• Login
  • Register
Rabu, 29 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Mubadalah Hadir?

Nurul Bahrul Ulum Nurul Bahrul Ulum
29/08/2019
in Keluarga
0
Mengapa Mubadalah Hadir

Mengapa Mubadalah Hadir

9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – MENGAPA MUBADALAH HADIR? Dalam pandangan-pandangan agama, kita diajarkan secara umum bahwa, sesungguhnya Allah tidak melihat fisik kalian dan rupa kalian akan tetapi Allah melihat hati kalian. (HR. Muslim).

Akan tetapi, pada praktiknya perempuan dan laki-laki sebagai jenis kelamin (biologis) sering dilihat untuk dijadi pertimbangan, boleh atau tidak, masuk atau tidak, dapat atau tidak, kerja atau tidak, ikut berpolitik atau tidak. Padahal, Nabi mengatakan, perempuan adalah saudara kandung laki-laki (HR. Sunan Abu Daud).

Hadis lainnya, bahwa relasi antara laki-laki dan perempuan adalah kesalingan dan kerjasama. Ada lagi, sesama orang beriman satu sama lain harusnya saling mencintai, menduukung, bekerjasama, dan tidak merendahkan. Semua hadis tersebut, tentu bisa berlaku bagi kedua jenis kelamin. Dalam konsep kesalingan, tidak mungkin yang terjadi adalah dependen, tapi harus interdependen.

Secara tegas al-Qur’an dalam surat an-Nahl ayat 97, Allah mengatakan, Laki-laki dan perempuan, yang beriman dan beramal shalih, akan memperoleh kehidupan yang baik dan sejahtera, serta pahala terbaik dari apa yang mereka lakukan.

Lalu apa itu amal shaleh? Kiai Faqih memaknai bahwa amal shaleh adalah bekerja. Karena bekerja adalah setiap hak orang yang beriman. Bekerja tidak harus yang menghasilkan uang, karena mendatangkan uang sekedar untuk kemandirian ekonomi. Realitasnya memang sulit. Realitas seringkali tidak nyambung dengan idealitas. Supaya nyambung, maka kitalah yang harus memastikannya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam Pada Awalnya Asing
  • Jalan Tengah Pengasuhan Anak
  • Imam Malik: Sosok yang Mengapresiasi Tradisi Lokal
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

Baca Juga:

Islam Pada Awalnya Asing

Jalan Tengah Pengasuhan Anak

Imam Malik: Sosok yang Mengapresiasi Tradisi Lokal

Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

Dalam setiap relasi, yang harus dipikirkan adalah tentang kesetaraan kemanusiaan. Sepertihalnya dalam konteks majikan dan buruh. Buruh memiliki kewajiban untuk profesional dalam melakukan pekerjaannya, dan majikan memiliki kewajiban untuk memberikan upah yang layak. Buruh memiliki hak untuk mendapatkan jaminan hidup (ekonomi, kesehatan, dsb) dari apa yang telah dikerjakannya. Majikan mendapatkan hak hasil produksi yang berkualitas. Jika dalam relasi buruh dan majikan ini terjadi ketimpangan, misalnya mengeksploitasi tenaga buruh untuk akumulasi kapital, tetapi tidak memberikan upah yang layak. Nah ini masalah yang timpang.

MENCARI DAN MENEMUKAN MAKNA

Metode mubaadalah mencari dan menemukan makna dari sebuah teks yang bisa kita bisa aplikasikan pada kedua jenis kelamin, dengan ditambah makna atau mencari ayat untuk disandingkan. Jika kita ketemu teks, maka harus memastikan teks untuk kedua belah pihak. Jika belum mubadalah, maka cari makna yang memungkinkan untuk bisa menyapa kedua jenis kelamin.

Sepertihalnya hadis, ‘barang siapa yang telah memiliki istri shalehah, maka dia memeproleh separo agama’. Barang siapa di sini tentu ditujukan kepada laki-laki. Maka, laki-laki yang punya istri shalehah, ia akan mendapat separo agama.

Pertama, jika dimaknai dengan timpang, hadis ini tentu akan melahirkan ketidakadilan. Contoh pemaknaan yang timpang seperti ini: jika memiliki istri shalehah laki-laki mendapat separo agama, maka untuk mendapatkan agama sepenuhnya harus memiliki istri (shalehah) lebih dari satu.

Kedua, jika kata ‘barang siapa’ dimaknai untuk laki-laki dan perempuan, maka jauzah (yang dimaknai istri shalehah), bukan lagi dimaknai istri shalehah, tapi sebagai pasangan, bisa istri maupun suami. Jika ingin tetap dimaknai sebagaimana awalnya (jauzah: istri shalehah), maka kita juga bisa memaknai laki-laki shaleh.

Contoh pemaknaan yang mubadalahnya seperti ini: jika memiliki istri shalehah, maka laki-laki mendapat separo agama. Dan jika ingin mendapatkan agama secara utuh, maka suaminya juga harus shaleh, sehingga istri mendapat separo agama. Suami-istri sama-sama mendapatkan separo agama dari keshalehan pasangannya, maka akan mendapatkan agama sepenuhnya.

Lalu apa maksud dari kata ‘separo agama’ ini? Kiai Faqih menjelaskan, bahwa separo agama di sini merupakan akhlak, komitmen, kiasan (simbolik). Diin, merupakan komitmen dari ‘Dainun’ yang berarti hutang, dan atau tanggung jawab. Jadi, laki-laki ketika punya istri shalehah sudah mendapatkan separo agama, yakni tanggung jawab dan komitmen untuk mengelola kehidupan. Agar memiliki sepenuhnya agama keduanya tentu shalehah dan shaleh.

Shalehah dan shaleh, berarti melayani. Suami shaleh kepada istri, dan istri shalehah kepada suami. Taatnya suami kepada istri bukanlah kemunduran. Atau seringkali distigmatisasi sebagai ‘susis’ alias ‘suami takut istri’. Mentaati istri bukan kiamat, akan tetapi syariat. Ini sungguh sangat Islami. Keduanya harus ‘an taraadlin, saling ridlo satu sama laun untuk komitmen keluarga.

Jadi, metode mubadalah berupaya menemukan makna dari sebuah teks, yang bisa jadi teks ini digunakan oleh orang untuk melakukan diskriminasi dan ketidakadilan. Maka kita mengajak pada makna inspiratif yang memungkinkan orang menggunakan teks tersebut untuk kerjasama dan kemitraan. Sehingga relasi suami-istri memungkinkan untuk terjadinya kemaslahatan, kebaikan, dan keadilan.[]

Nurul Bahrul Ulum

Nurul Bahrul Ulum

Content Creator mubadalah.id, Founder Cherbond Feminist

Terkait Posts

Bapak Rumah Tangga

Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

28 Maret 2023
Sahabat bagi Anak

Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!

25 Maret 2023
Marital Rape

Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

21 Maret 2023
Dinafkahi Istri

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

20 Maret 2023
Generasi Strawberry

Self Diagnose, Parenting, dan Labelling: Penyebab Munculnya Generasi Strawberry

16 Maret 2023
Positive Vibes Keluarga

Pentingnya Kesalingan Membentuk Positive Vibes Keluarga

15 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sittin al-‘Adliyah

    Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Nilai-nilai Tradisi di Bulan Ramadan yang Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Pada Awalnya Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Malik: Sosok yang Mengapresiasi Tradisi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Pada Awalnya Asing
  • Jalan Tengah Pengasuhan Anak
  • Imam Malik: Sosok yang Mengapresiasi Tradisi Lokal
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist