Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Belajar Kesetaraan Gender dengan Santuy ala Kalis Mardiasih

Kalis Mardiasih memang bukan satu-satunya. Tapi di usianya yang relative muda, dia mengajarkan bagaimana orang awam gender seperti saya untuk membaca. Lalu menilai, dan merasakan sisi perempuan dari sudut pandang yang lain

Nur Kasanah by Nur Kasanah
18 November 2022
in Personal
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

19
SHARES
930
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang terbersit dalam pikiran kita sebagai orang awam jika menyoal gender? Bahasa yang terkesan filosofis dan rumit, hanya untuk aktivis femisnisme, butuh pemahaman dan telaah yang serius? Setidaknya itulah yang saya pikirkan jika mendengar kata kesetaraan gender.

Belum lagi jika membahas tentang kesetaraan, wah harus melek hukum, menguasai teori-teori feminisme, berjejaring dengan orang-orang penting dan seterusnya. Tetapi persepsi itu patah saat saya membaca konten dari seorang Kalis Mardiasih. Penulis kelahiran 16 Februari 1992 yang aktif membahas kesetaraan gender.

Berawal dari konten di mojok.co yang saya temukan tidak sengaja dengan judul “Perempuan Pembuang Bayi yang Dimakan Anjing dan Lenyapnya Laki-laki yang Menghamilinya.” Sudut pandang saya tentang media, perempuan dan gender menemukan insight baru. Betapa selama ini ternyata kita begitu picik dan terkungkung dalam jerat patriarki yang ketat.

Setiap ada kasus perkosaan, hamil di luar nikah, perselingkuhan, kelahiran tidak diinginkan, pelecehan seksual, KDRT sampai poligami, selalu perempuan yang menjadi sasaran kemarahan, caci maki, kambing hitam, dan perundungan.

Belajar dari Tulisan Kalis

Hal ini makin diperparah dengan narasi media yang bisa menjustifikasi sepihak, baik judul ataupun konten berita. Ibarat sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula. Sudah jadi korban tapi juga yang harus kita salahkan. Alih-alih memberikan dukungan, perundungan justru banyak dilakukan oleh sesama perempuan.

Tulisan-tulisan Kalis menjadikan saya berpikir ulang dan belajar menilai adil dari sisi perempuan. Terutama setiap kali ada isu dan fenomena yang nge-hits di jagad nyata dan maya. Mengajak perempuan bersikap adil dalam menyikapi fenomena-fenomena keperempuanan. Bukan malah ikut membully seperti hanya karena latah dengan komentar netizen ataupun headline judul berita yang mendiskreditkan perempuan yang berkasus.

Tak terasa semenjak itu saya tertarik dan mengikuti ide dan pemikiran Kalis. Di mana ia banyak menuangkan gagasannya di berbagai media, buku, website hingga akun media sosial pribadinya. Setidaknya, saya mencatat ada beberapa alasan mengapa Kalis adalah salah satu rujukan orang awam seperti saya untuk melek keadilan dan kesetaraan gender. di antaranya:

Menyuarakan Isu Gender dalam Bahasa Ringan

Sosok dan tokoh yang membicarakan atau bahkan menjadi rujukan kajian gender dan keluarga memang banyak. Mereka membagi ide dalam ruang seminar, buku, dan diskusi ilmiah. Tapi saya melihat Kalis berbeda. Saya cukup membaca di berbagai kanal online dan mengikuti akun media sosialnya, tanpa perlu hadir ke kelas resmi, membaca buku tebal apalagi mengeluarkan biaya mahal.

Penyampaiannya juga menggunakan bahasanya ringan, lugas, sering bercampur bahasa Jawa. Itupun masih kadang diselingi dengan meme dan kartun konyol. Tiap membaca unggahan instagramnya, saya tidak sadar jika saya sedang belajar ilmu yang rumit. Istilah-istilah sulit juga ia narasikan dengan analog yang mudah kita pahami.

Kalis juga tidak kaku menggunakan kata elo, gue, membahas tema yang dianggap tidak popular seperti lagu-lagu Kangen Band, Eny Sagita (penyanyi dangdut local Jawa Timur). Bahkan buku-buku Kalis seperti Muslimah yang Diperdebatkan, Hijrah Jangan Jauh-Jauh Nanti Nyasar, dan  Sisterfillah, You’ll Never Be Alone! Ia tulis dengan bahasa gaul dan desain sampul kartun yang lucu.

Ajakan Mencintai Diri Sendiri

Hal lain yang membuat saya jatuh cinta pada pemikiran Kalis dalam ide keperempuanan adalah ajakannya untuk lebih dulu mencintai diri sendiri. Ada banyak tulisan Kalis di instagram yang mengedukasi bagaimana kita tidak seharusnya keras pada diri sendiri untuk bisa diterima orang lain. Entah dengan memaksakan tampil good looking yang notabene meminta banyak perngorbanan.

Mengenali lawan jenis yang manipulatif dan sebenarnya mencintai. Berani berkata tidak pada keinginan pasangan yang tidak ingin atau tidak bisa kita lakukan. Mengajari mana hubungan sehat dan mana yang toxic. Bahkan Kalis juga mengargumentasikan dengan logis secara ilmiah dan syar’i tentang dukungannya pada perempuan yang bekerja di luar rumah, mereka bukan gila harta, bukan juga berupaya mengungguli pria.

Pun, ajakan tentang mencintai tubuh perempuan. Perempuan adalah makhluk yang punya kedaulatan penuh atas tubuhnya sendiri. Dia boleh menolak ajakan seks suami saat tubuhnya sakit, menstruasi atau lelah. Bahwa tubuh perempuan bukan mesin produksi bayi, yang harus bersedia memenuhi tuntutan suami atau pasangan untuk melahirkan jumlah anak sekian dan sekian. Bagi awam seperti saya, pemikiran ini bisa meng-counter arus pemikiran lain. Bahwa perempuan salihah adalah yang harus selalu di rumah, nurut, tidak membantah.

Kolaborasi Bersama Pasangan

Setara artinya sejajar, sebanding, sama tingkatnya, sepadan, dan seimbang. Membicarakan soal kesetaraan gender berarti ada dua atau lebih hal yang kita ukur. Setara juga tidak harus berarti sama. Misal untuk mendapatkan angka 8 kita tidak harus selalu menggunakan formulasi 4×2 tetapi bisa juga 3+5, 2+7+1, 16:2 , atau bahkan 12-4.

Hal menarik yang menjadi catatan tersendiri dari belajar gender dari seorang Kalis Mardiasih adalah pelibatan atau kolaborasi dengan suami dalam beberapa kontennya. Meski tidak mendominasi dalam feed instagram-nya. Bahkan beberapa tampilan Agus Mulyadi terlihat konyol dan receh. Tapi tetap saja menimbulkan antusias follower untuk memberi komentar segar, lucu, hingga dramatis mengisahkan diri mereka sendiri.

Kalis dan suami mengajarkan bagaimana sebaiknya suami dan istri adalah partner yang setara dan saling mendukung. Yakni untuk mewujudkan kehidupan yang berkualitas lebih baik bagi kedua belah pihak. Mereka tidak sungkan membahas tentang kapan berhubungan yang sehat, diskusi tentang anak, pembagian pekerjaan domestik, kapan boleh pergi, berapa batasan waktu untuk kerja di luar rumah, hingga spilt bill untuk jajan dan kebutuhan rumah tangga.

Bahkan dalam salah satu unggahannya, Kalis dengan kocak menulis bahwa suami istri adalah partner untuk nyicil angsuran bank. Kalis dan Agus memang bukan pasangan sempurna, tapi mereka belajar dan mengajarkan bagaimana menjadi pasangan yang setara dan bahagia untuk menjalani pernikahan yang sehat secara fisik dan mental.

Konsisten Mengedukasi dan Menanggapi Komentar Buruk Tanpa Emosi

Keputusan Kalis untuk tampil dan mengedukasi gender di media sosial tentunya sudah kita pahami betul bahwa apa yang sudah ia unggah ke akun yang tidak ia privasi berarti sudah menjadi milik khalayak. Orang bebas menanggapi semau gue. Sebagaimana mafhumnya, tentu tidak semua yang mampir ke akun Kalis adalah penggemar yang seperti saya, tapi hater yang berseberangan pemikiran dengannya.

Tidak sedikit yang mengomentari Kalis feminis sekuler dan orang gak berilmu. Tapi Kalis selalu punya bahasa yang kocak dan feed back yang santai tanpa emosi untuk menanggapi. Tidak sedikit juga menyerang dan berkomentar menyakitkan tentang fisik Kalis dan Agus yang tidak jarang dilakukan oleh akun-akun dengan nama religius. Tetapi, alih-alih marah, Kalis justru memberikan respon yang membuat pembaca tertawa.

Kalis Mardiasih memang bukan satu-satunya. Tapi di usianya yang relative muda, dia mengajarkan bagaimana orang awam gender seperti saya untuk membaca. Lalu menilai, dan merasakan sisi perempuan dari sudut pandang yang lain. Yakni tetap salihah tanpa harus terkungkung dalam belenggu patriarki seperti yang selama ini banyak bertebaran di akun-akun agamis. []

 

 

Tags: GenderInfluencerkalis mardiasihkeadilanKesetaranperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Multi Dimensi Persoalan Kawin Anak

Next Post

Rekam Jejak Ulama Perempuan dalam Membangun Bangsa

Nur Kasanah

Nur Kasanah

Nur Kasanah yang akrab disapa Nana menyukai jalan-jalan dan tertarik pada isu keluarga, filantropi dan perempuan

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
jejak perempuan

Rekam Jejak Ulama Perempuan dalam Membangun Bangsa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0