Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Mengatasi Kesedihan yang Gagal Kita Pahami Menurut Abu Hasan Asy-Syadzili

Tak ada angin, tak ada hujan. Tiba-tiba hati berkabut, dan kalut. Sehingga hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan tanda tanya besar dalam diri seseorang yang mengalaminya

Alfika Syafa by Alfika Syafa
9 Maret 2023
in Hikmah
A A
0
Cara Mengatasi Kesedihan

Cara Mengatasi Kesedihan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah hati anda diliputi tsunami kesedihan ataupun kegembiraan secara tiba-tiba? Kita akui atau tidak, saya yakin dari lubuk hati anda yang paling dalam tentu mengatakan iya. Entah kesedihan dan kegembiraan tersebut hadir karena sebab pasti ataupun sebab yang gagal kita pahami. Lalu bagaimana cara mengatasi kesedihan menurut Abu Hasan Asy-Syadzili? Begini penjelasannya.

Saat kita merasakan sebuah kesenangan atau kegembiraan, kadang kita tak peduli penyebab apa yang melatar belakanginya. Kita seolah acuh dan mencukupkan diri untuk sebatas menikmati kegembiraan tersebut. Namun, jika kesedihan dan kesumpekan yang datang, tentu kita sibuk mempertanyakan penyebabnya. Padahal jika kita tarik ke belakang, kita melihat kenihilan yang bisa memantik kesedihan dan kesumpekan

Pun, sandang, papan, pangan bahkan pasangan telah terwujud seperti apa yang kita harapkan. Tapi mengapa hati masih saja terbelenggu kesedihan dan kesumpekan? Tak jarang aktivitas sehari-hari juga sering diwarnai kekosongan bahkan saat kita menunaikan kewajiban peribadahan sekalipun. Lalu adakah di lain sisi hal yang salah dan perlu kita benahi?Bagaimana cara mengatasi kesedihan ini?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hal yang perlu kita benahi, kita mulai dulu dengan memahami perihal hati. Episentrum pusat kesenangan, kesumpekan, kekosongan sama-sama ada di dalam hati. Seperti namanya, hati dalam Bahasa Arab kita kenal dengan istilah qalb yang memiliki arti membolak-balik. Sampai di sini terang? Ya, seperti namanya, hati merupakan sesuatu yang membolak-balik. Bukan lagi sebuah keanehan jika kita mendadak mengalami sensasi gembira yang menggebu-gebu lalu tiba-tiba sedih sembilu.

Mengenal Maqam Qabdh dan Basth

Dalam istilah tasawwuf keadana tersebut kita kenal dengan maqam qabdh (keadaan sempit atau sedih) dan maqam basth (keadaan lapang atau senang). Keadaan tersebut  mengacu pada sesak dan lapangnya dada seseorang, kegundahan, kegembiraan, ungkapan kecemasan dan harapan (Schimmel 1994: 251) .

Maqam tersebut senantiasa silih berganti hadir dalam hati manusia sebagaimana yang Imam Abu Hasan Asy-Syadzili katakan:

 قلما يخلو العبد منهما و هما يتعاقبان كتعاقب الليل و النهار القبض و البسط

“ Qabdh dan basth, jarang sekali seorang hamba terlepas dari keduanya. Keduanya silih berganti sebagaimana silih bergantinya malam dan siang ’’

Dari sini dapat kita fahami bahwasanya keduanya merupakan sebuah kewajaran dan jangan terlalu kita khawatirkan.

Sebab dan Cara Menghadapi Maqam Qabdh

Lalu apa sebab musabab maqam qabdh itu sendiri? Menurut Abu Hasan As-syadzili, sebab dari maqam qabdh ada 3:

واسباب القبض ثلاث: ذنب احدثته، او دنيا ذهبت عنك او نقصت لك، او ظلم يؤذيك فى نفسك او فى عرضك او بنسبك لغير دين

“ Yang pertama, karena dosa yang baru saja  dilakukan, kedua berkurangnya atau hilangnya perkara dunia darimu, dan sebab yang ketiga  karena  perlakuan zalim seseorang  yang mengakibatkan dirimu  terluka bahkan jatuh harga dirinya serta menganggapmu dari golongan selain agamamu ”

Lantas hal apa yang harus kita lakukan jika kita mengalami maqam qabdh yang disebabkan 3 hal di atas? Sebagai seorang hamba, sudah sepatutnya langkah pertama yang kita tempuh adalah memperbaiki dan meningkatkan ubudiyah kita. Lalu mengembalikan semua peristiwa pada keilmuan yang telah kita miliki, dan dibarengi dengan mengamalkan perintah Allah:

اما فى الذنب فبالتوبة و الإنابة و طلب الإقالة

Apabila kesumpekan disebabkan oleh perbuatan dosa, maka adab sohibul qabdh adalah  menyegerakan diri untuk bertaubat dan inabah (kembali ingat) kepada Allah SWT.

 واما فيما ذهب عنك من الدنيا او نقص فبالتسليم و الرضا و الاحتساب

Apabila kesumpekan disebabkan karena tanggal dan berkurangnya perkara dunia dari sohibul qabdh, maka adab sohibul qobd adalah taslim alias berserah kepada Allah dan rida atas apa yang menimpanya.

   واما فيما يؤذيك به ظالم فبالصبر ولاحتمال

Apabila kesumpekan disebabkan oleh perlakuan zalim seseorang yang menyakiti, maka tindakan sohibul qabdh disini adalah bersabar serta menguatkan diri dalam kondisi tersebut.

Bagaimana dengan Kesedihan yang Gagal kita Pahami?

Namun tak jarang kita mengalami  maqam qabdh tanpa kita ketahui sebab musababnya. Tak ada angin, tak ada hujan. Tiba-tiba hati berkabut, dan kalut. Sehingga hal ini menimbulkan ketidaknyamanan dan tanda tanya besar dalam diri seseorang yang mengalaminya.

Maka pada keadaan demikian, sikap yang sebaiknya kita lakukan sebagai sohibul qabdh tersebut adalah taslīm alias berserah diri kepada Allah. Hingga rentang waktu qabdh berlalu dengan sendirinya. Kita perlu menyelami lautan kesabaran menunggu waktu yang akan datang dengan tenang.

Sebab jika sohibul qabdh sibuk mencari-cari jalan keluarnya, justru hal tersebut akan menambah kadar kesempitan dalam hatinya. Karena ia berusaha menghadap waktu sebelum jatuh masanya. Sehingga hal demikian barangkali tergolong sū’ul-adab kepada Allah. Namun jika sohibul qabdh menyerahkan diri pada hukum waktu, maka dalam waktu dekat, maqam qabdh tersebut akan segera sirna.

Sesungguhnya Allah SWT berfirman:

وَ اللهُ يَقْبِضُ وَ يَبْسُطُ وَ إِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “ Dan sesungguhnya Allah menyempitkan dan melapangkan, dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan ” (al-Baqarah:245).

Pendar Cahaya Ilahi

Merupakan kehendak Allah mengubah dari senang ke sedih, dari lapang ke sempit pun sebaliknya. Agar apa? Tak lain tak bukan agar hambanya lebih peka bahwa kita semua hamba yang tidak dapat keluar dari hukum ketentuan-Nya berupa “ Laa haula wala quwwata illa billah “. Maka di sini kita harus menyadari betapa lemahnya kita sehingga sangat butuh terhadap pertolongan-Nya.

Tak hanya itu, rasa lapang adalah gambaran karunia Allah, sedangkan sempit adalah keagungan Allah. Jika seseorang terus berlatih menerima kedua kondisi secara persisten tanpa prasangka buruk, maka ia akan mencapai kondisi istiqamah dan imbang rasa. di mana kedua hal itu bermuara pada ketidakmudahan jiwa untuk  goncang menghadapi dua hal yang seakan bertolak belakang.

Setiap ujian menggugurkan tumpukan kotoran ruang hati yang jejal akan samudra prasangka, wahm, dan segala macam maksiat. Hingga lama kelamaan ruang hati menjadi makin lapang karena telah luruh oleh ujian tersebut. Lalu pendar cahaya-cahaya Ilahi yang semula tak bisa masuk, kini pelan-pelan menyelinap. Menghidupkan kembali hati dan melapangkan dada yang semula hampir mati. Ingat! dalam pertolongan Allah melalui hal-hal yang tidak engkau sukai, yakni melalui hal-hal yang menyesakkan, selalu ada hikmah halus terselip di dalamnya. []

 

 

Tags: Abu Hasan Asy-SyadziliHatijiwaKeksongankesedihanmanusia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

Next Post

Benarkah Istri sebagai Hak Milik Suami?

Alfika Syafa

Alfika Syafa

Alfika Syafa. Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Related Posts

Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Menjaga Alam
Lingkungan

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

2 Februari 2026
Next Post
Istri Hak Milik Suami

Benarkah Istri sebagai Hak Milik Suami?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0