Maraknya perkawinan anak, yaitu seorang yang belum mencapai usia 18 tahun, disebabkan antara lain oleh tafsir agama. Di dalam kehidupan...
Read moreDetailsSalah satu sebab seseorang melakukan poligami adalah alasan personal sebagaimana terjadi pada Nabi Ibrahim ‘alaihis salam atas permintaan istri pertama,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ketika sedang leyeh-leyeh menemani anak menonton tayangan “Bocah Ngapak Ya”, di salah satu stasiun TV swasta nasional, tiba-tiba...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pernah dengar kan istilah khitan perempuan? Khitan perempuan mungkin tidak diperbincangkan sedemikian perlu ketimbang khitan laki-laki. Khitan laki-laki...
Read moreDetailsPasangan hidup dan pasangan dalam pernikahan adalah (dan seharusnya dianggap) sahabat paling karib, entah kau jatuh cinta terlebih dahulu sebelum...
Read moreDetailsUntuk kamu yang mau nikah muda, saya ingin memulai dengan latar belakang cerita berikut. Kira-kira sebulan yang lalu ada salah...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ada salah satu pertanyaan dari hadirin yang jawabannya membuka mata saya terkait pembelaan KH Syakur Yasin (Buya Syakur)...
Read moreDetailsMubadalah.id - Sejak dahulu kuliah, saat harus menghadapi berbagai literatur, saya lumayan cepat dibuat gelisah. Ya gelisah karena hampir semua...
Read moreDetailsSatu yang paling menarik dan berbeda dari paparan KH Faqihuddin Abdul Kodir saat Bengkel Mubadalah di Malaysia pekan lalu adalah...
Read moreDetailsMubadalah.id - MENGAPA MUBADALAH HADIR? Dalam pandangan-pandangan agama, kita diajarkan secara umum bahwa, sesungguhnya Allah tidak melihat fisik kalian dan...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0