Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender

Apa yang saya kagumi pada Abah Zainal adalah pemahaman beliau terhadap keilmuan tafsir Al-Qur’an dan Hadis yang berlandaskan nilai-nilai kesalingan

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
17 November 2022
in Pernak-pernik
1
Peran Kiai
594
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melihat lembaga pendidikan keagamaan Indonesia yang mulai bertransformasi dengan pernak pernik keilmuan modern, penting kiranya kita juga mengaca dari pola pengasuhan pesantren kecil. Karena kenyatannya dalam hal pengajaran, praktik dan peran Kiai pesantren tak lepas dari konsep kesetaraan gender.

Sewaktu menyimak pembahasan salah satu dosen di kelas, saya lantas menemukan kaca mata yang berbeda dari pandangan guru saya. Karena apa yang ia sampaikan di kelas terkait anjuran keharusan belajar tentang konsep dan pentingnya kesetaraan gender.

Jujur saja, setelah mendapatkan guyonan seksis dari satu dosen lainnya yang tentu tidak mengenakkan hati, saya begitu terkesima pada dosen mata kuliah Studi Qur’an dan Hadis. Beliau adalah Abah Ahmad Zainal Abidin. Abah Zainal selain menjabat sebagai dosen juga menjadi pengasuh pesantren mahasiswa Subulussalam, Tulungagung. Di mana dalam pola pengasuhannya menerapkan praktik adil gender.

Peran Kiai Ahmad Zainal Abidin

Apa yang saya kagumi pada Abah Zainal adalah pemahaman beliau terhadap keilmuan tafsir Al-Qur’an dan Hadis yang berlandaskan nilai-nilai kesalingan. Cara beliau mengajar dengan santai, selingan humor yang tanpa menyudutkan siapapun, dan rekomendasi referensi belajar tentu sangat amat dinanti muridnya.

Di satu pertemuan beliau mengungkapkan bahwa ayat Al-Qur’an memiliki nilai-nilai kesalingan. Meskipun masih ada terjemah ayat atau tafsir yang berpotensi timpang gender. Untuk itu, dalam memahami ataupun menafsirkannya, tidaklah lupa untuk menggunakan kaca mata tafsir kesalingan.

Bahkan di akhir perkuliahan, masih lekat dalam ingatan adalah seruan untuk semua mahasiswa termasuk laki-laki belajar konsep gender. Karena kemaslahatan yang kita dapat sangatlah banyak. Menyadari bahwa hidup adalah tentang tanggung jawab dan kerja sama yang harus terbangun oleh subjek yang setara. Yakni antar laki-laki dan perempuan dengan saling memberikan rasa kemanusiaan seutuhnya.

Seruan Pendidikan Adil Gender Lewat Kegiatan Pesantren

Dalam mengelola pesantren yang beliau dirikan sejak tahun 2009, Abah konsen memberikan pengajaran keagamaan kitab kuning. Maupun kegiatan santri dengan tak luput mengandalkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Akhlak mulia tersebut terbalut dengan penanaman nilai dan praktik keagamaan yang adil dan setara. Hampir semua kebijakan dan kegiatan di pesantren. Mulai dari ibadah, pengajian, kurikulum, dan kegiatan pesantren, semua terpola dengan landasan nilai adil gender.

Tak hanya menggeluti Al-Qur’an dan Hadis, konsen keilmuan Abah juga mendalami pemberdayaan perempuan. Sampai saat ini, Abah konsisten menggeluti diskusi gender di Pusat Studi Gender (PSG) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan pelatihan pemberdayaan berbasis pengarusutamaan keadilan gender.

Transformasi pesantren memang perlu kita galakkan demi tercapainya pemahaman keilmuan yang menjunjung tinggi mubadalah (kesalingan) dan rasa kemanusiaan. Tentu saja terealisasinya nilai-nilai tersebut tak lain karena pesantren harus dapat berperan sebagai agen perubahan sosial masyarakat.

Pelanggengan Patriarki Masih Ada

Namun, pesantren yang belum berlandaskan adil gender dan bahkan menolak konsep gender atau feminisme jumlahnya juga tak sedikit. Hal itu karena kuatnya pelanggengan patriarki, kurikulum pendidikan konservatif masih mereka pertahankan, peran kiai, pendidik yang tidak meng-upgrade keilmuan.

Di sisi lain anggapan istilah keilmuan gender dan feminisme dianggap sebagai produk barat yang tidak sesuai menyentuh nilai-nilai keislaman, juga banyak yang masih keliru memahami. Mereka hanya berhenti dari dasar asal pengetahuan tetapi tidak mau mencemplungkan diri untuk melihat hakikat dan esensi.

Sebetulnya dengan hadirnya pesantren di lembaga perguruan tinggi musti menjadi alternatif tempat tinggal mahasiswa yang ingin mendalami kajian keagamaan, serta mengurangi aktivitas yang mengundang mudharat. Di samping bisa mendapatkan pengawasan yang baik. Seperti dari upaya pengelolaan pesantren yang Abah kelola, relasi antara santri perempuan dan laki-laki tergolong lebih cair dan longgar jika dibandingkan dengan pesantren salaf yang lebih ketat.

Kegiatan tersebut terbukti dengan pelaksanaan kegiatan bersama santri laki-laki dan perempuan. Seperti salat berjamaah, salawat, yasinan, tahlilan, khitobah, taklim diniyah klasikal, pengajian kitab bandongan, peringatan hari besar keislaman, dan sebagainya. Kemungkinan bertemunya santri perempuan dan laki-laki tak lain adalah untuk memberi ruang bebas belajar dan bertanggung jawab dalam relasi antar laki-laki dan perempuan.

Mendudukkan Manusia sebagai Subjek Penuh Kehidupan

Dan dari relasi keduanya, kita harapkan dapat mendudukkan subjek penuh sistem kehidupan, sebagai manusia seutuhnya, sama-sama menjadi subjek, serta relasi bersosial yang baik. Meski dalam aplikasinya terkadang tidak mudah untuk menggalakkan rangkaian aktivitas pesantren dengan mencampuradukkan santri laki-laki dan perempuan dengan tujuan konsep pengarusutamaan keadilan gender tersampaikan.

Bahkan, Abah juga sempat mengungkapkan kesulitan ketika misal perempuan yang mengumandangkan pujian salat jamaah atau saat santri perempuan jamaah dahulu, membuat santri laki-laki enggan mengikuti jamaah.

Namun dari beberapa kesulitan tersebut, lambat laun para santri laki-laki dan perempuan di pesantren Subulussalam tidak mempersoalkan ibadah karena gender. Persoalan ibadah seperti pujian dapat dilakukan oleh semua orang dan bukan menjadi hak prerogatif santri laki-laki.

Implementasi PUG di Pesantren

Dalam kegiatan serupa, kegiatan yang menjadi kultur budaya di masyarakat seperti yasin dan tahlil juga bertransformasi dalam pengarusutamaan gender (PUG). Di pesantren, masih jarang kebijakan kiai membolehkan dan mendorong imam tahlil dari ustadzah dan santri perempuan. Sebab kenyataannya, masih sulit mengkampanyekan relasi kesetaraan gender di lingkungan masyarakat, terutama dalam urusan agama.

Misalnya, kesulitan itu karena adanya keengganan dan ewuh pakewuh dari ustadzah dan santri perempuan yang lebih senior dan alim. Meskipun dalam praktiknya, tempat duduk dan berkumpul mereka terpisah oleh satu tirai yang menandakan bagian ini tempat duduk laki-laki dan bagian ini untuk perempuan.

Jika dalam masyarakat pun, kebanyakan kegiatan yasin dan tahlil di masyarakat banyak mereka lakukan dalam keadaan terpisah, antara jamaah laki-laki dan perempuan memiliki jadwal berbeda.

Dari banyaknya kegiatan, ada beberapa kegiatan yang sangat tampak dalam relasi kesalingan antara laki-laki dan perempuan di pesantren ini, yaitu saat ro’an (kegiatan bersih asrama) dan memperingati hari-hari besar Islam. Abah dalam kegiatan ini selalu mendorong para santrinya untuk selalu melakukan job sharing untuk membagi tugas.

Saat ro’an misalnya, santri selain membersihkan lingkungannya sendiri (kamar, aula, kamar mandi, gudang). Santri juga membersihkan kawasan di luar lingkungannya. Antara lain di ruang tamu ndalem, perpustakaan, halaman depan asrama, jalan sekitar asrama, dan saluran air. Aktivitas itu mereka kerjakan bersama-sama tidak hanya laki-laki, tetapi bersama dengan perempuan.

Dalam taklim pesantren, Abah juga mengatakan dalam kurikulum yang ia buat memiliki buku pedoman yang  mengenalkan konsep gender dan kesalingan kepada santri, yaitu Qira’ah Mubadalah, karya Kiai Faqihuddin Abdul Qodir. Buku ini menjadi buku yang diajarkan salah satu ustadzah di pesantren untuk memberikan pemahaman terkait kesalingan hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui pendekatan ayat Al-Qur’an dan tafsirnya.

Mengubah Paradigma dan Lakukan Transformasi

Sebagai murid, pendidik, pun pengamat, kita jelas menginginkan pendidikan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan kesetaraan dalam teori maupun praktiknya. Transformasi keilmuan dalam berbagai aspek pasti akan melibatkan peran gender beserta nilai dan konsep kesalingan. Konsep ini yang diusung untuk membawa nilai maslahat saat proses tertempa maupun saat menjadi alumni, kemudian terjun ke masyarakat.

Maka dari itu, peran kiai menjadi pionir perlu mengubah cara pandang keilmuan konservatif dan hendaknya melakukan transformasi keilmuan.

Kegigihan Abah dalam mengusung konsep kesalingan mendidik santrinya dari segala tindakan mencerminkan betapa sulit perjuangan itu sendiri. Maka dari itu, peran kiai yang terdidik wawasannya dengan keadilan gender akan memiliki cara pandang berbeda, dan sangat mungkin dapat melakukan transformasi di pesantren.

Terutama dalam relasi kesalingan. Baik di bidang keilmuan yang ia ajarkan maupun implikasi kegiatan pesantren dengan nuansa adil. Di mana kegiatan tersebut ditujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam kebijakan maupun yang belajar nyantri di pesantren. []

 

 

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanPeran KiaiPondok Pesantren
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Trans7
Publik

Merespon Trans7 dengan Elegan

20 Oktober 2025
Banjir informasi
Publik

Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID