Mubadalah.id – Sosok guru bangsa yang menginspirasi banyak orang telah menutup usia pada Rabu, 11 September 2019. Pria itu bernama Bacharuddin Jusuf atau lebih dikenal dengan sebutan BJ Habibie. Suami dari Hasri Ainun Besari ini pernah menjabat sebagai Presiden ketika mengantikan Orde Baru. BJ Habibie dikenal banyak orang, lantaran gagasan, pemikiran dan kebijakannya telah berkontribusi untuk kemajuan dan pembangunan pada negara yang kita cintai ini.
Lewat karyanya, pria kelahiran Pare-Pare Sulawesi Selatan telah menyumbangkan banyak inovasi yang mendunia. Bahkan diakui secara internasional. Terutama di bidang teknologi penerbangan. Sebab beliau telah menemukan teori mengenali keretakan pada pesawat dengan istilah crack progression theory. Beliau juga perancang pesawat N-250 dan terakhir pesawat R80.
Tak hanya itu, BJ Habibie juga telah meletakan fondasi negara dari otoriter menuju kebebasan demokrasi. Misalnya partai politik (parpol) banyak berdiri dan mengikuti kontestasi perpolitikan. Meski menjabat sebagai Presiden tersingkat, BJ Habibie juga telah melahirkan kebebasan pers melalui dengan menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Jadi BJ Habibie punya peran besar dalam kehidupan demokrasi bangsa ini, terutama dalam hal kebebasan pers. 17 tahun setelah UU tentang Pers diberlakukan. Media koran, majalah, bahkan berbasis online di Indonesia sudah bisa menikmati atmosfer kebebasan pers. Jadi rakyat Indonesia bisa bebas membaca berita dari berbagai sudut pandang, bukan satu sisi saja.
Dari sekian inovasi dan kebijakannya baik saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, ilmuan, atau rakyat sipil. Orang jarang menyentuh kebijakan BJ Habibie berkaitan dengan moral atau etika memanusiakan manusia. Ya, meski dia brilian di bidang teknologi, penerbangan, pers, dan demokrasi. Beliau juga memiliki sensitifitas yang tinggi kepada korban yang mendapatkan perlakuan didiskriminasi dan kekerasan.
Dua kebijakan BJ Habibie torehkan untuk bangsa ini. Kebijakanya itu menjadi fondasi agar negara-rakyat atau rakyat-rakyat tidak melakukan diskriminasi dan kekerasan sesama anak bangsa. BJ Habibie memiliki komitmen yang jelas dalam merawat kebhinekaan. Dua kebijakan tersebut, yakni
Pertama; beliau telah menerbitkan aturan yang menghapus diskriminasi ras Tionghoa. BJ Habibie telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Peraturan ini menghapuskan istilah pribumi dan non pribumi. Lewat aturan ini, BJ Habibie ingin memerintahkan agar pemerintah daerah melayani semua warganya, tak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi dalam setiap kebijakannya.
Komitmen beliau menghapus diskriminasi ras Tionghoa. Selang beberapa bulan, BJ Habibie mempertegas kebijakan negara yang Anti rasis dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 yang menghapus keberadaan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). Sebelum inpres ini terbit, masyarakat Tionghoa wajib menyertakan SKBRI setiap hendak mengurus apapun.
Kedua; tak disangka-sangka, meski diwarisi berbagai persoalan politik, ekonomi dan sosial yang begitu pelik dari pemerintah Orde Baru. BJ Habibie pun menyetujui usulan Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk pendirian Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Bahkan atas nama negara, BJ Habibie dengan kebesaran hatinya sebagai negarawan meminta maaf di media massa.
Selanjutnya BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan penyelidikan Peristiwa Mei 1998. Hasilnya, terbukti terbukti kekerasan seksual yang dialami perempuan etnis Tionghoa.
Dengan melihat fakta memilukan itu, BJ Habibie pun meminta usulan dari Saparinah Sadli tindak lanjut penemuan data tersebut, yang akhirnya terbentuklah Komnas Perempuan. Sebuah lembaga yang bergerak dalam menyikapi jenis pelanggaran terhadap perempuan. Komnas Perempuan hadir berkat kegigihan gerakan perempuan. Dan berkat persetujuan BJ Habibie akhirnya terbentuk.
Hari ini, BJ Habibie dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Meski tubuhnya meninggalkan kita, tapi gagasan, ide, inovasi, dan kebijakannya masih ada di sekeliling kita. Sosoknya telah menginspirasi banyak orang. Berkat jasanya, gerakan perempuan pun bisa menyuarakan hak-haknya jika ada ketidakadilan dan kekerasan melalui Komnas Perempuan.
Hilangnya jasadmu pula diringi instruksi negara untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Hal ini menandakan duka cita mendalam yang telah banyak memberikan manfaat bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan dan dibungkam.
Terima kasih kepada BJ Habibie yang telah memberikan suara-suara kemanusiaan tanpa pandang agama, jenis kelamin, ras, bahkan teritorial. Selamat jalan. Semoga engkau bertemu dan bahagia dengan kekasihmu, Ainun disana yang lebih dulu meninggalkan dunia ini. Amin.[]