Mubadalah.id - Ma'ruf berakar dari kata 'urf, yang secara leterir berarti adat, kebiasaan atau budaya. Adat atau kebiasaan adalah sesuatu...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Mu'asyarah berasal dari kata "usyrah", yang secara leterir berarti: keluarga, kerabat, teman dekat. (Baca al-Qur'an, QS. an-Nisa ayat...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Sejak 2023, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan penyusunan kertas kerja kebijakan dan pemetaan pengalaman...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Perkawinan pertama-tama harus dipahami sebagai ikhtiar manusia untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara sah dan bertanggung jawab. Dari sini...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Mu'asyarah bi al-ma'ruf dalam hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, suami dan istri harus saling menghargai dan menghormati. Suami...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam bidang relasi seksual dan kemanusiaan, mu'asyarah bi al-ma'ruf yang dijalankan oleh suami dan istri, adalah di antara...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Secara harfiyah, nafkah adalah pengeluaran, atau sesuatu yang dikeluarkan oleh seseorang untuk orang-orang yang menjadi tanggungjawab. Pengeluaran ini...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan toleran. Mengenali pentingnya...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di dalam Islam, mahar atau maskawin ditetapkan sebagai kewajiban suami kepada istrinya, sebagai tanda keseriusan dia untuk menikahi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di antara bentuk amal kebajikan yang biasanya gencar umat Islam lakukan pada bulan Muharam adalah menyantuni anak yatim....
SelengkapnyaDetails