Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Belajar Parenting dari Buku Anak, Keluarga, dan Masyarakat

Melalui parenting yang baik, dan benar kita dapat menempatkan anak di keluarga dan masyarakat sesuai norma yang berlaku.

Arif Hilman Zabidi by Arif Hilman Zabidi
12 Januari 2025
in Buku
A A
0
Belajar Parenting

Belajar Parenting

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika kita membicarakan pola asuh memang tidak ada habisnya. Siap atau tidak siap suatu saat nanti kita akan menjadi orang tua yang diberi amanah oleh Tuhan untuk mengasuh anak. Maka dari itu, tidak ada salahnya belajar parenting tentang pengasuhan sedini mungkin. Tujuannya agar tidak kaget menghadapi tingkah laku anak yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan sama sekali.

Melalui buku karya M. Enoch Markum yang berjudul anak, keluarga dan masyarakat kita akan menyelami petunjuk atau pegangan orang tua dalam mengasuh putra-putrinya sehari-hari. Namun, dalam cakupan yang lebih luas menurut Enoch buku ini juga bisa sebagai karangan yang ia susun untuk membantu para orang tua. Terutama dalam menghadapi berbagai masalah anak sehari-hari dalam masyarakat yang semakin majemuk.

Berikut ini adalah beberapa bagian inti buku dari beberapa bab yang akan saya jelaskan satu persatu:

Suasana Rumah

Bagi sebagian dari kita, tentunya pernah menginap di sebuah hotel. Suasana yang nyaman, pelayan yang bersedia 24 jam, bahkan fasilitas mewah. Mungkin itu sederetan hal yang akan kita dapatkan ketika berada di hotel. Namun, bukan hanya itu penghuni hotel merupakan seseorang yang memiliki kesibukan masing-masing.

Ada yang sibuk bertemu rekan bisnis, rapat dengan pimpinan atau rombongan yang hanya sekadar butuh tempat tidur setelah liburan seharian penuh. Dari gambaran yang telah dijelaskan bahwa suasana rumah acap kali seperti suasana di sebuah hotel.

Pertama, serba ada

Di sekitar kita pasti ada sebuah keluarga yang memiliki suasana rumah seperti di hotel. Terdapat kolam renang, pembantu yang siap sedia dengan apapun keinginan tuannya, bahkan juru masak yang mampu meracik makanan lezat. Jika kondisinya seperti demikian, anda dan putra-putrinya termasuk orang yang beruntung.

Kedua, kunci sendiri

Jika menginap di hotel, petugas akan memberikan kunci kamar yang dalam hal ini kita mendapat akses yang bebas. Anda pun bebas mau bangun jam berapa, dari petugas tidak akan melarang apabila bangun terlalu pagi atau sebaliknya. Karena, pada dasarnya anda diperlakukan seperti raja.

Apabila kita sesuaikan dengan suasana rumah, tidak sedikit orang tua yang memberikan kunci kamar dan memberi akses keluar masuk secara bebas. Namun, jika kondisinya demikian, anda sebagai orang tua harus memberikan batasan yang tegas. Seperti, siapa saja teman-teman yang menginap, apakah sering di rumah, dan kemana saja ketika putra-putri anda pergi.

Ketiga, masing-masing sibuk dengan dunianya sendiri

Bila anda menginap di hotel, perhatikan orang-orang sekitar. Mereka, pastinya memiliki kesibukan masing-masing. Ada yang sekadar bertemu klien, rapat dengan pimpinan atau sebagainya. Dari semua kegiatan tersebut, hanya ada di momen-momen tertentu mereka dapat berkumpul bersama. Seperti, pada saat sarapan, makan siang, makan malam, atau sekadar duduk-duduk santai di tepi kolam renang.

Apakah kondisi rumah anda layaknya hotel, di mana orang-orangnya sibuk dengan urusannya masing-masing? Dalam hal ini bukan menyalahkan aktifitas orang tua dan anak-anak atas kesibukan mereka.

Namun, yang perlu kita perhatikan seberapa sering anda dengan putra-putri anda berkumpul bersama-sama  atau kesempatan untuk seluruh anggota kelurga berkumpul bersama-sama. Apabila, pertanyaan di atas tidak terjawab, maka patutlah rumah anda kita sebut hotel yang orang-orang nya sibuk dengan dunianya sendiri.

Sosialisasi

Ibu dan ayah sebagai sekolah pertama anak memiliki peranan penting dalam menyalurkan norma masyarakat kepada anak. Seperti, jika memiliki anak putri harus berpenampilan layaknya sebagi perempuan. Memakai rok, diberi anting, kalung dan bermain boneka.

Begitu juga, apabila memiliki anak putra yang diharuskan bertindak dan berperilaku seperti laki-laki. Seperti memakai celana, bermain mobil-mobilan. Meski hal di atas bukan sesuatu yang baku, karena anak laki-laki dan perempuan bisa bermain apapun, untuk menyiapkan diri dengan perannya di masa depan.

Selain itu, norma di masyarakat yang perlu kita tanamkan kepada anak adalah untuk mengucapkan terima kasih, menggunakan tangan kanan ketika diberi sesuatu, berpamitan ketika akan akan meninggalkan rumah orang, mengucapkan selamat pagi. Semua norma tersebut bergantung pada bagaimana cara orang tua mendidik anaknya.

Masalah Disiplin dan Kebebasan

Orang tua menganggap hal biasa atas perilaku yang sewajarnya anak lakukan. Dalam hal ini orang tua pasti setuju bahwa anak memiliki dunianya sendiri, dan bebas melakukan sesuai kehendaknya. Namun, orang tua di sini harus memberikan batasan kapan suatu keinginan, perbuatan anak itu kita perbolehkan dan tidak kita perbolehkan

Setiap gagasan jangan dilarang

Pada setiap anak tentunya memiliki keinginan yang akan mewujudkan gagasan atau perbuatan. Orang tua ketika menyikapi hal tersebut haruslah bijak, selama keinginan hanya berwujud gagasan, kita tetap menghormati. Namun,  apabila gagasan terwujudkan dalam perbuatan, orang tua perlu mempertimbangkan dahulu, apakah perbuatan itu akan membahayakan anak atau tidak.

Tiga daerah disiplin

Perbuatan anak bisa kita contohkan  seperti lampu lalu lintas. Merah artinya berhenti, kuning itu hati-hati, dan berjalan ketika lampu hijau. Ketika hal tersebut kita terapkan pada anak, warna lampu memiliki artinya masing-masing. Perbuatan yang termasuk lampu merah adalah perbuatan yang tidak dikehendaki oleh orang tua.

Seperti, tidak belajar, merokok dan mencuri. Lampu kuning perbuatan anak yang sebenarnya kita larang. Namun, karena terdapat alasan tertentu diperbolehkan. Lampu hijau, merupakan perbuatan anak yang memang harus ia lakukan. Seperti, menolong, bersikap sopan, dan menjaga kebersihan.

Beberapa petunjuk

Sebagai orang tua harus menetapkan dengan jelas mana perbuatan yang kita perbolehkan dan mana yang tidak kita perbolehkan. Jangan, setengah-setengah, yang dalam hal ini akan membuat anak mengalami kebingungan. Seperti halnya, seorang ayah memerintahkan kakak jika kesal dengan adiknya “dipukul saja tapi pelan-pelan”. Perintah, tersebut dapat membingungkan anak karena ayahnya pernah untuk melarang memukul adiknya

Kelebihan dari buku ini adalah penyampaian bahasa yang menyenangkan dan mudah kita pahami. Selain itu, pada subab bagian dijelaskan menggunakan role playing antara orang tua dengan anak. Sehingga, pada saat saya membaca sambil memvisulisasikan di kepala.

Bagaimana dan seperti apa yang harus kita lakukan jika menjadi orang tua. Buku ini juga bisa menjadi rekomendasi  bagi pasangan yang hendak akan menikah dan  mahasiswa yang membutuhkan referensi  tentang pengasuhan dalam penulisan skripsi. []

 

 

Tags: anakBuku ParentingkeluargamasyarakatpengasuhanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ruang Aman Perempuan yang Masih Dipertanyakan

Next Post

GUSDURian Cirebon Gelar Sharing Session dan Penanaman Pohon bersama Komunitas Lintas Iman

Arif Hilman Zabidi

Arif Hilman Zabidi

Related Posts

Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Next Post
Penanaman Pohon

GUSDURian Cirebon Gelar Sharing Session dan Penanaman Pohon bersama Komunitas Lintas Iman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0