Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Bidadari Hanya Untuk Lelaki, Benarkah Itu?

Pembicaraan bidadari ini semakin menarik karena keberadaan bidadari yang selama ini hanya disimbolkan oleh sosok perempuan yang menawan, dengan tubuh yang molek, dan simbol-simbol lain yang kiranya mengobjektifikasi perempuan sebagai definisi dari bidadari.

Arina Al-Ayya Arina Al-Ayya
26 Januari 2023
in Hukum Syariat, Rekomendasi
0
Bidadari

Bidadari

318
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terma mengenai bidadari agaknya menjadi sesuatu yang selalu hangat untuk dibicarakan. Pernyataan ini bisa ditilik dari masih ditemukannya orang yang mendambakan bidadari hingga merelakan nyawanya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Tentunya hal ini terlampau ironis, mengingat bahwa Islam yang dari akarnya sangat menggaungkan semangat rahmatan lil ‘alamin.

Pembicaraan bidadari ini semakin menarik karena keberadaan bidadari yang selama ini hanya disimbolkan oleh sosok perempuan yang menawan, dengan tubuh yang molek, dan simbol-simbol lain yang kiranya mengobjektifikasi perempuan sebagai definisi dari bidadari.

Objektifikasi bidadari pada jenis kelamin perempuan ini didukung oleh kurangnya tafsir yang menjadikan perempuan sebagai subjek penikmat surga. Pertanyaan “di surga nanti perempuan dapat apa?”, “apa perempuan juga punya bidadara yang menunggunya sebagaimana laki-laki ditunggu oleh bidadari?” kerap muncul dari benak kaum perempuan. Topik inilah yang akan penulis bahas dengan mengangkat pendapat M. Quraish Shihab dalam menyikapi perihal bidadari ini.

Bidadari dalam Segi Bahasa

Istilah bidadari sendiri muncul dalam al-Qur’an dengan penyebutan ḥūr ‘īn (حور عين) sebanyak tiga kali, yakni pada QS. Al-Dukhan ayat 54, QS. Al-Thur ayat 20, dan QS. Al-Waqi’ah ayat 22. Penyebutan ḥūr ‘īn inilah yang sering diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai bidadari. Dalam bukunya, Islam yang Disalahpahami, M. Quraish Shihab sebagai salah seorang mufassir menyinggung ihwal bidadari ini dalam satu poin khusus.

Untuk menjelaskan bidadari dari segi bahasa, M. Quraish Shihab menyebutkan bahwa kata ḥūr dalam kamus-kamus bahasa diambil dari kata ḥāra-yaḥūru-ḥawran. Satu sosok yang bermakna laki-laki (maskulin) disebut dengan aḥwār, sedangkan satu sosok yang bermakna perempuan (feminin) disebut dengan ḥaura.

Bentuk jamak dari derivasi kata ini adalah ḥūr, baik dalam artian laki-laki (maskulin) maupun dalam artian perempuan (feminin). Arti sebenarnya kata ḥūr adalah sangat hitamnya bola mata dan sangat putihnya bagian yang mengelilingi bola mata itu. Kata ‘īn, sebagai pasangan dari kata sebelumnya, diartikan dengan mata yang lebar atau mata yang sempit.

Selanjutnya, makna yang dibentuk oleh ḥūr ‘īn ini bisa berupa makna hakiki maupun makna majazi. Ditinjau dari makna hakiki, ḥūr ‘īn ini bermakna yang bermata lebar seperti halnya lazimnya mata orang Timur Tengah, sekaligus bermakna mata yang sempit atau sipit seperti halnya lazimnya mata orang Asia. Dintinjau dari makna majazi, yang bermata lebar dimaknai dengan luasnya pandangan sekaligus yang bermata sempit dimaknai dengan matanya yang tidak tertuju pada selain pasangannya. (Islam yang Disalahpahami, 2018: 324)

Dari uraian mengenai bidadari dalam tinjauan makna bahasa sebelumnya, terlihat bahwa tidak ada satu pun objektifikasi yang menunjukkan bahwa penyebutan bidadari hanya terkhusus untuk jenis kelamin tertentu saja. Kata ḥūr sendiri menunjukkan bahwa dia bermakna jamak secara mutlak, tanpa memandang apakah dia berupa perempuan atau laki-laki. Lalu apakah bidadari akan tetap menjadi ‘milik’ laki-laki saja?

Bidadari Milik Laki-Laki?

Dalam menanggapi pertanyaan apakah bidadari akan tetap menjadi ‘milik’ laki-laki saja? hendaknya kita menilik kembali pernyataan-pernyataan dalam al-Qur’an yang menyebutkan bahwa penghuni surga akan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Pernyataan ini salah satunya bisa dilihat pada QS. Fushshilat [41]: 30-31

Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap (dalam pendiriannya), akan turun malaikat-malaikat kepada mereka (seraya berkata), “Janganlah kamu takut dan bersedih hati serta bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.” Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat. Di dalamnya (surga) kamu akan memperoleh apa yang kamu sukai dan apa yang kamu minta.

Penghuni surga di sini tentunya bukan hanya sebatas jenis kelamin laki-laki saja. Sehingga apabila perempuan nanti ketika di surga menginginkan bidadara, pastinya akan dianugerahkan juga untuk mereka. Pertanyaan yang terlintas selanjutnya adalah, mengapa dalam al-Qur’an, penggambaran bidadari seolah mengobjekkan perempuan saja?

Menyikapi bahasa al-Qur’an yang menggambarkan bidadari dengan uraian yang mengarah kepada perempuan, M. Quraish Shihab memberikan penafsiran yang muncul dari adanya uraian-uraian tersebut. Menurutnya, Allah bisa jadi tidak memberikan gambaran bidadara karena menjaga perasaan kaum perempuan.

Definisi perempuan bermartabat –yang minimal– pada masa turunnya wahyu bukan merupakan sosok yang haus akan seks. Sehingga adanya gambaran pengobjekan bidadari pada diri perempuan bisa jadi justru merupakan representasi tentang betapa tingginya martabat perempuan.

Tingginya martabat perempuan ini ditunjukkan dengan tidak butuhnya mereka akan sosok bidadara. Namun sekali lagi perlu ditegaskan, bahwa jika saja perempuan yang masuk surga nantinya menginginkan bidadara, pastilah akan dikabulkan oleh Allah.

Dalam hemat penulis sendiri, adanya penggambaran bidadari dengan sosok perempuan sudah menunjukkan bahwa sasaran ayat tersebut bukanlah untuk perempuan. Kita perlu menilik alasan disebutkannya bidadari dalam al-Qur’an. Sudah barang tentu bahwa alasan disebutkannya bidadari adalah sebagai iming-iming Allah untuk orang yang beriman agar mau mengikuti jalan Allah.

Pernyataan penulis bahwa sasaran ayat tersebut bukanlah perempuan bukan berarti bahwa perempuan tidak akan mendapat bidadara. Lebih jauh dari itu, bisa jadi memang keinginan perempuan bukan mengarah pada syahwat seks, sehingga iming-iming surga berupa bidadara pun tidak relevan untuk disebutkan. Atau bisa jadi, justru tanpa iming-iming pun perempuan –setidaknya pada masa penurunan wahyu– dengan senang hati mau mengikuti jalan Allah. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: bidadariislamperempuansurga
Arina Al-Ayya

Arina Al-Ayya

Mahasiswi Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID