Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Gus Dur tidak semata-mata melihat Tionghoa sebagai etnis maupun kelompok tradisi, namun sebagai manusia dengan nilai humanismenya.

Siti Miratul Masfufah Siti Miratul Masfufah
22 September 2023
in Buku
0
Gus Dur Tionghoa

Gus Dur Tionghoa

667
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Bapak Tionghoa Nusantara (Gus Dur, Politik Minoritas, dan Strategi Kebudayaan)

Penulis : Munawir Aziz

Jumlah Halaman : 280 Halaman

Penerbit : PT. Gramedia, Jakarta

Mubadalah.id – Selama liburan kuliah kemarin, saya akhirnya bisa membaca buku yang berjudul Bapak Tionghoa Nusantara (Gus Dur, Politik Minoritas, dan Strategi Kebudayaan). Buku apik ini ditulis oleh Munawir Aziz, alumnus Center for Religious and Cross-Culture Studies (CRCS), Pascasarjana UGM Yogyakarta.

Dalam buku Bapak Tionghoa Nusantara, Munawir Aziz membaginya menjadi menjadi tujuh bagian. Di bagian I, Munawir membahas soal Gus Dur dan Jaringan Tionghoa: Membaca Sejarah yang Terlupa. Bagian II, Tionghoa dalam Sejarah Nusantara.

Bagian III, Tionghoa dan Perjuangan Kemerdekaan. Bagian IV, Tionghoa dalam Tragedi: Politik Kolonial hingga Orde Baru. Bagian V, Gus Dur: Sang Pendobrak dari Jombang. Bagian VI, Gus Dur dan Tionghoa: Politik Minoritas Sang Kiai. Dan terakhir, Jaringan Politik-Kultural: Diplomasi Kebangsaan Sang Kiai.

Tentang Gus Dur

Dari tujuh bagian tersebut, sebelumnya saya ingin mengenalkan terlebih dahulu sosok Gus Dur. Abdurrahman Wahid biasa dipanggil dengan Gus Dur adalah seorang tokoh muslim yang mempunyai sikap toleransi yang tinggi.

Gus Dur dilahirkan di Jombang, Jawa Timur 4 Agustus 1940. Gus Dur merupakan putra pertama dari enam bersaudara. Ayahnya bernama KH. Wahid Hasyim yang merupakan putra dari KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi massa Islam terbesar di Indonesia dan sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng Jombang.

Sedangkan, Ibu Gus Dur adalah Hj. Sholehah. Beliau merupakan putri KH. Bisri Syansuri pendiri Pesantren Denanyar Jombang, Jawa Timur.

Sebagai tokoh panutan para masyarakat Indonesia, Gus Dur sangatlah dihormati oleh banyak kalangan karena pengabdiannya kepada masyarakat.

Bahkan ada 9 nilai yang sampai sekarang diterapkan beberapa penerus Gusdurian yaitu, Ketauhidan, Kemanusiaan, Keadilan, Kesetaraan, Pembebasan, Kesederhanaan, Persaudaraan, Kesatriaan, dan Kearifan lokal.

Selain terkenal dengan sikap toleransi yang tinggi, beliau juga sebagai sosok yang suka membela kaum minoritas. Beliau juga dikenal sebagai sosok yang penuh teka-teki dan kontroversial. Sehingga pemikiran dan tindakannya sering disalahpahami oleh banyak kalangan.

Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Itulah sedikit profil tentang Gus Dur. Namun dalam tulisan ini, saya ingin mengulas terkait kenapa Gus Dur membela orang Tionghoa?

Sejatinya, pertanyaan ini, menurut Munawir Aziz membutuhkan jawaban panjang. Akan tetapi, secara ringkas, Gus Dur tidak hanya membela orang Tionghoa, namun dia membela semua orang-orang yang tertindas.

Gus Dur membela Tionghoa karena dalam sepanjang sejarahnya, orang-orang Tionghoa-sebagai kelompok perantara hanya menjadi korban kekuasaan. Mereka terdiskriminasi dalam arena kekuasaan, hingga pengetahuan dan sejarah. Gus Dur menyadari secara detail sejarah kekuasaan di Nusantara, yang ia praktikkan dalam berpikir dan mengambil kebijakan.

Bahkan, menurut Munawir, Gus Dur tidak semata-mata melihat Tionghoa sebagai etnis maupun kelompok tradisi, namun sebagai manusia dengan nilai humanismenya.

Dengan demikian, orang Tionghoa, Gus Dur letakkan dalam posisi sebagai manusia, yang kebetulan dalam sejarahnya sering dijadikan sebagai “kambing hitam” dan korban kekerasan rasial.

Universalisme Islam

Lebih mendalam, Munawir menjelaskan bahwa akar pemikiran Gus Dur tentang pembelaan terhadap kelompok tertindas, dari lintas etnis dan agama, berasal dari prinsip universalisme Islam.

Universalisme Islam, menurut Gus Dur, menampakkan diri dalam berbagai manifestasi ajaran-ajarannya.

Rangkaian ajaran tersebut meliputi berbagai bidang, seperti hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid), serta etika (akhlak). Akan tetapi, ajaran ini sering kali disempitkan oleh masyarakat hingga menjadi hanya kesusilaan belaka dan dalam sikap hidup.

Padahal, unsur-unsur itulah yang sesungguhnya menampilkan kepedulian yang sangat besar kepada unsur-unsur utama dari kemanusiaan (al-insaniyyah).

Gus Dur menambahkan bahwa sejatinya, prinsip-prinsip kemanusiaan yang ada di muka bumi merujuk pada prinsip di atas.

Yaitu tentang persamaan derajat di muka hukum dan undang- undang, perlindungan warga masyarakat dari kezaliman dan kesewenang-wenangan.

Lalu penjagaan hak-hak mereka yang lemah dan menderita kekurangan serta pembatasan hak atas wewenang para pemegang kekuasaan, semuanya jelas menunjukkan kepedulian di atas.

Akar Universalisme Islam

Dari mana akar dari universalisme Islam tersebut?. Menurut Gus Dur, salah satu ajaran yang dengan sempurna menampilkan universalisme Islam adalah kaidah ushul fiqh. Kaidah ini bagi Gus Dur telah mencerminkan lima buah jaminan dasar yang diberikan Islam kepada perseorangan maupun kelompok.

Kelima jaminan dasar tersebut tersebar dalam literatur hukum agama al-Kutub al-Fiqhiyyah. Yaitu jaminan dasar akan:

Pertama, keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum (hifdzu an-nafs).

Kedua, keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan untuk berpindah agama (hifdzu ad-din).

Ketiga, keselamatan keluarga dan keturunan (hifdzu an-nasl).

Keempat, keselamatan harta benda dan milik pribadi dari gangguan dan penggusuran di luar prosedur hukum (hifdzu al-mal).

Kelima, keselamatan hak milik dan profesi (hifdzu al-aqli).

Jaminan Keselamatan

Dalam pandangan Gus Dur, jaminan keselamatan fisik (hifdzu an-nafs) mengharuskan kepastian hukum yang menjadi pedoman warga dan pemerintah. Serta aparat yang tekait untuk beraktivitas dalam pilihan hidupnya masing- masing.

Dengan adanya pemerintahan yang berdasar pada hukum. Maka pemerintah harus memperlakukan yang adil kepada warganya. Hal ini guna menjadi prasyarat penting hadirnya konsep jaminan keselamatan, yang sesuai dengan kaidah ushul fiqh.

Tentu saja hal ini, Gus Dur jadikan pegangan dalam melindungi orang Tionghoa di Indonesia. Dengan demikian, bentuk jaminan yang Gus Dur berikan merupakan sejalan dengan yang Islam ajarkan.

Oleh sebab itu, mari kita sebagai pencinta Gus Dur, bisa meneladani kehidupan, nilai, dan prinsip-prinsip yang pernah Gus Dur berikan. Sehingga kita bisa menempatkan seluruh umat manusia dengan penuh cinta dan kasih sayang. []

Tags: AlasanBapakgus durmembelaNusantaraorangtionghoa
Siti Miratul Masfufah

Siti Miratul Masfufah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Gus Dur dan Ikeda
Aktual

Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

1 Oktober 2025
Yahudi dari
Publik

Ketika Nabi Saw Membela Yahudi dari Kezhaliman Seorang Muslim

27 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID