Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Mengatasi Kesedihan yang Gagal Kita Pahami Menurut Abu Hasan Asy-Syadzili

Tak ada angin, tak ada hujan. Tiba-tiba hati berkabut, dan kalut. Sehingga hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan tanda tanya besar dalam diri seseorang yang mengalaminya

Alfika Syafa by Alfika Syafa
9 Maret 2023
in Hikmah
A A
0
Cara Mengatasi Kesedihan

Cara Mengatasi Kesedihan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah hati anda diliputi tsunami kesedihan ataupun kegembiraan secara tiba-tiba? Kita akui atau tidak, saya yakin dari lubuk hati anda yang paling dalam tentu mengatakan iya. Entah kesedihan dan kegembiraan tersebut hadir karena sebab pasti ataupun sebab yang gagal kita pahami. Lalu bagaimana cara mengatasi kesedihan menurut Abu Hasan Asy-Syadzili? Begini penjelasannya.

Saat kita merasakan sebuah kesenangan atau kegembiraan, kadang kita tak peduli penyebab apa yang melatar belakanginya. Kita seolah acuh dan mencukupkan diri untuk sebatas menikmati kegembiraan tersebut. Namun, jika kesedihan dan kesumpekan yang datang, tentu kita sibuk mempertanyakan penyebabnya. Padahal jika kita tarik ke belakang, kita melihat kenihilan yang bisa memantik kesedihan dan kesumpekan

Pun, sandang, papan, pangan bahkan pasangan telah terwujud seperti apa yang kita harapkan. Tapi mengapa hati masih saja terbelenggu kesedihan dan kesumpekan? Tak jarang aktivitas sehari-hari juga sering diwarnai kekosongan bahkan saat kita menunaikan kewajiban peribadahan sekalipun. Lalu adakah di lain sisi hal yang salah dan perlu kita benahi?Bagaimana cara mengatasi kesedihan ini?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hal yang perlu kita benahi, kita mulai dulu dengan memahami perihal hati. Episentrum pusat kesenangan, kesumpekan, kekosongan sama-sama ada di dalam hati. Seperti namanya, hati dalam Bahasa Arab kita kenal dengan istilah qalb yang memiliki arti membolak-balik. Sampai di sini terang? Ya, seperti namanya, hati merupakan sesuatu yang membolak-balik. Bukan lagi sebuah keanehan jika kita mendadak mengalami sensasi gembira yang menggebu-gebu lalu tiba-tiba sedih sembilu.

Mengenal Maqam Qabdh dan Basth

Dalam istilah tasawwuf keadana tersebut kita kenal dengan maqam qabdh (keadaan sempit atau sedih) dan maqam basth (keadaan lapang atau senang). Keadaan tersebut  mengacu pada sesak dan lapangnya dada seseorang, kegundahan, kegembiraan, ungkapan kecemasan dan harapan (Schimmel 1994: 251) .

Maqam tersebut senantiasa silih berganti hadir dalam hati manusia sebagaimana yang Imam Abu Hasan Asy-Syadzili katakan:

 قلما يخلو العبد منهما و هما يتعاقبان كتعاقب الليل و النهار القبض و البسط

“ Qabdh dan basth, jarang sekali seorang hamba terlepas dari keduanya. Keduanya silih berganti sebagaimana silih bergantinya malam dan siang ’’

Dari sini dapat kita fahami bahwasanya keduanya merupakan sebuah kewajaran dan jangan terlalu kita khawatirkan.

Sebab dan Cara Menghadapi Maqam Qabdh

Lalu apa sebab musabab maqam qabdh itu sendiri? Menurut Abu Hasan As-syadzili, sebab dari maqam qabdh ada 3:

واسباب القبض ثلاث: ذنب احدثته، او دنيا ذهبت عنك او نقصت لك، او ظلم يؤذيك فى نفسك او فى عرضك او بنسبك لغير دين

“ Yang pertama, karena dosa yang baru saja  dilakukan, kedua berkurangnya atau hilangnya perkara dunia darimu, dan sebab yang ketiga  karena  perlakuan zalim seseorang  yang mengakibatkan dirimu  terluka bahkan jatuh harga dirinya serta menganggapmu dari golongan selain agamamu ”

Lantas hal apa yang harus kita lakukan jika kita mengalami maqam qabdh yang disebabkan 3 hal di atas? Sebagai seorang hamba, sudah sepatutnya langkah pertama yang kita tempuh adalah memperbaiki dan meningkatkan ubudiyah kita. Lalu mengembalikan semua peristiwa pada keilmuan yang telah kita miliki, dan dibarengi dengan mengamalkan perintah Allah:

اما فى الذنب فبالتوبة و الإنابة و طلب الإقالة

Apabila kesumpekan disebabkan oleh perbuatan dosa, maka adab sohibul qabdh adalah  menyegerakan diri untuk bertaubat dan inabah (kembali ingat) kepada Allah SWT.

 واما فيما ذهب عنك من الدنيا او نقص فبالتسليم و الرضا و الاحتساب

Apabila kesumpekan disebabkan karena tanggal dan berkurangnya perkara dunia dari sohibul qabdh, maka adab sohibul qobd adalah taslim alias berserah kepada Allah dan rida atas apa yang menimpanya.

   واما فيما يؤذيك به ظالم فبالصبر ولاحتمال

Apabila kesumpekan disebabkan oleh perlakuan zalim seseorang yang menyakiti, maka tindakan sohibul qabdh disini adalah bersabar serta menguatkan diri dalam kondisi tersebut.

Bagaimana dengan Kesedihan yang Gagal kita Pahami?

Namun tak jarang kita mengalami  maqam qabdh tanpa kita ketahui sebab musababnya. Tak ada angin, tak ada hujan. Tiba-tiba hati berkabut, dan kalut. Sehingga hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan tanda tanya besar dalam diri seseorang yang mengalaminya.

Maka pada keadaan demikian, sikap yang sebaiknya kita lakukan sebagai sohibul qabdh tersebut adalah taslīm alias berserah diri kepada Allah. Hingga rentang waktu qabdh berlalu dengan sendirinya. Kita perlu menyelami lautan kesabaran menunggu waktu yang akan datang dengan tenang.

Sebab jika sohibul qabdh sibuk mencari-cari jalan keluarnya, justru hal tersebut akan menambah kadar kesempitan dalam hatinya. Karena ia berusaha menghadap waktu sebelum jatuh masanya. Sehingga hal demikian barangkali tergolong sū’ul-adab kepada Allah. Namun jika sohibul qabdh menyerahkan diri pada hukum waktu, maka dalam waktu dekat, maqam qabdh tersebut akan segera sirna.

Sesungguhnya Allah SWT berfirman:

وَ اللهُ يَقْبِضُ وَ يَبْسُطُ وَ إِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “ Dan sesungguhnya Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan ” (al-Baqarah:245).

Pendar Cahaya Ilahi

Merupakan kehendak Allah mengubah dari senang ke sedih, dari lapang ke sempit pun sebaliknya. Agar apa? Tak lain tak bukan agar hambanya lebih peka bahwa kita semua hamba yang tidak dapat keluar dari hukum ketentuan-Nya berupa “ Laa haula wala quwwata illa billah “. Maka di sini kita harus menyadari betapa lemahnya kita sehingga sangat butuh terhadap pertolongan-Nya.

Tak hanya itu, rasa lapang adalah gambaran karunia Allah, sedangkan sempit adalah keagungan Allah. Jika seseorang terus berlatih menerima kedua kondisi secara persisten tanpa prasangka buruk, maka ia akan mencapai kondisi istiqamah dan imbang rasa. di mana kedua hal itu bermuara pada ketidakmudahan jiwa untuk  goncang menghadapi dua hal yang seakan bertolak belakang.

Setiap ujian menggugurkan tumpukan kotoran ruang hati yang jejal akan samudra prasangka, wahm, dan segala macam maksiat. Hingga lama kelamaan ruang hati menjadi makin lapang karena telah luruh oleh ujian tersebut. Lalu pendar cahaya-cahaya Ilahi yang semula tak bisa masuk, kini pelan-pelan menyelinap. Menghidupkan kembali hati dan melapangkan dada yang semula hampir mati. Ingat! dalam pertolongan Allah melalui hal-hal yang tidak engkau sukai, yakni melalui hal-hal yang menyesakkan, selalu ada hikmah halus terselip di dalamnya. []

 

 

Tags: Abu Hasan Asy-SyadziliHatijiwaKeksongankesedihanmanusia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

Next Post

Benarkah Istri sebagai Hak Milik Suami?

Alfika Syafa

Alfika Syafa

Alfika Syafa. Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Related Posts

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Next Post
Istri Hak Milik Suami

Benarkah Istri sebagai Hak Milik Suami?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0