Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender

Apa yang saya kagumi pada Abah Zainal adalah pemahaman beliau terhadap keilmuan tafsir Al-Qur’an dan Hadis yang berlandaskan nilai-nilai kesalingan

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
17 November 2022
in Pernak-pernik
A A
1
Peran Kiai
12
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melihat lembaga pendidikan keagamaan Indonesia yang mulai bertransformasi dengan pernak pernik keilmuan modern, penting kiranya kita juga mengaca dari pola pengasuhan pesantren kecil. Karena kenyatannya dalam hal pengajaran, praktik dan peran Kiai pesantren tak lepas dari konsep kesetaraan gender.

Sewaktu menyimak pembahasan salah satu dosen di kelas, saya lantas menemukan kaca mata yang berbeda dari pandangan guru saya. Karena apa yang ia sampaikan di kelas terkait anjuran keharusan belajar tentang konsep dan pentingnya kesetaraan gender.

Jujur saja, setelah mendapatkan guyonan seksis dari satu dosen lainnya yang tentu tidak mengenakkan hati, saya begitu terkesima pada dosen mata kuliah Studi Qur’an dan Hadis. Beliau adalah Abah Ahmad Zainal Abidin. Abah Zainal selain menjabat sebagai dosen juga menjadi pengasuh pesantren mahasiswa Subulussalam, Tulungagung. Di mana dalam pola pengasuhannya menerapkan praktik adil gender.

Peran Kiai Ahmad Zainal Abidin

Apa yang saya kagumi pada Abah Zainal adalah pemahaman beliau terhadap keilmuan tafsir Al-Qur’an dan Hadis yang berlandaskan nilai-nilai kesalingan. Cara beliau mengajar dengan santai, selingan humor yang tanpa menyudutkan siapapun, dan rekomendasi referensi belajar tentu sangat amat dinanti muridnya.

Di satu pertemuan beliau mengungkapkan bahwa ayat Al-Qur’an memiliki nilai-nilai kesalingan. Meskipun masih ada terjemah ayat atau tafsir yang berpotensi timpang gender. Untuk itu, dalam memahami ataupun menafsirkannya, tidaklah lupa untuk menggunakan kaca mata tafsir kesalingan.

Bahkan di akhir perkuliahan, masih lekat dalam ingatan adalah seruan untuk semua mahasiswa termasuk laki-laki belajar konsep gender. Karena kemaslahatan yang kita dapat sangatlah banyak. Menyadari bahwa hidup adalah tentang tanggung jawab dan kerja sama yang harus terbangun oleh subjek yang setara. Yakni antar laki-laki dan perempuan dengan saling memberikan rasa kemanusiaan seutuhnya.

Seruan Pendidikan Adil Gender Lewat Kegiatan Pesantren

Dalam mengelola pesantren yang beliau dirikan sejak tahun 2009, Abah konsen memberikan pengajaran keagamaan kitab kuning. Maupun kegiatan santri dengan tak luput mengandalkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Akhlak mulia tersebut terbalut dengan penanaman nilai dan praktik keagamaan yang adil dan setara. Hampir semua kebijakan dan kegiatan di pesantren. Mulai dari ibadah, pengajian, kurikulum, dan kegiatan pesantren, semua terpola dengan landasan nilai adil gender.

Tak hanya menggeluti Al-Qur’an dan Hadis, konsen keilmuan Abah juga mendalami pemberdayaan perempuan. Sampai saat ini, Abah konsisten menggeluti diskusi gender di Pusat Studi Gender (PSG) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan pelatihan pemberdayaan berbasis pengarusutamaan keadilan gender.

Transformasi pesantren memang perlu kita galakkan demi tercapainya pemahaman keilmuan yang menjunjung tinggi mubadalah (kesalingan) dan rasa kemanusiaan. Tentu saja terealisasinya nilai-nilai tersebut tak lain karena pesantren harus dapat berperan sebagai agen perubahan sosial masyarakat.

Pelanggengan Patriarki Masih Ada

Namun, pesantren yang belum berlandaskan adil gender dan bahkan menolak konsep gender atau feminisme jumlahnya juga tak sedikit. Hal itu karena kuatnya pelanggengan patriarki, kurikulum pendidikan konservatif masih mereka pertahankan, peran kiai, pendidik yang tidak meng-upgrade keilmuan.

Di sisi lain anggapan istilah keilmuan gender dan feminisme dianggap sebagai produk barat yang tidak sesuai menyentuh nilai-nilai keislaman, juga banyak yang masih keliru memahami. Mereka hanya berhenti dari dasar asal pengetahuan tetapi tidak mau mencemplungkan diri untuk melihat hakikat dan esensi.

Sebetulnya dengan hadirnya pesantren di lembaga perguruan tinggi musti menjadi alternatif tempat tinggal mahasiswa yang ingin mendalami kajian keagamaan, serta mengurangi aktivitas yang mengundang mudharat. Di samping bisa mendapatkan pengawasan yang baik. Seperti dari upaya pengelolaan pesantren yang Abah kelola, relasi antara santri perempuan dan laki-laki tergolong lebih cair dan longgar jika dibandingkan dengan pesantren salaf yang lebih ketat.

Kegiatan tersebut terbukti dengan pelaksanaan kegiatan bersama santri laki-laki dan perempuan. Seperti salat berjamaah, salawat, yasinan, tahlilan, khitobah, taklim diniyah klasikal, pengajian kitab bandongan, peringatan hari besar keislaman, dan sebagainya. Kemungkinan bertemunya santri perempuan dan laki-laki tak lain adalah untuk memberi ruang bebas belajar dan bertanggung jawab dalam relasi antar laki-laki dan perempuan.

Mendudukkan Manusia sebagai Subjek Penuh Kehidupan

Dan dari relasi keduanya, kita harapkan dapat mendudukkan subjek penuh sistem kehidupan, sebagai manusia seutuhnya, sama-sama menjadi subjek, serta relasi bersosial yang baik. Meski dalam aplikasinya terkadang tidak mudah untuk menggalakkan rangkaian aktivitas pesantren dengan mencampuradukkan santri laki-laki dan perempuan dengan tujuan konsep pengarusutamaan keadilan gender tersampaikan.

Bahkan, Abah juga sempat mengungkapkan kesulitan ketika misal perempuan yang mengumandangkan pujian salat jamaah atau saat santri perempuan jamaah dahulu, membuat santri laki-laki enggan mengikuti jamaah.

Namun dari beberapa kesulitan tersebut, lambat laun para santri laki-laki dan perempuan di pesantren Subulussalam tidak mempersoalkan ibadah karena gender. Persoalan ibadah seperti pujian dapat dilakukan oleh semua orang dan bukan menjadi hak prerogatif santri laki-laki.

Implementasi PUG di Pesantren

Dalam kegiatan serupa, kegiatan yang menjadi kultur budaya di masyarakat seperti yasin dan tahlil juga bertransformasi dalam pengarusutamaan gender (PUG). Di pesantren, masih jarang kebijakan kiai membolehkan dan mendorong imam tahlil dari ustadzah dan santri perempuan. Sebab kenyataannya, masih sulit mengkampanyekan relasi kesetaraan gender di lingkungan masyarakat, terutama dalam urusan agama.

Misalnya, kesulitan itu karena adanya keengganan dan ewuh pakewuh dari ustadzah dan santri perempuan yang lebih senior dan alim. Meskipun dalam praktiknya, tempat duduk dan berkumpul mereka terpisah oleh satu tirai yang menandakan bagian ini tempat duduk laki-laki dan bagian ini untuk perempuan.

Jika dalam masyarakat pun, kebanyakan kegiatan yasin dan tahlil di masyarakat banyak mereka lakukan dalam keadaan terpisah, antara jamaah laki-laki dan perempuan memiliki jadwal berbeda.

Dari banyaknya kegiatan, ada beberapa kegiatan yang sangat tampak dalam relasi kesalingan antara laki-laki dan perempuan di pesantren ini, yaitu saat ro’an (kegiatan bersih asrama) dan memperingati hari-hari besar Islam. Abah dalam kegiatan ini selalu mendorong para santrinya untuk selalu melakukan job sharing untuk membagi tugas.

Saat ro’an misalnya, santri selain membersihkan lingkungannya sendiri (kamar, aula, kamar mandi, gudang). Santri juga membersihkan kawasan di luar lingkungannya. Antara lain di ruang tamu ndalem, perpustakaan, halaman depan asrama, jalan sekitar asrama, dan saluran air. Aktivitas itu mereka kerjakan bersama-sama tidak hanya laki-laki, tetapi bersama dengan perempuan.

Dalam taklim pesantren, Abah juga mengatakan dalam kurikulum yang ia buat memiliki buku pedoman yang  mengenalkan konsep gender dan kesalingan kepada santri, yaitu Qira’ah Mubadalah, karya Kiai Faqihuddin Abdul Qodir. Buku ini menjadi buku yang diajarkan salah satu ustadzah di pesantren untuk memberikan pemahaman terkait kesalingan hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui pendekatan ayat Al-Qur’an dan tafsirnya.

Mengubah Paradigma dan Lakukan Transformasi

Sebagai murid, pendidik, pun pengamat, kita jelas menginginkan pendidikan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesetaraan dalam teori maupun praktiknya. Transformasi keilmuan dalam berbagai aspek pasti akan melibatkan peran gender beserta nilai dan konsep kesalingan. Konsep ini yang diusung untuk membawa nilai maslahat saat proses tertempa maupun saat menjadi alumni, kemudian terjun ke masyarakat.

Maka dari itu, peran kiai menjadi pionir perlu mengubah cara pandang keilmuan konservatif dan hendaknya melakukan transformasi keilmuan.

Kegigihan Abah dalam mengusung konsep kesalingan mendidik santrinya dari segala tindakan mencerminkan betapa sulit perjuangan itu sendiri. Maka dari itu, peran kiai yang terdidik wawasannya dengan keadilan gender akan memiliki cara pandang berbeda, dan sangat mungkin dapat melakukan transformasi di pesantren.

Terutama dalam relasi kesalingan. Baik di bidang keilmuan yang ia ajarkan maupun implikasi kegiatan pesantren dengan nuansa adil. Di mana kegiatan tersebut ditujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam kebijakan maupun yang belajar nyantri di pesantren. []

 

 

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanPeran KiaiPondok Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Alissa Wahid: Perempuan Berperan Penting untuk Cegah Ekstremisme Kekerasan

Next Post

Kisah Nabi Muhammad Patah Hati

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Next Post
Kisah Nabi Muhammad Patah Hati

Kisah Nabi Muhammad Patah Hati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)
  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0