi pada perempuan saja, melainkan juga kepada laki-laki. Praktik ini tidak hanya terjadi di dalam di dunia nyata, melainkan dalam dunia perfilman juga demikian. Misalnya, praktik pemaksaan perkawinan ini saya temukan dalam anime One Piece.
Di episode ke 830, saya menemukan cerita yang unik, yaitu cerita tentang pemaksaan perkawinan yang dilakukan oleh sang ayah pada anak laki-lakinya.
Ceritanya seperti ini teman-teman. Ada sebuah kerajaan yang bernama Germa66. Kerajaan tersebut dipimpin oleh Vinsmoke Judge bajak laut yang terkenal dengan teknologinya yang mumpuni.
Keluarga Vinsmoke, mereka berniat membangun aliansi dengan bajak laut Big Mom, tujuan Vinsmoke adalah supaya kerajaan miliknya bisa menggunakan kekuatan bajak laut Big Mom untuk menguasai North Blue. Begitupun sebaliknya Big Mom bisa menggunakan teknologi canggih dari keluarga Vinsmoke.
Dalam rencana aliansi tersebut, Big Mom memberikan syarat kepada Vinsmoke Judge untuk menjodohkan anak mereka supaya adanya ikatan antara mereka.
Namun, Judge tidak setuju dengan persyaratan yang Big Mom berikan kepadanya, dan berusaha mencari solusi yang lain. Hingga akhirnya dia teringat dengan salah satu anak yang dibuangnya, yaitu bernama Sanji.
Memaksa Sanji Menikah
Menurut Judge, Sanji sangat cocok untuk dijodohkan dengan anak Big Mom, keluarga Vinsmoke bertekad mengarungi lautan untuk mencari Sanji. Serta memanfaatkannya sebagai batu loncatan supaya bisa menggunakan bajak laut Big Mom.
Hingga akhirnya, keluarga Vinsmoke sepakat untuk menjadikan Sanji sebagai perwakilan yang akan dinikahkan dengan Pudding putri dari Big Mom. Karena selain dia tidak mewarisi genetik keluarganya, dia juga telah dibuang lama oleh Judge karena dianggap sebagai anak yang gagal.
Namun, rencana perjodohan yang dibuat oleh Big Mom dan Judge tersebut ditolak mentah-mentah oleh Sanji.
Sanji merasa bahwa dia berhak untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Sayangnya, penolakan tersebut membuat sang ayah marah dan mengancam Sanji untuk membunuh gurunya yang bernama Zef.
Singkat cerita, pernikahan Sanji dengan Pudding pun digelar. Big Mom menyuruh Pudding membunuh Sanji dengan menembaknya menggunakan pistol ketika akad sedang berlangsung.
Namun, sebelumnya Sanji sudah mengetahui bahwa pernikahan tersebut akan ada rencana licik dari calon mertuanya, Big Mom berniat membunuh seluruh keluarga Vinsmoke dan mengambil semua teknologi canggih milik keluarga Vinsmoke. Dan pada akhirnya pernikahan pun gagal.
Melihat cerita yang saya tonton dalam anime One Piece tersebut mengingatkan saya pada sebuah realitas bahwa pemaksaan perkawinan itu tidak hanya terjadi pada perempuan saja, tetapi juga bisa terjadi pada laki-laki, dalam hal ini Sanji.
Studi Gender
Seperti yang sering saya dengar dalam Mata Kuliah Studi Gender bahwa pemaksaan perkawinan itu melanggar Hak Asasi Manusia dan termasuk pada bentuk ketidakadilan gender.
Lebih dari itu, dalam sebuah hadis Nabi Saw pernah sampaikan bahwa seorang ayah tidak boleh memaksakan perjodohan untuk anaknya. Hal ini seperti dalam sebuah hadis Nabi;
عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ جَاءَتْ فَتَاةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيْهِ لِيَرْفَعَ بِي خَسِيْسَتَهُ. قَالَ فَجَعَلَ الأَمْرَ إِلَيْهَا. فَقَالَتْ قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ إِلَى الْآبَاءِ مِنَ الْأَمْرِ شَىْءٌ. رواه ابن ماجه.
Abu Buraidah menuturkan dari ayahnya yang berkata, “Ada seorang perempuan muda datang kepada Nabi Muhammad Saw., dan bercerita, ‘Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melaluiku.’ Nabi Muhammad Saw. memberikan keputusan akhir di tangan sang perempuan. Kemudian, perempuan itu berkata, ‘Ya Rasulullah, aku rela dengan yang ayahku lakukan, tetapi aku ingin mengumumkan kepada para perempuan bahwa ayah-ayah tidak memiliki hak untuk urusan ini.” (Sunan Ibn Mājah).
Walaupun secara teks hadis ini untuk anak perempuan, namun jika kita maknai secara mubadalah teks ini juga bisa berlaku bagi anak laki-laki.
Dengan begitu seorang ayah tidak berhak memaksa anaknya untuk menikah dengan pasangan yang tidak ia kehendaki. Sebab yang akan hidup berumah tangga adalah anak tersebut.
Sehingga, ia harus benar-benar merasa nyaman, rela, dan tidak ada unsur paksaan sama sekali.
Pondasi Pernikahan
Sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir bahwa kerelaan dan kenyamanan adalah pondasi utama dalam mewujudkan pernikahan yang sakīnah, mawaddah, dan rahmah, yang diperintahkan al-Qur’an.
Di sisi lain, dalam musyawarah keagamaan KUPI II menyebutkan bahwa pemaksaan perkawinan itu hukumnya haram.
Karena pemaksaan perkawinan terhadap seseorang, baik laki-laki maupun perempuan bisa mendatangkan kemafsadatan. Salah satunya berdampak pada kesehatan mental dan psikis.
Sehingga tidak menutup kemungkinan juga akan berdampak pada sosial, ekonomi dan fisik.
Melihat dampak tersebut, perlu adanya kerjasama antara pihak pemerintah dan pihak lainnya dalam melakukan pencegahan pemaksaan perkawinan.
Karena apa yang Sanji alami dalam anime One Piece, mungkin terjadi juga di kehidupan nyata. Maka pemaksaan perkawinan tidak hanya terjadi pada perempuan saja, tetapi juga pada laki-laki.
Kemudian yang terakhir, setiap orang, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk memilih pasangan hidupnya masing-masing.
Karena pernikahan sebagai ikatan yang sakral memerlukan keridhoan calon pengantin laki-laki dan perempuan. Sebab, yang akan menjalani pernikahan tersebut mereka bedua, bukan orang tua ataupun pihak yang lain. []