Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Benarkah Menikah adalah Solusi bagi Remaja yang Hasrat Seksnya Tinggi?

Bagaimana pandangan Islam dalam hal ini? Bagaimana juga menghadapi atau menawarkan tips bagi para remaja yang mengalami hasrat seks yang tinggi? Bukankah hasrat seks itu alami dan harus kita salurkan?

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
16 Oktober 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
Benarkah Menikah adalah Solusi

Benarkah Menikah adalah Solusi

698
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu forum isu strategis yang dibuka Tunas Gusdurian pagi hari ini, 15 Oktober 2022, adalah perwujudan keadilan hakiki bagi ketahanan keluarga, perempuan, dan anak. Salah satu klaster dalam isu ini adalah problem sosial Indonesia tentang tingginya pernikahan usia anak. Benarkah menikah adalah solusi bagi remaja yang hasrat seksnya tinggi?

Jaringan Gusdurian sendiri memandang pernikahan usia anak adalah masalah sosial yang memang harus kita minimalisir, syukur bisa terhapuskan. Mengapa pernikahan usia anak kita anggap problem sosial? Karena pernikahan, praktiknya, tidak hanya menyangkut dua orang yang setuju menikah. Tetapi juga terkait dengan keluarga mereka berdua, masyarakat, dan juga negara.

Jika mereka yang masih usia anak, atau kurang dari 19 tahun, benar-benar setuju menikah: mereka akan terkurangi waktu untuk tumbuh kembang sebagai anak secara baik. Mereka kurang bermain, kurang belajar, kurang pengalaman hidup, sehingga besar kemungkinan menjadi kurang daya saing, lalu sulit bekerja dan menjadi beban keluarga, masyarakat, dan negara.

Secara mental, mereka yang masih usia anak dan remaja belum matang untuk bisa berelasi dengan pasangan. Sehingga, akan mudah konflik, bertengkar, dan menjadi rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, serta perceraian.

Argumentasi KUPI

Argumentasi ini yang menjadi dasar bagi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk mewajibkan semua pemangku kepentingan melindungi mereka yang di usia anak dari praktik pernikahan. Tujuan pernikahan untuk sakinah, seperti tersebutkan daslam Surat ar-Rum (QS. 30: 21), tidak akan tercapai bagi mereka yang secara usia belum memiliki kematangan mental.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw juga mensyaratkan adanya kemampuan (al-ba’ah) bagi yang ingin menikah. Musyawarah Keagamaan KUPI pada tahun 2017 memandang kemampuan yang Nabi Saw syaratkan ini juga termasuk yang bersifat mental kedua calon mempelai, terutama dalam hal berelasi dengan pasangan. Jangan sampai, ikatan pernikahan justru menjadi pintu neraka bagi kedua belah pihak, alih-alih menghadirkan suasana surgawi (baiti jannati).

Hal ini masih dalam asumsi jika kedua belah pihak yang menikah, yang masih usia anak itu, benar-benar setuju dan tanpa ada paksaan dari siapapun. Praktiknya, dalam berbagai kasus, seringkali pihak perempuan justru dipaksa untuk menikah.

Seperti penjelasan Kalis Mardiasih, seorang Gusdurian yang aktif memperjuangkan hak-hak perempuan, tubuh perempuan dianggap tidak produktif dan menjadi beban keluarga. Sehingga, satu-satunya cara adalah dengan memindahkan beban tersebut kepada orang lain, dengan menikahkannya secara paksa sejak usia anak dan remaja.

Padahal, dengan dinikahkan, belum tentu kondisi perempuan akan lebih baik. Belum tentu pihak yang menikahinya akan benar-benar melindungi dan memenuhi kebutuhanya sebagaimana harapan keluarganya. Yang pasti, perempuan yang menikah sudah tidak memiliki lagi dunianya untuk bisa belajar, bermain, dan mengembangkan diri. Jika hamil, semua relasi sosialnya pasti akan terbatasi. Dia juga, sebagai orang yang masih usia anak-anak, sudah harus bersiap-siap menjadi ibu bagi anaknya.

Hasrat Seks Remaja

Salah seorang peserta mengajukan perspektif lain. Yaitu soal hasrat seks yang tinggi bagi remaja karena faktor makanan, bacaan, tontonan, dan pergaulan. Sekalipun dia setuju dengan adanya mudarat dari pernikahan usia anak, dia mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan pernikahan sebagai jalan bagi hasrat seks remaja yang tinggi.

Lalu, benarkah menikah adalah solusi bagi remaja yang hasrat seksnya tinggi? Bagaimana pandangan Islam dalam hal ini? Bagaimana juga menghadapi atau menawarkan tips bagi para remaja yang mengalami hasrat seks yang tinggi? Bukankah hasrat seks itu alami dan harus kita salurkan?

Demikian kira-kira pertanyaan yang peserta ajukan tersebut. Pertama, menikah tidak sepenuhnya seks semata. Sekalipun ia menjadi jalan satu-satu yang sah bagi aktivitas seks dalam Islam, tetapi menikah itu lebih dari seks.

Utamanya membangun relasi dua pihak untuk membangun rumah tangga yang, ke depan, harus kita penuhi segala kebutuhannya yang bersifat mental, material, sosial, bahkan intelektual dan spiritual. Memandang pernikahan hanya persoalan seks akan membuat seseorang tidak belajar dan melatih diri untuk mempersiapkan kecakapan mental, yang justru adalah paling utama dalam relasi pasutri.

Kedua, benarkah hasrat seks yang tinggi itu dialami oleh remaja laki-laki dan perempuan? Jangan-jangan hanya remaja laki-laki yang secara budaya dididik untuk melampiaskan nafsunya kepada perempuan. Sehingga, perempuan lebih menerima posisi sebagai pelayan hasrat seks laki-laki.

Perempuan lalu harus menerima rayuan atau pinanangan laki-laki untuk dinikahi demi menghalalkan hasrat seks laki-laki tersebut. Seharusnya, laki-laki kita didik untuk mengelola hasrat seksualnya secara bertanggung-jawab dengan tidak memandang perempuan sebagai pelampias nafsunya belaka, yang diburu untuk dinikahi sekalipun masih usia anak-anak.

Solusi

Nabi Saw sendiri memberi jalan keluar untuk hasrat seks yang tinggi ini dengan berpuasa. Atau, dalam pandangan psikologis, bisa kita salurkan dengan berbagai aktivitas positif seperti olah raga. Atau, bisa juga dengan onani yang moderat, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan kecanduan dan ketergantungan.

Memang tidak mudah, tetapi jika cara pandangnya sejak awal mau berusaha, tidak melulu memikirkan menikah, karena menikah akan mengalihkan dampak buruk kepada orang lain. Yaitu perempuan yang kita nikahi, laki-laki pasti akan bisa.

Ketiga, seperti penjelasan Kalis Mardiasih, adalah soal imajinasi. Ada banyak remaja, baik laki-laki maupun perempuan, yang hidup dalam masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk berimajinasi. Mereka, dan orang tua mereka, tidak memiliki imajinasi untuk sukses belajar lebih tinggi, sukses memberi manfaat kepada umat dan masyarakat, sukses mendatangkan kesejahteraan bagi diri dan keluarga.

Ketika mimpi dan imajinasi mereka hanya menikah, maka tugas para penggerak Gusdurian, agar mereka tidak terjebak pada pernikahan usia anak yang beresiko ini, adalah menghadirkan imajinasi-imajinasi bagi mereka. Demikian penegasan Kalis Mardiasih, santri Gus Dur yang tidak pernah lelah mengajak perempuan untuk hidup bahagia, dengan atau tanpa laki-laki pendamping sekalipun. Perempuan berhak untuk bahagia, di sini, di dunia ini dan di akhirat nanti. Wallahu a’lam. []

Tags: Jaringan GusdurianKeadilan HakikiKeluarga Maslahahketahanan keluargapernikahan anakTunas GUSDURian 2022
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Makna Toleransi
Publik

Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

2 Agustus 2025
Keadilan Hakiki perempuan yang
Pernak-pernik

Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

1 Agustus 2025
Pernikahan Tradisional
Personal

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Gerakan KUPI
Rekomendasi

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

4 Juli 2025
Keluarga Maslahah
Keluarga

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

28 Juni 2025
Disabilitas dan Seni
Personal

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree
  • Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat
  • Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID