Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Betty Friedan, Seorang Feminis dan Pejuang Hak Perempuan

Betty Friedan adalah bagian dari gerakan luas pendukung serikat yang berkampanye melawan rasisme dan mendukung hak-hak perempuan selama tahun 1940-an dan 1950-an.

Neny Muthiatul Awwaliyah by Neny Muthiatul Awwaliyah
13 Januari 2023
in Figur
A A
0
Betty Freidan

Betty Freidan

9
SHARES
430
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Betty Friedan atau Bettye Naomi Goldstein, jurnalis, aktivis, dan salah satu pendiri Organisasi Nasional untuk Wanita, Betty Friedan adalah salah satu pemimpin awal gerakan hak-hak wanita tahun 1960-an dan 1970-an. Bukunya yang terlaris tahun 1963, The Feminine Mystique, menyuarakan rasa frustrasi jutaan perempuan Amerika dengan peran gender mereka yang terbatas dan membantu memicu aktivisme publik yang luas untuk kesetaraan gender.

The Feminine Mystique, sebuah teks pendiri feminisme modern yang dianggap sebagai salah satu buku paling berpengaruh di abad kedua puluh. Buku tersebut membantu mengubah kesadaran publik dan membawa banyak perempuan menjadi pelopor gerakan perempuan, sama seperti buku tersebut mendorong Betty Friedan ke dalam kepemimpinan awalnya. Ia lahir sebagai Bettye Goldstein di Peoria, Illinois, pada tanggal 4 Februari, 1921.

Mendukung Hak Perempuan

Betty Friedan adalah bagian dari gerakan luas pendukung serikat yang berkampanye melawan rasisme dan mendukung hak-hak perempuan selama tahun 1940-an dan 1950-an. Dia menerbitkan banyak artikel tentang masalah perempuan saat menulis untuk UE News, termasuk “Perkelahian UE untuk Pekerja Perempuan,” sebuah pamflet tentang diskriminasi dan beban ganda rasisme dan seksisme yang dihadapi perempuan kulit hitam.

Pada tahun 1950, ketika dia sedang mengandung anak keduanya, dia kehilangan pekerjaannya karena tidak bekerja di koran dan mulai bekerja dari rumah sebagai penulis lepas untuk majalah wanita. Dia menganggap pekerjaan itu tidak menguntungkan dan mulai mempertimbangkan proyek-proyek alternatif.

Pada tahun 1957, Betty Friedan menghadiri reuni kelima belas di kelas Smith College-nya, dan meminta rekan-rekannya untuk mengisi survei tentang kehidupan mereka sejak lulus. Dia gelisah dengan tingkat ketidakpuasan yang mereka laporkan dan mulai mengerjakan sebuah artikel tentang pengalaman perempuan berhenti bekerja atau pendidikan lebih lanjut untuk menjadi ibu. Setelah ditolak oleh beberapa majalah, dia mendapatkan uang muka dan memulai tugas 5 tahun mengembangkan The Feminine Mystique,

Berdasarkan pelatihan sebelumnya di bidang psikologi, serta sejarah, ekonomi, dan sosiologi, Betty Friedan mendokumentasikan kemerdekaan yang dinikmati oleh perempuan pada tahun 1920-an dan 1930-an dan mencatat bagaimana tahun 1950-an telah menandai pergeseran yang signifikan dari penentuan nasib sendiri.

Dia menggambarkan ketidakbahagiaan “ibu rumah tangga” di pinggiran kota, yang merasa tidak dihargai dengan tugas-tugas kehidupan sehari-hari mereka dan merasa bersalah karena tidak merasa lebih terpenuhi. Sementara penulis lain mengeluh bahwa pendidikan tinggi merongrong kemampuan perempuan untuk menjalankan peran tradisional mereka sebagai istri dan ibu, dia justru berpendapat bahwa perempuan secara tidak adil dibatasi oleh harapan bahwa mereka harus tinggal di rumah dan memfokuskan semua energi mereka pada kehidupan keluarga.

Betty Friedan menggambarkan ketidakpuasan yang mereka alami sebagai “masalah tanpa nama”, dan menulis tentang dampak buruknya pada kesehatan mental perempuan Amerika. Ribuan perempuan mengakui diri mereka di halaman-halaman studinya dan terinspirasi untuk bergabung dengan gerakan yang berkembang untuk hak-hak perempuan.

Mendirikan Organisasi Perempuan

Seorang aktivis yang sibuk sepanjang 1960-an dan 1970-an, Betty Friedan membantu mendirikan Asosiasi Nasional untuk Pencabutan Undang-Undang Aborsi pada 1969, kemudian berganti nama menjadi National Abortion Rights Action League dan baru-baru ini NARAL Pro-choice America.

Pada bulan Oktober 1966, Betty Friedan mendirikan Organisasi Nasional untuk Wanita, sebuah kelompok hak-hak sipil yang didedikasikan untuk mencapai kesetaraan kesempatan bagi wanita. dia mengarahkan kampanye untuk mengakhiri pemberitahuan pekerjaan yang diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin, untuk representasi perempuan yang lebih besar di pemerintahan, untuk pusat perawatan anak bagi ibu yang bekerja, dan untuk aborsi yang dilegalkan dan reformasi lainnya.

Meskipun kemudian kadang-kadang dikalahkan oleh kelompok yang lebih muda dan lebih radikal, Sekarang tetap menjadi organisasi terbesar dan mungkin paling efektif dalam gerakan perempuan.

Friedan mengundurkan diri dari kursi kepresidenan pada Maret 1970 tetapi terus aktif dalam pekerjaan yang sebagian besar bermula dari upaya perintisannya, membantu mengorganisir Aksi Mogok Perempuan untuk Kesetaraan — yang diadakan pada 26 Agustus 1970, peringatan 50 tahun hak pilih perempuan — dan memimpin dalam kampanye untuk meratifikasi usulan Amandemen Hak Setara pada Konstitusi AS.

Sepanjang tahun 1970-an dan 1980-an dia adalah seorang pembela wanita dan tokoh utama gerakan feminis. Dia bertugas di fakultas Universitas California Selatan, Universitas Queens, Universitas Yale, Universitas Columbia, dan Universitas Cornell dan menerbitkan berbagai tindak lanjut untuk bukunya yang inovatif termasuk It Changed My Life: Writings on the Women’s Movement pada tahun 1976 dan Beyond Gender : Politik Baru Keluarga dan Pekerjaan pada tahun 1998.

Selain itu, Friedan adalah salah satu pendiri Kaukus Politik Wanita Nasional dengan anggota Kongres Bella Abzug, Anggota Kongres Shirley Chisholm, dan feminis Gloria Steinem. Melalui organisasi-organisasi ini, Friedan berpengaruh dalam mengubah undang-undang lama seperti praktik perekrutan yang tidak adil, ketidaksetaraan gender, dan diskriminasi kehamilan.

Ketika suara yang lebih beragam muncul dalam gerakan perempuan, Friedan tidak hanya berjuang untuk mempertahankan kepemimpinannya tetapi juga dikritik oleh feminis lain karena berfokus pada masalah yang dihadapi terutama perempuan kulit putih, kelas menengah, berpendidikan, heteroseksual.

Feminis radikal juga mengecam Friedan karena menyebut perempuan lesbian dalam gerakan sebagai “ancaman lavender”, dan atas kesediaan Friedan untuk bekerja sama dengan pria. Selalu bijaksana secara politik, Friedan percaya satu-satunya harapan untuk perubahan adalah dengan mempertahankan ikatan dan lapisan arus utama gerakan. Ini mengasingkannya dari feminis yang lebih muda, radikal, dan visioner yang semakin menjadi pelopor gerakan.

Friedan menghadiri sebagai delegasi konferensi Dekade untuk Wanita Perserikatan Bangsa-Bangsa di Mexico City pada tahun 1975, di Kopenhagen pada tahun 1980, dan di Nairobi pada tahun 1985. Dia menerima Penghargaan Kepemimpinan Eleanor Roosevelt pada tahun 1989 dan dianugerahi gelar kehormatan oleh The State University of New York dan Columbia University. Dia meninggal di rumahnya di Washington, DC, pada usia 85, pada tahun 2006. []

Tags: FeminisfeminismeGendergerakan perempuanHak-hak perempuankeadilanKesetaraanTokoh Inspiratiftokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kita Perlu Fatwa yang Merujuk Pengalaman Perempuan

Next Post

Mengkaji Istimna’ Perspektif Kepuasan Seksual Dan Keagamaan

Neny Muthiatul Awwaliyah

Neny Muthiatul Awwaliyah

Dosen IAIN Salatiga Fakultas Usuluddin Adab dan Humaniora

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Alat Kontrasepsi

Mengkaji Istimna' Perspektif Kepuasan Seksual Dan Keagamaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0