Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Berdakwah tanpa Mansplaining, Pentingkah?

Rasulullah sendiri sudah mencontohkan semasa awal dakwah Islam, yakni dengan selalu berhusnudzan terhadap mitra dakwahnya

finaqurrota_ by finaqurrota_
21 Januari 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Mansplaining

Mansplaining

19
SHARES
928
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah mansplaining agaknya masih kurang familiar dalam pembahasan relasi antargender di masyarakat kita. Hari-hari ini, linimasa X saya cukup riuh karena jawaban dari seorang ustadz muda atas pertanyaan followernya mengenai “ilmu tentang perempuan”.

Jawaban dalam fitur “ask me a question” di Instagram story ustadz tersebut menuai banyak komentar negatif dari warga X. Komentar-komentar tersebut senada menyatakan bahwa narasi jawaban sang ustadz cenderung patriarkis dan merendahkan perempuan.

Saya sepakat bahwa ada beberapa hal yang memang perlu ditinjau dari narasi dalam jawaban sang ustadz.

“Share ilmu tentang perempuan kak” pertanyaan dari sang follower.

“jangan banyak halu. Hidup itu berat. Suamimu ga akan pernah sesuai dengan ekspektasimu yang sangat wah itu. Sibukin diri belajar biar bisa jadi perempuan yang salihah” -jawaban sang ustadz muda.

Berdakwah Hendaklah dengan Prasangka yang Baik

Di awal dan akhir jawaban, kalimat sang ustadz muda terasa pas. Perempuan harus realistis dan sibuk belajar untuk menjadi salihah. Namun jika melihat secara keseluruhan jawaban sang ustadz, agaknya ada kalimat yang tidak perlu dilontarkan seperti

“jangan halu….Suamimu gak akan pernah sesuai dengan ekspektasimu yang sangat wah itu.”

Tanpa kata tersebut, pesan sang ustadz akan tetap bisa tersampaikan dengan baik.

Kalimat di atas sarat dengan prasangka negatif dan judgemental tak berdasar. Dengan membagikannya kepada para follower, sang ustadz menyebarkan judgement liar bahwa perempuan sudah pasti berekspektasi terlalu tinggi (yang di masyarakat kita berarti negatif).

Selain itu prasangka bahwa laki-laki tidak akan pernah bisa pas dengan ekspektasi perempuan, padahal keduanya diciptakan berpasangan bukan?

Rasulullah sendiri sudah mencontohkan semasa awal dakwah Islam, yakni dengan selalu berhusnudzan terhadap mitra dakwahnya. Apa yang dilakukan Rasulullah merupakan pelaksanaan yang tepat dari firman Allah dalam Surah An-Nahl ayat 125 :

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.”

Penggalan ayat di atas jelas menunjukkan bahwa dakwah harus tersampaikan dengan cara yang baik bahkan hingga ketika berdebat. Mengapa hal ini penting bagi seorang ustadz muda? Saya faham bahwa gaya bahasa seseorang itu merupakan keputusan pribadi, dan dalam dakwahnya pasti setiap ustadz punya style mereka masing-masing.

Namun perlu diingat, selain untuk meneladani Rasulullah, fakta bahwa sang ustadz mempunyai 2 juta follower aktif yang berpotensi membagikan jawabannya, maka tentu efek influence/persebaran dakwah ini patut diperhitungkan. Siapa tahu dakwah beliau sampai kepada orang yang belum terlalu akrab dengan Islam, bisa saja pemilihan bahasa ini menjadi kurang tepat.

Jawaban Ustadz Muda adalah Sebuah Bentuk Mansplaining

Prasangka yang terbawa dalam narasi sang ustadz muda ini kemudian juga menimbulkan dampak yang lebih luas. Jawaban sang ustadz bisa masuk dalam tindakan mansplaining. Melansir artikel dari BBC.com, masplaining berarti upaya laki-laki menjelaskan suatu hal kepada perempuan dengan tendensi merendahkan.

Hal ini terjadi karena anggapan bahwa perempuan lebih emosional dan lebih rendah logikanya daripada laki-laki, sehingga perlu adanya pengkhususan penjelasan.

Jika kita lihat kesinambungan antara pertanyaan dan jawaban ustadz muda, terlihat ada yang sedikit mengganjal. Pertanyaan sang follower adalah untuk membagi ilmu tentang perempuan. Sekilas kita tahu bahwa sang follower ingin jawaban yang berisi pengetahuan untuk para perempuan agar menjadi lebih baik.

Alih-alih memberikan jawaban dengan dalil atau penggalan ayat maupun hadis, ustadz muda justru menjawab dengan penuh prasangka dan bahasa yang sekadarnya. Seolah-olah ia tau benar bahwa perempuan adalah makhluk yang kurang bisa menerima penjelasan rumit, sebuah generalisasi tanpa alasan.

Hal ini berbanding terbalik dengan kebiasaan beliau menjawab pertanyaan para follower dengan selalu menyertakan rujukan baik dari hadist maupun dari kitab kuning, dan ini dapat kita temui dari sorotan-sorotan pada instagram beliau @basyasman.

Konsep Mubadalah sebagai Cara Menghindari Mansplaining

Lalu bagaimana cara menghindari mansplaining ini? Apakah dengan berbalik menggunakan womansplaining?

Ini adalah jawaban yang mungkin muncul di benak pembaca, pemahaman biner selalu mengarahkan kita melihat sebuah kasus sebagai A atau B dan tidak pernah C. Namun, jawaban terbaik untuk mansplaining adalah kembali kepada konsep mubadalah dalam Islam. Mubadalah memandang hubungan antara laki-laki dan perempuan adalah hubungan yang saling timbal balik dan setara.

Dalam kasus pertanyaan dan jawaban ustadz muda, ada baiknya sang ustadz menjelaskan secara lebih komprehensif dengan rujukan dan tanpa kata-kata sarat prasangka. Bukan hanya untuk menghindari asumsi negatif seperti pembacaan Islam patriarkis, namun juga untuk menghargai perempuan sebagai makhluk yang berkapasitas akal sama seperti laki-laki.

Lebih dalam lagi, pada topik yang dipilih untuk dijelaskan sang ustadz yakni soal ekspektasi perempuan, perlu diingat bahwa perempuan juga boleh berekspektasi, perempuan juga boleh punya kriteria suami idaman.

Jika menggunakan konsep mubadalah, maka narasi jawaban sang ustadz bisa jadi berbunyi begini:

“jangan banyak-banyak halu ya gerak yukk.., kalau ekspektasi kamu besar, semangat juga memantaskan diri kan jodoh adalah cerminan diri, jangan lupa sambil berdoa sama Allah minta kriteria jodoh seperti apa, boleh kok . Allah sudah jelaskan soal ini di Al-Quran Surah An-Nur  ayat 26 ya,, yuk baca semuanya aja laki-laki dan perempuan“+ insert ayat di bawah ini :

ٱلۡخَبِيثَٰتُ لِلۡخَبِيثِينَ وَٱلۡخَبِيثُونَ لِلۡخَبِيثَٰتِۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِۚ أُوْلَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَۖ
Yakni dengan tidak merendahkan pihak manapun dan pesannya tetap tersampaikan dengan baik. []
Tags: dakwahislamMansplainingmedia sosialSunah NabiTeladan Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Ulama Progresif: Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia Setara

Next Post

Ada yang Lebih Membutuhkan Pakaian Itu

finaqurrota_

finaqurrota_

Penyuka Kucing. Bisa ditemui di Instagram @finaqurrota_

Related Posts

Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Next Post
Pakaian

Ada yang Lebih Membutuhkan Pakaian Itu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0