Sebagaimana perjalanan hidup manusia pada umumnya, kehidupan dalam perkawinan juga akan senantiasa mengalami perubahan dan pasang-surut. Inilah yang kita sebut...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw menegaskan bahwa perempuan harus berpendidikan tinggi. Penegasan bahwa perempuan harus berpendidikan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Beberapa pasangan memilih membuat berbagai perjanjian dalam akad pernikahan. Baik yang mengikat salah satu pihak, maupun yang mengikat...
SelengkapnyaDetailsPerempuan, misalnya, karena posisi sosialnya yang dilemahkan, memperoleh kesempatan pendidikan lebih terbatas, jika dibanding laki-laki. Kesempatan yang sangat kecil ini...
SelengkapnyaDetailsMahar merupakan komitmen cinta yang ia berikan dengan penuh sukarela (nihlah) dan suka cita Mubadalah.id - Di nusantara ini, prosesi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman konsep kafa'ah dalam perkawinan cenderung didiskusikan dalam kerangka memfasilitasi kelangsungan ikatan...
SelengkapnyaDetailsFiqh menyebutnya dengan istilaah kafa'ah (kesepadanan) yang memiliki makna: kesepadanan antara calon pasangan suami istri dalam aspek tertentu sebagai usaha...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw pernah berpesan bahwa sesungguhnya para pekerja rumah tangga (PRT) adalah manusia...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam pandangan Islam, perempuan, sebagaimana laki-laki, sama-sama dituntut untuk bekerja guna memperoleh penghidupan yang layak atau memenuhi kebutuhan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam realitas kehidupan masyarakat, terutama dalam soal pernikahan, banyak sekali terjadi bahwa sang wali (ayah) merasa berhak untuk...
SelengkapnyaDetails