Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

BJ Habibie, Sosok Anti Rasis dan Menyuarakan Perempuan

Winarno by Winarno
15 Februari 2023
in Publik
A A
0
presiden, Habibie
1
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sosok guru bangsa yang menginspirasi banyak orang telah menutup usia pada Rabu, 11 September 2019. Pria itu bernama Bacharuddin Jusuf atau lebih dikenal dengan sebutan BJ Habibie. Suami dari Hasri Ainun Besari ini pernah menjabat sebagai Presiden ketika mengantikan Orde Baru. BJ Habibie dikenal banyak orang, lantaran gagasan, pemikiran dan kebijakannya telah berkontribusi untuk kemajuan dan pembangunan pada negara yang kita cintai ini.

Lewat karyanya, pria kelahiran Pare-Pare Sulawesi Selatan telah menyumbangkan banyak inovasi yang mendunia. Bahkan diakui secara internasional. Terutama di bidang teknologi penerbangan. Sebab beliau telah menemukan teori mengenali keretakan pada pesawat dengan istilah crack progression theory. Beliau juga perancang pesawat N-250 dan terakhir pesawat R80.

Tak hanya itu, BJ Habibie juga telah meletakan fondasi negara dari otoriter menuju kebebasan demokrasi. Misalnya partai politik (parpol) banyak berdiri dan mengikuti kontestasi perpolitikan. Meski menjabat sebagai Presiden tersingkat, BJ Habibie juga telah melahirkan kebebasan pers melalui dengan menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Jadi BJ Habibie punya peran besar dalam kehidupan demokrasi bangsa ini, terutama dalam hal kebebasan pers. 17 tahun setelah UU tentang Pers diberlakukan. Media koran, majalah, bahkan berbasis online di Indonesia sudah bisa menikmati atmosfer kebebasan pers. Jadi rakyat Indonesia bisa bebas membaca berita dari berbagai sudut pandang, bukan satu sisi saja.

Dari sekian inovasi dan kebijakannya baik saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, ilmuan, atau rakyat sipil. Orang jarang menyentuh kebijakan BJ Habibie berkaitan dengan moral atau etika memanusiakan manusia. Ya, meski dia brilian di bidang teknologi, penerbangan, pers, dan demokrasi. Beliau juga memiliki sensitifitas yang tinggi kepada korban yang mendapatkan perlakuan didiskriminasi dan kekerasan.

Dua kebijakan BJ Habibie torehkan untuk bangsa ini. Kebijakanya itu menjadi fondasi agar negara-rakyat atau rakyat-rakyat tidak melakukan diskriminasi dan kekerasan sesama anak bangsa. BJ Habibie memiliki komitmen yang jelas dalam merawat kebhinekaan. Dua kebijakan tersebut, yakni

Pertama; beliau telah menerbitkan aturan yang menghapus diskriminasi ras Tionghoa. BJ Habibie telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Peraturan ini menghapuskan istilah pribumi dan non pribumi. Lewat aturan ini, BJ Habibie ingin memerintahkan agar pemerintah daerah melayani semua warganya, tak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi dalam setiap kebijakannya.

Komitmen beliau menghapus diskriminasi ras Tionghoa. Selang beberapa bulan, BJ Habibie mempertegas kebijakan negara yang Anti rasis dengan menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1999 yang menghapus keberadaan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI). Sebelum inpres ini terbit, masyarakat Tionghoa wajib menyertakan SKBRI setiap hendak mengurus apapun.

Kedua; tak disangka-sangka, meski diwarisi berbagai persoalan politik, ekonomi dan sosial yang begitu pelik dari pemerintah Orde Baru. BJ Habibie pun menyetujui usulan Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk pendirian Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Bahkan atas nama negara, BJ Habibie dengan kebesaran hatinya sebagai negarawan meminta maaf di media massa.

Selanjutnya BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk melakukan penyelidikan Peristiwa Mei 1998. Hasilnya, terbukti terbukti kekerasan seksual yang dialami perempuan etnis Tionghoa.

Dengan melihat fakta memilukan itu, BJ Habibie pun meminta usulan dari Saparinah Sadli tindak lanjut penemuan data tersebut, yang akhirnya terbentuklah Komnas Perempuan. Sebuah lembaga yang bergerak dalam menyikapi jenis pelanggaran terhadap perempuan. Komnas Perempuan hadir berkat kegigihan gerakan perempuan. Dan berkat persetujuan BJ Habibie akhirnya terbentuk.

Hari ini, BJ Habibie dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Meski tubuhnya meninggalkan kita, tapi gagasan, ide, inovasi, dan kebijakannya masih ada di sekeliling kita. Sosoknya telah menginspirasi banyak orang. Berkat jasanya, gerakan  perempuan pun bisa menyuarakan hak-haknya jika ada ketidakadilan dan kekerasan melalui Komnas Perempuan.

Hilangnya jasadmu pula diringi instruksi negara untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Hal ini menandakan duka cita mendalam yang telah banyak memberikan manfaat bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan dan dibungkam.

Terima kasih kepada BJ Habibie yang telah memberikan suara-suara kemanusiaan tanpa pandang agama, jenis kelamin, ras, bahkan teritorial. Selamat jalan. Semoga engkau bertemu dan bahagia dengan kekasihmu, Ainun disana yang lebih dulu meninggalkan dunia ini. Amin.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenang Habibie Bapak Kebudayaan yang Gigih

Next Post

Habibie, Gerakan Perempuan, dan Masa Transisi

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Related Posts

ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Next Post
Habibie dan gerakan perempuan

Habibie, Gerakan Perempuan, dan Masa Transisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0