Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Imam at-Thabari dalam konteks tafsirnya menyajikan justifikasi atas fenomena alam, dan pengalaman biologis perempuan di mana saat itu manusia belum mampu menafsirkan secara ilmiah

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
13 November 2022
in Khazanah, Rekomendasi
0
Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

360
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Hai Hawa! Kamulah yang telah menggoda hamba-Ku. Maka kamu tidak akan hamil kecuali dengan menanggung sakit. Dan jika kamu ingin melahirkan, kamu akan selalu menghadapi kematian. (tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, hlm 335.

Mubadalah.id – Ada kegelisahan yang luar biasa tatkala membaca salah satu tafsir sebagaimana saya tulis di awal artikel ini. Sejatinya  berikut ini akan membahas terkait catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas mitologi Imam Thabari tentang perempuan.

Perempuan dalam naskah teks literalis selalu ditempatkan sebagai makhluk kelas dua. Dilegitimasi dengan penafsiran yang memang misoginis, menggiring opini untuk menempatkan perempuan di posisi yang tidak menguntungkan.

1430 tahun yang lalu, tepatnya pada abad ke-3 H, Imam Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir at-Thabari atau yang lebih dikenal dengan Imam Thabari memulai kehidupan ilmiahnya. Imam Thabari adalah sosok ilmuwan dan ulama dalam bidang keagamaan. Ahli hadits, ahli sejarah, dan mufassir menyatu dalam diri Imam Thabari.

Beberapa karya luar biasa yang disebut dengan ensiklopedia keilmuwan sampai di tangan kita. Seperti tafsir Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Quran, Tahzib al-Asar, dan Tarikh al- Umam wa al-Muluk. Lantas kenapa penafsiran dalam tafsir at-Thabari mayoritas bernada peyoratif terhadap perempuan?

Untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut, perlu untuk mengkaji terlebih dahulu keadaan sosial, politik, dan budaya yang ada saat Imam Thabari menafsirkan ayat-ayat dan kalamullah. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana setting sosial sehingga muncul penafsiran yang bernada peyoratif. Karena bagaimanapun, kitab-kitab Imam Thabari telah menginspirasi dan menjadi rujukan karya-karya besar di abad setelahnya bahkan hingga saat ini.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar generasi masa kini menjadi pewaris-pewaris yang berguna bagi tradisi klasik yang agung dan luar biasa tersebut, adalah dengan mengetahui bagaimana pendapat tokoh di abad pertengahan tentang penafsiran at-Thabari khususnya mengenai perempuan.  Nasr Hamid Abu Zaid adalah salah satu ilmuwan di abad modern yang banyak mengkaji mengenai kitab-kitab klasik termasuk salah satunya adalah tafsir at-Thabari.

Karakter penafsiran at-Thabari: Masuk dalam kategori mitologi (asatir)

Nasr Hamid Abu Zaid dalam bukunya Dekonstruksi Gender Kritik Wacana Perempuan dalam Islam, memasukkan karakter penafsiran at-Thabari dalam kategori mitologi (asatir). Artinya penafsiran at-Thabari dipenuhi dengan legenda-legenda kepercayaan masyarakat Arab saat itu. Lantas apakah berarti penafsiran at-Thabari adalah sebuah kebohongan?

Nasr Hamid Abu Zaid menyatakan bahwa tafsir at-Thabari meskipun didominasi dengan legenda-legenda kepercayaan masyarakat Arab, bukan berarti didalamnya adalah kebohongan atau mitos-mitos saja. Namun at-Thabari mengungkapkan kebenaran yang diyakini oleh masyarakat di fase kesejarahan tertentu yaitu di masa abad ke-3 H hingga ditemukan fakta lain yang secara ilmiah menyatakan hal lain.

Melihat kurun waktunya, kebenaran yang diyakini oleh masyarakat di fase kesejarahan pada masa Imam at-Thabari juga banyak dipengaruhi oleh agama sebelumnya yaitu Yahudi. Terdapat proses saling mempengaruhi antara Islam dan agama sebelumnya pada level kebudayaan dan pemikiran. Imam at-Thabari dalam konteks tafsirnya menyajikan justifikasi atas fenomena alam, dan pengalaman biologis perempuan di mana saat itu manusia belum mampu menafsirkan secara ilmiah.

Seperti sebuah kisah dikeluarkannya Adam dan Hawa dari surga, disajikan oleh Imam at-Thabari untuk menjustifikasi fenomena sakitnya perempuan saat melahirkan. Secara ilmiah belum ditemukan jawaban kenapa perempuan merasakan sakit saat melahirkan.

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut maka kisah dikeluarkannya Adam dan Hawa diinterpretasi. Rasa sakit perempuan saat melahirkan diyakini sebagai salah satu hukuman bagi Hawa karena telah menggoda Adam sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Kisah tersebut ditulis dalam tafsir at-Tabari sebagai berikut ini:

“Kemudian Allah berkata: Hai, Hawa! Kamulah yang telah menggoda hamba-Ku. Maka kamu tidak akan hamil kecuali menanggung rasa sakit. Dan jika kamu ingin melahirkan, kamu akan selalu menghadapi kematian.” tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, hlm 335

Setting sosial juga sangat mempengaruhi karakter penafsiran Imam at-Thabari di atas. Adam digambarkan sebagaimana laki-laki dalam masyarakat Arab. Di mana laki-laki adalah teladan kebaikan dan ketidakberdosaan sedangkan perempuan adalah sumber kejahatan dan kesalahan.

Makna yang ingin disampaikan adalah, jikalau bukan karena kesalahan Hawa yang menggoda Adam, maka Adam tidak akan dikeluarkan dari surga. Teks diatas lebih mencerminkan realitas masyarakat dimana teks agama tersebut ditafsirkan.

Tafsir Mitologi Dan Teori Curiosity Sebagai Kebenaran Sementara

Pernyataan dan catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas karakter mitologi tafsir Imam at-Thabari ini sesuai dengan teori curiosity yang merupakan salah satu fitrah manusia sebagai makhluk yang berakal. Pada tahun 1960 Berlyne mengemukakan sebuah Teori tentang Curiosity.

Menurut Berlyne, ketidakpastian yang dirasakan manusia muncul ketika ia mengalami sesuatu yang baru, mengejutkan, tidak layak, atau kompleks. Ini akan menimbulkan rangsangan yang tinggi dalam sistem saraf pusat. Respon manusia ketika menghadapi suatu ketidakpastian inilah yang disebut dengan curiosity atau rasa ingin tahu. Curiosity akan mengarahkan manusia kepada perilaku yang berusaha mengurangi ketidakpastian. (Maisari, 2012)

Ada banyak cara yang dilakukan manusia untuk mengurangi ketidakpastian, salah satunya mengaitkan dengan mitos. Masih ingat bagaimana para nenek moyang mengartikan fenomena gerhana bulan dengan kemunculan raksasa kolor ijo?

Untuk mendapatkan jawaban dan memenuhi rasa keingintahuan, mengkorelasikan fenomena gerhana bulan dengan kemunculan raksasa kolor hijau diyakini kebenaran di fase tersebut. Hingga pada akhirnya ilmuwan menemukan jawaban rasional bahwa gerhana bulan terjadi jika bulan tertutup oleh bayangan bumi. Sehingga cahaya tersebut tidak sampai ke bulan dan terjadilah gerhana bulan, tidak ada kaitannya dengan raksasa kolor hijau.

Saat penemuan ilmiah tentang gerhana bulan dibuktikan secara sains, maka keyakinan akan kolor hijau tidak lagi diyakini sebagai sebuah kebenaran. Namun dimasukkan dalam salah satu fase menuju kebenaran ilmiah. Karena fenomena gerhana bulan secara sains, muncul dari mitologi kolor hijau tersebut. Yang menjadi tidak masuk akal adalah jika manusia masih mempercayai kolor hijau dibanding dengan penemuan ilmiah yang rasional secara sains.

Memaknai Tafsir at-Thabari dalam Konteks Masa Kini

Lantas bagaimana umat masa kini memaknai tafsir at-Thabari khususnya untuk isu perempuan?

Pertanyaan ini akan dijawab menggunakan teori living Qur’an (Heddy Shri Ahimsa Putra, 2012) yang menyatakan bahwa Al-Qur’an bukan sekedar kitab, tetapi sebuah “kitab yang hidup” yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari yang terasa dan nyata serta beraneka ragam, tergantung pada kehidupannya.

Kehidupan terus berjalan, secara ilmiah teori tentang fitrah biologis perempuan sudah banyak diungkapkan dari segi medis. Agar al-Quran tetap relevan dan bisa dijadikan pegangan umat manusia sepanjang masa, maka penafsirannya pun harus relevan dengan keadaan masyarakat dan kondisi masa kini.

Berdasarkan catatan Nasr Hamid Abu Zaid memang mengkategorikan tafsir at-Thabari sebagai tafsir mitologi (usturiyyah), tetapi hal tersebut sama sekali tidak mengurangi arti penting karya Imam at-Thabari dan juga sejarahnya.

Seyogyanya kita menggunakan tafsir at-Tabari sebagai pembuka untuk menemukan kajian-kajian ilmiah atas mitologi yang disampaikan dalam tafsirnya, untuk menemukan fakta ilmiah baru yang dilandasi dengan semangat keadilan dan kemanusiaan sebagai hamba Allah SWT. []

Tags: AdamHawaImam ThabariMerebut TafsirperempuanTafsir Adil Gender
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID