Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Betty Friedan, Seorang Feminis dan Pejuang Hak Perempuan

Betty Friedan adalah bagian dari gerakan luas pendukung serikat yang berkampanye melawan rasisme dan mendukung hak-hak perempuan selama tahun 1940-an dan 1950-an.

Neny Muthiatul Awwaliyah Neny Muthiatul Awwaliyah
13 Januari 2023
in Figur
0
Betty Freidan

Betty Freidan

420
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Betty Friedan atau Bettye Naomi Goldstein, jurnalis, aktivis, dan salah satu pendiri Organisasi Nasional untuk Wanita, Betty Friedan adalah salah satu pemimpin awal gerakan hak-hak wanita tahun 1960-an dan 1970-an. Bukunya yang terlaris tahun 1963, The Feminine Mystique, menyuarakan rasa frustrasi jutaan perempuan Amerika dengan peran gender mereka yang terbatas dan membantu memicu aktivisme publik yang luas untuk kesetaraan gender.

The Feminine Mystique, sebuah teks pendiri feminisme modern yang dianggap sebagai salah satu buku paling berpengaruh di abad kedua puluh. Buku tersebut membantu mengubah kesadaran publik dan membawa banyak perempuan menjadi pelopor gerakan perempuan, sama seperti buku tersebut mendorong Betty Friedan ke dalam kepemimpinan awalnya. Ia lahir sebagai Bettye Goldstein di Peoria, Illinois, pada tanggal 4 Februari, 1921.

Mendukung Hak Perempuan

Betty Friedan adalah bagian dari gerakan luas pendukung serikat yang berkampanye melawan rasisme dan mendukung hak-hak perempuan selama tahun 1940-an dan 1950-an. Dia menerbitkan banyak artikel tentang masalah perempuan saat menulis untuk UE News, termasuk “Perkelahian UE untuk Pekerja Perempuan,” sebuah pamflet tentang diskriminasi dan beban ganda rasisme dan seksisme yang dihadapi perempuan kulit hitam.

Pada tahun 1950, ketika dia sedang mengandung anak keduanya, dia kehilangan pekerjaannya karena tidak bekerja di koran dan mulai bekerja dari rumah sebagai penulis lepas untuk majalah wanita. Dia menganggap pekerjaan itu tidak menguntungkan dan mulai mempertimbangkan proyek-proyek alternatif.

Pada tahun 1957, Betty Friedan menghadiri reuni kelima belas di kelas Smith College-nya, dan meminta rekan-rekannya untuk mengisi survei tentang kehidupan mereka sejak lulus. Dia gelisah dengan tingkat ketidakpuasan yang mereka laporkan dan mulai mengerjakan sebuah artikel tentang pengalaman perempuan berhenti bekerja atau pendidikan lebih lanjut untuk menjadi ibu. Setelah ditolak oleh beberapa majalah, dia mendapatkan uang muka dan memulai tugas 5 tahun mengembangkan The Feminine Mystique,

Berdasarkan pelatihan sebelumnya di bidang psikologi, serta sejarah, ekonomi, dan sosiologi, Betty Friedan mendokumentasikan kemerdekaan yang dinikmati oleh perempuan pada tahun 1920-an dan 1930-an dan mencatat bagaimana tahun 1950-an telah menandai pergeseran yang signifikan dari penentuan nasib sendiri.

Dia menggambarkan ketidakbahagiaan “ibu rumah tangga” di pinggiran kota, yang merasa tidak dihargai dengan tugas-tugas kehidupan sehari-hari mereka dan merasa bersalah karena tidak merasa lebih terpenuhi. Sementara penulis lain mengeluh bahwa pendidikan tinggi merongrong kemampuan perempuan untuk menjalankan peran tradisional mereka sebagai istri dan ibu, dia justru berpendapat bahwa perempuan secara tidak adil dibatasi oleh harapan bahwa mereka harus tinggal di rumah dan memfokuskan semua energi mereka pada kehidupan keluarga.

Betty Friedan menggambarkan ketidakpuasan yang mereka alami sebagai “masalah tanpa nama”, dan menulis tentang dampak buruknya pada kesehatan mental perempuan Amerika. Ribuan perempuan mengakui diri mereka di halaman-halaman studinya dan terinspirasi untuk bergabung dengan gerakan yang berkembang untuk hak-hak perempuan.

Mendirikan Organisasi Perempuan

Seorang aktivis yang sibuk sepanjang 1960-an dan 1970-an, Betty Friedan membantu mendirikan Asosiasi Nasional untuk Pencabutan Undang-Undang Aborsi pada 1969, kemudian berganti nama menjadi National Abortion Rights Action League dan baru-baru ini NARAL Pro-choice America.

Pada bulan Oktober 1966, Betty Friedan mendirikan Organisasi Nasional untuk Wanita, sebuah kelompok hak-hak sipil yang didedikasikan untuk mencapai kesetaraan kesempatan bagi wanita. dia mengarahkan kampanye untuk mengakhiri pemberitahuan pekerjaan yang diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin, untuk representasi perempuan yang lebih besar di pemerintahan, untuk pusat perawatan anak bagi ibu yang bekerja, dan untuk aborsi yang dilegalkan dan reformasi lainnya.

Meskipun kemudian kadang-kadang dikalahkan oleh kelompok yang lebih muda dan lebih radikal, Sekarang tetap menjadi organisasi terbesar dan mungkin paling efektif dalam gerakan perempuan.

Friedan mengundurkan diri dari kursi kepresidenan pada Maret 1970 tetapi terus aktif dalam pekerjaan yang sebagian besar bermula dari upaya perintisannya, membantu mengorganisir Aksi Mogok Perempuan untuk Kesetaraan — yang diadakan pada 26 Agustus 1970, peringatan 50 tahun hak pilih perempuan — dan memimpin dalam kampanye untuk meratifikasi usulan Amandemen Hak Setara pada Konstitusi AS.

Sepanjang tahun 1970-an dan 1980-an dia adalah seorang pembela wanita dan tokoh utama gerakan feminis. Dia bertugas di fakultas Universitas California Selatan, Universitas Queens, Universitas Yale, Universitas Columbia, dan Universitas Cornell dan menerbitkan berbagai tindak lanjut untuk bukunya yang inovatif termasuk It Changed My Life: Writings on the Women’s Movement pada tahun 1976 dan Beyond Gender : Politik Baru Keluarga dan Pekerjaan pada tahun 1998.

Selain itu, Friedan adalah salah satu pendiri Kaukus Politik Wanita Nasional dengan anggota Kongres Bella Abzug, Anggota Kongres Shirley Chisholm, dan feminis Gloria Steinem. Melalui organisasi-organisasi ini, Friedan berpengaruh dalam mengubah undang-undang lama seperti praktik perekrutan yang tidak adil, ketidaksetaraan gender, dan diskriminasi kehamilan.

Ketika suara yang lebih beragam muncul dalam gerakan perempuan, Friedan tidak hanya berjuang untuk mempertahankan kepemimpinannya tetapi juga dikritik oleh feminis lain karena berfokus pada masalah yang dihadapi terutama perempuan kulit putih, kelas menengah, berpendidikan, heteroseksual.

Feminis radikal juga mengecam Friedan karena menyebut perempuan lesbian dalam gerakan sebagai “ancaman lavender”, dan atas kesediaan Friedan untuk bekerja sama dengan pria. Selalu bijaksana secara politik, Friedan percaya satu-satunya harapan untuk perubahan adalah dengan mempertahankan ikatan dan lapisan arus utama gerakan. Ini mengasingkannya dari feminis yang lebih muda, radikal, dan visioner yang semakin menjadi pelopor gerakan.

Friedan menghadiri sebagai delegasi konferensi Dekade untuk Wanita Perserikatan Bangsa-Bangsa di Mexico City pada tahun 1975, di Kopenhagen pada tahun 1980, dan di Nairobi pada tahun 1985. Dia menerima Penghargaan Kepemimpinan Eleanor Roosevelt pada tahun 1989 dan dianugerahi gelar kehormatan oleh The State University of New York dan Columbia University. Dia meninggal di rumahnya di Washington, DC, pada usia 85, pada tahun 2006. []

Tags: FeminisfeminismeGendergerakan perempuanHak-hak perempuankeadilanKesetaraanTokoh Inspiratiftokoh perempuan
Neny Muthiatul Awwaliyah

Neny Muthiatul Awwaliyah

Dosen IAIN Salatiga Fakultas Usuluddin Adab dan Humaniora

Terkait Posts

Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID