“Jika perempuan yang bersuami di surga akan dikembalikan ke pangkuan suaminya, lantas bagaimana jika perempuan memiliki suami yang jahat dan selalu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadapnya. Apakah perempuan tersebut akan tetap dikembalikan kepada suaminya?”
Begitulah kira-kira pertanyaan yang dilontarkan oleh akun instagram @broom_334 sebagai respon atas tulisan saya berjudul “Surga Tak Hanya Monopoli Lelaki”. Bagi saya, pertanyaan ini kritis untuk dijawab terlebih kasus-kasus ketidaksalihan laku suami terhadap istri jamak kita jumpai di masyarakat kita.
Pembahasan perempuan yang bersuami tak saleh ini, kita bisa memulai dari firman Allah surat At-Thur ayat 21 yang berarti: “Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.”
Pada Tafsir As-Sa’di (hal. 732), ayat ini mengukuhkan bahwa setiap orang berkumpul di surga tidak semata karena hubungan nasab, tetapi karena iman dan amal saleh yang dikerjakan oleh mereka. Hakikat iman dan amal saleh sebagai syarat bersama di surga juga dapat kita lihat pada Surat Ar-Ra’du ayat 22-23 berikut ini:
“Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridaan Tuhannya, mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (yaitu) surga Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu.”
Dalam menafsirkan ayat “…yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya…”, Imam Ibnu Katsir menulis bahwa Allah mengumpulkan mereka bersama orang-orang yang mereka cintai di dalamnya (surga ‘Adn); yaitu bapak-bapak, istri-istri, dan anak-anak mereka dari kalangan orang-orang beriman yang berhak masuk surga.
Prasayarat pahala surga yang telah diperuntukkan kepada siapa saja yang beriman dan beramal saleh telah saya jelaskan pada tulisan sebelumnya. Prasayarat ini berarti perempuan dan laki-laki yang berada di surga adalah mereka yang beriman dan beramal saleh. Korelasinya dengan siapa pasangan perempuan di surga, maka ia merupakan sosok laki-laki yang sudah pasti beriman dan beramal saleh semasa menjalankan kehidupannya.
Artinya, jika pasangannya di dunia tidak memenuhi prasyarat ini dapat dipastikan bahwa perempuan tidak akan kembali dengan pasangannya yang demikian. Perempuan justru akan mendapat ganti pasangan yang sama beriman dan beramal saleh sebagaimana kualitas keimanan dan kesalehannya.
Kita bisa belajar dari kisah Sayyidatina Asiyah yang merupakan istri dari Fir’aun. Semasa hidupnya, Sayyidatina Asiyah menjadi istri dari laki-laki yang terkenal sangat zalim. Kisah suaminya bahkan diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai penguasa yang diazab dengan ditenggelamkan di Laut Merah karena berani menentang Allah ta’ala.
Namun, meski bersuami demikian, Sayyidatina Asiyah tetap berpegang teguh kepada keimanannya dan konsisten untuk menjalankan kewajibannya menjadi perempuan yang salihah. Berkat keteguhannya, ia mendapat jaminan dari Allah sebagai satu dari pemimpin perempuan di surga kelak. Sayyidatina Asiyah juga tidak dikembalikan kepada Fir’aun tetapi justru dinikahkan dengan Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut.
Dari Ibn ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– bahwasanya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– masuk menemui Khadijah yang sedang menghadapi kematian seraya berkata, “Wahai Khadijah, jika nanti kau bertemu dengan para madumu, maka sampaikanlah salamku kepada mereka.”
Khadijah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah kau pernah menikah sebelum menikah denganku?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, “Tidak. Akan tetapi Allah telah menikahkanku dengan Maryam binti ‘Imran, Asiyah istri Fir’aun, dan Kultsum saudari Musa.” (Ibn Katsir berkata di kitab “Tafsir al-Quran al-‘Azhim (8/166): bahwa hadis ini adalah daif)
Dari rangkaian penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa suami dan istri di dunia memiliki kemungkinan untuk tidak bersama di akhirat. Hal ini disebabkan oleh prasyarat yang telah Allah tetapkan untuk mendapatkan pahala surga itu sendiri. Artinya, pahala surga dan kenikmatan yang ada di dalamnya bergantung pada kualitas iman dan amal saleh yang dilakukan oleh masing-masing dari suami dan istri.
Jika suami tak beriman dan berlaku saleh, istri bisa mendapatkan ganti pasangan di surga yang lebih baik. Sebaliknya, istri yang tak beriman dan berlaku saleh, suami juga akan mendapatkan ganti pasangan yang lebih baik. Ganti ini dapat berupa pasangan dari kalangan manusia ataupun dari bidadari dan bidadara. Konsep pahala pasangan yang resiprokal tercermin di sini, yakni lelaki salih untuk perempuan salihah dan perempuan salihah untuk laki-laki salih.
Maka, perempuan yang memiliki kekhawatiran bersama dengan suami yang tak saleh di surga nanti seharusnya tidak perlu takut. Kewajiban mereka adalah tetap teguh menjadi perempuan yang salihah. Allah SWT sendiri mustahil memberikan keputusan yang tak adil kepada hamba-hamba-Nya, baik laki-laki maupun perempuan. Untuk itu, jika suami yang tak saleh ini tak lekas bertaubat, maka berbesar hatilah ia harus kehilangan kesempatan bersama istrinya di surga nanti. Wallahu a’lam bissawab wailaihil marji’ wal maab. []