Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Imam at-Thabari dalam konteks tafsirnya menyajikan justifikasi atas fenomena alam, dan pengalaman biologis perempuan di mana saat itu manusia belum mampu menafsirkan secara ilmiah

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
13 November 2022
in Khazanah, Rekomendasi
A A
0
Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

7
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Hai Hawa! Kamulah yang telah menggoda hamba-Ku. Maka kamu tidak akan hamil kecuali dengan menanggung sakit. Dan jika kamu ingin melahirkan, kamu akan selalu menghadapi kematian. (tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, hlm 335.

Mubadalah.id – Ada kegelisahan yang luar biasa tatkala membaca salah satu tafsir sebagaimana saya tulis di awal artikel ini. Sejatinya  berikut ini akan membahas terkait catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas mitologi Imam Thabari tentang perempuan.

Perempuan dalam naskah teks literalis selalu ditempatkan sebagai makhluk kelas dua. Dilegitimasi dengan penafsiran yang memang misoginis, menggiring opini untuk menempatkan perempuan di posisi yang tidak menguntungkan.

1430 tahun yang lalu, tepatnya pada abad ke-3 H, Imam Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir at-Thabari atau yang lebih dikenal dengan Imam Thabari memulai kehidupan ilmiahnya. Imam Thabari adalah sosok ilmuwan dan ulama dalam bidang keagamaan. Ahli hadits, ahli sejarah, dan mufassir menyatu dalam diri Imam Thabari.

Beberapa karya luar biasa yang disebut dengan ensiklopedia keilmuwan sampai di tangan kita. Seperti tafsir Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Quran, Tahzib al-Asar, dan Tarikh al- Umam wa al-Muluk. Lantas kenapa penafsiran dalam tafsir at-Thabari mayoritas bernada peyoratif terhadap perempuan?

Untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut, perlu untuk mengkaji terlebih dahulu keadaan sosial, politik, dan budaya yang ada saat Imam Thabari menafsirkan ayat-ayat dan kalamullah. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana setting sosial sehingga muncul penafsiran yang bernada peyoratif. Karena bagaimanapun, kitab-kitab Imam Thabari telah menginspirasi dan menjadi rujukan karya-karya besar di abad setelahnya bahkan hingga saat ini.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar generasi masa kini menjadi pewaris-pewaris yang berguna bagi tradisi klasik yang agung dan luar biasa tersebut, adalah dengan mengetahui bagaimana pendapat tokoh di abad pertengahan tentang penafsiran at-Thabari khususnya mengenai perempuan.  Nasr Hamid Abu Zaid adalah salah satu ilmuwan di abad modern yang banyak mengkaji mengenai kitab-kitab klasik termasuk salah satunya adalah tafsir at-Thabari.

Karakter penafsiran at-Thabari: Masuk dalam kategori mitologi (asatir)

Nasr Hamid Abu Zaid dalam bukunya Dekonstruksi Gender Kritik Wacana Perempuan dalam Islam, memasukkan karakter penafsiran at-Thabari dalam kategori mitologi (asatir). Artinya penafsiran at-Thabari dipenuhi dengan legenda-legenda kepercayaan masyarakat Arab saat itu. Lantas apakah berarti penafsiran at-Thabari adalah sebuah kebohongan?

Nasr Hamid Abu Zaid menyatakan bahwa tafsir at-Thabari meskipun didominasi dengan legenda-legenda kepercayaan masyarakat Arab, bukan berarti didalamnya adalah kebohongan atau mitos-mitos saja. Namun at-Thabari mengungkapkan kebenaran yang diyakini oleh masyarakat di fase kesejarahan tertentu yaitu di masa abad ke-3 H hingga ditemukan fakta lain yang secara ilmiah menyatakan hal lain.

Melihat kurun waktunya, kebenaran yang diyakini oleh masyarakat di fase kesejarahan pada masa Imam at-Thabari juga banyak dipengaruhi oleh agama sebelumnya yaitu Yahudi. Terdapat proses saling mempengaruhi antara Islam dan agama sebelumnya pada level kebudayaan dan pemikiran. Imam at-Thabari dalam konteks tafsirnya menyajikan justifikasi atas fenomena alam, dan pengalaman biologis perempuan di mana saat itu manusia belum mampu menafsirkan secara ilmiah.

Seperti sebuah kisah dikeluarkannya Adam dan Hawa dari surga, disajikan oleh Imam at-Thabari untuk menjustifikasi fenomena sakitnya perempuan saat melahirkan. Secara ilmiah belum ditemukan jawaban kenapa perempuan merasakan sakit saat melahirkan.

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut maka kisah dikeluarkannya Adam dan Hawa diinterpretasi. Rasa sakit perempuan saat melahirkan diyakini sebagai salah satu hukuman bagi Hawa karena telah menggoda Adam sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Kisah tersebut ditulis dalam tafsir at-Tabari sebagai berikut ini:

“Kemudian Allah berkata: Hai, Hawa! Kamulah yang telah menggoda hamba-Ku. Maka kamu tidak akan hamil kecuali menanggung rasa sakit. Dan jika kamu ingin melahirkan, kamu akan selalu menghadapi kematian.” tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, hlm 335

Setting sosial juga sangat mempengaruhi karakter penafsiran Imam at-Thabari di atas. Adam digambarkan sebagaimana laki-laki dalam masyarakat Arab. Di mana laki-laki adalah teladan kebaikan dan ketidakberdosaan sedangkan perempuan adalah sumber kejahatan dan kesalahan.

Makna yang ingin disampaikan adalah, jikalau bukan karena kesalahan Hawa yang menggoda Adam, maka Adam tidak akan dikeluarkan dari surga. Teks diatas lebih mencerminkan realitas masyarakat dimana teks agama tersebut ditafsirkan.

Tafsir Mitologi Dan Teori Curiosity Sebagai Kebenaran Sementara

Pernyataan dan catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas karakter mitologi tafsir Imam at-Thabari ini sesuai dengan teori curiosity yang merupakan salah satu fitrah manusia sebagai makhluk yang berakal. Pada tahun 1960 Berlyne mengemukakan sebuah Teori tentang Curiosity.

Menurut Berlyne, ketidakpastian yang dirasakan manusia muncul ketika ia mengalami sesuatu yang baru, mengejutkan, tidak layak, atau kompleks. Ini akan menimbulkan rangsangan yang tinggi dalam sistem saraf pusat. Respon manusia ketika menghadapi suatu ketidakpastian inilah yang disebut dengan curiosity atau rasa ingin tahu. Curiosity akan mengarahkan manusia kepada perilaku yang berusaha mengurangi ketidakpastian. (Maisari, 2012)

Ada banyak cara yang dilakukan manusia untuk mengurangi ketidakpastian, salah satunya mengaitkan dengan mitos. Masih ingat bagaimana para nenek moyang mengartikan fenomena gerhana bulan dengan kemunculan raksasa kolor ijo?

Untuk mendapatkan jawaban dan memenuhi rasa keingintahuan, mengkorelasikan fenomena gerhana bulan dengan kemunculan raksasa kolor hijau diyakini kebenaran di fase tersebut. Hingga pada akhirnya ilmuwan menemukan jawaban rasional bahwa gerhana bulan terjadi jika bulan tertutup oleh bayangan bumi. Sehingga cahaya tersebut tidak sampai ke bulan dan terjadilah gerhana bulan, tidak ada kaitannya dengan raksasa kolor hijau.

Saat penemuan ilmiah tentang gerhana bulan dibuktikan secara sains, maka keyakinan akan kolor hijau tidak lagi diyakini sebagai sebuah kebenaran. Namun dimasukkan dalam salah satu fase menuju kebenaran ilmiah. Karena fenomena gerhana bulan secara sains, muncul dari mitologi kolor hijau tersebut. Yang menjadi tidak masuk akal adalah jika manusia masih mempercayai kolor hijau dibanding dengan penemuan ilmiah yang rasional secara sains.

Memaknai Tafsir at-Thabari dalam Konteks Masa Kini

Lantas bagaimana umat masa kini memaknai tafsir at-Thabari khususnya untuk isu perempuan?

Pertanyaan ini akan dijawab menggunakan teori living Qur’an (Heddy Shri Ahimsa Putra, 2012) yang menyatakan bahwa Al-Qur’an bukan sekedar kitab, tetapi sebuah “kitab yang hidup” yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari yang terasa dan nyata serta beraneka ragam, tergantung pada kehidupannya.

Kehidupan terus berjalan, secara ilmiah teori tentang fitrah biologis perempuan sudah banyak diungkapkan dari segi medis. Agar al-Quran tetap relevan dan bisa dijadikan pegangan umat manusia sepanjang masa, maka penafsirannya pun harus relevan dengan keadaan masyarakat dan kondisi masa kini.

Berdasarkan catatan Nasr Hamid Abu Zaid memang mengkategorikan tafsir at-Thabari sebagai tafsir mitologi (usturiyyah), tetapi hal tersebut sama sekali tidak mengurangi arti penting karya Imam at-Thabari dan juga sejarahnya.

Seyogyanya kita menggunakan tafsir at-Tabari sebagai pembuka untuk menemukan kajian-kajian ilmiah atas mitologi yang disampaikan dalam tafsirnya, untuk menemukan fakta ilmiah baru yang dilandasi dengan semangat keadilan dan kemanusiaan sebagai hamba Allah SWT. []

Tags: AdamHawaImam ThabariMerebut TafsirperempuanTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keributan Jagat Maya dan Harmonisasi Masyarakat dalam Al-Qur’an

Next Post

Film Blood Diamond: Kisah Tambang Berlian dan Keserakahan Manusia

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Film Blood Diamond

Film Blood Diamond: Kisah Tambang Berlian dan Keserakahan Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0