Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Banyak orang menyebut Jamal al-Banna sebagai pemikir Muslim liberal, sekuler, humanis, dan feminis. Salah seorang cendekiawan, Hashim Sholeh, bahkan memosisikan Jamal al-Banna sebagai "ra'id da'wah al-ihya' al-Islami" (pelopor kebangkitan Islam)

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
7 November 2022
in Figur
A A
0
Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

Biografi Jamal Al-Banna dan Gagasan Fiqh Baru

10
SHARES
481
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru) ditulis oleh Jamal al-Banna, adik kandung Hasan al-Banna. Dua bersaudara ini mengambil jalan hidup yang berbeda, meski keduanya tokoh besar dalam dunia Muslim modern. Artikel ini akan mengulas sosok biografi Jamal Al-Banna, yang mengutarakan konsep dan gagasan Fiqh baru.

Secara singkat, biografi Jamal al-Banna  ditandai dengan kisah hidupnya yang menjadi aktivis progresif, bekerja untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Boleh jadi, pergulatannya dengan organisasi sosial buruh/pekerja ini mengilhami dirinya untuk tampil dan bergerak melancarkan kritik atas basia teologi yang mendasari mindset, perspektif, dan dinamika sosial, budaya, dan politik masyarakatnya.

Kritik-kritik tajam disampaikannya melalui buku-buku dan tulisan-tulisannya yang subur di media publik. Ia menjadi pemikir sekaligus penulis produktif dengan pemikiran-pemikirannya yang berani, kritis, dan sangat vokal.

Banyak orang menyebut Jamal al-Banna sebagai pemikir Muslim liberal, sekuler, humanis, dan feminis. Salah seorang cendekiawan, Hashim Sholeh, bahkan memosisikan Jamal al-Banna sebagai “ra’id da’wah al-ihya’ al-Islami” (pelopor kebangkitan Islam). Ada juga yang mengidentikkannya dengan Martin Luther di dunia Kristiani.

Perjuangan Jamal al-Banna untuk pembebasan dan kebebasan rakyat tak pernah surut, meski gempuran dan stigmatisasi terhadapnya datang dari segala penjuru dunia Islam, sampai ia wafat, 30 Januari 2013, dalam usia 93 tahun.

Karya-Karya Jamal al-Banna

Jamal al-Banna telah menulis puluhan buku, hingga mencapai jumlah lebih dari seratus buku. Beberapa di antaranya Al-Audah ila a-Qur’an, Ruh al-Islam, Ad -Da’wah al-Islamiyah al-Muashirah mah Laha wa ma ‘Alayha, Mas’uliyyat Fasyl al-Daulah al-Islamiyah (dibredel oleh Lembaga riset Universitas Al-Azhar, Kairo), Al-‘Amal al-Islami li Irsya’i Siyadat asy-Sya’b, Al-Ushul al-Fikriyyah li ad-Daulah al-Islamiyyah.

Pada sisi lain, ada juga Al-Mar’ah al-Muslimah baina Taharir al-Qur’an wa Taqyiid al-Fuqaha, Al-Ta’addudiyyah fi al-Mujtama’ al-Islami, Al-Ashlani al-‘Azhimani: Al-Kitab wa as-Sunnah, Kalla Li Fuqaha at-Taqlid, Kalla li Adi’yat at-Tanwir, Hurriyah al-I’tiqadi, Nahwa Fiqh Jadid (3 jilid), dan lain-lain.

Hampir seluruh karya Jamal al-Banna ini berisi kritik-kritik dan gugatan-gugatan terhadap pemikiran-pemikiran keagamaan konservatif, tradisional, dan fundamental.

Pada hari yang penuh berkah ini, kita akan mengkaji bukunya yang paling populer: Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru). Buku ini ditulis oleh Jamal al-Banna pada tahun 1995 untuk jilid pertama yang memuat tema: “Munthaliqat wa Mafahim (titik berangkat dan pemahaman-pemahaman)” dan “Fahmi al-Khitthab al-Qur’ani (Mamahafi wacana al-Qur’an).”

Kemudian, 1977 untuk jilid kedua yang membicarakan secaara khusus tentang “AS-Sunnah fi al-Fiqh Jadid”. Saat itu, ia berusia 70 tahun. Dan, jilid ketiga pada tahun 1999 tentang “Maqashid asy-Syraiah”. Nahwa Fiqh Jadid (Menuju Fiqh Baru) ini dianggap sebagai puncak karir pemikirannya, dan dipandang banyak pihak sebagai karya paling cemerlang dan masterpiece-nya Jamal al-Banna. Buku ini seperti menghimpun hampir seluruh pemikirannya yang berserakan di di berbagai karyanya.

Baca Juga: Ijtihad Ulama dan Pembaharuan Fiqih

Dalam Nahwa Fiqh Jadid(1995), kita melihat dengan jelas pemikiran-pemikiran Jamal al-Banna yang progresif, membebaskan, dan dekonstruktif. Ia mengkritik dengan sangat tajam pemikiran-pemikiran para ahli fiqh klasik yang sangat konservatif dan tektualis.

Jamal al-Banna juga mengkritisi gagasan pembaruan para pemikir baru, semacam Mohamed Arkoun, Nasr Hamid Abu Zaid, Muhammad Shahrur, dan lain-lain. Kritik Jamal al-Banna terhadap sejumlah tokoh pemikir ini tidak di tujukan terhadap motif mereka, melainkan terhadap jalannya (metodenya).

Dari sisi motif, Jamal al-Banna dan para pemikir tersebut sama-sama kecewa dan prihatin atas realitas kehidupan kaum Muslimin yang belum saja bangkit untuk mewujudkan Islam sebagai agama kemanusiaan. Kaum Muslimin masih tetap terbelakang. Konstruksi nalar religius mereka masih terperangkap dalam bangunan intelektual Islam Abad Pertengahan yang terus dimapankan dengan seluruh mekanismenya konvensionalnya.

Untuk kepentingan itu, mereka tidak hanya melakukan proses sosialisasi massif, terutama melalui institusi-institusi pendidikan, ideologisasi, dan sakralisasi atas teks-teks fiqh dan para tokohnya, melainkan juga membangun aliansi dengan politik kekuasaan/negara.

Dengan kata lain melembagakan tafsir agama tersebut dalam institusi raksasa bernama negara. Produk-produk fiqh pada gilirannya menjadi sakral, anti-kritik, dan sebagainya. Demikian pula para tokohnya (Rijal ad-Din). Wallahu A’lam bi as-Shawab.

Artikel ini dimuat di situs mubadalah.id atas izin langsung penulisnya.

Tags: Fiqh BaruislamJamal Al Bannaperadabansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sinta Nuriyah : Tragedi Kanjuruhan Menjadi Tragedi Kemanusiaan yang Memilukan

Next Post

Istri itu Bukan Pembantu Menurut Islam

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
istri itu bukan pembantu

Istri itu Bukan Pembantu Menurut Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0