Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Imam at-Thabari dalam konteks tafsirnya menyajikan justifikasi atas fenomena alam, dan pengalaman biologis perempuan di mana saat itu manusia belum mampu menafsirkan secara ilmiah

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
2 November 2022
in Khazanah, Rekomendasi
A A
0
Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

Catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas Mitologi Imam Thabari tentang Perempuan (1)

7
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Hai Hawa! Kamulah yang telah menggoda hamba-Ku. Maka kamu tidak akan hamil kecuali dengan menanggung sakit. Dan jika kamu ingin melahirkan, kamu akan selalu menghadapi kematian. (tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, hlm 335.

Mubadalah.id – Ada kegelisahan yang luar biasa tatkala membaca salah satu tafsir sebagaimana saya tulis di awal artikel ini. Sejatinya  berikut ini akan membahas terkait catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas mitologi Imam Thabari tentang perempuan.

Perempuan dalam naskah teks literalis selalu ditempatkan sebagai makhluk kelas dua. Dilegitimasi dengan penafsiran yang memang misoginis, menggiring opini untuk menempatkan perempuan di posisi yang tidak menguntungkan.

1430 tahun yang lalu, tepatnya pada abad ke-3 H, Imam Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir at-Thabari atau yang lebih dikenal dengan Imam Thabari memulai kehidupan ilmiahnya. Imam Thabari adalah sosok ilmuwan dan ulama dalam bidang keagamaan. Ahli hadits, ahli sejarah, dan mufassir menyatu dalam diri Imam Thabari.

Beberapa karya luar biasa yang disebut dengan ensiklopedia keilmuwan sampai di tangan kita. Seperti tafsir Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Quran, Tahzib al-Asar, dan Tarikh al- Umam wa al-Muluk. Lantas kenapa penafsiran dalam tafsir at-Thabari mayoritas bernada peyoratif terhadap perempuan?

Untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut, perlu untuk mengkaji terlebih dahulu keadaan sosial, politik, dan budaya yang ada saat Imam Thabari menafsirkan ayat-ayat dan kalamullah. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana setting sosial sehingga muncul penafsiran yang bernada peyoratif. Karena bagaimanapun, kitab-kitab Imam Thabari telah menginspirasi dan menjadi rujukan karya-karya besar di abad setelahnya bahkan hingga saat ini.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan agar generasi masa kini menjadi pewaris-pewaris yang berguna bagi tradisi klasik yang agung dan luar biasa tersebut, adalah dengan mengetahui bagaimana pendapat tokoh di abad pertengahan tentang penafsiran at-Thabari khususnya mengenai perempuan.  Nasr Hamid Abu Zaid adalah salah satu ilmuwan di abad modern yang banyak mengkaji mengenai kitab-kitab klasik termasuk salah satunya adalah tafsir at-Thabari.

Karakter penafsiran at-Thabari: Masuk dalam kategori mitologi (asatir)

Nasr Hamid Abu Zaid dalam bukunya Dekonstruksi Gender Kritik Wacana Perempuan dalam Islam, memasukkan karakter penafsiran at-Thabari dalam kategori mitologi (asatir). Artinya penafsiran at-Thabari dipenuhi dengan legenda-legenda kepercayaan masyarakat Arab saat itu. Lantas apakah berarti penafsiran at-Thabari adalah sebuah kebohongan?

Nasr Hamid Abu Zaid menyatakan bahwa tafsir at-Thabari meskipun didominasi dengan legenda-legenda kepercayaan masyarakat Arab, bukan berarti didalamnya adalah kebohongan atau mitos-mitos saja. Namun at-Thabari mengungkapkan kebenaran yang diyakini oleh masyarakat di fase kesejarahan tertentu yaitu di masa abad ke-3 H hingga ditemukan fakta lain yang secara ilmiah menyatakan hal lain.

Melihat kurun waktunya, kebenaran yang diyakini oleh masyarakat di fase kesejarahan pada masa Imam at-Thabari juga banyak dipengaruhi oleh agama sebelumnya yaitu Yahudi. Terdapat proses saling mempengaruhi antara Islam dan agama sebelumnya pada level kebudayaan dan pemikiran. Imam at-Thabari dalam konteks tafsirnya menyajikan justifikasi atas fenomena alam, dan pengalaman biologis perempuan di mana saat itu manusia belum mampu menafsirkan secara ilmiah.

Seperti sebuah kisah dikeluarkannya Adam dan Hawa dari surga, disajikan oleh Imam at-Thabari untuk menjustifikasi fenomena sakitnya perempuan saat melahirkan. Secara ilmiah belum ditemukan jawaban kenapa perempuan merasakan sakit saat melahirkan.

Untuk menjawab rasa penasaran tersebut maka kisah dikeluarkannya Adam dan Hawa diinterpretasi. Rasa sakit perempuan saat melahirkan diyakini sebagai salah satu hukuman bagi Hawa karena telah menggoda Adam sehingga mereka dikeluarkan dari surga. Kisah tersebut ditulis dalam tafsir at-Tabari sebagai berikut ini:

“Kemudian Allah berkata: Hai, Hawa! Kamulah yang telah menggoda hamba-Ku. Maka kamu tidak akan hamil kecuali menanggung rasa sakit. Dan jika kamu ingin melahirkan, kamu akan selalu menghadapi kematian.” tafsir at-Thabari, juz 1, Beirut: Dar al-Fikr, 1984, hlm 335

Setting sosial juga sangat mempengaruhi karakter penafsiran Imam at-Thabari di atas. Adam digambarkan sebagaimana laki-laki dalam masyarakat Arab. Di mana laki-laki adalah teladan kebaikan dan ketidakberdosaan sedangkan perempuan adalah sumber kejahatan dan kesalahan.

Makna yang ingin disampaikan adalah, jikalau bukan karena kesalahan Hawa yang menggoda Adam, maka Adam tidak akan dikeluarkan dari surga. Teks diatas lebih mencerminkan realitas masyarakat dimana teks agama tersebut ditafsirkan.

Tafsir Mitologi Dan Teori Curiosity Sebagai Kebenaran Sementara

Pernyataan dan catatan Nasr Hamid Abu Zaid atas karakter mitologi tafsir Imam at-Thabari ini sesuai dengan teori curiosity yang merupakan salah satu fitrah manusia sebagai makhluk yang berakal. Pada tahun 1960 Berlyne mengemukakan sebuah Teori tentang Curiosity.

Menurut Berlyne, ketidakpastian yang dirasakan manusia muncul ketika ia mengalami sesuatu yang baru, mengejutkan, tidak layak, atau kompleks. Ini akan menimbulkan rangsangan yang tinggi dalam sistem saraf pusat. Respon manusia ketika menghadapi suatu ketidakpastian inilah yang disebut dengan curiosity atau rasa ingin tahu. Curiosity akan mengarahkan manusia kepada perilaku yang berusaha mengurangi ketidakpastian. (Maisari, 2012)

Ada banyak cara yang dilakukan manusia untuk mengurangi ketidakpastian, salah satunya mengaitkan dengan mitos. Masih ingat bagaimana para nenek moyang mengartikan fenomena gerhana bulan dengan kemunculan raksasa kolor ijo?

Untuk mendapatkan jawaban dan memenuhi rasa keingintahuan, mengkorelasikan fenomena gerhana bulan dengan kemunculan raksasa kolor hijau diyakini kebenaran di fase tersebut. Hingga pada akhirnya ilmuwan menemukan jawaban rasional bahwa gerhana bulan terjadi jika bulan tertutup oleh bayangan bumi. Sehingga cahaya tersebut tidak sampai ke bulan dan terjadilah gerhana bulan, tidak ada kaitannya dengan raksasa kolor hijau.

Saat penemuan ilmiah tentang gerhana bulan dibuktikan secara sains, maka keyakinan akan kolor hijau tidak lagi diyakini sebagai sebuah kebenaran. Namun dimasukkan dalam salah satu fase menuju kebenaran ilmiah. Karena fenomena gerhana bulan secara sains, muncul dari mitologi kolor hijau tersebut. Yang menjadi tidak masuk akal adalah jika manusia masih mempercayai kolor hijau dibanding dengan penemuan ilmiah yang rasional secara sains.

Memaknai Tafsir at-Thabari dalam Konteks Masa Kini

Lantas bagaimana umat masa kini memaknai tafsir at-Thabari khususnya untuk isu perempuan?

Pertanyaan ini akan dijawab menggunakan teori living Qur’an (Heddy Shri Ahimsa Putra, 2012) yang menyatakan bahwa Al-Qur’an bukan sekedar kitab, tetapi sebuah “kitab yang hidup” yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari yang terasa dan nyata serta beraneka ragam, tergantung pada kehidupannya.

Kehidupan terus berjalan, secara ilmiah teori tentang fitrah biologis perempuan sudah banyak diungkapkan dari segi medis. Agar al-Quran tetap relevan dan bisa dijadikan pegangan umat manusia sepanjang masa, maka penafsirannya pun harus relevan dengan keadaan masyarakat dan kondisi masa kini.

Berdasarkan catatan Nasr Hamid Abu Zaid memang mengkategorikan tafsir at-Thabari sebagai tafsir mitologi (usturiyyah), tetapi hal tersebut sama sekali tidak mengurangi arti penting karya Imam at-Thabari dan juga sejarahnya.

Seyogyanya kita menggunakan tafsir at-Tabari sebagai pembuka untuk menemukan kajian-kajian ilmiah atas mitologi yang disampaikan dalam tafsirnya, untuk menemukan fakta ilmiah baru yang dilandasi dengan semangat keadilan dan kemanusiaan sebagai hamba Allah SWT. []

Tags: AdamHawaImam ThabariMerebut TafsirperempuanTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keributan Jagat Maya dan Harmonisasi Masyarakat dalam Al-Qur’an

Next Post

Film Blood Diamond: Kisah Tambang Berlian dan Keserakahan Manusia

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Next Post
Film Blood Diamond

Film Blood Diamond: Kisah Tambang Berlian dan Keserakahan Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0