Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender

Apa yang saya kagumi pada Abah Zainal adalah pemahaman beliau terhadap keilmuan tafsir Al-Qur’an dan Hadis yang berlandaskan nilai-nilai kesalingan

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
17 November 2022
in Pernak-pernik
1
Peran Kiai
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melihat lembaga pendidikan keagamaan Indonesia yang mulai bertransformasi dengan pernak pernik keilmuan modern, penting kiranya kita juga mengaca dari pola pengasuhan pesantren kecil. Karena kenyatannya dalam hal pengajaran, praktik dan peran Kiai pesantren tak lepas dari konsep kesetaraan gender.

Sewaktu menyimak pembahasan salah satu dosen di kelas, saya lantas menemukan kaca mata yang berbeda dari pandangan guru saya. Karena apa yang ia sampaikan di kelas terkait anjuran keharusan belajar tentang konsep dan pentingnya kesetaraan gender.

Jujur saja, setelah mendapatkan guyonan seksis dari satu dosen lainnya yang tentu tidak mengenakkan hati, saya begitu terkesima pada dosen mata kuliah Studi Qur’an dan Hadis. Beliau adalah Abah Ahmad Zainal Abidin. Abah Zainal selain menjabat sebagai dosen juga menjadi pengasuh pesantren mahasiswa Subulussalam, Tulungagung. Di mana dalam pola pengasuhannya menerapkan praktik adil gender.

Peran Kiai Ahmad Zainal Abidin

Apa yang saya kagumi pada Abah Zainal adalah pemahaman beliau terhadap keilmuan tafsir Al-Qur’an dan Hadis yang berlandaskan nilai-nilai kesalingan. Cara beliau mengajar dengan santai, selingan humor yang tanpa menyudutkan siapapun, dan rekomendasi referensi belajar tentu sangat amat dinanti muridnya.

Di satu pertemuan beliau mengungkapkan bahwa ayat Al-Qur’an memiliki nilai-nilai kesalingan. Meskipun masih ada terjemah ayat atau tafsir yang berpotensi timpang gender. Untuk itu, dalam memahami ataupun menafsirkannya, tidaklah lupa untuk menggunakan kaca mata tafsir kesalingan.

Bahkan di akhir perkuliahan, masih lekat dalam ingatan adalah seruan untuk semua mahasiswa termasuk laki-laki belajar konsep gender. Karena kemaslahatan yang kita dapat sangatlah banyak. Menyadari bahwa hidup adalah tentang tanggung jawab dan kerja sama yang harus terbangun oleh subjek yang setara. Yakni antar laki-laki dan perempuan dengan saling memberikan rasa kemanusiaan seutuhnya.

Seruan Pendidikan Adil Gender Lewat Kegiatan Pesantren

Dalam mengelola pesantren yang beliau dirikan sejak tahun 2009, Abah konsen memberikan pengajaran keagamaan kitab kuning. Maupun kegiatan santri dengan tak luput mengandalkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Akhlak mulia tersebut terbalut dengan penanaman nilai dan praktik keagamaan yang adil dan setara. Hampir semua kebijakan dan kegiatan di pesantren. Mulai dari ibadah, pengajian, kurikulum, dan kegiatan pesantren, semua terpola dengan landasan nilai adil gender.

Tak hanya menggeluti Al-Qur’an dan Hadis, konsen keilmuan Abah juga mendalami pemberdayaan perempuan. Sampai saat ini, Abah konsisten menggeluti diskusi gender di Pusat Studi Gender (PSG) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan pelatihan pemberdayaan berbasis pengarusutamaan keadilan gender.

Transformasi pesantren memang perlu kita galakkan demi tercapainya pemahaman keilmuan yang menjunjung tinggi mubadalah (kesalingan) dan rasa kemanusiaan. Tentu saja terealisasinya nilai-nilai tersebut tak lain karena pesantren harus dapat berperan sebagai agen perubahan sosial masyarakat.

Pelanggengan Patriarki Masih Ada

Namun, pesantren yang belum berlandaskan adil gender dan bahkan menolak konsep gender atau feminisme jumlahnya juga tak sedikit. Hal itu karena kuatnya pelanggengan patriarki, kurikulum pendidikan konservatif masih mereka pertahankan, peran kiai, pendidik yang tidak meng-upgrade keilmuan.

Di sisi lain anggapan istilah keilmuan gender dan feminisme dianggap sebagai produk barat yang tidak sesuai menyentuh nilai-nilai keislaman, juga banyak yang masih keliru memahami. Mereka hanya berhenti dari dasar asal pengetahuan tetapi tidak mau mencemplungkan diri untuk melihat hakikat dan esensi.

Sebetulnya dengan hadirnya pesantren di lembaga perguruan tinggi musti menjadi alternatif tempat tinggal mahasiswa yang ingin mendalami kajian keagamaan, serta mengurangi aktivitas yang mengundang mudharat. Di samping bisa mendapatkan pengawasan yang baik. Seperti dari upaya pengelolaan pesantren yang Abah kelola, relasi antara santri perempuan dan laki-laki tergolong lebih cair dan longgar jika dibandingkan dengan pesantren salaf yang lebih ketat.

Kegiatan tersebut terbukti dengan pelaksanaan kegiatan bersama santri laki-laki dan perempuan. Seperti salat berjamaah, salawat, yasinan, tahlilan, khitobah, taklim diniyah klasikal, pengajian kitab bandongan, peringatan hari besar keislaman, dan sebagainya. Kemungkinan bertemunya santri perempuan dan laki-laki tak lain adalah untuk memberi ruang bebas belajar dan bertanggung jawab dalam relasi antar laki-laki dan perempuan.

Mendudukkan Manusia sebagai Subjek Penuh Kehidupan

Dan dari relasi keduanya, kita harapkan dapat mendudukkan subjek penuh sistem kehidupan, sebagai manusia seutuhnya, sama-sama menjadi subjek, serta relasi bersosial yang baik. Meski dalam aplikasinya terkadang tidak mudah untuk menggalakkan rangkaian aktivitas pesantren dengan mencampuradukkan santri laki-laki dan perempuan dengan tujuan konsep pengarusutamaan keadilan gender tersampaikan.

Bahkan, Abah juga sempat mengungkapkan kesulitan ketika misal perempuan yang mengumandangkan pujian salat jamaah atau saat santri perempuan jamaah dahulu, membuat santri laki-laki enggan mengikuti jamaah.

Namun dari beberapa kesulitan tersebut, lambat laun para santri laki-laki dan perempuan di pesantren Subulussalam tidak mempersoalkan ibadah karena gender. Persoalan ibadah seperti pujian dapat dilakukan oleh semua orang dan bukan menjadi hak prerogatif santri laki-laki.

Implementasi PUG di Pesantren

Dalam kegiatan serupa, kegiatan yang menjadi kultur budaya di masyarakat seperti yasin dan tahlil juga bertransformasi dalam pengarusutamaan gender (PUG). Di pesantren, masih jarang kebijakan kiai membolehkan dan mendorong imam tahlil dari ustadzah dan santri perempuan. Sebab kenyataannya, masih sulit mengkampanyekan relasi kesetaraan gender di lingkungan masyarakat, terutama dalam urusan agama.

Misalnya, kesulitan itu karena adanya keengganan dan ewuh pakewuh dari ustadzah dan santri perempuan yang lebih senior dan alim. Meskipun dalam praktiknya, tempat duduk dan berkumpul mereka terpisah oleh satu tirai yang menandakan bagian ini tempat duduk laki-laki dan bagian ini untuk perempuan.

Jika dalam masyarakat pun, kebanyakan kegiatan yasin dan tahlil di masyarakat banyak mereka lakukan dalam keadaan terpisah, antara jamaah laki-laki dan perempuan memiliki jadwal berbeda.

Dari banyaknya kegiatan, ada beberapa kegiatan yang sangat tampak dalam relasi kesalingan antara laki-laki dan perempuan di pesantren ini, yaitu saat ro’an (kegiatan bersih asrama) dan memperingati hari-hari besar Islam. Abah dalam kegiatan ini selalu mendorong para santrinya untuk selalu melakukan job sharing untuk membagi tugas.

Saat ro’an misalnya, santri selain membersihkan lingkungannya sendiri (kamar, aula, kamar mandi, gudang). Santri juga membersihkan kawasan di luar lingkungannya. Antara lain di ruang tamu ndalem, perpustakaan, halaman depan asrama, jalan sekitar asrama, dan saluran air. Aktivitas itu mereka kerjakan bersama-sama tidak hanya laki-laki, tetapi bersama dengan perempuan.

Dalam taklim pesantren, Abah juga mengatakan dalam kurikulum yang ia buat memiliki buku pedoman yang  mengenalkan konsep gender dan kesalingan kepada santri, yaitu Qira’ah Mubadalah, karya Kiai Faqihuddin Abdul Qodir. Buku ini menjadi buku yang diajarkan salah satu ustadzah di pesantren untuk memberikan pemahaman terkait kesalingan hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui pendekatan ayat Al-Qur’an dan tafsirnya.

Mengubah Paradigma dan Lakukan Transformasi

Sebagai murid, pendidik, pun pengamat, kita jelas menginginkan pendidikan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesetaraan dalam teori maupun praktiknya. Transformasi keilmuan dalam berbagai aspek pasti akan melibatkan peran gender beserta nilai dan konsep kesalingan. Konsep ini yang diusung untuk membawa nilai maslahat saat proses tertempa maupun saat menjadi alumni, kemudian terjun ke masyarakat.

Maka dari itu, peran kiai menjadi pionir perlu mengubah cara pandang keilmuan konservatif dan hendaknya melakukan transformasi keilmuan.

Kegigihan Abah dalam mengusung konsep kesalingan mendidik santrinya dari segala tindakan mencerminkan betapa sulit perjuangan itu sendiri. Maka dari itu, peran kiai yang terdidik wawasannya dengan keadilan gender akan memiliki cara pandang berbeda, dan sangat mungkin dapat melakukan transformasi di pesantren.

Terutama dalam relasi kesalingan. Baik di bidang keilmuan yang ia ajarkan maupun implikasi kegiatan pesantren dengan nuansa adil. Di mana kegiatan tersebut ditujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam kebijakan maupun yang belajar nyantri di pesantren. []

 

 

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanPeran KiaiPondok Pesantren
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pembangunan yang Melukai Perempuan
  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID